31 Januari 2020

Deklarasi MoU Pencanangan ZI WBK dan WBBM Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim menggelar penandatanganan deklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha, SH. M.A.P disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Muara Enim, di Aula kantor Imigrasi, Rabu (29/1/2020).

Made mengatakan, deklarasi merupakan kewajiban instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di Kantor Imigrasi. “Deklarasi ini sebagai kewajiban dan tindak lanjut perintah pimpinan, dan seluruh Satker Imigrasi seluruh Indonesia harus menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.

Diungkapkan, dicanangkannya WBK bukan ingin meraih piagam penghargaan, tapi sebagai upaya menata pelayanan menjadi lebih baik, dan zona integritas dapat diwujudkan. “Ini sebenarnya yang menjadi target WBK,” katanya.

Pencapaian WBK kata Made dilaksanakan melalui tiga hal, yakni rol model dari pimpinan, perubahan poal pikir dan cultur setiap pegawai.

Juga perbaikan manajemen perubahan, panataan tata laksana, penetapan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi komponen pengungkit. “Intinya kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” terangnya.

Namun, kata Made, terpenting dari semua upaya tersebut adalah sumber daya manusia sendiri. Pegawai yang disiplin akan mampu mewujudkan tiga yakni, profesional yakni disiplin dan taat aturan. Prosedural, setiap pelaksanan ada SOP-nya dan proporsional.

“Kalau tiga ini bisa dijalankan, Insya Allah akan menjadi pelayanan yang baik dan dapat mewujdukan tata kelola sehingga masyarakat bisa terpuaskan. Apalah arti semuanya kalau sumber daya manusianya tidak siap, SDM UNGGUL IMIGRASI MAJU,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim juga terus memperbaiki layanannya ke masyarakat. Kemudahan mulai dari sarana parkir, kejelasaan pelayanan, ramah tamah dan sarana pendukung. “Jadi, bagaimana semua tamu yang masuk bisa terlayani, ruangan yang sejuk, pegawai ramah, dan yang harus diketahui biaya pembuatan paspor dan waktu selesainya jelas. “Proses untuk pembuatan paspor tiga hari kerja setelah wawancara harus sudah selesai,” ujarnya.

Sementara Staff Ahli Alfarizal, SH, MH yang mewakili Plt. Bupati Muara Enim dalam sambutannya sangat mengapresiasi langka-langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam membangun Zona Integritas WBK dan WBBM, demi menjadi rol model bagi instansi pemerintah yang lainnya.

"Mari kita bekerja dengan tulus dan ikhlas demi melayani masyarakat dan bersinergi bersama mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maja,"ucapnya.

Udin Tangsi : Saatnya Bersatu Membangun Muara Enim

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
SAPRUDIN (Udin Tangsi) selaku Ketua Kantor Perwakilan 3 Kabupaten DPD LAI-BPAN (Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara) bersatu mendukung program Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang MERAKYAT (Muara Enim Untuk Rakyat) mandiri,agamais,berdaya saing, sehat dan sejahtera, saat berbincang-bincang di Kantornya, Jumat (31/1/2020).

Udin mengatakan mengapresiasi sekali program-program kerja yang sudah di laksanakan oleh Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH di antaranya BUNGADESA (Bupati Ngantor di Desa), program 1 desa 1 mobil ambulan, bantuan perlengkapan sekolah gratis,penyediaan asuransi kematian,pelayanan berobat gratis bagi masyarakat,pembangunan kawasan ekonomi khusus bukit asam,pembangunan jalan tol Muara Enim,penyelenggaraan colorfull,bedah rumah,bantuan kepada kaum dhuafa,penanganan sanitasi dan air bersih,penanganan stunting,umroh gratis dan pengembangan jaringan gas,"ujarnya.

"Apapun program Pemerintah, Kami dari LAI-BPAN siap mendukung demi kemajuan di Kabupaten Muara Enim,"ungkap Udin.

