08 September 2020

Terima Audensi Rektor UIN Raden, HD Bakal Dianugerahi Gelar Kehormatan

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel Herman Deru menerima audensi jajaran rektorat   Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Sekaligus perkenalan 


Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2020-2024 yang baru saja dilantik. Audensi yang berlangsung di ruang tamu gubernur, Selasa (8/9).



Dikesempatan itu, Gubernur Herman Deru  mengucapkan selamat kepada


Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah yang baru saja dilantik menjadi 


Rektor UIN Raden Fatah Palembang.



"Selamat untuk bu rektor. Kita harapkan ada sinergi dalam upaya mewujudkan visi dan misi Sumsel Maju untuk Semua," tegas Herman Deru.



Herman Deru juga mengucapkan terima kasih pada jajaran rektorat dan keluarga besar UIN Raden Fatah Palembang yang berkeinginan untuk memberikan  gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (H.C)  sekaligus didudukan sebagai Ketua Dewan Penyantun UIN Palembang.



"Terimakasih banyak atas kepercayaannya. Ini luar biasa, wajib bagi saya hukumnya untuk menerima tugas itu apalagi sebagai sebagai Dewan Penyantun karena kita butuh  kombinasi yang selaras antara  ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum," katanya.



Sementara itu sebelumnya, Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah  menegaskan pihaknya akan memberikan gelar Doktor Honoris Causa pada Gubernur Herman Deru. Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih karena telah diberikan kesempatan bertemu langsung.



"Kami berharap kiranya Gubernur Herman Deru dapat terus mendukung UIN Raden Fatah Palembang, khususnya kami pihak rektorat sehingga dalam perjalannya  tugas dapat membawa UIN  jauh lebih baik lagi," ucapnya.



Dia juga menegaskan ada beberapa hal yang disampaikan pada Gubernur diantaranya terkait dengan program prioritas kedepan yaitu tentang penataan lingkungan dan berencana memberikan gelar Doktor Honoris Causa bersamaan pada Dies Natalis UIN dalam waktu dekat

Gubernur HD Instruksikan Penyelenggara Pilkada Jangan Lalai Terapkan Protokes

Liputansumsel.com


PALEMBANG - liputansumsel.com--Sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan (Protokes)  yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sumsel telah dibuat. Hal itu guna mendorong agar pilkada serentak yang akan berlangsung ditengah pandemi covid-19 di 7 Kabupaten dapat berjalan aman, nyaman dan lancar.




Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan agar sosialisasi regulasi tersebut harus segera dilakukan mengingat tahapan pilkada sudah berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh pihak penyelenggara Pilkada. 




"Soal aturan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak ini, besok harus segera di sosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif," kata HD saat menghadiri Rapat Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Dalam Tahapan Pilkada Serentak Sumsel 2020 di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Selasa (8/9).




Bukan hanya soal aturan, HD mengatakan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga masif disosialisasikan.




"Sanksi dibuat bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.




Kendati nantinya harus bertindak tegas, namun HD menekankan, dalam penerapan aturan tersebut petugas juga harus melihat kondisi di lapangan.




"Petugas tetap harus melihat kondisi dilapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," paparnya.




Selain itu, dia juga meminta agar penyelenggara pilkada serentak juga tidak mengabaikan warga yang tidak bisa datang ke TPS.




"Untuk pemilih yang terpapar covid-19, saya minta kpu mengakomodir hak mereka. Jangan sampai suara mereka terabaikan. Petugas yang harus datang ke mereka, mungkin bisa menggunakan APD khusus," tegasnya.




Diketahui, KPU dan Bawaslu telah membuat regulasi yang harus dilakukan dalam tahapan pilkada serentak 2020 di Sumsel ini. 




Seperti wajib menerapkan aspek kesehatan  dan keselamatan yakni pelaksanaan rapid tes dan pemeriksaan kesehatan, penggunaan APD di tempat penyelenggaraan,, Penyediaan saranan sanitasi di tempat pemilihan, pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.




"Pengawasannya kami melibatkan pihak tenaga kesehatan. Saat pemungutan suara juga diberlakukan pembagian waktu agar tidak berkerumun. Antri minimal satu meter dan wajib memakai masker," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana.




Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, upaya antisipasi penyebaran covid-19 saat pilkada serentak tersebut harus sejak dini dilakukan. Sebab itu, pihaknya berkomitmen agar pilkada serentak di Sumsel ini tidak menjadi cluster baru covid-19.




