13 Oktober 2018

Disnakertrans Oi Berkomitmen Wujudkan 1000 Wirausaha

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan ilir melalui Dinas tenaga kerja dan transmigrasiterus berkomitmen mendukung dan mendorong program penciptaan 1000 wirausaha UKM.Sebagai tindaklanjut program yang dicanangkan oleh Bupati Ogan Ilir tersebut.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Oi turut andil dalam melakukan pelatihan managerial dan pemberian bantuan stimulan kepada para usahawan yang sudah beraktifitas sebagai bentuk pengembangan kepada pengelola usaha kerupuk kemplang di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

Plt  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ahmad Saili ST berpesan kepada Kepala Desa agar usaha mereka ini dibina dan dijadikan sebagai salah satu unit usaha di BUMDes sehingga usaha mereka ini ada langkah yang jelas kedepannya."ujarnya dihadapan para peserta pelatihan belum lama ini.

Lebih lanjut Ahmad Saili mengatakan pelaku UKM hendaknya terus berinovasi dengan produk usahanya, "selain itu juga pelaku usaha harus menguasai teknologi informasi sehingga produk yang dihasilkan bisa dipasarkan di kabupaten OI saja akan tetapi bisa melebarkan sayapbusahanya hingga keluar Provinsi," ujarnya.

Sementara dalam kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perindagkop, Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti Kades Tanjung Pering Agussalim dan puluhan peserta dari berbagai UKM.(rul)

Dua Bandit Dilumpuhkan Akibat Mencuri Di Rumah Tetangga

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com
Pupus sudah harapan Alex Chandra bin Sukri (33) dan Dedy alias Endit (40) untuk menikmati hasil curiannya.  Pasalnya warga Simpang Mbacang Kelurahan Karang Dalo dan Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai tersebut keburu diciduk aparat Kepolisian sektor (Polsek) Dempo Tengah, di kediaman masing-masing, Jum'at (11/10/2018).

Kejadian yang bermula dari laporan seorang warga  Sengonan Sukajadi Rt 04 Rw 01 Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah, tanggal 13 September 2018 yang kehilangan sepeda motor dan barang lainnya, karena tempat tinggalnya dibobol maling.
Atas LP/B/05/IX/2018/SUMSEL/Res Pagaralam/Sektor Dempo Tengah, tersebut segera ditindak lanjuti oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dempo Tengah.

Kapolres Pagaralam AKBP, Dwi Hartono, Sik.MH melalui Kapolsek Dempo Tengah Ipda Mas Suprayitno raharjo S Tr.K.  membenarkan terjadinya penangkapan dua pelaku curat tersebut, " Dua orang pelaku curat atas nama Alex dan Dedy sudah kita amankan sekitar pukul 19.30 Wibb, beserta barang bukti 1 (satu) unit motor merk Suzuki Smahs warna hitam. No.pol BG 2244 WC. No.ka. MH80E4DFA9J. No.sin. E451-ID-795172, satu buah tank racun dan satu buah pompa air, karena melakukan perlawanan tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan karena masih ada dua pelaku lain, Aman dan Irul yang tengah kita lakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), juga tidak tertutup kemungkinan mereka melakukan ditempat lain",  jelas Mas Pri.

Masih menurutnya, pengungkapan kasus ini cukup lama, mengingat komplotan curat ini cukup rapi dalam menghilangkan jejak, " namun demikian, anggota kami terus melakukan penyelidikkan dan setelah mendapatkan berbagai petunjuk yang mengarah kepada tersangka serta mendapatkan informasi keberadaan mereka barulah kita lakukan penangkapan, alhasil dua orang kita amankan dan mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan, serta diancam dengan hukuman 5 tahun penjara", punkas Kapolsek.