Udin juga berharap kedepan dukungan semua pemangku kepentingan maupun stakeholder untuk dapat selalu bersinergi dalam membangun Kabupaten Muara Enim menjadi lebih baik lagi.

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Al Muhajirin OPI

Liputansumsel.com
Setelah 14 Tahun Dibangun
PALEMBANG-liputansumsel.com- Dalam Safari Jumatnya di Masjid Al - Muhajirin OPI, Jumat (31/1), Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru berkesempatan meletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan menara Masjid Al Muhajirin serta penandatanganan prasasti peresmian pemakaian masjid.

"Alhamdulillah hari ini saya dapat meresmikan masjid ini setelah sejak 14 tahun pembangunannya. Saya ucapkan terima kasih atas gotong -royong masyarakat dalam penyelesaiaan pembangunannyai," ucap Herman Deru.

Dia menilai, walau belum ada bantuan dari Pemerintah, akan tetapi masyarakat sekitar dengan kebersamaannya  dapat merampungkan  terbangunnya  masjid yang bagus dan indah.

"Saya bangga  pada warga dan jemaah masjid ini belum ada sumbangan dari pemerintah. Namun telah mampu membangunnya. Ini adalah wujud syukur kita, bahwa Islam itu dirajut kebersamaan ," tambahnya.

Indahnya bangunan fisik masjid lanjut Herman Deru harus diikuti dengan kian semangatnya jemaah untuk beribadah dan memakmurkan masjid. Sebab jika bagus bangunan tanpa diikuti dengan kian meningkatnya keimanan. Herman Deru menilai hal tersebut tidak ada artinya.

 "Tidak cukup masjid bagus kalau jamaahnya sepi. Jadikan tempat ibadah ini sebagai wadah sholat, kajian agama atau kegiatan kemasyarakatan lainnya," tegas Herman Deru.

Sementara Ketua Panitia Masjid Al Muhajirin, Ibnu Aziz dalam laporannya menyebutkan setelah menunggu selama  14 tahun sejak dimulainya pembangunan masjid yang batu pertamanya  diletakan Gubernur Syarial Oesman kala itu dan baru dapat diresmikan penggunaannya dimasa Gubernur H. Herman Deru.

"Alhamdulilah,  kini giliranya Gubernur Herman Deru meresmikannya penggunaannya," tandasnya.

Dia berharap kehadiran Gubernur Herman Deru dalam penandatanganan prasasti penggubaan dan peletakan batu pertama menara menara. Setidaknya dapat menjadi sarana penunjang kekhusukan jemaah dalam beribadah apalagi telah dilengkapi


rumah tahfidz , tepat wudhu, koperasi dan fasilitas lainnya. (ril hms)

DPRD Muba Gelar Rapat Dengan PT GPI Terkait Sengketa Lahan

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD dengan Mitra Kerja tentang Penyelesaian Masalah Plasma Sawit PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) di ruang Rapat Komisi II DPRD Muba pada hari Jum'at (31/01/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Anggota Komisi II DPRD Dihadiri Dinas Perkebunan Muba, Dinas Koperasi UKM Muba, Dinas Lingkungan Hidup, Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba, Pihak PT. GPI, Camat Sekayu, Camat Lawang Wetan, Lurah Serasan Jaya, Kepala Desa Rantau Panjang, Pihak KUD Sinar Delima, LIPER-RI dan Sdr. H. Yusuf H. Senen.

Rapat dibahas untuk mencari Solusi dan Penyelesaian terhadap Permasalahan pada PT. Guthrie Pecconina Indonesia atas Laporan setiap Masyarakat yang bersangkutan.

