16 Agustus 2022

Bertabur Hadiah, Ditonton Langsung Pj Bupati Apriyadi dan Ketua TP PKK Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com---Ratusan masyarakat Kota Sekayu beramai-ramai mendatangi Taman Air depan Rumah Dinas Bupati Muba untuk menyaksikan lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan Hut ke-77 Republik Indonesia, Selasa (16/8/2022). 


Betapa tidak, euforia ini memuncak pasalnya sudah dua tahun perayaan HUT RI di Muba ditiadakan karena pandemi COVID-19. 


Suasana di lokasi tampak sorak sorai dan gelak tawa ratusan penonton yang sangat antusias menyaksikan lomba panjat pinang memacu semangat para peserta untuk segera mencapai puncak batang pinang dan menurunkan berbagai hadiah yang telah disediakan panitia.


Antusiasme masyarakat ini menambah semarak HUT RI ke-77 di Kabupaten Muba, yang selama dua tahun terakhir lomba-lomba tradisional menyambut hari kemerdekaan tersebut ditiadakan karena Pandemi Covid-19.


"Alhamdulillah tahun ini kondisi kita sudah sangat memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan seperti ini," kata Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi yang membuka secara langsung hiburan rakyat tersebut.


Pj Bupati Muba yang terlebih dahulu menyerahkan menyerahkan bendera merah putih kepada masyarakat sebagai tanda launching gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tertib sehingga perlombaan bisa terlaksana dengan baik.


"Terimakasih kepada pihak panitia yang sudah menyiapkan acara ini. Tahun ini kita mulai melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan setelah ini ada HUT Muba," tandasnya.


Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi melaporkan pohon pinang yang disediakan sebanyak 6 pohon, dengan peserta dari Kelurahan Balai Agung, Kayuara, Serasan Jaya, Soak Baru, Kodim 0401 Muba, dan Tim Mak Edah (Tim Waria).


"Hadiahnya ada sepeda enam unit, kompor gas, kulkas, televisi, dan banyak hadiah menarik lainnya," pungkas Khadafi.


Turut hadir, Ketua DPRD Muba Sugondo, beserta istri, Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kajari Muba Markos Marudut Mangapul Simare Mare SH MHum, Pengadilan Agama Waluyo SAg MHI, Staf Ahli, Asisten, dan Para Kepala Perangkat Daerah Muba.

Pintu Diketuk Tengah Malam, Pemilik Rumah Dibacok

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Nasib malang dialami Amir Hamzah alias gilok warga di Desa Sungai Keli, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, ia menjadi korban pembacokan, oleh warga setempat yang mengetuk pintu rumahnya.


Imarlina, putri korban mengatakan, kronologi pembacokan berawal saat pintu rumah korban diketuk oleh seseorang.


"Semalam sekitar jam 12.30, pintu rumah diketuk, lalu dibukakan oleh bapak," kata Lina saat dihubungi via telepon, Selasa (16/8) pagi.


Dilanjutkan Lina, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan untuk mengantar sebuah undangan.


"Bapak saya kan sudah curiga, kok antar undangan malam-malam begini'," terang Lina.


Masih menurut Lina, "Begitu bapak keluar, pelaku bilang 'ah kamu ini' sambil bacok bapak. Kena (bacokan) di badan bagian kiri, lebih dari satu (luka sabetan)," jelasnya.


Korban yang bersimbah darah lalu dilarikan Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring.


Dari Jakabaring, korban akan dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang guna penanganan lebih lanjut.


Mengenai pelaku pembacokan, menurut Lina pelaku langsung kabur setelah peristiwa tersebut. 


Lina mengaku tahu dengan pelaku, namun tak mengerti mengapa yang bersangkutan tega menganiaya ayahnya.


"Setahu saya tidak ada masalah antara pelaku dan ayah saya, ketemu pun jarang. Mungkin orang bayaran," ujar Lina.


Sementara pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokan ini.(rul)

Sebanyak 11.281 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumsel mendapat Remisi oleh kemenkumham

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel mengusulkan Remisi Umum atau pengurangan masa menjalani pidana kepada 11.281 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak didik pemasyarakatan pada lapas, Rutan dan LPKA di Sumsel, usulan remisi tersebut telah dikirim ke ditjen Pemasyarakatan melalui aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan.


Kadiv Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Senin (15/8) mengatakan, dari jumlah tersebut rinciannya adalah sebanyak 11.206  orang WBP dan 75 orang  anak didik pemasyarakatan (Andikpas).


Menurut Bambang, sebanyak 11.018 orang  diusulkan mendapat Remisi Umum I. artinya setelah mereka mendapat remisi masih harus menjalani sisa pidananya, sedangkan sebanyak 263 orang WBP diusulkan mendapat remisi umum II, artinya jika yang bersangkutan mendapatkan remisi langsung bebas pada tanggal 17 agustus 2022 .


”Penerima remisi masih didominasi WBP tindak  pidana narkotika  sejumlah 6.044 orang.” Kata Bambang


Syarat usulan remisi, kata Bambang, diantaranya berkelauan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, telah menjalani pidana selama 6 atau lebih dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggakan oleh lapas/rutan dengan predikat baik.


“Proses pengusulan remisi menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. secara otomatis,  disetujui oleh aplikasi, tapi jika  sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujar Bambang.


Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan penyerahan SK  remisi tsb rencananya akan diberikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di LPKA Kelas I Palembang. Pada tanggal 17 agustus mendatang.


Dari 20 lapas/rutan yang ada WBP yang terbanyak akan mendapatkan remisi adalah Lapas Kelas I Palembang sejumlah 1.419 orang, Kemudian Lapas Kelas IIA Banyuasin 987 orang, Lapas Kayuagung sebanyak 872 orang, selanjutnya  Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sebanyak 871 orang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim sebanyak 824 orang.