31 Juli 2019

SDN 6 Talang Ubi,Hampir Satu Tahun Masih Menumpang

Liputansumsel.com


PALI --Liputan Sumsel.-Com.Kabupaten Pali terus menerus melakukan pemembangunan di segala bidang namun kadang semua itu tidak berjalan sesuai rencana, seperti halnya pembangunan SDN 6  Talang Ubi ini sejak dibongkar terpaksa siswanya di ungsikan ke sekolah terdekat dengan demikian aktifitas yang berkaitan dengan belajar mengajar terganggu.

Hal tersebit berdampak juga pada DN 17 Talang Ubi, karena kekurangan lokal terpaksa anak SDN 6  menumpang lokal SDN 17 demi untuk melakukan aktifitasnya belajar dan  mengajar sejak hampir satu tahun terakhir ini.



Dengan dibongkarnya 3 lokal gedung sekolah SDN 6 banyak  merugikan pihak masyarakat .yang anaknya sekolah ditempat tersebut, karena berakibat menghambat proses belajar mengajar disekolah tersebut, ungkap orang tua siswa yang anaknya sekolah diSDN 17 Talang Ubi.

" Anak saya jadi terlambat ngaji karena lokalnya dipakai oleh anak SDN 6, terang salah satu warga diungahan Facebooknya belum lama ini.

Pembongkaran 3 local  Gedung SD N 6 pendopo Talang ubi, Kabupaten penukal Abab lematang ilir (PALI) mendapat berbagai pihak. Pasalnya, ini sekolah tertua mempunyai banyak  sajarah  puluh tahun silam di zaman Kabupaten Muara Enim. yang seharusnya tak perlu dibongkar.

Protes dari berbagai pihak pada intinya menganggap kebijakan bupati yang dilakukan dinas terkait tidak tepat perencanaan dan sasaran dengan membongkar gedung sekolah tersebut demi bangun jalan raya yang dinilai belum terlalu mendesak.

Masyarakat menilai alangkah baiknya dibangun gedung sekolah terlebih dahulu baru melakukan pelebaran jalan raya dari simpang 5 menuju Talang Ojan, kebijakan yang diprioritaskan lebih penting ketimbang sekolah sebagai sarana untuk menyiapkan generasi anak bngsa yang yang terdapat ratusan pelajar yang meakukan aktifitas disana yang tujuannya menciptakan generasi yang berkualitass dimasa mendatang.

Hal seperti ini menurut penilaian beberapa warga yang engan menyebut namanya mengungkapkan bahwa kebijakan terhadap pembongkaran gedung lokal sekolah dinilai kurang tepat sasaran dilakukan saat ini karena itu sama artinya menghambat proses belajar mengajar yang bertujuan mencetak sumberdaya manusia (SDM) dimasa yang akan datang sebagai generasi penerus bangsa.

 Semantara Menanggapi Keluhan tersebut Plt Kadin Pendidikan Kamriadi Spd Msi melalui Sekdin Haris Munandar mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD terkait hal tersebut sebagai upaya mencari solusi terbaik kedepan, namun samai saat ini tempat untuk lokasi pembangunan gedung belum didapat yang cocok, karena mesti dipertimbangkan agar tidak terlalu jauh dari lokasi sekolah yang ada sekarang ini.

Untuk saat ini belum ada tempat untuk merelokasi sekolah SDN 6 maupun SDN 17, akan tetapi kita sedang mengupayakan Itu agar ada solusinya.katanya  pada Rabu 31 / 07 ) 2019  laporan :Lendri 

POLSEK SANDES TANGKAP EBIT DI BANTEN

Liputansumsel.com



MUBA–liputansumsel, Meski harus menyebrang pulau unit reskrim polsek sanga desa berhasil menangkap FEBRI HARYANTO Alias EBIT (25) pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU BENI OKIMU,S.H. menerangkan “Di hari Selasa tgl 30 Juli 2019 sekira pukul 11.00 Wib anggota unit reskrim polsek sanga desa berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan an. FEBRI HARYANTO Alias EBIT (25) di tempat cucian mobil "ALDI CAESAR" di Kel. Parung Serab Kec. Ciledug Tangerang Provinsi Banten.”

