07 April 2021

7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana OKI Resmi ditahan Kejari

Liputansumsel.com


OKI,LiputanSumSel.Com–Sebanyak 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana operasional Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)OKI periode Januari- Desember 2018 ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, selasa (6/4/2021).


Penahanan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri OKI menerima pelimpahan tahap II serta 7 tersangka berikut barang bukti dari penyidik Polres OKI. Saat ini ke 7 tersangka masih dititipkan di sel Polres OKI.


Kepala Kejari OKI, Abdi Reza Pachlewi Junus MH mengungkapkan, ke 7 tersangka tersebut yakni SD (58), SA(58), AW (56) ,SG (59), MZ (52)JW (57) dan ML (61). Sebenarnya ada 9 tapi untuk 2 tersangka masih dalam proses penyidikan Tipikor Polres OKI dengan inisial AH dan SL.


“Informasinya 1 dari 2 tersangka ini ada yang meninggal dan satu lagi sedang sakit, tapi kami belum menerima surat resmi dari Polres OKI,”terangnya (7/4/2021).


Masih kata dia, penahanan ke 7 tersangka ini dilakukan pada Selasa (6/4)pukul 13.00 WIB. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (6/4) hingga (25/4)mendatang. Dalam kasus ini ke 7 tersangka bertugas sebagai koordinator lapangan.


Selanjutnya langkah yang akan dilakukan meminta tim Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan agar berkas tersebut segera dilimpahkan


“Jangan berlama-lama mempersiapkan segala adminitrasi untuk ditetapkan di Pengadilan Tipikor Palembang, agar perkara tersangka segera mendapat kepastian hukum.” Katanya.


Penahanan ketujuh tersangka tersebut merupakan kasus lanjutan dari perkara sebelumnya, dimana kedua tersangkanya sudah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman.


“Tapi untuk yang 7 tersangka tersebut dipecah karena lokasinya berbeda. Tersangka Melanggar Tindak pidana korupsi dikenakan Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal semuar hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.


Kedua Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1)ke -KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun denda Rp1 juta maksimal Rp 250 juta.


Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasatreskrim, AKP Sapta Eka Yanto MSi membenarkan adanya pelimpahan berkas tahap II untuk 7 tersangka dari 9 tersangka dalam kasus pemotongan dana operasional di DPPKB OKI.


“Sementara 2 tersangka lain memang 1 orang meninggal dunia ada surat keterangan meninggal dan 1 orang lainnya sedang dirawat di rumah sakit.”Kami ada bukti surat keterangannya,”tandasnya.


Sekedar mengingatkan, kasus ini berawal dari  Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemotongan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKI, pada jumat (11/1/2019) lalu.


Kemudian petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.442,4 juta yang terkait dengan kasus tersebut dari para tersangka maupun para saksi lainnya.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi tangkap tangan ini  terungkap berawal dari adanya pemotongan dana  pada kegiatan operasional bantuan keluarga berencana  dari bulan Januari – Desember 2018 sebesar Rp 20 juta oleh tersangka Rel  selaku korlap penyuluh KB Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Saat itu tersangka Rel  menyetorkan uang pemotongan kepada tersangka Ben dikantor DPPKB OKI dijalan Letnan Darna Jambi Kelurahan Sukadana Kayuagung, Jumat (11/1/2019), pagi.

Pada saat itulah jajaran tim unit tindak pidana  korupsi polres OKI melakukan penangkapan dengan barang bukti senilai Rp.20 juta.

Tidak berhenti disitu8,9 setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian ditemukan kembali uang sejumlah Rp 162.200.000 yang berada di dalam tas ransel merek Exsport warna abu-abu milik tersangka Ben.

Ternyata uang tersebut merupakan setoran dari pemotongan dana BOKB atau dana intensif penyuluh KB Kabupaten OKI.