" Sejak Berdirinya Perusahaan dengan Izin Lokasi Lahan seluas 14.356,18 Ha sampai sekarang selalu terjadi Konflik yaitu Masyarakat tidak menerima Kebun Plasma seperti yang tertera pada Surat Gubernur Sumatera Selatan dan Surat Keputusan Bupati Muba, Permasalahan Legalitas Perizinan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan, Keluhan Limbah Produksi Pabrik Pengelolaan Sawit PT. GPI,  Keluhan Kelebihan Lahan yang di bangun oleh Perusahaan, Keluhan belum adanya Ganti Rugi Lahan, Keluhan Ekosistem Lingkungan Aliran Sungai pada Kegiatan Perusahaan yang mengakibatkan kerugian masyarakat, tidak adanya CSR terhadap Desa Rantau Panjang selama Perusahaan tersebut berdiri dan lainnya."

Selanjutnya, Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tanggal 16 Januari 2019 antara PT. GPI, Pemda Muba dan Petani Plasma bahwa PT. GPI telah Mufakat untuk segera membeli lahan untuk menyelesaikan Permasalahan Gugatan Petani yang belum mendapatkan Kavling Plasmanya.

Dalam Keputusan tersebut bahwa Izin Lokasi untuk pembukaan Lahan baru seluas 1.864,97 Ha sudah diterbitkan untuk mengakomodir Plasma dalam SK 416 Tahun 2016 dengan jumlah anggota 269 KK, menuntut agar pihak Perusahaan segera memberikan Hak masyarakat yang lokasinya sudah ditanam di CPCL II tapi digantikan pada CPCL Lahan III dan berlakukan SK No 416 Tahun 2016 Yang belum diberlakukan oleh Pihak PT. GPI sehingga merugikan Masyarakat Petani Plasma.

Tidak ada Limbah yang menyalahi Aturan yang berlaku dalam kegiatan Kebun Sawit Perusahaan, pada awal berdirinya Perusahaan sudah ada ganti Rugi yang ditindaklanjuti dengan HGU. Perusahaan sudah pernah memberikan bantuan setiap Tahunnya berupa Pembangunan Masjid, Hewan Qurban, Pembangunan Jalan dan lainnya, ada sebagian masyarakat yang belum dipenuhi Permintaannya. Minta diberikan waktu untuk  menyelesaikan Permasalahan ini, tanggapan Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia.

Kalau Permasalahan ini tidak ada penyelesaian maka masyarakat meminta kembalikan Hak Masyarakat 7 (tujuh) Desa dengan Lahan Seluas sekitar 1496,3 Ha sesuai kesepakatan bersama yang diketahui oleh Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 3 Juni 2005.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Bupati Muba untuk menghentikan sementara Aktivitas PT. GPI apabila belum bisa menyelesaikan Permasalahn Plasma Sawit tersebut dan memberikan waktu 1 (satu) bulan kepada PT. GPI untuk menyelesaikan Kebun Plasma di Kelurahan Soak Baru dan Kecamatan Sungai Keruh.

Diharapkan kepada Dinas Perkebunan Muba dan PT. GPI dalam 2 (dua) hari agar segera menyampaikan data izin Usaha Perkebunan, Izin Lokasi, Izin Amdal, Izin Hak Guna Usaha (HGU), Jumlah Kebun Plasma dan 2 (dua) KUD.

Selanjutnya, akan dilakukan Pengukuran Ulang pada Lahan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI).(rill).

Vertikal Rescue Pertama di Sumsel Telah Terbentuk

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menutup kegiatan pelatihan vertikal rescue, yang telah dimulai beberapa hari yang lalu.

Bertempat di Pendopoan Wakil Bupati Muba, Beni mengatakan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sumatera Selatan dan Palang Merah Indonesia Kabupaten Muba mendapat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Muba telah menyelenggarakan pelatihan vertikal rescue.

Pelatihan ini tujuannya adalah untuk menciptakan relawan-relawan, di masing-masing lembaga yang berkolaborasi membentuk vertikal rescue Pertama di Provinsi Sumsel.

"Tentu ini erat juga kaitannya dengan penyiapan kita terhadap potensi-potensi bencana kecelakaan yang perlunya penyelamatan di medan ketinggian atau vertikal rescue," ujar Beni, Kamis (30/1/2020) malam.