"Ini juga untuk menindaklanjuti arahan kapolri terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada. Masa kampanye juga harus diawasi agar tidak berkerumun. Selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Kita telah membuat perencanaan dan pencegahan sebelum terjafinya perkumpulan masa yang banyak," pungkasnya

Herman Deru Ingin DPD Pemuda Batak Bersatu Bersinergi Wujudkan Sumsel Maju

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel yang ingin mewadahi suku Batak di Sumsel dalam organisasi Pemuda Batak Bersatu. 



Menurut HD apa pun bentuk perkumpulan/organisasi tersebut tentu memiliki tujuan yang baik. Hal tersebut diungkapkan HD saat menerima audiensi DPD PBB Sumsel di ruang tamu Gubernur, Selasa (08/09/2020) siang. 



"Sebagai pemimpin, saya mendukung niat baik/kinerja baik yang digagas para pendiri organisasi ini", kata HD.



Lebih lanjut, orang nomor satu di Sumsel itu menginginkan agar DPD PBB Sumsel dapat bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan masyarakat dalam membangun daerah untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua.



"Tentunya bisa bersinergi bersama pemprov dan masyarakat melalui kegiatan bersifat sosial, bantuan di bidang hukum, olahraga, atau kebudayaan. Memberikan manfaat bagi masyarakat luas," imbuhnya.



Kendati demikian, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan, HD mengingatkan DPD PBB Sumsel agar melaksanakan 3 hal penting.



"Pertama, legalitas formal harus diurus untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari. Kedua, agar ada ciri khas yang menonjol dari organisasi ini, terutama penonjolan dalam kebudayaan. Serta yang ketiga, kontrol internal untuk mencegah terjadi masalah oleh oknum yang pada akhirnya bisa mencoreng nama baik organisasi", tandasnya sembari menyebut jika ketiga hal penting itu benar-benar dilaksanakan, HD optimis keberadaan DPD PBB Sumsel akan terus ada.



Sementara itu, Ketua DPD PBB Sumsel Hutniel Simorangkir mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah terbentuk di kabupaten/kota Sumsel sebagai wadah pemersatu bagi warga Batak di Sumsel. 



"Selama ini ada organisasi serupa namun hanya bersifat sementara. Kini, kami ingin merangkul semua warga Batak tanpa membedakan agama, juga berupaya mendekati akar rumput," ujar Hutniel.



Kegiatan sosial lainnya yang telah dilakukan, lanjut Hutniel adalah menolong warga tak mampu, serta memberikan bantuan di bidang hukum bagi mereka warga Batak yang terbentur kasus hukum.



"Di organisasi ini terdiri dari 5 puak (kelompok sosial). Hingga saat ini sudah ada tujuh ribuan anggota, yang tentu saja jumlahnya akan terus bertambah", terangnya.



Dengan banyaknya warga Batak di Sumsel, dia berharap DPD PBB Sumsel dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga Batak, meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan, juga ikut berpartisipasi dalam membangun Sumsel

Tak Sesuai Pesangon, Romi dan Ali Tempuh Jalur Hukum.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Nasib malang menimpa Romi Eko Saputra, Warga Jl. Talang Kerangga Lr. Pasar Atom, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.


Pasal nya, Disaat Pandemi Covid 19, dirinya harus rela meninggalkan pekerjaannya di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA  PALEMBANG sebagai Karyawan.


" Selama Lima Tahun Lima bulan Saya mengabdikan diri tuk bekerja di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG Ungkap Romi Kepada Awak Media, Selasa, 8 September 2020.


Romi menyesalkan,  " Pada tanggal 12 juni 2020 yang lalu, saya diberhentikan di tempat bekerkja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan lebih menyakitkan lagi uang pesangon yang akan diberikan Kepada saya, saya anggap tidak sesuai dengan prosedur dan UU yang berlaku ".


" Saya akan diberikan Uang pesangon sebesar Rp. 5.575.000 oleh pihak perusahaan, terus terang saya menolak, karena saya merasa tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku", beber Romi. 


Ditempat yang sama, Ali Imron Warga Jl. Talang Keramat, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyu Asin menambahkan, " Tidak hanya Romi Eko Saputra yang diberhentikan di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG, saya terlebih dahulu " 1 Juni 2020 "  terkena  Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Oleh Perusahaan tempat kami bekerja".



