30 Maret 2018

POLRES MUBA AWASI GEREJA

Liputansumsel.com


*Lakukan Pengamanan Jemaat di setiap Gereja
MUBA,--liputansumsel.com --Sebanyak 169 personil Jajaran Polres Musi Banyuasin, amankan perayaan Paska di Gereja ataupun rumah ibadah diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin,jum'at(30/3/18).

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM. didampingi oleh waka Polres Muba Kompol Dody Indra Eka Putra,S.Ik, Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin manik,S.ik, dan perwira polres muba dan personil lainnya.

Beberapa Gereja dan rumah ibadah yang disambangi oleh kapolres muba salah satunya yaitu di Rumah Ibadah / GPIN ( Gereja Potestan Injili Nusantara)  Jl. Kol. Wahid udin kel. Kayuara kecamatan sekayu kab. Musi Banyuasin

Hal ini dilakukan oleh Kapolres Muba ini dimaksudkan untuk memantau secara langsung situasi kamtibmas dalalam perayaan paskah  serta memastikan pelaksanaan pengamanan dilaksanakan secara maksimal.

Sterilisasi serta pemeriksaan terhadap jemaah dilakukan untuk mencegah dari hal-hal yang tidak di inginkan agar tidak ada gangguan kamtibmas selama kegiatan tersebut berlangsung.

Selanjutnya Kapolres Muba beserta rombongan menuju ke kecamatan lais yaitu meninjau pelaksanaan perayaan Paska diGereja HKBP BETFAGE Jln. Palembang - Sekayu KM. 75 Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba.

Sambil adakan pengecekan Kapolres muba berdialog dengan para jemaat gereja tentang apa saja hambatan dan kendala dalam hal keamanan dalam perayaan Paskah ini sehingga petugas bisa mengantisipasinya, dengan harapan selama perayaan Paskah 2018 dapat berjalan aman dan lancar.

Kapolres muba AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM  berpesan kepada personil Polri yang bertugas harus terus mengawasi para tamu dan waspada mengantisipasi adanya kemungkinan teror dari kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganggu kelancaran Paskah dan memberikan arahan kepada anggota untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan juga melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab hingga kegiatan tersebut selesai ungkapnya.(agung)

6 PEKAT di Gelandang Ke Polres

Liputansumsel.com
Pagaralam, Liputansumsel.com - Polres Pagaralam yang di kepalai oleh AKBP Dwi Hartono Melalui Kasatreskrim AKP Helmi Ardi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peresah masyarakat yang biasa disebut penyakit masyarakat (pekat) berupa judi kartu remi dengan Barang bukti berupa uang yang cukup banyak yaitu 5,285.000,Pengungkapan kasus 303 Tersebut diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat langsung ke Kapolres karena resah dan terganggu dengan ulah para pelaku penjudi tersebut. Mendapat laporan tersebut tim Menuju ke lokasi di desa Margo Mulyo Kelurahan Dempo Makmur Kecamatan Pagaralam Utara sekitar pukul 21’30’ Rabu 28 Maret. Salah satu pelaku judi yang diamankan diantaranya Aparat Sipil Negara (ASN]) Saat pers realese Kamis (29/03) Kapolres Pagaralam. AKBP Dwi Hartono SIK.MH didampingi pejabat Polres kepada wartawan menjelaskan, Sekitar pukul 21.30 WIB anggota yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Helmi menuju ke lokasi atas informasi dari masyarakat, Keenam pelaku tidak dapat melarikan diri karena terkepung dan tengah asyik bermain judi jenis kartu . Selain mengamankan para tersangka turut juga diamankan barang bukti (BB) berupa kartu resmi enam kotak,uang Sebesar Rp 5,285.000- dan enam tersangka yang diamankan berinisial : JBL, pekerjaan TANI, N pekerjaan ASN, S ALIAS U pekerjaan BURUH, IK pekerjaan WIRASWATA BEDENG KRESEK, R pekerjaan sopir suka nanti PAU dan T Satpam PTPN desa Pabrik gunung Dempo. Mereka digerebek dan diamankan di kediaman J. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,Ujarnya Kapolres.

Tambah Dwi, jenis perjudian yang mereka lakukan perjudian kartu remi dan setiap kali permainan tersangka inisial J mendapatkan uang Rp 10.000 sebagai biaya yang di duga untuk sewa tempat.
"Saat ini ke enam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pagaralam dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," Pungkasnya.(ls/Rk)