02 Januari 2018

Polres Prabumulih Siap Lakukan Pengawalan Mengantar Jenazah Tanpa Di Pungut Biaya

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,--liputansumsel.com-- Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada Masyarakat khususnya yang berada di Kota Prabumulih, Polres Prabumulih melaksanakan layanan kamboja yaitu pengawalan tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang akan membawa jenazah ke lokasi pemakaman.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses lalulintas dan mengurangi kemacetan atau kecelakaan saat menuju ke lokasi pemakaman.

Seperti halnya yang dilakukan Sat Lantas Polres Prabumulih pimpinan AKP Noprizal Dwiyanto, S.H pada hari Selasa (14/1/2018) pukul 14.00 Wib. dalam melakukan pengawalan proses pemakaman salah satu personil Yonkav 5 Serbu Karang Endah Alm Kopka Siswantoro yang dikebumikan di TPU Taman Baka Kel Mangga Besar Kec Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Hal ini merupakan wujud solidaritas sosial dan kekompakan TNI Polri dalam mejaga kerukunan antara dua instansi negara ini.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M yang hadir di rumah duka di Perum Prabu Indah Kota Prabu Indah mengatakan layanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terkena musibah dan tidak dipungut biaya.

” Kami juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dan semoga layanan Kamboja ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Prabumulih ” Ujar Kapolres Prabumulih (Ard/fdh)

Curi Alat Orgen, TKS Puskesmas Diamankan

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Jajaran Polsek Pemulutan kembali memgamankan satu tersangka pelaku curat alat orgen, Rusdi Alias Rus bin A. Rozak (38), warga Desa Aurstanding Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir yang sehari-hari seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Puskesmas Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan, tersangka dimaksud.

Tersangka diamankan di Desa Aurstanding Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (2/1) n. “Barang bukti yang kita amankan dari tangan tersangka 2 Buah Power Merk Bell Streo Amplifier M.2100 warna Hitam. Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka sudah ada di Sel Polsek Pemulutan,” jelas Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, SIk, MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, SH,.M.Si di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan BRIPKA Zulkarnain Afianata, ST,.M.Si.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polsek “Crocodil” (Pemulutan) mengamankan tersangka pencurian disertai pemberatan,  Rusdi alias Rus bin A. Rozak (38), warga Desa Aurstanding Kec Pemulutan Induk Kab Ogan Ilir yang diamankan di Desa tersangka sendiri sekitar pukul 02.00 Wib, Senin (1/1).

“Penangkapan tersangka ini atas dasar LP/ B/01/XII/ 2018/Sumsel/ Res OI /Sek Pml  tanggal  1 Januari  2018. Karena mencuri alat orgen milik Yahya Bin Nang Cik (57), warga Desa Telang Jaya Jalur 8 RT 018 RW 007 Kec Muara Telang Kab  Banyu Asin,” ujarnya.(rul)

Hancur Mobdin DPRD OI. Tinggal Kerangka

Liputansumsel.com
OI-Liputansumsel. Satu unit kendaraan Dinas anggota DPRD Ogan Ilir (OI) jenis Isuzu Panther kondisi nya sangat memprihatinkan. ter-parkir di halaman depan gedung Komisi II, berdampingan dengan dua unit mobil dinas (Mobdin) lainya, Mobdin ini terlihat tanpa mesin. Jum'at. (29/12/2017)

Dihimpun, Pengembalian kendaraan dinas anggota DPRD, menyusul Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. (Tunjangan Transportasi.RED)

Sekretaris DPRD OI, Muhsina, membenarkan adanya pengembalian kendaraan dinas anggota DPRD kepada sekretariat. namun Muhsina mengaku tidak mengetahui secara detail nama anggota DPRD OI pemegang kendaraan dinas tanpa mesin tersebut.

" kalau itu, saya kurang tau. siapa pemegang kendaraan dinas yang di maksud. soal nya kendaraan tersebut sudah di kembalikan ke sekretariat dengan kondisi seperti itu (tanpa mesin.Red) terang Muhsina. belum lama ini.

Dijelaskan Muhsina, Mesin mobil dinas tersebut memang tidak terpasang pada tempat nya. Muhsina meng klaim potongan mesin berada di dalam kabin mobil

" mesin nya memang tidak ada pada tempat nya. Kata nya mesin tersebut ada di dalam kabin mobil. sekali lagi saya tidak tau siapa (anggota DPRD) yang pakai mobdin tersebut. mungkin bagian Perlengkapan sekretariat yang tahu." Ujar nya sembari mengakhiri panggilan telephone. (Arza)