22 Januari 2024

Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel LXXIX dengan Agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Sumsel PAW Masa Bakti 2019-2024

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com– DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (22/1/2024) menggelar sidang paripurna Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel LXXIX dengan agenda tentang Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa bakti 2019-2024.

Terdapat dua anggota DPRD Sumsel yang dilantik dari fraksi Golkar, melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya yaitu Nurul Aman ( PPP yang masuk fraksi Golkar) yang merupakan mantan Wakil Bupati Muara Enim periode 2009-2018, menggantikan Rizal Kenedi (pindah partai) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Muara Enim, Prabumulih dan PALI.

Kemudian, Ferdian Irawan yang mengganti Fatra Radezayansyah yang notabenenya mantu mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang juga berasal dari fraksi Golkar dengan Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang pindah ke partai Nasdem.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-105 tahun 2024, tentang pemberhentian anggota DPRD Sumsel Fatra Radezayansyah yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.

Dilanjutkan dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.4-106 tahun 2024 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel Ferdian Irawan, yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.

Kemudian SK Mendagri nomor 100.2.1.4-130 tahun 2024, tentang pemberhentian anggota DPRD Sumsel Rizal Kenedi yang ditetapkan pada 11 Januari 2024.

Diteruskan dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.4-131 tahun 2024, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Sumsel Nurul Aman yang ditetapkan pada 11 Januari 2024.

Dalam Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa bakti 2019-2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan dihadiri Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono serta belasan anggota DPRD Sumsel hingga Forkopimda Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengucapkan selama kepada Ferdian dan Nurul Aman, dan bisa segara beradaptasi dan mengikuti kegiatan sebagai anggota DPRD Sumsel.

“Terimakasih juga atas jasa Fatra dan Rizal yang telah mengabdi, sedangkan yang baru selamat nanti ditempat sesuai fraksi dan menyesuaikan diri untuk berkiprah. Selamat bekerja dengan tunjukkan aktivitas saudara dengan sidang dan bersinergi dengan pemprov Sumsel, ” tandas Anita, seraya keduanya ditempatkan di komisi V DPRD Sumsel.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni diwakili Sekda SA Supriono mengucapkan selamat kepada keduanya, dan semoga bisa ikut serta kerja sama dengan anggota DPRD Sumsel dalam tugas-tugas sebagai wakil rakyat (Legislasi, Pengawasan dan Anggaran).

“Ada 3 agenda besar dalam pesta demokrasi dalam waktu dekat, jangan menimbulkan konflik, melainkan berjalan aman dan damai. Semua pemangku kepentingan harus bisa mensukseskan pemilu. Selamat berkerja kepada Ferdinan dan Nurul Aman, dan Rizal serta Fatra Terima kasih atas dedikasi pengabdian selama membangun Sumsel, ” tukasnya.

Sementara Nurul Aman dan Ferdian sendiri, mengaku siap untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kedepan dan berusaha untuk segera adaptasi.

“Yang jelas kita adaptasi dulu, karena waktu 8 bulan tersisa dengan belajar sama senior yang ada. Apalagi sekarang masa kampanye, ” kata Nurul Aman didampingi Ferdian.

Mantan Wakil Bupati Muara Enim ini pun, menyerahkan sepenuhnya ke fraksi untuk penempatan di komisi berapa nantinya, dan akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kemungkinan di tempat yang ditinggalkan oleh Rizal (komisi V) juga, tapi semua kita serahkan ke fraksi, ” pungkas Aman yang akan kembali maju dalam Pileg DPRD Sumsel dari Dapil yang sama. (mhn/ril)

Bupati PALI Heri Amalindo Hadiri Pelantikan PTPS Se-kecamatan Talang Ubi

Liputansumsel.com


PALI.liputan sumsel.com-- Mengawali kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu), Bupati PALI Provinsi Sumatera Selatan H.Heri Amalindo memakaikan rompi 'perang' terhadap anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pemakaian rompi terhadap anggota PTPS dilakukan Bupati Heri Amalindo saat menghadiri pelantikan anggota petugas pengawas TPS kecamatan Talang Ubi, Senin 22 Januari 2024 di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo. 

Saat memakaikan rompi tersebut yang secara simbolis dilakukan Bupati PALI mengisyaratkan kesiapan anggota PTPS mengawasi proses jalannya pemungutan suara Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Pada kesempatan itu, Bupati PALI memberikan pesan atau wejangan terhadap anggota PTPS yang baru saja dilantik agar selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu saat terjadi permasalahan di lapangan. 

"Cepat selesaikan ketika ada masalah di lapangan, jangan bertindak sendiri tapi  berkoordinasilah dengan Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan," pesan Bupati. 

Bupati juga menekankan agar anggota PTPS tidak Ikut-ikutan berkampanye. 

"Selaku pengawas jangan ikut langsung kampanye tim sukses Pilpres maupun Caleg. Karena anda adalah pengawas," imbuhnya.

Selaku PTPS menurut Bupati harus menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi. 

"Tadi anda sudah disumpah, itu harus dijalankan dan pegang teguh azas Pemilu yakni Luber dan Jurdil," tandasnya. 

PTPS juga diharapkan Bupati bersinergi dengan KPPS saat di lapangan. 

"Suksesnya Pemilu kalau terjalin koordinasi, komunikasi dan bersinergi. Dalam hal ini, PTPS harus bersinergi dengan KPPS di lapangan," pesannya lagi.

Tak lupa, Bupati juga mengingatkan agar anggota PTPS menjaga kesehatan. 

"Jaga kesehatan, karena mulai hari ini hingga 7 hari pasca pelaksanaan pemilu anda harus bekerja," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti menyebut tugas PTPS tidak ringan.

"Mulai saat ini, jiwa dan raga PTPS  separuhnya milik Bawaslu. Jaga Pemilu 2024 sesuai perUndang-Undangan karena tugas anda tidak ringan," ungkap Ketua Bawaslu PALI. 

Lestrianti juga menekankan agar PTPS jangan hanya berdiri di TPS, jangan datang saat buka kotak suara dan datang lagi sesudah penghitungan suara.

"Ujung tombak demokrasi ada dibahu PTPS, jangan jangan datang lalu pergi, tapi bekerja penuh waktu kecuali sakit, tidak ada alasan meninggalkan TPS sebelum proses Pemilu selesai," tegasnya. 

Dijabarkan Lestrianti bahwa PTPS adalah pengawas di TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan Jurdil. 

"PTPS harus berkontribusi pada Bawaslu, dimana pada saat masa tenang pastikan masa tenang benar-benar tenang, pastikan tidak ada parpol atau caleg tidak melakukan kegiatan politik," tutupnya. (AMD)