Kejadian berawal pada hari Jum'at tgl 7 Juni 2019 diketahui sekira pukul 07.00 wib di Dusun 3 Desa Kemang Kec. Sanga Desa Kab. Muba, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang dilakukan oleh PELAKU an. FEBRI HARYANTO Alias EBIT (25) belum bekerja, alamat Dusun IV Desa Kemang Kec. Sanga Desa Kab. Muba, terhadap Korban an. EDISON Bin BURLIAN.

Pelaku an. FEBRI HARYANTO Alias EBIT (25) melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding samping ruko milik Korban an. EDISON Bin BURLIAN, kemudian pelaku masuk dengan mencongkel/merusak jendela bagian belakang ruko lantai 2, lalu pelaku turun ke lantai bawah dan mengambil 2 (dua) unit hp merk Oppo A5s, 3 (tiga) unit hp Oppo A7, 2 (dua) unit hp samsung j2 prime, 1 (satu) unit hp samsung j6, 1 (satu) unit hp samsung j6, 2 (dua) unit samsung keystone, 1 (satu) unit hp samsung lipat e1272, 1 (satu) unit hp nokia tipe 210, 1 (satu) unit hp vivo y95 (hp saldo pulsa) di dalam lemari pajangan dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di dalam laci.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 25.860.000,- (dua puluh lima juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

“Unit reskrim polsek sanga desa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa berhasil menangkap Pelaku an. FEBRI HARYANTO Alias EBIT (25) Yang mana sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, karena pada saat melakukan aksinya pelaku yang tertangkap CCTV sempat mengalihkan lensa Camera CCTV agar aksinya tak diketahui.”

“Setelah diketahui pelaku berada di cucian mobil "ALDI CAESAR", anggota Polsek Sanga Desa langsung mendatangi cucian tersebut, setiba di tempat cucian saat pelaku hendak bekerja mencuci mobil, pelaku yang melihat kedatangan anggota Polsek Sanga Desa dan berusaha untuk melarikan diri namun langsung disergap dan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sanga Desa.”

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian Tersangka dan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit hp Vivo Y95 warna merah dibawa ke Polsek Sanga Desa, untuk pelaku akan kita terapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun.” Ujar kapolsek Sanga Desa.(agung/rill).

Dodi Reza Bakal Sulap Bayung Lencir Jadi Kawasan Industri Hijau

Liputansumsel.com


SEKAYU- liputansumsel.com--Visi dan misi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam menjadikan bumi Serasan Sekate sebagai daerah yang ramah lingkungan dan mengusung konsep pembangunan hijau atau green development terus dimaksimalkan.

Usai bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) menggarap pengelolaan bahan bakar biofuel (B100) yang merupakan BBM dari kelapa sawit, Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini berencana membangun kawasan industri hijau di Kecamatan Bayung Lencir.

"Kenapa dipilih Bayung Lencir karena disana pusat industri minyak-gas dan kelapa sawit. Jadi Bayung Lencir sangat strategis untuk dijadikan kawasan industri hijau," ungkap Dodi di sela Kick off Meeting Percepatan Pembangunan Strategis, Rabu (31/7/2019).

Dikatakan Dodi, kawasan industri hijau di Bayung Lencir ini akan membuat banyak pembangunan di kawasan tersebut dengan prioritas konsep pembangunan hijau. "Ada mall dan pembangunan lainnya di kawasan industri hijau tersebut dan terpusat di satu tempat," bebernya.

Menurutnya, dipilihnya Bayung Lencir selain karena memang kawasan industri migas dan perkebunan di Bayung Lencir juga telah menemukan giant discovery atau cadangan gas terbesar nomor empat di dunia.

"Inilah pula salah satu indikator kita menunjuk wilayah Bayung Lencir sebagai daerah yang akan dijadikan kawasan industri hijau," jelasnya.

Lanjut Dodi, dengan realisasi pembangunan kawasan industri hijau di Bayung Lencir otomatis perekonomian dan investasi di Muba khususnya di Bayung Lencir akan meningkat.

Sementara itu, Tim Pembangunan Industri Hijau Muba, Jonson menyebutkan Muba sudah memenuhi kriteria dalam realisasi pembangunan industri hijau.

