07 Februari 2017

Dinkes Anggarkan Dana Pendamping Pasien Rp 100 Ribu Perhari

Liputansumsel.com
Poto ilustrasi
MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,-Tidak seluruh masyarakat mengetahui jika Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak hanya menjalankan program berobat gratis,tapi juga menganggarkan dana untuk pendamping pasien miskin yang menjalani rawat inap di rumah sakit.
          Adapun besaran anggaran yang disiapkan pemda setempat sebesar Rp 100 ribu perhari untuk maksimal dua orang pendamping.
Sekretaris Dinas Kesehatan Musi Rawas, Muhammad Nizar, Senin, (6/2) membenarkan adanya program tersebut dan hanya diperuntukan bagi keluarga sangat miskin.
           "Kami tidak bisa memastikan berapa anggaran bantuan yang disediakan untuk meringankan beban pasien sangat miskin pada 2017 ini. Karena pencairan dananya setelah ada klaim dari keluarga pasien yang mendampingi pasien tersebut selama dirawat di rumat sakit.Jadi anggaran yang keluar dihitung dari total jumlah pendamping pasien itu sendiri,  "katanya.
          Dikatakan Nizar, adapun kriteria penerima dana pendamping pasien ini adalah masyarakat yang benar benar miskin berdasarkan keterangan lurah dan kades tempatnya berdomisili. Selain itu jelasnya berdasarkan data dari Bappeda.
         Dikatakan dia, pencairan dana pendamping pasien ini setelah pasien yang didampinginya keluar dari rumah sakit tempatnya menginap dengan melampirkan bukti rawat inap dari rumah sakit bersangkutan diajukan ke Dinas Kesehatan. "Bukti pendukung lainnya KTP dan keterangan tidak mampu dari kades atau lurah.Setelah itu dananya langsung dicairkan dari Dinkes, "katanya.
            Sementara itu warga Kabupaten Musi Rawas, Abdullah mengaku tidak mengetahui jika Kabupaten Musi Rawas juga menganggarkan dana pendamping pasien. "Syukurlah kalau ada, tapi semestinya program ini harus disosialisasikan kepada pasien yang benar benar miskin ,agar mereka tidak ragu dan bimbang membawa Keluarganya yang sakit untuk menjalani rawat inap di rumah sakit. Selama ini terkadang pasien miskin tidak mau dirawat kerumah sakit karena faktor tidak ada biaya, "katanya. (firman)

Karyawan PT AKL Harapkan Bupati Berpihak Kepada Masyarakat

Liputansumsel.com

* Tuntut Segera Bubarkan PT AKL
Foto: Puluhan karyawan PT AKL demo ke kantor Bupati

MURA, Liputan Sumsel.com,-Karyawan PT Agro Kati Lama mengharapkan kepada Bupati Musi Rawas (MURA) dan DPRD  dapat berpihak kepada masyarakatnya. Mereka menuntut agar Bupati MURA segera mencabut izin perusahaan PT AKL dan membubarkannya.
         Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Zainuri dalam aksi demo Senin (6/2), di Kantor Bupati  MURA. "Kami minta bupati dan DPRD mendengar aspirasi kami untuk segera mencabut izin PT AKL dan membubarkannya", teriaknya.
           Menurut  Zainuri,  Karyawan PT. AKL dan masyarakat Tiang Pumpung Kepungut (TPK) mendesak  dibubarkannya PT AKL karena selama ini  hanya menimbulkan permasalahan di masyarakat. "Tidak ada dampak positif bagi masyarakat sejak berditinya PT AKL, jadi kami minta bubarkan saja", terangnya.
         Senada juga diungkapkan Yana, yang bekerja sebagai  buruh karyawan PT. AKL. Ia  mengaku sangat dirugikan akibat berdirimya PT. AKL ini. " Kami  masyarakat yang dulunya penyadap merasa tentram, tapi dg adanya PT AKL ini kami merasa dirugikan apalagi banyak kebun kami yang telah dijual kepada PT ini.  Kami dulu berharap PT ini membawa dampak yang baik bagi masyarakat tetapi sekarang apa yang kami harapkan tidak sesuai dengan janji yang diberikan", cetusnya.
        Selain itu, timpal Zainuri,  perusahan tidak menjalankan SOPnya. Banyak kerugian yang masyarakat dan karyawan PT. AKL rasakan saat ini. Pertama, gaji dibawah standar, kedua tidak pernah mendapat THR dari perusahaan, ketiga perusahaan tidak memenuhi janji untuk melakukan penghijauan dibantaran sungai.
        "Ayo bapak Bupati dan wakil kami, Kalian tempat kami mengadu, jangan lindungi perusahaan dibandingkan memenuhi kepentingan rakyat", teriak Zainuri.
     

         Ada apa ini, kami yakin pemerintah bermain disini, bukannya membela rakyat tapi membela pihak PT. Dulu sebelum menjadi bupati berjanji akan membantu masyarakat tapi setelah jadi bukannya membantu masyarakat tapi malah menyakitkan hati masyarakat.
         Kami sungguh kecewa dengan bupati dan anggota dewan MURA, kami menuntut kepada eksekutip dan legislatif untuk segera menutup perusajaan AKL tersebut. "Jika tidak dipenuhi maka jangan salahkan masyarakat kami akan menutup akses jalan perusahaan dan membuat portal.  Kami masyarakat sungguh-sungguh terzolimi dan teraniaya akibat berdirinya PT AKL", teriak karyawan yang berdemo.
         Kami akan  terus berdemo dan menuntut hak masyarakat, dan kami tidak takut, jangan salahkan masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. (Firmansyah/Camiel Coesar. Editor: Muslimin Baijuri)