11 Oktober 2023

Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Energi Biomassa dari Kaliandra Merah

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan budidaya kaliandra merah untuk dikembangkan sebagai biomassa. Hal ini ditandai dengan Soft Launching Reklamasi Bentuk Lain untuk Pengembangan Budidaya Kaliandra Merah di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/10/2023).


Kaliandra merah tersebut nantinya akan diolah menjadi wood pellet, bahan bakar campuran batu bara (cofiring) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengungkapkan, budidaya kaliandra merah merupakan salah satu langkah PTBA dalam mendukung transisi energi demi mencapai target Net Zero Emission pada 2060 yang ditetapkan Pemerintah.


"PTBA terus menjalankan transformasi untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Kaliandra merah diharapkan dapat menjadi sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Selaras dengan kebijakan Pemerintah mengenai pengurangan emisi," kata Arsal.


Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Rafli Yandra menerangkan bahwa tanaman kaliandra merah dipilih karena kayunya memiliki nilai kalor yang tinggi, pertumbuhannya cepat, mudah tumbuh pada berbagai kondisi, serta cepat bertunas. 


"Kaliandra merah juga menyerap karbon dari udara untuk memproduksi biomassa. Dengan mencampurkan biomassa dan batu bara, maka emisi dapat dikurangi," ujar Rafli.


Dalam budidaya kaliandra merah, PTBA melibatkan tim peneliti dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.


Penanaman kaliandra merah di atas lahan seluas 80 hektare (ha) ini berpotensi mengurangi emisi karbon sebesar 119,18 ton/ha/tahun. Selain itu juga menjadi penyimpan biomassa sebesar 11.805 ton untuk dijadikan wood pellet dengan kalori berkisar 4.500-4.700 kcal/kg, yang diharapkan bisa digunakan untuk cofiring PLTU.

SatRes Narkoba Polres Muara Enim Berhasil, Diduga Pengedar Narkoba AR Warga Pali Diciduk

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Peredaran narkotika terus tumbuh dan subur seperti tidak ada habisnya di Indonesia, hal itu tampak kali ini Polres Muara Enim dan jajaran Satuan Reserse Narkoba kembali sukses menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.


Pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 Wib bertempat di rumah kontrakan seputaran Sungai Tebu Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Para personil Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap tersangka pengedar bernama Ali Rio (32) bin Antonius yang mana merupakan warga Dusun 1 Desa Mangkunegara Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Provinsi Sumsel.


Saat penangkapan ditemukan beberapa barang bukti diantaranya 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 4,77 gram, 1 (satu) bal plastik besar, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone redmi warna hitam dan 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam.


AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menjabarkan kronologis kejadiannya kepada awak media, Selasa (10/10/2023).



Kasat menerangkan, bahwa pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 , Wib berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkotika.


Selanjutnya, personil dari Sat Resnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran info tersebut, kemudian setelah didapati informasi yang akurat terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku lalu dilakukan penggerebekan," imbuhnya.


Alhasil berhasil mengamankan seorang pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan didalam kantong kresek warna hitam di samping kiri pelaku tersebut, kemudian pelaku dilakukan interogasi dan mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya dan dengan maksud ingin di jual kembali atas kejadian tersebut lalu pelaku langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk minta keterangan dan di proses lebih lanjut," ujar AKP Darmanson.