09 April 2024

Pj. Bupati OKI Sambangi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Pedamaran

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com----, Suasana bulan suci Ramadan diwarnai dengan kabar duka yang datang dari Ibu Rumini, Warga Dusun 4, Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir ini  menjadi korban musibah kebakaran yang menghanguskan kediamannya, Minggu malam pukul 23.00 WIB (7/4/2024). 


Di sela-sela jadwalnya yang padat, Senin pagi, (8/4/2024) Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya menyempatkan diri hadir menemui Ahli musibah beserta keluarga serta meninjau kondisi rumah yang terbakar. Di momen tersebut, Asmar juga menyerahkan bantuan untuk meringankan beban para korban. 


Asmar atas nama Pemerintah dan pribadi menyampaikan turut prihatin yang sedalam-dalamnya atas musibah kebakaran yang menimpa warganya tersebut. 


"Tidak ada yang menginginkan terjadinya musibah kebakaran ini. Semua ini merupakan ujian dari Allah SWT. Alhamdullilah tidak ada korban jiwa, meski tentu ahli musibah mengalami kerugian materil yang besar. Semoga korban sekeluarga dapat mengiklaskan yang terjadi dan bisa segera bangkit,” ucap Bupati. 


Pada kesempatan tersebut, Asmar juga mengingatkan  masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dalam menggunakan produk elektronik seperti lemari es,  dan lain sebagainya yang dapat memicu terjadinya kebakaran. 


"Semoga kejadian bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam penggunaan barang-barang yang rawan memicu kebakaran, terutama alat-alat elektronik. Selalu hati-hati dan waspada” ucap Bupati. 


Terakhir dirinya berharap semoga ada hal baik yang datang setelah terjadi musibah ini. 


“Setiap musibah pasti ada hikmahnya. Selalu bersabar dan percaya Allah SWT tidak akan memberikan cobaan melebih kemampuan hamba-Nya,” tandas Bupati.(Povi)

Pj. Bupati OKI Salurkan 550 Paket Sedekah ASN kepada Kaum Dhuafa

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com--Sebanyak 550 paket bahan pokok hasil dari pengumpulan sedekah ASN di Kabupaten OKI melalui program Bismillah Baznas OKI diserahkan kepada kaum dhuafa di Kecamatan Kota Kayuagung. 


Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan paket Beras dan Minyak yang diberikan kepada masyarakat ini diberikan secara gratis. 


"Hari ini ada 550 paket yang berisi beras 5KG dan Minyak Goreng 1 Liter diberikan secara gratis, jadi bapak ibu tinggal tukar saja kuponnya tanpa satu rupiah sekalipun. Sebelumnya sudah pernah dibagikan pada kegiatan Operasi Pasar Murah rutin tiga kali sepekan sehingga total seluruh berjumlah 695 paket", kata Asmar. Senin, (8/4/2024). 


Asmar menyampaikan melalui Program Bismillah (Baznas Isi Subsidi dengan Amal Ibadah) dimana merupakan kontribusi 

seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk masyarakat yang membutuhkan 


"Tolong agar didoakan diberi kesehatan agar diwaktu akan datang bisa terus memberikan bantuan. Meskipun ini sedikit semoga bisa bermanfaat untuk bapak ibu sekalian", imbuhnya. 


Diakhir acara, Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya didampingi Pj. Ketua TP PKK, Sukmawati Asmar memberikan bantuan secara simbolis kemudian dilanjutkan penukaran secara tertib dan kondusif.(Povi)

Kena Penyakit Ngorok, Disbunnak OKI Sigap Vaksinasi Massal Ratusan Kerbau

Liputansumsel.com


OKI,LiputanSumSel.Com---Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sigap melakukan pengobatan dan vaksinasi terhadap ratusan kerbau di Kecamatan Pampangan, Pangkalan Lampam dan Air Sugihan. Vaksinasi ini dilakukan agar penyebaran virus Septicaemia Epizootica (SE)  tidak meluas. 