" Selama 9 Tahun 6 bulan bekerja di Pt. DIRGAPUTRA  EKAPRATAMA PALEMBANG

Uang pesangon yang akan diberikan sebesar Rp. 10.600 .000, uang pesangon sebesar itu  kami anggap tidak sesuai dengan Prosedur dan UU yang berlaku", sambung Ali.


Kami berharap ( Ali Imron& Romi Eko Saputra ) " kepada intansi yang terkait agar dapat menindak lanjuti Keluhan kami". 


Dan kami telah melimpahkan semua perkara ini kepada Pak Rudi Efransyah, SH selaku Advokad & Pengacara". 


" Saya akan tempuh jalur hukum dan saya akan berupaya mengambil hak hak klien saya, Tegas Rudi Efransyah, SH sebagai Pendamping Hukum dari Ali Imron dan Romi Eko Saputra.


Hingga berita ini ditayangkan Branch Manager PT .DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG tidak dapat di konfirmasi,

Salah satu karyawan mengatakan bapak masih di Jakarta.

( Armin  )

Mahasiswa berprestasi dapat bea siswa dari Pemkab Muba

Liputansumsel.com


MUBA- liputansumsel.com--Di Era Pandemi Covid-19 banyak dampak yang signifikan ditimbulkan, salah satunya penurunan Perekonomian dan banyaknya penghasilan yang menurun dikalangan Masyarakat Kecil dan Menengah.


Masalah tersebut berpengaruh dengan keberlangsungan roda perjalanan penghasilan yang didapatkan baik pekerja Swasta, Aparatur Sipil Negara maupun Masyarakat Pekerja Serabutan. Tak hanya itu, dampak yang ditimbulkan juga berpengaruh kepada Mahasiswa dan Mahasiswi terkhususnya yang berasal dari kabupaten Musi Banyuasin.


Guna memotivasi dan memompa semangat Mahasiswa dan Mahasiswi yang mengemban Ilmu Perkuliahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa dan Mahasiswi yang berprestasi.


Beasiswa yang diberikan tersebut disalurkan kepada 453 Mahasiswa S1 dan 51 Orang Mahasiswa S2 yang tersebar di 39 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia Terkhususnya.


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Musni Wijaya SSos MSi menjelaskan bahwasanya, Beasiswa Pendidikan tersebut diberikan kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Berprestasi yang merupakan Putra Putri kebanggaan Musi Banyuasin.


" Untuk Mahasiswa dan Mahasiswi Strata 1 (S1) yang lolos Verifikasi sebanyak 453 orang dari 39 Perguruan Tinggi di Indonesia, sedangkan Mahasiswa dan Mahasiswi Strata 2 (S2) ada 51 orang,"Cetus Musni.


Masih dijelaskan musni, Untuk Mahasiswa S1 menerima beasiswa sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) Perorang dan Mahasiswa S2 sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Perorang.


"Semoga beasiswa tersebut dapat meringankan beban mereka untuk membayar uang kuliahnya dan semoga pemberian beasiswa pendidikan tersebut juga dapat memotivasi mereka untuk berprestasi lebih baik lagi dan menjadikan mereka sebagai manusia nnggul yang berguna bagi Bangsa dan Negara," harapnya.(agung/ril LM)

Rapat Paripurna, DPRD dengan Pemkot Palembang Bahas APBD 2020

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang lakukan pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Pesetujuan Bersama. 


Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh pihaknya. 


"Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi, berkurang 300 Miliyar kurang lebih dibandingkan dengan APBD induk yang jumlahnya 4,4 Triliun. Sekarang sudah 4,7 Triliun," kata Harnojoyo usai mengikuti Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, Senin (07/09/2020). 


Lanjut Harnojoyo, mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,". 


Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang menuturkan, bahwa untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.


"Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin," tutupnya. (Rl/A2)

Kelurahan Kalidoni Rutin Sosialisasi Protokol Kesehatan Pada Masyarakat Memutus Penyebaran Covid-19

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kelurahan Kalidoni di Kecamatan Kalidoni Palembang rutin gelar sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan Covid-19. 


Lurah Kalidoni, Dan Iqbal mengungkapkan, sosialisasi mengenai protokol kesehatan pihak kelurahan Kalidoni melibatkan berbagai unsur seperti RW,RT dan organisasi Kepemudaan yang ada di wilayah Kelurahan Kalidoni.


 Hal ini rutin d sosialisasikan agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai langkah dalam pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.


"Kita bersama stakeholder terkait mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Karena penerapan protokol kesehatan harus kita kedepankan dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai langkah pencegahan agar kita semua terhindar dari Covid-19,"ujar Dan Iqbal saat diwawancarai diruang kerjanya  (7/09/2020).


Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya rutin mencuci tangan, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, serta menerapkan pola hidup sehat.


"Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan diri, keluarga serta lingkungan kita dengan mematuhi himbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan , jika ingin bepergian keluar rumah jangan lupa menggunakan masker serta sering cuci tangan," Ujar Daniqbal.


Selain mensosialisasikan pentingnya mengedepankan Protokol Kesehatan pihak kelurahan Kalidoni juga bersama stakeholder sering melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya sekaligus mengimbau dan memberi pemahaman terkait Covid-19.


"Wabah yang melanda saat ini merupakan cobaan bagi kita semua yang utama saat ini kita harus tetap mengedepankan yang namanya protokol kesehatan serta menjaga imunitas tubuh dan iman kita dan berdoa bersama agar virus Corona ini segera berlalu," tutupnya. (Ali)

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Datangi Muba Optimalkan Sinergi Kebijakan

Liputansumsel.com


SEKAYU - liputansumsel.com---Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan Kantor regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK KR 7 Sumbagsel) di Ruang Audiensi Bupati Muba, Selasa (8/9/2020).


Kepala OJK KR 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengungkapkan, audiensi ini dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan diri sebagai Kepala OJK Sumbagsel yang baru sekaligus membahas terkait kebijakan daerah untuk mendorong pemulihan ekonomi.


“Saya baru saja dilantik pada 5 Februari yang lalu, jadi tujuan kami ingin silaturrahmi dengan pak Bupati Muba, kami sekaligus ingin memperkenalkan diri,” kata Untung.


Lebih lanjut Untung mengatakan, berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi COVID-19 ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.


“Kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan,” jelasnya.


Berbagai kebijakan stimulus OJK tersebut telah diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Hal itu tercermin dari kondisi sektor jasa keuangan yang masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator Prudential seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.


Untung juga memaparkan, OJK juga mendukung program pemerintah dalam mengeluarkan skema penjaminan kredit UMKM dan korporasi, serta program penempatan dana pemerintah ke industri perbankan untuk mendukung penyaluran kredit kepada UMKM dan korporasi padat karya yang akan dapat mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha.


Selanjutnya, dengan melihat adanya kebutuhan dari industri dan pencapaian pemulihan dari dunia usaha yang masih memerlukan dukungan, OJK terbuka untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan kualitas kredit/pinjaman satu pilar.


“OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya


Sementara, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex menyambut baik silaturahmi kepala OJK KR 7 Sumbagsel ini. “Terima kasih atas silaturahmi ini, kami Pemerintah Kabupaten Muba akan selalu proaktif dalam rangka membantu tugas dari OJK itu sendiri,”ujarnya.


Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumatera Selatan ini juga menyampaikan, bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19, dirinya mendorong perbankan untuk jemput bola hingga ke kawasan pelosok memberikan fasilitas restrukturisasi bagi pelaku UMKM di kawasan pedesaan. 


"Pelaku UMKM sangat terdampak COVID-19, ini berbeda pada kasus 1998 dahulu dimana pada saat itu pelaku UMKM jadi bumper perekonomian, tetapi di tengah wabah COVID-19 ini pelaku UMKM sangat membutuhkan stimulus bantuan.  Saya minta  pihak perbankan jemput bola memberikan fasilitas restrukturisasi  pelaku UMKM, nah disini kami apresiasi atas kebijakan stimulus yang telah dilakukan oleh OJK, tentu ini akan sangat membantu para pelaku usaha," ujar Dodi Reza. 


Menurutnya, di masa pandemi COVID-19 ini hampir semua pelaku UMKM terdampak secara ekonomi. Harus tetap  mengembangkan usaha. "Negara tidak memberikan subsidi untuk pelaku UMKM, oleh sebab itu saya sudah berkoordinasi dengan perbankan agar benar-benar jemput bola menyisir fasilitasi restrukturisasi pelaku UMKM sampai ke kawasan pedesaan," tambahnya. 


Dodi juga menyampaikan, untuk di Kabupaten Muba sendiri dalam penanganan dampak COVID-19, Pemkab Muba telah memberikan berbagai bantuan, setelah memberikan bantuan kepada warga pra sejahtera hingga ke pelosok, Pemkab Muba juga menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha/pedagang berupa sarana usaha. 