Lanjutnya pelatihan tersebut telah dilaksanakan dengan baik, dan keberadaan personil atau individu vertikal rescue harus dilatih terus agar meningkatkan kemampuan sehingga siap diterjunkan dalam kondisi darurat yang dibutuhkan di Sumsel.

Ketua Panitia Pelatihan Vertikal Rescue Tri Aprizal melaporkan pelaksanaan pelatihan itu terhitung dari tanggal 27-31 Januari 2020 yang diikuti sebanyak 15 orang dari PMI Sumsel, PMI Muba, BPBD Muba, Pengkap/Pengkot FPTI dan HSE TC Pertamina telah terlaksana dengan sukses.

"Kami selaku panitia mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Muba sehingga pelatihan ini berjalan sesuai dengan apa yang kami harapkan," kata Aprizal.(agung/rill).

Warga Palemraya Kembali Keluhkan Limbah SPF

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Ratusan warga Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,  kembali mengeluhkan parahnya pengolahan limbah di PT. Sumatera Prima Fiberboard (SPF) pasalnya, selama 2 bulan terakhir ini, warga selalu disuguhi limbah debu udara sisa dari cerobong asap pabrik.


Sandi salah satu warga Dusun I Palemraya mengatakan, kebocoran dari limbah PT. SPF ini sering terjadi bukan hanya satu kali saja,


"Karena pihak perusahaan sangat lamban dalam mengantisipasi limbahnya yang berupa debu yang berterbangan menyebabkan warga merasakan gatal-gatal terutama pada saat menjemurkan pakaian yang digunakan,"katanya,"Jumat (31/1).


Masih menurutnya, lebih ironisnya lagi PT. SPF tersebut tidak lagi memberikan CSR kepada warga seperti biasanya berupa pengobata, air bersih dan sembako hingga saat ini.


"Kami berharap hendaknya PT. SPF cepat tanggap dalam mengantisipasi kebocoran limba tersebut. Jika dibiarkan terus sepeti ini kami akan laporkan ke pihak pemerintahan Ogan Ilir,"terangnya.


Disamping itu juga Kepala Dusun III Desa Palemraya Pik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan beberapa minggu terakhir dari warga, terkait  pencemaran debu hasil produksi dari PT. SPF yang terletak di pemukiman warga.


"Saat ini masyarakat disekitar pabrik merasakan dari damapak pencemaran lingkungan yang menyebabkan pernafasan tergganggu sampai ke pakaian setelah dijemur kemudian dipakai  terasa gatal,"terangnya.


Dikatakannya, untuk mengantisipasi dari perihal yang tidak diingkan dari dampak tersebut pihak menghimbau masyarakat dalam beraktivitas diluar rumah harus menggunakan masker.

"Ya, kita menghimbau kepada masyarakat dalam beraktivitas diluar rumah harus menggunakan masker agar tidak mengganggu pernapasan," harapnya.(rul)

Terimakasih Pak Bupati, Kami Sekolah Tidak Naik Tongkang Lagi

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-31 Januari 2020 Meskipun belum di resmikan tetapi antusias warga sangat terlihat, ada penampakan sangat  mengharukan, Ratusan anak sekolah dasar di sekitar Jembatan Muara Medak 1 dan Muara Medak 2 bersukacita. Mereka riang gembira menyerukan terima kasih kepada Bupati Musi Banyuasin. Sebab, sejak dua jembatan di  Medak, Bayung Lencir selesai dibangun, mereka para siswa tak lagi naik tongkang ataupun perahu ketek untuk pulang pergi sekolah. Dua jembatan ini memangkas kesusahan sekaligus menghadirkan semangat menuntut ilmu. Dimana saat ini tercatat ada 15.127 jiwa penduduk Desa Muara Medak.

 "Terima kasih Pak Bupati kami tak perlu naik tongkang lagi. Terima kasih Pak Dodi jembatan ini mempermudah hidup kami," begitu ungkapan rasa puas hati Nurhasanah warga Desa Muara Medak, Bayung Lencir.