Setelah dilakukan penyidikan atas kasus tersebut, petugas kembali menyita barang bukti berupa uang tunai dari senilai Rp.260,2 juta hasil pemotongan dari para saksi lainnya, sehingga total uang yang diselamatkan sebanyak Rp.442,4 juta.( PD/SMSI OKI)

OKI Tumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

Liputansumsel.com

OKI, LiputanSumSel.Com —  Pemerintah Kab. OKI melalui Dinas  Kearsipan dan Perpustakaan perkuat minat literasi sejak dini melalui Lomba Bercerita tingkat Sekolah Dasar se-Kabupaten OKI. Kompetisi yang digelar di Aula Gedung PKK ini bertujuan sebagai wadah untuk mengasah daya imajinasi dan kreatifitas generasi muda, Rabu, (7/04/2021).


Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Kab OKI, Dr. M.Iqbal, M.Pd mengatakan Lomba Bercerita ini sebagai upaya untuk membudayakan gemar membaca kepada generasi muda, khususnya kemampuan anak dalam mengeksplorasi berbagai cerita rakyat yang berlatar budaya daerah.


“Kita ketahui bersama, membaca dapat menambah wawasan, dalam berbagai penelitian disampaikan bahwa membaca dapat melatih fungsi otak, menjernihkan pikiran, dan memperkuat daya ingat,” jelas Iqbal.


Hj. Muhiriah Herry, S.Pd, M.Si, Wakil Ketua III TP PKK Kab. OKI  mengatakan bercerita merupakan media komunikasi yang menjadi tradisi dari generasi ke generasi.


“Budaya bercerita atau bertutur ini merupakan budaya bangsa kita dari generasi ke generasi yang mesti kita lestarikan,” ungkap Muhiriah.


Kompetisi ini menurutnya, jadi salah satu cara efektif untuk pembiasaan gemar membaca dan bercerita sejak dini, mengeksplorasi potensi anak di bidang seni bercerita serta

terwujudnya pelajar yang mencintai cerita rakyat dan budaya di Bumi Bende Seguguk.


Lomba bercerita merupakan agenda tahunan Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan dan untuk tahun 2021 ini diikuti 20 peserta perwakilan dari masing-masing kecamatan. Pemenang dari lomba bercerita hari ini akan mewakili Kabupaten OKI untuk lomba bercerita di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. (PD)

Kabel Listrik Tersambung dari Rumah ke Rumah, Warga Harapkan Tiang PLN.

Liputansumsel.com


Padang, Painan, Liputansumsel.com -- Karena ketidakadaan tiang PLN, kabel listrik bertegangan tinggi yang terpasang (tersambung) hanya dari rumah warga ke rumah warga lainnya di Jalan Kampung Alai Amping Parak Kecamatan Sutera, Kabupaeten Pesisir Selatan (Sumbar).



Hal ini dilakukan agar warga bisa memasang meteran PLN dan menikmati pnerangan listrik secara legal. Kondisi itu sudah berlangsung sekitar puluhan tahun lalu, sejak warga yang tinggal di daerah itu menggunakan arus listrik PLN.


Pantauan wartawan di lapangan, Rabu (7/4/2021), sedikitnya puluhan rumah warga sebagai konsumen PLN di Jalan Kampung Alai, saling sambung menyambungkan kabel listrik untuk bisa terpasang meteran PLN.


Bahkan, terdapat dari satu rumah warga harus menyambungkan kabel PLN ke beberapa rumah lainnya. Padahal, setiap rumah warga telah memiliki meteran listrik, baik meteran yang pascabayar dan pra bayar.


Di rumah warga lainnya juga terdapat kabel PLN yang nyaris menyentuh tanah karena kabel yang tersambung mulai molor dari satu rumah ke rumah lainnya. 


Ditambah lagi karena jarak antara rumah lumayan jauh, sehingga warga setempat berinisiatif memakai bambu dan kayu sebagai tiang untuk menahan kabel. Nuan (65) salah seorang warga setempat mengatakan, sejak menempati rumah miliknya dari tahun 2008 lalu hingga sekarang, meteran listrik PLN di rumahnya dipasang dari sambungan kabel rumah warga di sebelahnya.



Begitu juga dari rumahnya, juga dipasang kabel untuk warga di sekitarnya. “Semua warga disini memakai meteran listrik PLN. Artinya tidak ada yang mencuri arus, tetapi setiap pemasangan meteran listrik PLN, harus menyambung kabel listrik dari rumah satu ke rumah lainnya. Hal itu karena sejak dulu tidak ada tiang PLN disini,” katanya.