"Bantuan diberikan kepada pelaku usaha/pedagang berupa sarana usaha yakni 100 unit Gerobak Kuliner, 50 Unit Bentor untuk pedagang keliling, dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar. Ini kita lakukan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19," terangnya. 


Selain itu juga berkat komitmen dan upaya cepat tanggap Pemkab Muba dalam penanggulangan dan penanganan wabah COVID-19 menghasilkan kontribusi nyata untuk masyarakat Muba, Pemkab Muba mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) periode pertama sebesar Rp11.924.596 Miliar dan kembali mendapatkan kucuran DID tambahan periode kedua sebesar Rp15.736.961.000 Miliar. 

Sembilan Peserta MTQ Asal Muba Masuk Final

Liputansumsel.com

SEKAYU- liputansumsel.com--Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi terus bergulir, ratusan peserta dari beberapa cabang yang diikutsertakan 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel bersaing untuk merebut tiket MTQ ke tingkat Nasional pada November mendatang. 


Dalam rangkaian MTQ tingkat Provinsi Sumsel ini, sebanyak 9 peserta asal Kabupaten Musi Banyuasin berhasil melaju babak final. 


"Dari arena MTQ tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang sampai hari ini kafilah Muba sudah 9 peserta yang masuk final dan akan memperebutkan juara 1,2 dan 3," ungkap Kabag Kesra Pemkab Muba, Opi Palopi. 


Dikatakan, pertandingan dari masing-masing cabang masih terus berlangsung dan dirinya meminta doa dan dukungan kepada warga Muba agar peserta asal Muba dapat meraih juara dan hasil yang terbaik. 


"Mohon doa dan dukungan semua warga Muba, dan dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin yang tak henti-hentinya memberikan support yang sangat maksimal," ungkapnya. 


Diketahui, adapun hasil peserta MTQ asal Muba yang masuk ke final yakni diantaranya Cabang tahfidz 1 juz putri, cabang tahfidz 30 juz putra, cabang tahfidz 30 putri, cabang Tilawah Anak anak putri.


Kemudian, cabang 5 juz putra, cabang 5 juz putri, cabang Tilawah remaja putra, cabang Tilawah remaja putri, dan cabang KTIQ Putri.


Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan selamat kepada peserta asal Muba yang telah berjuang dalam pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumsel. 


"Terus berdoa dan jaga kesehatan, semoga dapat memberikan hasil yang terbaik," ucap Dodi Reza.


Dodi melanjutkan, agar kepada semua peserta MTQ asal Muba untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar serta meluangkan waktu istirahat yang cukup pada saat usai perlombaan. "Kami semua di Muba turut mendoakan dan memberikan support," tandasnya.

Wagub Mawardi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLBN di Lingkungan Pemprov Sumsel

Liputansumsel.com

# Pemprov Sumsel Berkomitmen Cetak Generasi Berkualitas


Palembang - liputansumsel.com--Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya secara resmi melantik 488 pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLBN di Lingkungan Pemprov Sumsel bertempat di Gedung Aula SMKN 2 Palembang, Senin (7/9).



Wagub Mawardi Yahya mengatakan, bidang pendidikan ini salah satu komitmen Pemprov Sumsel terutama dalam mencetak generasi muda yang berkualitas. Untuk meningkatkan kualitas tersebut maka Wagub meminta para pejabat yang baru saja dilantik ini untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya.



"Setelah dilantik ini tentu secara konstitusi, aturan dan hukum bahwa para pejabat mempunyai tanggungjawab yang tidak diragukan lagi dalam menjalankan pendidikan serta mencetak generasi muda kedepan. Karena Pemprov Sumsel mempunyai komitmen yang jelas di bidang pendidikan," katanya. 



Apalagi, Wagub menilai SMA/SMK/SLBN sudah di bawah tanggungjawab Pemprov Sumsel maka harus menjadi yang terbaik dibanding saat masih di bawah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota sebelumnya.



"Setelah tanggungjwab dari Kabupaten/Kota kemudian dibawah tanggungjawab Provinsi, maka kita harap sekolah-sekolah harus lebih baik dari sewaktu masih dibawah Kabupaten/Kota,"ungkapnya.



Oleh karena itu, Wagub meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk mendata sekolah-sekolah mana yang harus dibenahi dan perhatikan sehingga nantinya akan menjadi sekolah yang baik.



"Kepala Dinas Pendidikan Sumsel saya perintahkan untuk mendata apa kebutuhan dan kekurangan dan apa yang tidak layak sehingga Pemprov Sumsel dapat membenahinya. Kita ingin SMA/SMK/SLBN ini harus menjadi terbaik," tegasnya.



