05 Juni 2020

Menjadi Konstituen Dewan Pers SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru

Liputansumsel.com
Jakarta -liputansumsel.com-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang kini beranggotakan lebih dari 844 perusahaan media siber yang tersebar di setiap Provinsi, siap menghadapi tantangan dunia pers di era baru, era digital, internet of things.

SMSI sudah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya.

Tekad untuk menyatukan media siber dirintis sejak SMSI masih dalam ide, kemudian dimantapkan sejak Firdaus terpilih sebagai ketua umum SMSI pertama, hasil kongres SMSI 20 Desember 2019 di Jakarta. Usai kongres, Firdaus dan seluruh jajaran pengurus membenahi organisasi dan keanggotaannya, sehingga memenuhi standar sebagai perusahaan pers.

Dewan Pers sendiri telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan.  Dan, pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat, 5 Juni 2020.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan dihadiri para ketua SMSI daerah dan pengurus pusat, Hendry Ch Bangun meminta  SMSI  selalu bersama-sama menjaga integritas dan nama baik SMSI sebagai organisasi pers.

“Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus  optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” arahan Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Dr, Ir Hatta Rajasa yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut.

Hatta Rajasa mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan SMSI Pusat, dan daerah, serta para anggota, SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.

“SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.

Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),  Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan  hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” kata Firdaus.

Hatta Rajasa mendukung gagasan Firdaus memperluas jaringan organisasi di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan penguasaan data dan jaringan informasi yang luas di abad ini, kata Hatta, SMSI akan menjadi kekuatan yang luar biasa, dan penting menjadi mitra pemerintah.

Program kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega proyek ini. “Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif sedikit. “Pasti ada manfaatnya untuk pengembangan media siber di daerah-daerah,” kata Firdaus. (*)



---------------
DATA PARA KETUA SMSI:

Ketua Umum SMSI Firdaus 1.Aceh Tarmilin Usman (sinarpidie.co) 2.Sumatera Utara Zulfikar Tanjung (Intipos.com), 3.Riau Novrizon Burman (riausatu.com) 4.Kepulauan Riau Zakmi (Luarbiasa.id), 5.Samatera Barat Zulnadi (semangatnews.com), 6.Sumatera Selatan Jhon Heri (Jodanews.com), 7.Bengkulu Wibowo Susilo (Bengkulutoday.com), 8.Jambi Muhtadi Putranusa (Kenali.co), 9.Bangka Belitung Nico Alpiandy (lensabangkabelitung.com), 10.Lampung Donny Irawan (Saibumi.com), 11.Banten Junaidi (Tangerangonline.id), 12. Jakarta Nandi Nanti (industry.co.id) 13.Jawa Barat Hardiansyah (Ayobandung.com), 14.Jawa Tengah Hendra Kelana (Suaramerdeka.com), 15.Yogyakarta Sihono , 16.Jawa Timur Eko Pamuji (Duta.co), 17.Bali Emanuel Dewata Oja (Fajarbali.co.id), 18.Selawesi Selatan Rasyid Alfarisi (Fajar.co.id), 19.Sulawesi Utara Merson Simbolon (Sulutnews.com), 20. Sulawesi Barat Naskah M. Nabhan (sulbarexpress.fajar.co.id), 21.Sulawesi Tenggara Gugus Suryaman (Turgo.id), 22.Sulawesi Tengah Mahmud Matangara (Deadline-news.com), 23.Gorontalo Irwanto Achmad (pojok6.id), 24.Kalimantan Timur Indra Zakaria (Prokal.co), 25.Kalimantan Tengah Sutransyah (kaltengpos.com), 26.Kalimantan Utara M. Reza (Metrokaltara.com), 27.Papua Plt. Hans Bisay (papuatimes.co.id),  28.Papua Barat Bustam (Klikpapua.com), 29.Maluku Paulus Joris (info-ambon.com), 30.Maluku Utara Faiz Albar (Malutnews.com), 31.NTB Achmad Sukisman Azmi (Radarlombok.co.id), 32.NTT Dion DB Putra(Pos Kupang).
Mandatori
Kalimantan Selatan Anang Fadhilah (infobanua.co.id).