Senada juga dikatakan Kecil (70) Warga setempat lainnya. Dari rumahnya disambung kabel listrik ke beberapa rumah di sekitarnya untuk bisa dipasang meteran PLN. “Dari rumah saya ini saja, ditarik kabel PLN untuk bisa dipasang meteran listrik ke 6 rumah. Hal seperti ini sudah sangat lama berlangsung.


Padahal kita sangat khawatir akan berdampak di kemudian hari,” ucapnya bersama Kepala Kampung Alai, Eri Watman dan Kecil, warga setempat, yang khawatir akan dampak dari kondisi kabel listrik PLN yang terpasang dari rumah ke rumah di daerah tersebut. 


Terpisah, Kepalah Kampung Alai Amping Parak Eri Watman, meminta kepada pihak terkait untuk dapat memperhatikan kondisi kabel listrik di daerah itu, dan berharap segera memasang tiang PLN sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran warga setempat.


“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, sangat mungkin kita khawatirkan ketahanan kabel yang saling berhubungan dan menyentuh rumah ke rumah akan berdampak buruk bagi kami. Sejauh ini masih aman, tapi bagaimana ke depannya, ” pungkas Eri Watman.(EL).

Pemkab Pessel Tingkatkan SDM, Pendidikan Sekolah di Gratiskan.

Liputansumsel.com


Padang ,Painan, Liputansumsel.com -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat,(Sumbar) menegaskan pendidikan gratis dimulai tahun ajaran baru 2021/2022 ini. Dan tidak ada lagi Pungutan-pungutan lain di Sekolah.


Bupati Rusma Yul Anwar memberi kabar gembira bagi para pelajar di Pesisir Selatan. Bupati menjamin biaya pendidikan digratiskan. Dan tidak ada lagi sekolah memungut biaya kepada orang tua murid.

 


“Ya, itu harus, karena program unggulan kami, sejalan janji kampanye peningkatan SDM,” sebut Bupati Rusma Yul Anwar, Selasa (6/4)



Bupati menegaskan pada tahun ajaran baru 2021-2022 bulan Juli nanti, uang komite yang selama ini dibayar oleh orang tua mulai di gratis kan.



“Tidak ada lagi sekolah yang memungut uang komite lagi kepada orang tua murid,” ujarnya.



Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suhendri mengatakan bahwa kita sekarang sedang tahap persiapan landasan hukum regulasi dan sistem penganggaran untuk pendidikan gratis.



“Kita sedang menyiapkan regulasi dan sistem penganggaran, untuk sistem penganggaran SD/SMP berbeda dengan SMA/SMK,” katanya. saat diwawancarai oleh wartawan.



Ia menjelaskan kebutuhan Anggaran untuk pendidikan gratis ini sebanyak 23 miliyar untuk pertahun. Alokasi subsidi yang bakal diterima sekolah berbeda-beda, sesuai jumlah siswa dan besaran iuran uang komite.



“Dari total subsidi yang dianggarankan itu, untuk SMA sederajat sebanyak 16,5 miliyar dan sisanya untuk jenjang SD dan SMP,” katanya.



Pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi hibah dana pada pemerintah provinsi. Sebab, kewenangan untuk SMA, SMK dan Madrasah ada di pemerintah provinsi. Sementara kewenangan pengelolaan SD dan SMP ada di kabupaten, sehingga tidak perlu aturan hibah.



“Untuk pembiayaannya nanti kita akan upayakan pergeseran anggaran usai refocusing. Jika tidak bisa, kita bakal akomodir di perubahan,” tutupnya.(EL).

Herman Deru Ajak Sinergi Bupati Walikota Program Sumsel Lumbung Pangan Nasional

Liputansumsel.com

Gubernur  Buka (Rakorwasinkeubang) Tahun 2021 


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Gubernur Sumsel H. Herman Deru sangat mengapresiasi Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Tahun 2021 yang digelar Badan Pemeriksan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi, Selasa (6/4/2021) di Hotel Aryaduta. Pasalnya melalui Rakorwasinkeubang ini HD berharap semua Stakeholder dapat bersinergi mengawal pengawasan Program Sumsel Lumbung Pangan Nasional. 


