18 Mei 2025

walikota prabumulih Tindak Tegas Mangkir 2 Tahun, Tanpa Kejelasan

Liputansumsel.com


 
PRABUMULIH, liputansumsel
– Beredar informasi kalau Wako Prabumulih, H Arlan dan Wawako, Franky Nasril SKom MM telah menyetujui pemecatan salah seorang PNS di lingkungan Disdikbud, mangkir tanpa kejelasan selama 2 tahun.

Nara sumber di lingkungan BKPSDM Prabumulih, menginformasikan kalau informasi itu benar. Kalau, pemecatan PNS Disdikbud Prabumulih telah disetujui Wako Prabumulih dan SK-nya telah ada.

“Iya, PNS Disdikbud Prabumulih diusulkan dipecat karena mangkir 2 tahun telah disetujui dan SK-nya telah ada,” ujar nara sumber awak media, tidak mau disebutkan namanya.

SK-nya, kata dia, akan diberikan ke Disdikbud Prabumulih dan akan diserahkan kepada PNS tersebut secara langsung. “Disdikbud lah, akan menyerahkan SK pemecatan kepada PNS tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kadisdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd MSi menjelaskan, telah mendengar informasi soal adanya PNS di lingkungan telah disetujui pemecatan dilakukan Wako Prabumulih.

“Kita telah mengetahui hal itu, kita menunggu salinan SK-nya diberikan dahulu biar jelas,” ungkapnya.


Tidak Berdagang di Pasar Pagi, Tidak Akan Dapat Lapak di Eks Mapolsek Prabumulih Timur

Liputansumsel.com

 PRABUMULIH, lipuransumsel– Momen relokasi pedagang pasar pagi ke Eks Mapolsek Prabumulih Timur, diduga banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab guna mendapatkan lapak di lokasi tersebut padahal sebelumnya tidak pernah berjualan di pasar pagi.

Informasi dihimpun awak media, jumlah pedagang pasar pagi sejatinya hanya 600-an belakang membludak hingga 1.000-an. Patut dicurigai, kalau nantinya banyak pedagang hanya sebentar menempati lapak dan ujung-ujungnya disewakan guna mendapatkan keuntungan pribadi.

Namun menyikapi hal itu, Wako Prabumulih H Arlan didampingi Wawako Franky Nasril SKom MM tegas. Cak Arlan menegaskan, hanya pedagang berjualan di pasar pagi berhak mendapatkan lapak di Eks Mapolsek Prabumulih Timur ini.

“Semua pedagang silakan memasang mejanya dahulu, nanti akan ketahuan siapa pedagang pasar pagi atau bukan. Kita lakukan penataan, kalau bukan pedagang pasar pagi jelas tidak berhak direlokasi di Eks Mapolsek Prabumulih Timur,” ujar suami Hj Linda Arlan ini.

Disebutkannya, Pemkot Prabumulih punya data siapa saja pedagang pasar pagi layak berjualan di Eks Mapolsek Prabumulih Timur ini. “Kita punya data dan fotonya, sehingga jelas siapa berhak atau tidak,” beber ayah Leoni AP SH MH.

Selain itu, soal parkir juga tidak luput dari perhatian Cak Arlan dan Bang Franky menekankan, parkir di jalan hanya buat sepeda motor dan tidak boleh membuat jalanan macet sepertinya di Jalan Sudirman Pasar Inpres.

“Jalan Sudirman boleh diparkir hanya di bibir jalan, tidak boleh di luar jalan ini. Jukir harus melakukan penataan di awasi Sat Pol PP dan Dishub,” pesannya.

Kemudian, pantauan awak media, Cak Arlan dan Bang Franky melihat secara langsung drainase di pinggir Eks Mapolsek Prabumulih Timur berfungsi baik. Sehingga, tidak menimbulkan banjir. “Kita juga cek drainase, di lokasi relokasi ini. Malam nanti, relokasi pedagang pasar pagi mulai kita lakukan,” tutupnya