"Jadi lokasi di Bayung Lencir sudah paling pas dan Muba juga sangat konsen dengan pembangunan hijau berkelanjutan," pungkasnya.(agung/rill).

Pemkab Muba Siapkan Pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Liputansumsel.com

SEKAYU - lipitansumsel.com--Pemerintah menyiapkan pedoman Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Aturan tersebut telah ditetapkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan sejak 26 September 2017. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSi menjelaskan, konsep kegiatan percepatan pelaksanaan berusaha jauh lebih luas dari EoDB (Ease of Doing Business atau kemudahan berusaha).

"Pemerintah membuat langkah besar ini untuk mempercepat perizinan berusaha yang ada," jelasnya pada Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Serta Pertemuan Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (31/7/2019).

Menurut Erdian dalam praktiknya, Satgas tersebut akan menjadi induk yang bertanggung jawab langsung, Diketuai oleh Kepala DPMPTSP dengan keanggotaan Satgas itu terdiri atas 14  Kepala PD.

Satgas akan membawahi dua kelompok besar, yakni Satuan Tugas Leading Sector dan Satuan Tugas Pendukung. Tugas utama Satgas Kabupaten meliputi Perizinan Berusaha merupakan kewenangan Bupati, sedangkan tugas satgas pendukung meliputi perizinan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota bersangkutan diperlukan oleh Menteri/Kepala Lembaga dan/atau Gubernur yang berfungsi sebagai leading sector utama untuk menerbitkan perizinan berusaha.

Sementara itu mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex  Noerdin, Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Saad SSos MSi mengatakan tujuan Satuan Satgas dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan. Peraturan Daerah yang menghambat dunia usaha dan membebani investor serta regulasi yang tumpang tindih adalah salah satu permasalahan yang menyebabkan perlunya dibentuk Satuan Tugas.

"Empat point percepatan pelaksanaan berusaha yaitu, pengawalan proses perizinan oleh Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Perizinan hanya melalui PTSP sebagai front line, adanya standar perizinan dan Pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik, "ucapnya.(agung/rill).

Sekwan OKI: Pelantikan DPRD OKI Masuk Pos Anggaran Rutin,Tak Ada Anggaran Khusus.

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj Nila Utami mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pelantikan anggota DPRD OKI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 18 September mendatang.

Menurut dia, anggaran pelantikan itu masuk pada pos anggaran rapat paripurna dan itu adalah anggaran rutin di DPRD OKI.

“Kalau dana pelantikan sama seperti rapat paripurna biasa jadi memang tidak perlu dianggarkan. Lagi pula tidak ada yang namanya pelantikan, yang ada itu pengambilan sumpah jabatan,” terangnya.

Sekwan mengatakan, pihaknya tidak ingin menutup-nutupi kalau benar ada anggarannya akan kita sampaikan ke publik.

“Tidak ada anggaran khusus dan hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain. Jika tidak percaya silahkan di cek,”terangnya.

Untuk anggaran jas bagi para anggota DPRD yang baru juga belum dianggarkan karena baru akan dianggarkan pada APBD induk 2020 mendatang.

“Untuk jas memang belum dianggarkan baru akan dianggarkan di APBD 2020 itupun belum dibahas oleh DPRD,” jelasnya seraya mengatakan untuk jas hanya dianggarkan satu kali selama satu periode.

Sementara untuk anggaran pin emas untuk anggota DPRD memang tidak boleh lagi dianggarkan.

“Itu sudah aturan dari pusat bahwa kita tidak boleh lagi menganggarkan pengadaan pin emas,”ucapnya.

Sekwan berharap, jangan sampai ada spekulasi ditengah masyarakat bahwa pihaknya menutupi anggaran pelantikan, padahal untuk pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan itu memang tidak dianggarkan secara khusus.