Transfer DAU Bulan Mei dan Juni ke Muba Lancar Jaya

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Sekretaris Daerah Pemkab Muba, Apriyadi MSi menyebutkan transfer DAU dari Pemerintah Pusat Musi Banyuasin lancar hingga bulan Juni. Kabar ini bertolak belakang dengan berita di media massa dalam dua hari belakang yang menyebutkan Muba mengalami penundaan 35 persen Dana alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020.  Faktanya, kata Apriyadi, DAU bulan Mei 2020 sudah lunas ditransfer. "Bahkan untuk bulan Juni pun sudah masuk pada akhir Mei tadi. Kita tidak tahu sumber berita yang menyebutkan Muba tertunda. Malah Radiogram dari Kemenkeu yang kita terima akhir Mei menyebut secara nasional ada dua provinsi di Indonesia yang masih tertunda transfer DAUnya. Pertama Sumatera Selatan kedua Papua Barat. Sedangkan Kabupaten/Kota di Sumsel ada tiga. Saya lupa mana saja, nanti bisa dicek pada radiogramnya. Nah yang pasti Muba sudah aman hingga bulan berjalan sekarang," terang Apriyadi saat dikonfrimasi media, Jumat, 5/6/2020) di ruang kerjanya 

Menurut Apriyadi, Muba sudah tepat waktu dan termasuk daerah yang mematuhi SKB dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan PMK No.35/PMK.07/2020.

Ditegaskan Apriyadi  pemberitaan di media yang menginformasikan ada 13 Pemda di Sumsel termasuk Pemkab Muba yang ditunda transfer DAU-nya tidak benar.

"Kalau Pemkab Muba sudah ditransfer pada 8 Mei sisa DAU-nya sebesar Rp10 Miliar lebih. Jadi, kalau Pemkab Muba tidak ditunda karena sudah menyesuaikan anggaran serta mematuhi SKB dua Menteri dan PMK No.35/PMK.07/2020," tegas Apriyadi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto menjelaskan Pemkab Muba sudah menyesuaikan dan melaporkan pada 23 April 2020. "Setelah melapor dan menyesuaikan, pada 8 Mei 2020 sisa DAU sebesar Rp 10.138.258.550,- (35 %)", terangnya.

Dikatakan Mirwan, setelah Pemkab Muba dilakukan transfer ada beberapa perwakilan Pemda di Sumsel yang berkonsultasi dengan Pemkab Muba.

Terpisah, Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi AP MSI menjelaskan,  DAU untuk Bulan Mei sudah masuk semua.
"DAU formula pada periode sebelumnya per bulan menerima sebesar Rp.34.935.828.000,-. DAU memang mengalami penurunan sesuai dengan Perpres 54/2020 dan PMK 35/2020 sekitar 11,83%.," bebernya.

Dijelaskan juga oleh Riki, bahwa DAU untuk bulan Juni juga sudah disalurkan Kemenkeu  sesuai PMK 35/2020 ke Kas Daerah Pemkab Muba pada tanggal 29 Mei 2020 yang lalu.(agung/rill).

Diduga PT. SNS Tidak Tepati Janji, Ratusan Karyawan Lakukan Aksi Tutup Jalan Masuk Perusahaan

Liputansumsel.com
MUBA–liputansumsel.com_Ditengah pandemi covid-19 ratusan karyawan PT. Sriwijaya Nusantara Sejahtera (SNS) yang terletak di kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba melakukan aksi demo menutup jalan masuk perusahaan. Aksi yang dilakukan ratusan karyawan tersebut diduga karena pihak perusahaan telah mengingkari janjinya soal pembayaran THR karyawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, aksi tersebut dilakukan karena diduga pihak manajemen perusahaan tidak menepati janjinya, sebab seminggu sebelumnya pihak perusahaan dan karyawan telah melakukan perundingan penyelesaian perselisihan hubungan industrial diruang rapat Setda kabupaten Muba. Tapi sungguh disayangkan pihak perusahaan tidak mengindahkan hasil rapat tersebut, sudah seminggu perundingan selesai tapi sampai sekarang belum ada kejelasanya.

Perundingan tersebut dihadiri sekda Drs. H. Apriadi, M.Si, Kepala Bidang HI kesnaker Juanda, SE, M.Si, Camat Plakat Tinggi, Manager PT. SNS dan perwakilan dari karyawan.

Herman salah satu karyawan PT. SNS saat diwawancara awak media ini dilapangan menceritakan kalau THR yang mereka terima tidak sesuai dan aturan-aturan kerja yang perusahaan terapkan. Menurut karyawan hal itu sangat merugikan mereka sebagai karyawan.

