12 Mei 2024

Launching Kopi Sumsel Morning Coffee Dihadiri Oleh Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Morning Coffee dan Launching Kopi Sumsel Bersama Gubernur dan KADIN Sumsel, di Pelataran Sungai Sekanak Lambidaro Palembang.  Minggu (12/5/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Kadin Sumsel,H. Affandi Udji menegaskan betapa pentingnya acara ini sebagai langkah awal memperkenalkan kopi Sumsel ke panggung global. Dengan produksi mencapai 212,4 ribu ton pada tahun sebelumnya, kopi Sumsel menegaskan posisinya sebagai salah satu produsen terbesar di Indonesia.

“Kami bangga dapat menggelar acara ini sebagai wujud komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi kopi Sumsel yang belum sepenuhnya tergali,” ujar H. Affandi Udji. Acara tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan alam Sumsel, tetapi juga untuk membuka peluang bisnis bagi petani kopi di daerah tersebut. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, khususnya peran Pj Gubernur, kopi Sumsel diharapkan mampu bersaing di pasar global.

“Melalui upaya promosi yang tepat, kopi Sumsel diyakini mampu mendunia dan membawa kebanggaan bagi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di industri kopi dunia,” tukasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketum Kadin Arsjad Rasjid, Pj Gubernur Sumsel Dr H Agus Fatoni, Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH, pelaku bisnis, petani kopi dan tamu undagan lainnya. (mhn/ril)

Pemkot Palembang Peringatkan Truk Odol Untuk Taati Aturan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Keberadaan Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menyita perhatian Pemerintah Kota Palembang.


Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Angkutan Barang, truk sebenarnya dilarang melintas di dalam kota sesuai regulasi yang berlaku.


Yakni dilarang melintas antara pukul 06.00-21.00 WIB.


Mereka boleh melintas mulai pukul 21.00-06.00 WIB.


Namun, terdapat pengecualian untuk truk angkutan barang seperti kontainer industri yang hanya diizinkan melintasi beberapa jalur tertentu, seperti Jalan Noerdin Pandji, Jalan MP Mangkunegara, Simpang Patal, dan Pelabuhan Boom Baru, dan sebaliknya.


Namun demikian, truk ODOL masih sering terlihat melintas pada jam-jam terlarang ketika aktivitas masyarakat padat, yang meningkatkan risiko kecelakaan.


Merespons hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan untuk menegakkan aturan.


"Kita juga telah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada pihak angkutan terkait pelanggaran tersebut," ujar Dewa, Rabu (8/5/2024).


Dalam waktu dekat, Dewa telah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengadakan rapat dan memberikan teguran jika terjadi pelanggaran terhadap Perwali yang berlaku.


Mengenai kemungkinan revisi terhadap Perwali terkait dengan jam operasional truk dan jam larangan melintas, Dewa menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan evaluasi terlebih dahulu terkait rekayasa lalu lintas yang ada.


"Hal ini akan melibatkan forum diskusi antara pemerintah kota, provinsi, pengelola angkutan barang, dan pemerintah pusat," kata Dewa. (Rl/Al)