09 November 2016

PERKOSA 300 AYAM,POLISI BINGUNG CARI PASAL PIDANANYA

Liputansumsel.com
liputans
umsel.com - Sungguh diluar dugaan dan sekaligus aneh. Ba gaimana bisa seorang pria memperkosa 300 ayam dan polisi malah kebingungan mencari pasal pidananya.

Menurut artikel yang liputanberita.net lansir dari Kompas.com, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan pengakuan AS, tersangka pemerkosaan bocah perempuan, yang menyatakan juga telah memerkosa ratusan ayam.

Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.

"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).

Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.

"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.

Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah memerkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat. (AF)

NCW SEGERA LAPORKAN PELAKU PUNGLI JARGAS

Liputansumsel.com

prabumulih,liputansumsel.com
Nasional Corruption Watch (NCW) segera akan melaporkan oknum yang melakukan pungli yang di duga merupakan karyawan dari PT Rekind dan PD Petro Prabu.hal ini di ungkapkan wakil ketua DPD NCW Kota prabumulin Arismawan pada (08/11) bertempat di komplek plaza jalan sudirman kota prabumulih.

Menurut Arisman,hal ini dilakukan sesuai dengan AD ART NCW  dan mendukung program pemerintah yang memanfaatkan gas alam yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kota prabumulih, sangat di sayangkan jika program percontohan tingkat nasional ini di kerjalan asal asalan.

"Apalagi berdasarkan temuan NCW dilapangan,diduga ada oknum yang memanfaat proyek jargas ini untuk melakukan pungli.kami masih mengumpulkan data terkait ada dugaan kerugian negara dalam pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.


Masih di jelaskan arimawan sebenarnya kami pada hari ini kami telah mengundang pihak prusahaan untuk mendengar langsung jawaban terkait adanya pungli dan SOP perusahaan,baik mengenai galian kedalaman pipa gas dan instalasi pipa ke dalam rumah rumah.

Namun di tunggu lebih dari satu jam yang di jadwalkan pihak prusahaan tidak satu pun utusan yang datang, selain akan melaporkan terkait dugaan pungli ke pihak berwajib kami masih akan memanggil atau jemput bola untuk klarifikasi temuan untuk di laporkaan NCW Pusat.(ls01)