“THR yang kami terima tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, karyawan sudah bekerja selama tujuh tahun THR yang diterima tidak sebulan gaji padahal tahun sebelumnya THR diterima pul sebulan gaji. Saya berharap kepada pihak perusahaan agar secepatnya membayar THR yang kurang untuk tahun ini,” harapnya.

Lanjut Herman menegaskan, aturan yang perusahaan terapkan sangat merugikan karyawan seperti tebas satu blok seharusnya dikerjakan 20 orang tapi nyatanya dikerjakan 15 orang itupun jika tidak selesai upah yang diterima tidak sampai satu HK per harinya.

Hal senada yang diucapkan Sarwi seorang karyawan PT. SNS menurutnya  kalau dia terima THR tidak sama dengan tahun sebelumnya dan aturan perusahan dilapangan sangat merugikan karyawan.

“Saya terima THR tidak sama dengan tahun sebelumnya pahal saya bekerja lebih dari lima tahun dan aturan perusahan dilapangan sangat merugikan karyawan. Lebih ironisnya lagi, upah yang kami terima tidak sampai lima puluh ribu sehari. Jadi karyawan yang bekerja di PT. SNS jauh dari kata sejahtera.,” jelasnya.

Sementara itu, Askep perusahaan Peri Gunawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsAppnya mengatakan, Pihak perusahaan telah memberikan THR sudah sesuai dengan aturan yg berlaku.

“Proses pembayaran THR telah mengikuti surat edaran Kemenaker : No.M/6/HI.00.001/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR keagamaan tahun 2020 di perusahaan dalam masa pandemi covid 19 akan dibayarkan secara bertahap.,” jelasnya.

Kas Sempat Menipis, Pengurus Masjid Agung Sholihin Sambut Baik Pembukaan Tempat Ibadah

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Pengurus Masjid Agung Solihin Kayuagung Ogan Komering Ilir menyambut baik kebijakan pembukaan tempat ibadah yang dimulai sejak, Kamis, (4/6) kemarin
H. Antonius Leonardo Ketua Yayasan Masjid Agung Sholihin Kayuagung mengaku, kas masjid cukup terdampak ketika penyelenggaraan peribadatan dialihkan kerumah akibat Pandemi Covid-19.
Hal ini disebabkan tidak adanya pemasukan dari infak sedekah kotak amal yang bersumber dari aktivitas jemaah.
"Cukup berpengaruh juga, kita selama ini memang mengandalkan dari infak sedekah dari jemaah," kata Anton, Jum’at, (5/6/20).
Anton mengungkap untuk kebutuhan operasional salah satu masjid terbesar di Ogan Komering Ilir ini mencapai 10 juta rupiah perbulan.
“Untuk biaya listrik, honor petugas keamanan dan kebersihan dan pemeliharaan lainnya”jelasnya.
Untuk menutupi biaya operasional itu tambah anton yang juga menjabat asisten I Setda OKI ini pihak masjid juga melakukan refocusing anggaran.
“Jadi di masjid ini selain kotak amal rutin ada beberapa jenis infak dari Jemaah yang kita kelola  diantaranya kotak amal yatim piatu, infak umrah, infak sosial, dan kotak amal Ramadhan. Kita lakukan subsidi silang refocusing kas tersebut” ungkap Anton.
Penggunaan dana itu tandasnya tetap dilaporkan secara rutin kepada Jemaah.
Masjid Agung Sholihin tambah Anton selama ini memang menutup kegiatan keagamaan secara total untuk mentaati himbauan pemerintah dengan tetap mengumandangkan adzan
"Kita salat 5 waktu juga tidak berjemaah, jadi hanya adzan aja tapi ada yang diganti sesuai arahan pemerintah," terang dia.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengungkap selain untuk mengobati kerinduan umat untuk beribadah berjemaah, pembukaan kembali masjid ini juga untuk kembali memakmurkan masjid. "tentu yang terpengaruh pendapatan masjid karena kurang pemasukan dari jemaahnya" untuk itu Iskandar mengajak masyarakat untuk kembali memakmurkan masjid dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan(PD)

Forkopimda OKI Kunjungi Pasar Kayuagung, Harap Ekonomi Kembali Pulih

Liputansumsel.com
OKI--LiputanSumSel.Com Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten OKI kompak mendatangi pasar Kayuagung, Jum'at (5/6/20) siang.

Kedatangan para pimpinan di Bumi Bende Seguguk ini untuk memotivasi agar ekonomi kerakyatan khususnya dipasar-pasar tradisional kembali menggeliat.

Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengungkap Pandemi Covid-19 telah mengintervensi berbagai sektor usaha kecil dan menengah.

"Kita tau Pandemi ini luar biasa memukul perekonomian tidak hanya OKI bahkan dunia" ungkap dia.

Kebijakan pembatasan fisik ungkap dia tentu mempengaruhi aktivitas jual beli terutama di pasar-pasar rakyat.

Untuk itu, menurut Iskandar setelah memperhatikan kurva penurunan kasus positif di OKI dan dukungan dari berbagai pihak, Gugus Tugas Covid-19 OKI melakukan pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saatnya sendi-sendi perekonomian kembali bergerak, kita tentu tidak bisa berdiam di rumah selamanya. Kita longgarkan kegiatan peribadatan dan perekonomian vital dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dengan relaksasi ini tambahnya bukan berarti tugas pemerintah khususnya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bisa santai justru lebih banyak.

"Karena masyarakat ini harus kita jaga, kita ingatkan agar tetap patuhi himbauan protokol kesehatan. Kita pertahankan kondisi yang semakin membaik ini" pungkasnya.(PD)

Jum'atan Pertama di Masa Pandemi, Jema'ah Khusuk dan Bersyukur

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Masjid Agung Sholihin yang berada dekat Komplek rumah jabatan bupati OKI menggelar ibadah sholat Jumat untuk pertama kalinya pada masa pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu masjid terbesar yang ada di Kabupaten OKI itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sejak kedatangan para jemaah dicek suhu badannya oleh pengurus masjid dibantu anggota TNI/Polri dan Satpol PP. Jemaah lalu diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang disediakan. Para jemaah nampak membawa sajadah masing-masing dari rumah dan patuhi himbauan memakai masker.

Kemudian, di dalam masjid jamaah diberi jarak sekitar satu meter. Masjid yang sejatinya mampu menampung seribuan jemaah, kini terisi sekitar 40 persen saja dari kapasitasnya. Setelah selesai sholat, mereka juga tidak salam-salaman untuk menjaga jarak atau physical distancing.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE yang turut melaksanakan sholat jum'at di masjid Agung Sholihin mengungkap rasa syukur dapat menyelenggarakan sholat jum'at setelah hampir tiga bulan terakhir pelaksanaaan kegiatan keagamaan secara berjemaah di tempat-tempat ibadah dialihkan dari rumah akibat pandemi Covid-19.

"Alhamdulilah, terasa khusuk dan damai sholat berjemaah di masjid setelah hampir 3 bulan kita beribadah dari rumah" Ungkap Iskandar, Jum'at, (5/6).

Himbauan dibukanya kembali tempat-tempat ibadah di OKI menurut Iskandar sebagai relaksasi penerapan kebijakan beribadah dari rumah dan langkah awal Kabupaten OKI menuju kebiasaan hidup baru (new normal)

"Saatnya kita makmurkan lagi masjid-masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan" ungkap dia.

Sementara, imam tetap Masjid Agung Sholihin Kayuagung, Ustadz Abdurrahim Alhafidz dalam khutbah jum'atnya mengajak umat muslim untuk menyukuri kesempatan bisa kembali melaksanakan ibadah secara berjemaah di masjid-masjid dengan mematuhi himbauan pemerintah.

"Nikmat terbesar dari Allah adalah nikmat iman, nikmat ketika kita masih diberi kesempatan mendatangi masjid-masjid NYA untuk sujud dan beribadah" ungkapnya.

Setelah hampir tiga bulan umat muslim di OKI dihimbau untuk beribadah dari rumah ungkap Abdurrahim ada kerinduan umat untuk kembali melakukan aktivitas keagamaan di masjid.

"Kita datangi masjid, bersujud dan berdoa semoga pandemi ini diangkat dari bumi Allah" ungkapnya.(PD)