 


"Ini adalah Rakor pertama bersama bupati/walikota serta instansi teknis dan pengawasan. Dari rakor ini kita harap dapat mengoptimalisasikan peran dan fungsi semua jajaran di Pemprov Sumsel untuk mewujudkan program Sumsel Lumbung Pangan Nasional," tegasnya. 


 


Seperti diketahui dalam masa pandemi Covid 19, sektor pertanian di Provinsi Sumsel masih memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukaN produk domestik regional bruto (PDRB). Sumsel juga dengan kondisi geografis memiliki potensi sumber daya pertanian yang sangat besar bahkan jumlah produksi padi masuk dalam lima besar nasional. 


 


" Karena itulah Pemprov mencanangkan Provinsi Sumsel menjadi Lumbung Pangan, menargetkan menjadi provinsi dengan produksi padi nomor tiga secara nasional," ujar HD. 


 


Menurutnya pembangunan bidang Pertanian termasik dalam misi pertama dan sasaran ketiga yaitu membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan  yang didukung sektor pertanian, industri, UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan di perkotaan maupun pedesaan dengan sasaran  meningkatnya kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan. 


 


"Bagaimana metode pengawasan yang akan dilakukan instansi berwenang baik BOKP maupun inspektorat tadi sudah kita bahas dari ulu ke hilir sektor pertanian. Ini butuh kerja parsial karena permasalahannya sangat kompleks mulai dari petani sampai regulasi," ujar HD. 


 


Adapun Rakorwasinkeubang ini lanjut HD merupakan langkah awal dalam menyatukan derap langkah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Sumsel untuk  memgawal tata kelola keuangan dan program pembangunan. Dimana saat ini dimulai dengan mengawal program bidang pertanian khususnya produksi beras untuk tercapainya peningkatan produksi pertanian Provinsi Sumsel menuju Lumbung Pangan Nasional. 


 


"Ini akan menjadi langkah awal kita menyamakan persepsi untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus diambil agar dapat mengawal prestasi dan meningkatkan kolaborasi, sinergitas, kerjasama dalam pengawasan," ujar HD. 


 


Sementara itu Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI diwakili Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang, Ak, MBA mengatakan pihaknya mengajak semua berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas keuangan di Provinsi Sumsel. 


 


" Kita tahu penyelenggaraan pembangunan di daerah banyak tantangannya. Dimana beberapa sasaran pembangunan di berbagai daerah belum dapat diwujudkan," terangnya. 


 


Menurutnya selain itu dalam pengawasan yang dilakukan BPKP RI masih menemukan progam yang belum dirancang dengan baik dan terkotak-kotak. 


 


Untuk itu Ia menilai perlunya koordinasi dan harmonisasi antar semua pihak terkait untuk pengalawan akuntabilitas keuangan di Sumsel.  


 


"Terimakasih kepada Gubernur dan kepala daerah bupati dan walikota atas penyelenggaraan ini.  BPKP siap berkolaborasi dalam peningkatan kualitas pengawasan intern. Semoga dalam pengawasan akuntabilitas ini selalu dimudahkan," pungkasnya.


 


Adapun Rakor kali ini mengangkat tema Pembangunan Sumsel Berbasis Ekonomi Kerakyatan  Menuju Lumbung Pangan Nasional. Rakor ini diikuti inspektur provinsi dan kabupaten kota se Sumsel. 


 


Rakor itu sendiri dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel ditandai dengan pemukulan gong dan  penyerahan cinderamata. 


