03 Juli 2020

SEMEDI, Urus Dokumen Kependudukan Langsung Jadi

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel melakukan inovasi layanan Semedi (Sehari Dokumen Langsung Jadi) tujuannya untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

"Kami uji cobakan selama enam hari untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik" Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) OKI, Hendri, SH, MM.

Layanan Semedi menurut Hendri mampu memangkas waktu pembuatan dokumen kependudukan dari tiga hari menjadi satu hari jadi dengan waktu pengerjaan 10 menit.
0
"Kita pangkas proses pelayanan satu hari langsung jadi," katanya.
.
Percepatan layanan dokumen kependudukan ini tambah Hendri didukung oleh penerapan Penandatanganan dokumen kependudukan secara elektronik (TTE) sehingga memungkinan penandatanganan KK dan Akta Kelahiran, secara elektronik oleh pejabat Dinas Dukcapil.
.
"Kami sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga sehingga mempercepat pelayanan" ujarnya.
.
Selain itu tambah dia, Dukcapil OKI mulai 1 Juli sudah menerapkan pencetakan mandiri dokumen kependudukan KK dan Akta Kelahiran
.
"Warga sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan (KK dan Akte Kelahiran) dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4" ungkap Hendri.
.
Dengan kemudahan tersebut, jelas dia pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).
.
"Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil," katanya.
.
Pencetakan mandiri dokumen itu jelasnya tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua dokumen kependudukan ini tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil OKI.
.
Hendri mengatakan, pencetakan mandiri dokumen kependudukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
.
Dia menambahkan, kelebihan sistem pencetakan mandiri ini membuat masyarakat memiliki file dokumen kependudukan seperti akta atau kartu keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak khawatir apabila hilang.
.
Kendati demikian, Hendri memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.
.
"Untuk pengecekan keaslian dokumen kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing dokumen kependudukan," tutupnya.(PD)

Bendera Merah Putih Compang Camping Jadi Perhatian Warga

Liputansumsel.com
BATURAJA – liputansumsel – Taman lapangan A Yani yang begitu megah dibangun  dari masa ke masa dengan dana puluhan miliar rupiah yang menjadi kebanggaan masyarakat OKU ternyata luput dari perhatian pejabat daerah yang mempunyai kewenangan terhadapnya.

Terbukti tiang bendera yang menjulang tinggi hanya dipasang bendera merah putih yang sudah compang camping hingga menjadi pusat perhatian masyarakat. Bahkan beberapa warga mencemooh pejabat daerah yang berwenang dan bertugas dalam hal ini.

“ Sudah dak katek otak nian pejabat daerah yang diberi tugas untuk mengurus lapangan A Yani. Madai nian bendera merah putih sudah compang camping dak diganti-ganti. Atau bendera merah putih dianggapnya dak katek arti,” ujar Ida (45), warga Tanjung Agung yang setiap pagi   biasa berolahraga mengitari lapangan Yani dengan nada ketus.

Mestinya jangan dianggap sepeleh bendera merah putih ini karena nenek moyang kita merebut kemerdekaan bukan dengan mengorbankan jiwa raga, harta dan benda. “Kita tinggal meneruskan saja menghirup udarah kemerdekaan, perlakuan terhadap bendera merah putih hasil perjuangan para pahlawan seperti disepele,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Saiful Mizan, SH. Pengacara ternama ini ketika diminta komentarnya mengenai terpasangnya bendera merah putih yang sudah robek di ujungnya itu menggeleng-gelengkan kepalanya.

“Saya tidak habis fikir kalau persoalan pemasangan bendera merah putih di lapangan seindah dan semegah ini tidak menjadi  perhatian pemerintah, pastilah  pejabat yang bertanggungjawab dengan masalah ini tidak pekah. Hal ini mesti harus di ketahui Bupati OKU, bila perlu pejabat yang tidak beres mengurus masalah sekecil ini harus di copot,” ujarnya sinis.

Urusan lapangan A Yani dibawah tanggungjawab dan kewenangan dinas PUPR Kabupaten OKU. Kalaupun Kepala Dinas PUPR Kabapaten OKU, Aulia Mahdi  luput karena sibuk tugas, mestinya ada Sekretaris Dinas, Hasan HS dan bawahannya untuk  memperhatikan masalah sekecil ini.

“ Apalagi saya ketahui Sekdin PUPR kabarnya ikut lelang jabatan asisten 2. Bagaimana mau mengurus hal yang lebih besar, bila masalah kecil saja tidak beres. Mestinya hal ini harus menjadi perhatian Bupati Kuryana, bila ternyata pejabat yang tidak becus mengurus hal yang kecil, masa bupati akan menyerahkan jabatan yang lebih besar kepada pejabat terkait,” ujar mantan pejabat OKU yang minta identitasnya jangan ditulis.

Berdasarkan pantauan dilapangan, memang terlihat bendera merah putih yang sudah terlihat tua dan sudah banyak robek di bagian ujung-ujung bendera. Hingga persoalan ini menjadi pusat perhatian warga yang biasa berolahraga di lapangan A Yani. (Bam/tim)