25 Juli 2024

Kemendagri Beri Ponten Positif Kinerja Pj Bupati OKI TW II, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem Terkendali

Liputansumsel.com


OKI-,liputansumsel.com--Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jendral memberikan penilaian baik terhadap kinerja Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya pada evaluasi triwulan II di Kantor Itjen Kemendagri Jakarta pada Kamis, (25/07/24). Sejumlah indikator kinerja utama menunjukkan capaian baik antara lain, angka inflasi serta penurunan kemiskinan ekstrem

"Enam bulan menjabat angka inflasi dan kemiskinan ekstrim di OKI menggembirakan,"  Ujar Inspektur Wilayah 1 Itjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Brigjen Pol Rustam Mansyur

"Trend penurunan inflasi selama 6 bulan terakhir cukup signifikan dari 4,92% pada Januari menjadi 2,27% di Juni,” tambah dia.

Evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri per triwulan itu untuk mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah. 

Dalam paparannya Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan upaya pengendalian inflasi dilakukan secara serentak dengan sembilan langkah kongkrit.

"Seperti tanam cabai serentak di seluruh desa, operasi pasar murah hingga kerjasama daerah," Jelas Asmar.

Asmar menambahkan pemerintah daerah terus menjaga keseimbangan antara inflasi dan deflasi untuk stabilitas pertumbuhan ekonomi.

Terkait kemiskinan ekstrim, Badan Pusat Statistik mencatat, Angka kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ilir turun sebanyak 1,07 persen dari 13,15 persen pada 2023 menjadi 12,08 persen di 2024.

Sementara angka kemiskinan ekstrim turun drastis dari 4,4 persen pada tahun 2022 menjadi 0,4 persen periode Maret 2024. Angka tersebut  berada di bawah rerata provinsi Sumsel 0,59 dan nasional 0,83.

Asmar, mengatakan capaian tersebut  tidak lepas dari intervensi berupa program penanggulangan kemiskinan seperti pengendalian inflasi, rehabilitasi rumah layak huni, peningkatan sanitasi, serta cakupan layanan kesehatan semesta (UHC) yang membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran.

Selain mengapresiasi capaian tersebut Itjen Kemendagri juga memberi catatan kepada Pemkab OKI antara lain terkait kesiapan daerah menghadapi pilkada serentak, pelayanan publik, serapan anggaran hingga mengurangi pengangguran.

"Untuk penyelenggaraan pilkada, Waspada  terhadap kerentanan jelang Pilkada lakukan pemantauan isu agar dapat segera diantisipasi." Terang Mansyur. (pov)

Rapat Paripurna Ke XXXI DPRD Kota Prabumulih Bahas RAPBD Perubahan 2024

Liputansumsel.com


Prabumulih ,liputansumsel.com– DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XXXI Masa Persidangan ke III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak H. Ahmad Palo SE, Bapak Ir. Dipe Anom, serta Pejabat Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, dan seluruh kepala dinas, lurah, serta kepala desa se-Kota Prabumulih, Pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB,

Rapat Paripurna kali ini memiliki dua agenda utama yang krusial dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah:

1. Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda Tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 – Dalam sesi ini, anggota DPRD bersama dengan pemerintah kota menyepakati jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan untuk tahun anggaran 2024.

Pengesahan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa perubahan anggaran dapat disusun dan disetujui tepat waktu.

2. Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih Terhadap Raperda Tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 – Dalam sesi ini, Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, menyampaikan nota pengantar yang menjelaskan alasan dan dasar perubahan anggaran.

Nota ini mencakup berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi melalui perubahan anggaran.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengatakan.

“Pengesahan jadwal kegiatan pembahasan RAPBD Perubahan ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan dan program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan agar RAPBD ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.”

Sutarno juga menambahkan bahwa perubahan anggaran ini diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

“Kami di DPRD akan terus berkomitmen untuk menjaga agar setiap penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Prabumulih,” tutupnya.