.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 15 ekor kerbau milik peternak di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mati mendadak. Berdasarkan investigasi dilakukan oleh tim UPTD Pusat Kesehatan Hewan Pampangan, kematian kerbau tersebut disebabkan oleh virus Septicaemia Epizootica (SE). 


“Penyakit Septicaemia Epizootica/Hemorragic Septicaemia/ ngorok pada kerbau menyebabkan demam, kerbau berliur dan terdengar ngorok. Hal tersebut disebabkan oleh agen penyakit kuman Pasteurella multocida.  Kuman ini menyerang system pernapasan secara akut sehingga menyebabkan pendarahan pada saluran ini. Kerbau yang menderita akan mengalami kesulitan bernapas sehingga terdengar ngorok yang sangat jelas terutama di malam hari.” Ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dedi Kurniawan S. STP, M. Si melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sadi Purwanto SP MSi, Minggu, (7/4) malam. 

.

Sambil menunggu hasil resmi dari uji laboratorium Balai Veteriner Lampung, tim UPTD Puskeswan Pampangan telah melakukan pengobatan massal pada hewan yang sakit dan memberikan vaksinasi kepada 450 ekor kerbau di kecamatan Pampangan, Pangkalan Lampam dan Air Sugihan agar penyebaran virus SE tidak meluas. 

.

“Stok vaksin yang tersedia ada 1.200 dosis untuk kerbau yang masih sehat yang dapat dilakukan vaksinasi.” Ujar Purwanto.

.

Kondisi pemeliharaan hewan kerbau yang diliarkan tambah dia  menjadi tantangan petugas.

.

“Sehingga pelaksanaan tindakan (baik pengobatan maupun vaksinasi) pada kerbau hanya bisa dilakukan saat malam hari saat kerbau sudah berada di kandang.” Ujar dia.

.

Hingga kini tim UPTD Pampangan masih bergerak melakukan pelayanan Tindakan pengobatan pada kerbau yang terjangkit dan memvaksinasi kerbau yang masih sehat.

.

Disbunnak OKI juga harap, peternak turut membantu hewan ternaknya disuntik vaksin. Karena penyakit ngorok ini bisa disembuh, dan penyakit ini juga tidak menular kepada manusia.(Povi)

PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH BERIKAN THR DAN GAJI KETIGA BELAS SESUAI ATURAN

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel --9 April 2024,Dalam rangka memperjelas ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke tiga belas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Pj.Walikota Prabumulih H.Elman,ST, MM melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Drs.Mulyadi Musa,M.Si menjelaskan secara rinci  " Jadi dapat kami sampaikan bahwa Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas yang diberikan oleh Pemerintah Kota Prabumulih itu berdasarkan dan mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.1/1369/SJ , tanggal 18 maret 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, artinya Pemerintah Kota Prabumulih tidak boleh keluar dari aturan yang telah ditentukan dalam surat edaran tersebut dalam Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke tiga belas," ujar Mulyadi.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih tersebut menambahkan bahwa," Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi  yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 20 maret 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji -13 , sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024, dijelaskan bahwa Pendanaan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD diperuntukan bagi :

-PNS dan Calon PNS yang bekerja pada instansi daerah.-PPPK yang bekerja pada instansi daerah.- Gubernur dan Wakil Gubernur.- Bupati/ Walikota dan Wakil Bupati/ Wakil Walikota.- Pimpinan dan Anggota Dprd.- Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah.

- Pegawai Non- Pegawai ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 14 tahun 2024, artinya yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih harus sesuai dengan ketentuan diatas," ujar Mulyadi.

Selanjutnya ditambahkan oleh Mulyadi, " kita juga berpedoman dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) pada saat Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 ,pada harj Jum' at tanggal 15 maret 2024 yang menyatakan bahwa Honorer tidak dapat THR, " ujar mulyadi mantan Staf Ahli Walikota Prabumulih Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik.

Selanjutnya ditambahkan oleh Mulyadi," jadi bukan Pemerintah Kota Prabumulih tidak mau memberikan THR kepada para honorer, tetapi terkendala oleh aturan, demikian semoga kita semua maklum," tutup Mulyadi .