03 Februari 2025

Fantastis, Anggaran Tempat Pembungan Sampah (TPS) Percontohan Sebesar Rp.40.000.000 Berasal dari Dana CSR Bank Indonesia

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com, - CSR (Corporate Social Responsibility) adalah konsep yang menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. CSR mewajibkan perusahaan untuk memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari operasionalnya. 


Adapun Tujuan CSR adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan ekonomi. 


Biasanya dana CSR dari sebuah perusahaan digunakan untuk beberapa hal, seperti pengelolaan limbah industri, membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan dan keagamaan.


Di Indonesia, peraturan mengenai CSR diatur dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007.


Sehingga jika dilihat menurut UU tersebut, CSR setiap badan usaha Perseroan Umum dan terbuka berkewajiban untuk mengeluarkan CSR termasuk Bank Indonesia.


Ironisnya, terkadang dana CSR ini tidak tepat sasaran ataupun tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan karena diduga diselewengkan oleh oknum pelaksana.


Seperti yang terjadi di kota Palembang, dana CSR dari Bank Indonesia sebesar Rp 40 juta untuk pembangunan Tempat Pembuangan  Sampah(TPS) percontohan yang terletak di rumah susun blok 14 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil kota Palembang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan.



Tentu saja jika dugaan ini benar, pastinya hal ini merugikan Negara terutama disaat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki penyimpangan aliran dana CSR BI justru di Palembang ditemukan dugaan penyelewangan anggaran CSR.



Dari pantauan dilokasi, terlihat sangat jelas dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp.40.000.000 sangat tidak sesuai dengan bangunan yang berdiri.


Menemukan fakta seperti ini, Wartawan Portal ini  mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada inisial E yang  diketahui pegawai di Kelurahan 24 Ilir  dan sebagai penggerak Bank Sampah rumah limas




Saat dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp sangat disayangkan bukannya terbuka terkait anggaran dan mekanisme pengerjaannya malah E balik bertanya kepada wartawan," dengan siapa ini, maksud dan tujuannya apa ya?, Kata E.



Selain E yang diduga bertanggungjawab atas pembangunan TPS Percontohan tersebut, Wartawan portal ini juga sudah berupaya menghubungi  salah satu lembaga yg di percaya oleh Bank Indonesia untuk menyalurkan dana rutin CSR dari Bank Indonesia ber inisial  IA namun hasilnya tetap "mandul".


Hingga berita ini ditayangkan masih menunggu klarifikasi dari pihak pihak terkait.


(Armin)

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Liputansumsel.com


SEKAYU,liputan Sumsel.com – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penting pada Senin (3/2/2025) untuk membahas jadwal Rapat Paripurna Pidato Bupati Muba masa Jabatan  2025-2030 serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat BANMUS DPRD Kabupaten Muba.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, mewakili Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, dihadiri oleh Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, para anggota Banmus DPRD Muba, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP MSi, Kepala Bidang Komunikasi Publik , Kartiko Bw, SE, MM Dinas Komunikasi dan Informatika Muba dan bagian Prokopim 


Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani mengatakan salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penentuan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba untuk penyampaian pidato sambutan Bupati Muba terpilih periode 2025-2030. Menindaklanjuti koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.


Mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/RJ yang menginstruksikan bahwa bupati terpilih harus menyampaikan pidato sambutan setelah acara serah terima jabatan, DPRD Muba menyepakati Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Muba akan digelar pada 24 Februari 2025.


"Jika ada perubahan jadwal pelantikan, maka jadwal Paripurna akan disesuaikan dengan tanggal serah terima jabatan," ujarnya.


Selain itu, Rapat BANMUS juga membahas agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, agenda ini akan berlangsung sebagai berikut: pada tanggal 17 Februari 2025, Penyampaian Penjelasan LKPJ Pj. Bupati Muba oleh Pj. Bupati. Kemudian 18 Februari – 16 Maret 2025, Pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya 7 Maret 2025 Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus kepada Pimpinan DPRD serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ. 17 Maret 2025 Rapat penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Dan pada 18 Maret 2025 diagendakan Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.


"Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif, DPRD Muba membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang disesuaikan dengan keanggotaan di Komisi-Komisi DPRD. Hal ini bertujuan agar evaluasi kinerja setiap perangkat daerah lebih optimal sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi," tandasnya.


Sementara itu, Asisten I Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak mengalami sengketa hasil Pilkada akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.


"Insyaallah di daerah kita tidak ada gugatan. Jika pelantikan dilakukan pada tanggal 20 Februari, maka serah terima jabatan akan digelar pada 24 Februari 2025," ujarnya.(Rahma Dona)

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

Liputansumsel.com

Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan untuk Sukseskan Pelantikan


SEKAYU, MUBA, liputan Sumsel.com – Pemkab Musi Banyuasin terus menggenjot persiapan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih periode 2025-2030. Berbagai langkah strategis dilakukan agar acara sakral ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.


Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Muba menggelar rapat koordinasi pada Senin (3/2/2025) di Ruang Rapat Sekda Muba.


Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H. Apriyadi Mahmud didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi,Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Sekwan Muba Marko Susanto, Kabag Umum Setda Muba Seprizal, Kabag TAPEM Suganda, Kepala Dinkominfo Muba diwakili Kabid IP Frans Gustian, Kabag Protokol Agung Perdana 

turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas teknis pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025. Sebanyak 296 daerah yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada akan dilantik dalam satu hari, mencakup 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, daerah yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyesuaikan dengan hasil keputusan sidang.


"Pelantikan serentak hanya akan dilakukan dalam satu hari, sementara daerah yang mengalami pemungutan atau penghitungan suara ulang akan menyusul setelah proses hukum selesai," ujar Mendagri Tito Karnavian.


Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk memastikan segala persiapan berjalan optimal.


Dengan persiapan yang matang, lanjutnya Pemkab Muba optimistis pelantikan kepala daerah terpilih akan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muba.


"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelantikan nanti berjalan lancar dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku,"pungkasnya.(Rahma Dona)

Kepala SMPN 55 Palembang Seakan Tidak Sependapat Terkait Temuan BPK

Liputansumsel.com

Poto ilustrasi

Palenbang Liputansumsel.com,-Didalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan  nomor: 49.A/LHP/XVIII./PLG/05/2024 mengungkapkan adanya dugaan sisa saldo dana BOSP pada SMP Negeri di Kota Palembang yang belum dikembalikan ke Rekening Kas Daerah sebesar Rp. 1.302.688.172,82.


Untuk SMP Negeri 55 Palembang diketahui sisa saldo Awal Tahun 2023 sebesar Rp.693, 00 dan sisa saldo Akhir 2023 Rp.5.772.008, 00 yang diduga belum disetor dan dikembalikan ke Rekening Kas Daerah. 



Ironisnya lagi, sisa saldo dana BOSP tersebut diduga telah dikeluarkan  dari rekening Sekolah sebesar Rp. 3.415.100,00 sehingga saldo direking sekolah menjadi Rp. 2.356.908,00.


Saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp terkait temuan BPK tersebut,  Syamsuriah, S. Pd selaku Kepala SMPN 55 Palembang mengatakan, Setahu saya dari dulu seluruh sekolah itu di LHP(Red-periksa), "kalau tidak salah itu dana mengendap atau dana yang tidak dibelanjakan, jadi harus disetor ke Kas Daerah", kata Syamsuriah.



Syamsuriah berkilah, Kalau kami sudah kami konfirmasi ternyata setelah dicek kembali tidak ada SMP kami dana mengendap. 


Sedangkan atas permasalahan tersebut Walikota Palembang telah menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti temuan BPK.


(Armin)

Si Jago Merah Kembali Mengamuk Puluhan Kios Di Pasar Pagi Ludes Terbakar

Liputansumsel.com


Betung, Banyuasin, Liputansumsel.com-Pada hari Minggu malam sekitar pukul 19:00 kembali terjadi kebakaran di pasar pagi Betung kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan 2 Febuari 2025


Akibat terjadinya kebakaran tersebut api dengan begitu cepat menjalar sehingga mengakibatkan puluhan kios milik pedagang habis terbakar, kerugian tapsiran mencapai ratusan juta rupiah 


Kebakaran sangat dahsyat yang menghabiskan ratusan kios di blok B dan blok D milik para pedagang, sehingga membuat para panik dan berusaha menyelamatkan barang dagangannya masing masing meskipun sebagian ada yang ikut terbakar 


Menurut keterangan warga berinisial "Ud" yang ikut memadamkan api mengatakan kepada awak Media ini,kami tidak tahu api berasal dari mana yang jelas api dengan begitu cepat membesar padahal di tahun 2004 kemaren baru saja terjadi kebakaran bahkan 3 kali terjadi dalam 1 tahun,kini di tahun 2025 terjadi lagi.


Masih kata warga,seharusnya mobil pemadam kebakaran stanby jangan terlambat apabila ada kebakaran,padahal jarak kebakaran yang terjadi di pasar pagi ini kurang lebih 1 kilo dari kantor pemadam kebakaran sedangkan api begitu cepat membesar sudah menghabiskan puluhan kios mobil pemadam kebakaranpun baru datang kelokasi,"katanya 


 Insiden terjadinya kebakaran ini membuat para pedagang yang kiosnya tempat berjualan habis terbakar merasa kecewa dan pasrah tak bisa berkata apa-apa karena sebagian kiosnya habis terbakar di lalap api(Eko)