Masyarakat juga sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menuntaskan pembangunan infrastruktur Jembatan Medan I dan Jembatan Medan II.

"Kami menunggu kembali kehadiran Bapak Bupati Muba Dodi Reza Alex untuk meresmikan jembatan kami ini", tambahnya.

Camat Bayung Lencir, Akhmad Toyibir SSTP MM, menjelaskan warga sangat bersyukur. "Jembatan Muara Medak 2 manfaatnya untuk menghubungkan Dusun 9 dan Dusun 2,4,7,5 dan 10 serta dusun 3 dan 4 Desa Muara Merang.  Selama ini kalau mau ke ibukota desa di Dusun 8 atau ke kantor camat warga harus  melewati Jambi. Sekarang warga  bisa langsung terhubung. Selain itu jembatan juga sebagai  akses patroli dan penanggulangan karhutla," terang dia.

Seperti diketahui, dua unit jembatan pada ruas jalan Desa Mendis menuju Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, mulai dibangun pada Juli 2019 yang lalu oleh Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex. Tujuan utama pembangunan jembatan adalah memutus kesusahan warga sekaligus menyambungkan wilayah terisolir.

Tak mau tanggung, sejak dibangun melalui Dinas PUPR Muba Dodi Reza Alex selaku Bupati Muba melakukan pengawasan ketat. Ia umpamanya, pada Selasa (15/10/2019), didampingi Ketua DPRD Muba Sugondo, Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus S Pinem, Kajari Muba SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi beserta Inspektur Kabupaten Drs Aidil Fitri dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba H Herman Mayori ST MT, meninjau langsung progres pembangunan dua unit jembatan di Desa Muara Medak ini.

Di lapangan, Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori menjelaskan mega proyek infrastruktur dua jembatan dikerjakan oleh kontraktor PT Citra Prasasti Konsorindo dan konsultan PT Bennatin Surya Cipta. Dua unit jembatan tersebut yakni  Jembatan Medak I dengan spesifikasi rangka baja dengan panjang 120 meter  melintasi dusun 2 hingga dusun 8. Kemudian, Jembatan Medak II berupa jembatan komposit dengan panjang 70 meter.

Anggaran yang digunakan memakai APBD Muba melalui pembiayaan alternatif PT SMI dengan Pagu Rp 60 miliar lebih dengan anggaran yang digunakan sebesar Rp58 miliar lebih.

Sebuah potret nyata kini terpapar di depan kita. Pembangunan yang tepat sasaran sungguh membuat bahagia warga. Keseruan para siswa sekolah dasar meneriakkan bahagia adalah potret murni tanpa rekayasa. Anak- anak yang polos ini tanpa basa- basi menegaskan bahagia.
Kesan lain nya warga dan lainnya lebih terbantu untuk kegiatan ekonomi, seperti membawa hasil kebun ke luar dan masuknya kegiatan penjual dari luar lebih lancar.
Di samping itu, sekarang tidak perlu khawatir lagi, apabila masih dalam perjalanan meskipun sudah malam, karena tidak perlu repot-repot untuk cari perahu penyeberangan sepeda motor.(agung/rill).

Polsek Pagaralam Utara Berbagi Kasih Kepada Kaum Duafa

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com-Kapolsek Pagaralam Utara Akp Herry Widodo melalui Babinkamtibmas Kelurahan Bangun Rejo Taupik bersama anggota di bantu relawan Peduli Kaum Duafa sekaligus berbagi kasih kepada Kaum Dhuafa di wilayah Kecamatan Pagaralam. Jumat (31/1/2020)

Bhakti sosial dalam rangka Jumat berbagi menggandeng relawan peduli Dhuafa kecamatan Pagaralam Utara.

Hari ini dhuafa yang mendapatkan bantuan sembako, Herli (38) , alamat Gang Cendana Rt 14 Kecamatan Pagaralam Utara.

