16 Agustus 2021

HUT RI Ke-76,10 Napi di Lapas II B Sekayu Menerima Remisi Langsung Bebas

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com---Momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia selalu menjadi penantian para narapidana,Sebab, HUT RI yang diperingati pada 17 Agustus 2021 , dibanjiri dengan remisi atau pemotongan masa tahanan bagi para narapidana


Seperti halnya, Narapidana (Napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Tahun ini Lapas IIB Sekayu memberikan remisi bagi napi yang memenuhi persyaratan umum tahun 2021.


Kepala lapas kelas IIB Sekayu,Jhonny H.Gultom A,Md IP., Sos, MH mengatakan tahun ini, Jumlah usulan yang memenuhi syarat remisi umum 2021

Sebanyak 685 orang  


" Ada 22 orang yang  mendapat remisi pada 17  agustus 2021, namun 11 orang napi diantaranya masih tertunda karena masih harus menjalani subsider. Jadi untuk yang bebas langsung yakni 10 orang," ungkap Jhonny kepada Awak Media, Minggu (15/8).


Dikatanya,untuk yang mendapat remisi normal 557 orang RU 1 sebanyak 545 dan RU II Sebanyak 12 orang,,selain remisi Normal, ada juga napi yang menerima remisi PP 99 untuk jumlahnya senndiri yakni sebanyak 128 orang. Untuk remisi 1 sebanyak 118 orang dan remisi II sebanyak 10 orang.


"Untuk jumlah yang tidak memenuhi syarat RU 2021 ada sekitar 216 orang remisi normal : 46 orang ( belum menjalani pidana selama 6 bulan)

revisi PP 99 : 167 orang ( tidak ada jc /belum 1/3 menjalani pidana"terangnya.


Lanjutnya,untuk Jumlah total katagori remisi normal tahun 2021 ini sebanyak 606 orang dan untuk jumlah total katagori remisi PP 99 sebanyak  297 orang. Sementara untuk isi Lapas saat ini sebanyak 1093 orang , napi sebanyak 901 orang, untuk tahanan Sebanyak 192 orang 


"Pemberian remisi, nantinya akan dilaksanakan di pemda secara pwrwakilan, mengingat kondisi pamdemi covid 19 saat ini masih mewabah. Melalui remisi ini, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan,"tukasnya.

Pandemi Covid-19 Berpengaruh Pada Kondisi Keuangan PT BAS, Ketika Diminta Bantuan

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Haji Nasrun Umar (HNU) Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muara Enim pada beberapa kali kunjungan kerjanya meminta kepada perusahaan-perusahaan yang berada dan beroperasi di Bumi Serasan Sekundang agar dapat responsif memberikan kontribusi serta membantu masyarakat yang di kemas melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). 


Permintaan Pj Bupati HNU kepada perusahaan ternyata berbanding terbalik dengan salah satu perusahaan tambang Batubara PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS) yang terletak di Desa Pulau Panggung Enim Kabupaten Muara Enim. 


Pasalnya ada salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim ketika meminta bantuan kepada pihak manajemen PT BAS, sudah beberapa bulan dimasukkan surat permohonannya dan sampai dimasukkan lagi untuk yang kedua kalinya atas permintaan manajemen malah berakhir ZONK," ungkap NN selaku Ketua Ormas ini saat berbincang di kantornya, Senin (16/8/2021). 


Tanggapan Humas PT BAS berinisial AM mengungkapkan dengan segala kerendahan hati pak, saya mohon maaf dan manajemen belum bisa mengabulkan permohonan Bapak. 


Selanjutnya, mudah-mudahan lain kali bisa kerjasama, Sekali lagi kami mohon maaf," katanya via whatsap. 


Saat ditanyakan kembali, apa yang menjadi alasannya sampai tidak dikabulkan permohonan tersebut ? Di jawab AM Humas PT BAS, pandemi Covid-19 berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan," ujarnya.