“Jadi itu hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain,”jelasnya.(PD)

Diharapkan Memberikan Manfaat Untuk Pemerintah Dalam Rangka Menciptakan Lapangan Pekerjaan Dibidang UMKM

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com - Pemerintah kota Pagaralam melalui Wakil Walikota Pagaralam M Fadli SE mengajak masyarakat agar ikut mengusulkan atau memberikan ide kepada pemerintah untuk memiliki Produk unggulan seperti kota lain terkait Sosialisasi Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah. Rabu (31/7)

Kegiatan Sosialisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ini dilaksanakan di Kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya RT/RW 07/02 Kecamatan Pagaralam Utara yang diikuti 100 orang peserta, diharapkan memberikan manfaat untuk Pemerintah dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dibidang UMKM

Wakil Walikota Pagaralam M Fadli SE mengatakan dalam audiennya bersama masyarakat, UMKM adalah sebagai penggerak utama motor ekonomi yang ada di kota Besemah ini dan perlu di tingkatkan dikarenakan program ini dinilai sebagai aset.

Masyarakat juga harus ikut memberikan masukan ke pada kita pemerintah agar tercipta suatu produk unggulan yang menjadi ciri khas dikota besemah ini.

"Saya mengharapkan dari kegiatan ini, semoga kedepannya ada sesuatu produk unggulan yang dapat dijual kepada kota lain sehingga menjadi ciri khas seperti kota lain ," Harap Fadli

Lanjut Fadli Menjelaskan kenapa kita harus memiliki produk unggulan disebabkan letak kota kita ini adalah kota tujuan,maksudnya apabila kita memiliki produk yang sama dengan kota lain maka kita akan kalah dari segi jarak dan ongkos kirim. Jelas Fadli (Ric)

MUBA Utus Atletnya Ikuti Seleknas Kejuaraan Sepak Bola Internasional "Gothia Cup China 2019"

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel, Kabupaten Muba melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba mengutus atletnya untuk mengikuti Seleksi Nasional (Seleknas) kejuaraan sepak bola usia muda internasional "Gothia Cup China 2019" pada 9-18 Agustus 2019.

Adapun atlet tersebut adalah Rizky Armando, anggota Sekayu Youth Soccer Academy yang juga merupakan Pemain Tim Pelajar U-16 Indonesia. Rizky akan mengikuti seleksi nasional pada tanggal 4-8 Agustus 2019, bertempat di Asrama Atlet GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.

Muhammad Fariz, SSTP., MM selaku Kadispopar Muba mengatakan  akan selalu mensupport setiap atlet Muba yang berprestasi dan berharap Rizky Armando bisa lolos Seleknas demi memperkuat Indonesia di Gothia Cup China, 2019.

Dengan didampingi pelatih, Rizky Armando  sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Muba. Direncanakan Minggu, 4 Agustus 2019, Rizky sudah tiba di Jakarta. (Agung/rill).

Sekwan OKI: Pelantikan DPRD OKI Masuk Pos Anggaran Rutin,Tak Ada Anggaran Khusus.

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj Nila Utami mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pelantikan anggota DPRD OKI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 18 September mendatang.

Menurut dia, anggaran pelantikan itu masuk pada pos anggaran rapat paripurna dan itu adalah anggaran rutin di DPRD OKI.

“Kalau dana pelantikan sama seperti rapat paripurna biasa jadi memang tidak perlu dianggarkan. Lagi pula tidak ada yang namanya pelantikan, yang ada itu pengambilan sumpah jabatan,” terangnya.

Sekwan mengatakan, pihaknya tidak ingin menutup-nutupi kalau benar ada anggarannya akan kita sampaikan ke publik.

“Tidak ada anggaran khusus dan hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain. Jika tidak percaya silahkan di cek,”terangnya.

Untuk anggaran jas bagi para anggota DPRD yang baru juga belum dianggarkan karena baru akan dianggarkan pada APBD induk 2020 mendatang.

“Untuk jas memang belum dianggarkan baru akan dianggarkan di APBD 2020 itupun belum dibahas oleh DPRD,” jelasnya seraya mengatakan untuk jas hanya dianggarkan satu kali selama satu periode.

Sementara untuk anggaran pin emas untuk anggota DPRD memang tidak boleh lagi dianggarkan.

“Itu sudah aturan dari pusat bahwa kita tidak boleh lagi menganggarkan pengadaan pin emas,”ucapnya.

Sekwan berharap, jangan sampai ada spekulasi ditengah masyarakat bahwa pihaknya menutupi anggaran pelantikan, padahal untuk pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan itu memang tidak dianggarkan secara khusus.

“Jadi itu hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain,”jelasnya.(PD)