Hanya Berselang 1 Hari, Gubernur Respon SMSI Sumsel

Liputansumsel.com
PALEMBANG,liputansumsel.com - Apresiasi terhadap respon yang sangat cepat yang diberikan Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada Serikat Media Siber Sumsel (SMSI) Sumsel. Hanya berselang 1 hari pasca dilayangkan surat pernyataan SMSI Sumsel dengan nomor 001/B/SPN/PP-SMSI/VI/2020 berisi pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri SSos, Gubernur langsung merespon. "Alhamdulilah, kami hari ini berkeinginan bertemu dengan Ketua SMSI Sumsel dalam rangka menindaklanjuti surat yang dilayangkan kepada Bapak Gubernur kemarin," kata Kabag Humas Pemprov Sumsel, Septriandi Setya Permana saat bertemu dengan Ketua SMSI Sumsel di Ruang Humas Pemprov Sumsel, Kamis (4/6) siang.
Menurut Septriandi atau yang akrab disapa Andi, Gubernur Sumsel secara langsung melalui jawaban surat resmi meminta dirinya sesegera mungkin memfollow up surat yang dilayangkan SMSI Sumsel tersebut. Sesuai dengan isi di dalam surat yang dilayangkan, masih menurut Andi, bahwa keinginan berkontribusi terhadap sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid 19 di Sumsel yang diutarakan SMSI Sumsel sangat diapresiasi Gubernur. "Pada prinsipnya Pak Gubernur sangat berterima kasih. SMSI Sumsel sebagai salah satu wadah media massa siber dengan jumlah anggota yang sudah tersebar di seluruh Sumsel telah menyatakan keinginan untuk ikut serta membantu Pemprov Sumsel dalam hal menanggulangi wabah covid 19 ini sesuai dengan tupoksinya sebagai media massa penyebar informasi dan kontrol sosial," ujar Andi seraya menambahkan hal-hal teknis terkait jalinan kerjasama ini akan dibicarakan lebih lanjut antara pihaknya dengan Ketua dan Pengurus SMSI Sumsel.

Di tempat yang sama, Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri menyatakan bahwa apa yang akan dilakukan SMSI Sumsel terkait surat yang dilayangkan ke Gubernur Sumsel ini sudah dilaporkan kepada Ketua Umum SMSI di Jakarta dan diharapkan sinergi antara SMSI Sumsel dengan Pemprov Sumsel terutama dalam hal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 ini dapat menjadi Pilot Project dan dicontoh SMSI di seluruh Indonesia untuk juga bersinergi dengan pemerintah daerah masing-masing. "Kami sudah laporkan ke Pusat prihal keinginan kami ini. Alhamdulilah respon dari beberapa kepengurusan dari beberapa provinsi sangat cepat untuk meniru apa yang dilakukan SMSI Sumsel ini," kata Jon Heri seraya berharap sinergi SMSI Sumsel dengan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Sumsel yang diketuai Bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru secepatnya terealisasi dalam action nyata.

Sehari sebelumnya, SMSI Sumsel melayangkan surat berisi pernyataan sikap SMSI Sumsel yang siap berkontribusi membantu Pemprov Sumsel dalam upaya penanggulangan penanganan Covid 19 di Sumsel. "Benar. Kami telah mengirim surat kepada Gubernur. Perihal pernyataan sikap SMSI Sumsel untuk membantu Pemerintah Provinsi serta menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan New Normal di Sumatera Selatan," ungkap Jon Heri, dalam siaran persnya, Rabu (3/6).

Dijelaskan Jon Heri melalui suratnya, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Kerugian di seluruh sektor sudah tidak terbilang. Terpenting adalah soal keselamatan nyawa, penanganannya membutuhkan energi yang besar. Seluruh elemen, harap Jon Heri, hendaknya terlibat dalam percepatan penanganannya agar pandemi Covid-19 ini cepat teratasi, berlalu dan menuju kehidupan baru (New Normal). Keinginan keterlibatan SMSI Sumsel ini bukan tanpa alasan karena dengan kekuatan lebih kurang 57 media siber yang resmi tergabung dalam SMSI Sumsel yang tersebar di seluruh Sumsel maka akses menyebarkan informasi dan sebagai control sosial akan cepat terealisasi. "Kami menyadari sepenuhnya mesti ikut bergerak lebih cepat berpartisipasi secara masif membantu kerja berat Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan dalam hal tersebut," serunya.

Untuk itu, lanjut dia, SMSI Sumsel siap menjadi bagian dari garda terdepan sosialisasi informasi ke publik, menyampaikan informasi penting secara akurat, cepat, dan masif. "Kami meyakini dengan bersama kita menjadi kuat dan bisa menyelesaikannya," terangnya seraya berharap keinginan ikut serta SMSI Sumsel ini murni dilandasi rasa kepedulian atas musibah wabah covid 19 dan tanpa ada unsur lain seperti politis atau komersial.