Dirinya juga meminta dibidang pendidikan para anak-anak itu tidak hanya diberikan pembelajaran secara formal tapi juga diberikan pembelajaran non formal/ekstrakurikuler. Hal ini menurut Wagub penting ketika para anak-anak selesai menjalankan pendidikan mereka akan membaur di tengah masyarakat.



"Atas nama Pemprov Sumsel kami mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat dan jajaran di Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLBN karena hari ini di kukuhkan, jalankan tugas dan tanggungjawab ini," tutup Wagub Mawardi Yahya

Sekda Nasrun Umar Dengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap 3 Raperda Provinsi Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H.Herman Deru diwakili Sekda Sumsel H.Nasrun Umar menghadiri rapat paripurna XV (15) dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel, terhadap tiga Raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (7/9/20). Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sari Desi.



Beberapa pemandangan umum tersebut antara lain yakni Fraksi PDI Perjuangan. Terkait Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis yang harapannya mampu memenuhi dan mendukung kemajuan sektor pertanian dalam arti luas. Untuk mencapai apa yang diharapkan itu tentu kebijakan ini harus relevan dengan kondisi kekinian. Fraksi PDI P juga berpendapat jika tidak mudah  melakukan managerial BUMD secara transparan, akuntabel dan berkontribusi konkret terhadap PAD. Berkenaan dengan hal itupula Fraksi PDI P meminta penjelasan.



Selanjutnya adalah dari Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicaranya, Herman. Setelah mempelajari penjelasan Gubernur Sumsel pada poin 1 terhadap Raperda pembentukan BUMD pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem memahami maksud dan tujuan Raperda BUMD Agri Bisnis yang tidak lain untuk kepentingan maayarakat umum dan meningkatkan perekonomian rakyat. Bahkan dapat meningkatkan PAD.



"Pembentukan BUMD Sektor Agri Bisnis juga sesuai dengan syarat pendirian BUMD yang tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017. Bahwa pendirian BUMD berdasarkan kebutuhan daerah dan kelayakan BUMD yang dibentuk," jelasnya.



Selanjutnya untuk menuju tata kelola BUMD yang baik dan tepat sasaran Partai Nasdem menyarankan agar Pemprov memperhatikan prinsip-prinsip dasar. Di antaranya adalah akuntabilitas, kemandirian, transparansi, pertanggungjawaban dan kewajiban. " Dengan lima prinsip itu kami yakin kinerja BUMD dapat dilaksanakan secara objektif. Kami Fraksi Nasdem berkeyakinan hakekat pembentukan BUMD sektor Agri Bisnis ini tidak semata ditujukan memberikan kontribusi pada PAD tapi juga memiliki alasan mendasar yakni pembangunàn pertanian mewujudkan swasembada pangan," tambahnya.



Kemudian terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukun perusahaan daerah Prodexim menjadi Perseroan daerah Prodexim (Perseroda). Partai Nasdem menyanbut baik dan mengapresiasinya. Bahwa sesuai pasal.18 ayat 7 UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan  dan tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam UU. Dimana penyelenggaraan Pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat maupun peningkatan daya saing daerah perlu ditingkatkan efisiensi dan efektifitas.



Pembentukan badan hukum menjadin Perseroan  dimaksud tidak lain untuk mendukung program Pemda di antaranya meningkatkan peran dan fungsi Pemda, memberdayakan sumber daya milik Pemda efisien efektif dan produktif serta mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah.



Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui jubirnya Abusari H.Burhan menjelaskan terkait Raperda pembentukan BUMD Agri Bisnis, Fraksi PAN memyanbut baik mengingat BUMD adalah salah satu cara untuk mengelola sumber daya unggulan daerah salah satunya bidang pertanian.



"Sebagai catatan bahwa dalam pengelolaan BUMD harus dikakukan secara profesional, orientasi bisnis dan akuntabilitas. Sehingga target yang dicapai dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Sumsel," jelasnya.



Demikan halnya tentang Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim. Menurutnya Fraksi PAN menaruh harapan besar agar Perseroda ini dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Sumsel dengan semangat Sumsel Maju untuk Semua.



Selanjutnya adalah pemandangan umum fraksi Partai Hanura-Perindo yang disampaikan oleh juru bicaranya Alfrenzi Panggarbesi. Dalam penjelasannya Alfrenzi mengatakan setelah mencermati dan menyikapi Raperda tentang pembentukan BUMD