Kegiatan bakti religi ini adalah sebagai wujud kepedulian anggota Polri terhadap masyarakat karena polri yang setiap saat selalu bersentuhan dengan masyarakat dalam bertugas sebagai pengayom,pelindung dan pelayan masyarakat.

“Semoga kegiatan bakti religi ini dapat bermanfaat serta memupuk rasa kebersamaan masyarakat baik itu dengan anggota Polres Pagaralam.(Ric)

Pemkab Banyuasin Dalami Pengelolaan Kerjasama Media di OKI

Liputansumsel.com
OKI--liputansumsel---Pemerintah Kabupaten Banyuasin belajar  pengelolaan kerjasama kemitraan publikasi dengan medi massa ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kepala Diskominfo Banyuasin melalui Kasi Kemitraan Media Publik, Andi Wijaya menyebut kunjungan ini dalam  rangka mempelajari pengelolaan kerja sama media di Kabupaten OKI mengingat OKI satu-satunya daerah di Sumsel yang telah memiliki aturan teknis belanja publikasi melalui media massa.

"Kita ingin pelajari aplikasi Perbup mekanisme kerjasama publikasi melalui media massa, mengingat ini satu-satunya di Sumsel" ujar Andi, di Kayuagung, Kamis, (30/1/20).

Andi mengungkap payung hukum pengelolan kemitraan publikasi di media massa penting untuk menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum dalam belanja publikasi. Mengingat belanja publikasi merupakan belanja pemerintah yang dikecualikan pada Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemrintah.

"Kita dalami untuk diterapkan di Banyuasin" ujar dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Aleksander, SP, M. Si mengungkap keberadaan Perbup Nomor 54 Tahun 2018 tentang Mekanisme Kerjasama Kemitraan Publikasi melalui Media Massa di Lingkungan Pemkab OKI ini jadi acuan teknis dalam pelaksanaan publikasi program dan kebijakan Pemkab OKI.

"Kita berupaya semaksimal mungkin agar tertib administrasi dalam melaksanakan kemitraan ini, namun tentu dukungan dari rekan-rekan media amat penting dalam mempromosikan program pemerintah" ujar Alex.

Kasi Kemitraan Media Publik Diskominfo OKI, Adi Yanto mengatakan Perbup tentang standar dan mekanisme kerjasama publikasi media massa merupakan petunjuk teknis dan turunan dari mekanisme belanja pemerintah yang diatur oleh nomenklatur yang lebih tinggi.

"Memang di Perpres Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah ada pengecualian untuk belanja publikasi ini, jabarannya ada di Perka LKPP nomor 12 tahun 2018 dan Perbup ini adalah aturan teknisnya" ujar Adi.

Adi mengungkap perbup tidak sama sekali membatasi kerjasama dengan media atau mengintervensi tugas-tugas jurnalistik wartawan.

"Namun kita ingin memastikan adanya tertib administrasi dan kepastian hukum kerjasama kemitraan publikasi antara pemerintah dengan perusahaan pers,” ujar Adi.

Adi mengungkapkan perbup yang terdiri dari 21 pasal tersebut mengatur mekanisme kerjasama kemitraan publikasi meliputi verifikasi administrasi dan bobot nilai dengan melibatkan tenaga ahli.
Tim Verifikator kerjasama media di OKI, saat menyampaikan hasil verifikasi

“Soal verifikasi agar ada standar belanja publikasi bukan verifikasi seperti yang dilakukan dewan pers, jadi ada penilaian objektif dan independen oleh tenaga ahli dalam menilai berkas penawaran yang diajukan perusahaan pers" ujar Adi.

Dari hasil verifikasi, menurut Adi, akan ada kategorisasi media berdasarkan tingkatan (tier) kelengkapan administrasi dan performa media massa, seperi jumlah oplah untuk media cetak, jumlah pengunjung (viewers) media online, jangkauan siar (media elektronik).

“Hasil verifikasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam kerjasama. Harapannya hasil ini akan obyektif karena melibatkan tenaga ahli dalam proses verifikasi,” tutupnya. (rilis)