 


Tampak hadir dalam rakor tersebut yakni Ketua KPK RI diwakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yuliawan Wibisono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Tri Handoyo, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kasrem Kolonel Brandy, Kapolda Diwakili Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol M.Indra Gautama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs H. Sudirman SH.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Diwakili Pemeriksa Pegasum, Heriyanto, Kepala BPS, Dirut BSB, Walikota Palembang H.Harnojoyo, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somo Sentono, Plh Bupati OKU Edward Chandra, Wabup Ogan Ilir H. Ardani, Wakil Bupati OKI H.M Djakfar Shodiq, Wabup OKU Selatan,  H. Solehin Abuasir, Bupati 4 Lawang, Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, dan Wakil Walikota Lubuk Linggau H. Sulaiman Kohar.****


 

Herman Deru Segera Bangun Jembatan Air Bayau Empat Lawang

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Rusaknya jembatan Air Bayau di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang  akibat disapu banjir berapa waktu lalu, menjadi perhatian khusus Gubernur H.Herman Deru, terlebih jembatan ini menjadi urat nadi ekonomi bagi  warga sekitar.


Disela-sela menerima audensi Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, Selasa (6/4) siang, Herman Deru  mengaku dirinya sudah mendapatkan kabar terkait dengan rusaknya jembatan tersebut. Karena itu dirinya sesegera mungkin akan  melakukan perbaikan terhadap jembatan yang rusak tersebut.


"Secara kebijakan kita akan bantu, untuk dananya masih dalam perhitungan,  target tahun ini kita selesaikan," katanya.


Sembari menunggu jembatan permain diperbaiki, Gubernur meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel untuk segera membangun jembatan bailey (jembatan darurat)  agar aktivitas masyarakat sekitar tidak terganggu dan tetap berjalan dengan normal.


“Sementara kita pinjamkan dulu jembatan darurat agar aktivitas warga tetap berjalan dengan normal," tandasnya.


Sementara itu sebelumnya, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad menyebut akibat ruasaknya jembatan Air Bayau menyebabkan akses dua kecamatan  menjadi  terganggu   yakni Kecematan Muara Pinang dan Kecamatan Lintang Kanan.

“Jembatan ini sangat vital sebagai akses yang menghubungkan dua  kecamatan  itu,”  katanya.


Joncik mengucapkan terima kasih, laporannya mendapatkan respon dari Gubernur Herman Deru untuk kelancaran lalulintas ekonomi warga Empat Lawang.


"Alhamdulilah beliau merespon, yang pertama kami dipinjamkan jembatan bailey. Kemudian pembanguna jembatan permanen akan dilakukan mudah-mudahan ini akan selesai tahun ini juga," ungkapnya.*****

618 Staf Karyawan PDAM Jalani Tes Urine

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM Tirta Musi ke-45, sebanyak 618 staf karyawan PDAM dikagetkan dengan kehadiran Sektetaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.


Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, bahwa tes urine yang dilakukan tersebut sengaja dikemas dalam kegiatan Apel HUT PDAM ke-45 guna mengantisipasi adanya kebocoran informasi.


"Semua pintu tadi saya minta ditutup dan kita adakan tes urine, seluruh karyawan tanpa terkecuali, mulai dari direktur utama, para driver, karyawan tanpa terkecuali dan harus clear, dengan jumlah total 618 karyawan," kata Ratu Dewa saat dikonfirmasi, Senin 5 April 2021.


Ratu Dewa juga menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan tersebut masih dalam bentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)


"Untuk absensi tadi ada yang tanpa keterangan satu orang serta ada juga yang cuti. Tetapi mereka kita kasih jedah waktu atau jadwal yang telah ditetapkan BNN untuk dilakukan tes," ujarnya.


Tidak hanya di PDAM Tirta Musi, ASN tertinggi di kota Palembang itu juga lakukan kunjungan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palembang dalam hal yang sama.


"Dispora Kota Palembang juga tidak lepas dari tes urine. Dispora saya minta para pejabatnya juga harus clear. Tadi ada satu pejabat yang tidak hadir dengan alasan kendaraannya mogok, dan disitu juga saya sarankan kalau kendaraan mogok, titipkan kendaraan dan harus tetap ikut tes urine," tegasnya.


Masih dikatakan Ratu Dewa, bahwa dirinya juga telah menyampaikan hasil tes urine dari beberapa OPD kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo, mulai dari Kesbangpol, Dinas Perhubungan kota Palembang, Eselon II serta Camat.


"Silahkan teman-teman media tanyakan langsung dengan bapak Walikota. Saya tidak mau berandai-andai, karena pak Wali yang lebih tau," pungkasnya. (Ri/Al)