Diketahui, SMSI Sumsel menggunakan teknologi terkini dalam publikasi informasi. Selain itu, SMSI Sumsel adalah bagian dari SMSI Indonesia yang terdiri dari 800 lebih perusahaan media siber. SMSI juga telah meraih rekor MURI dalam kecepatan blasting/penyebaran berita ke seluruh Indonesia dalam waktu 1 x 24 jam. "SMSI Sumsel adalah organisasi pemilik media siber, siap bersinergi dengan Pemprov Sumsel," ujar Jon seraya menambahkan bahwa SMSI saat ini adalah organisasi yang sudah diakui resmi sebagai konstituen oleh Dewan Pers Indonesia.(*)

Tempat Ibadah Di Buka, Pengurus Ditugasi Pastikan Protokol Covid-19 Jalan

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Sejumlah masjid dan tempat ibadah di Ogan Komering Ilir (OKI) mulai di buka. Melalui sesuai Surat Edaran (SE) Nomor : 624/II/2020 tertanggal 3 Juni 2020 Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE meminta Pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama peribadatan.

Rumah ibadah diwajibkan menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, memberi pembatas jarak antar jemaah, menyediakan sabun cuci tangan, membatasi pintu/jalur keluar masuk serta rutin melaksanakan disinfeksi.

Bagi jemaah yang akan melaksanakan kegiatan ibadah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan; memakai masker sejak dari rumah, membawa sejadah dari rumah, rutin cuci tangan, menjaga jarak serta dilarang berkerumun dalam jumlah besar.

Khusus bagi anak-anak, orang tua dan mereka yang memiliki penyakit bawaan dan rentan tertular Covid-19 tidak diperkenankan memasuki masjid.

Melalui surat itu Bupati OKI, H. Iskandar menegaskan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dilihat dari kondisi riil lingkungan rumah ibadah terhadap Covid-19. Meski daerah dinyatakan dalam zona kuning namun jika ada kasus terkonfirmasi positif di lingkungan tempat ibadah itu maka penyelenggaraan kegiatan keagamaan belum diperbolehkan

Sementara bagi tempat ibadah yang dilingkungannya terdapat kasus positif, pengurus dapat mengajukan keberatan kepada Gugus Tugas Kabupaten OKI jika ingin melakukan peribadatan secara  berjamaah.

Melalui surat tersebut Iskandar juga menghimbau fungsi sosial masjid dan rumah ibadah lainnya yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak seperti pernikahan atau pengajian agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah peserta maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

Sementara untuk kegiatan sosial keagamaan lainnya seperti tabligh akbar, pengajian rutin,
di rumah ibadah maupun pertemuan sosial budaya, ditempat umum maupun lingkungan pribadi belum diperbolehkan.(PD)

Wabah Pandemi Covid-19 tak sulitkan Rahmat Hidayat Gelar Reses Tahap lll di Kampung Halamannya

Liputansumsel.com
OKI - LiputanSumSel.Com Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan Fraksi PAN yakni Rahmat Hidayat telah menggelar kegiatan Reses di Kampung Halamannya Kecamatan Pedamaran.

Rompas, begitu sapaan akrabnya saat dibincangi Kamis (04/06/20) Mengatakan"Reses tahap lll Tahun sidang 2019/2020 anggota dewan dilakukan sebagai wadah untuk menampung Aspirasi masyarakat dan mewujudkannya sesegera mungkin karena sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota dewan.

Lanjut Rompas"dengan tidak mengabaikan protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 Reses dilakukan pada Tanggal 22 mei tepat dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri di salah satu Rumah warga di Desa Pedamaran 4, dan berbagai usulan pun disampaikan oleh masyarakat.

Dari beberapa Aspirasi atau usulan masyarakat yang ditampung diantaranya Pembuatan Lampu Penerangan Jalan Umum lah yang sangat diinginkan masyarakat dan juga Pendataan Ulang Penerima Bantuan Sosial guna bantuan tersebut dapat diberikan tepat sasaran, serta bantuan Penanganan pencegahan Covid 19 terutama persediaan pangan"Ungkapnya.

Tak banyak yang disampaikan oleh Rompas, ia hanya mengharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan baik agar segala usulan usulan atau Aspirasi yang diajukan dapat terlaksana segera dengan sabar dan tentu saja melalui proses, itu saja" Terang Rompas.

Menurutnya, dengan bertatap muka secara langsung maka yang ingin disampaikan oleh masyarakat dapat didengar secara langsung juga, dan dapat di perhatikan mana yang harus disegerakan atau tidak dan tentunya bermanfaat bagi semua masyarakat Pedamaran khususnya"Ujarnya (Povi)