28 Juli 2022

Peringati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77, Rutan Prabumulih Bekerjasama PMI Gelar Donor Darah

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 hari ini Kamis (28/07/2022), Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih mengadakan donor darah di Aula Lantai II Rutan Prabumulih.


Kegiatan donor darah ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. 


Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan,beserta jajaran Rutan Prabumulih  turut berpartisipasi untuk mendonorkan darahnya dalam giat Donor Darah dalam Rangka peringatan HDKD ke-77 ini.


Diharapkan pelaksanaan donor darah kali ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah dan memenuhi permintaan darah yang terus meningkat di Palang Merah Indonesia Kota Prabumulih, Semoga kedepannya kegiatan donor darah dapat lebih sering dilaksanakan pada setiap kegiatan. 


Karutan Prabumulih, David Rosehan mengajak seluruh jajaran Rutan Prabumulih untuk perbanyak kegiatan positif yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat.


“Kita tahu betul bahwa donor darah yang kita lakukan ini memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Tak hanya bagi diri kita sendiri namun juga bagi orang lain yang membutuhkan” Ujar Karutan meng akhiri

KPK Sebut Indikator Pencegahan Korupsi di OKI Sudah on the track

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebut indikator pencegahan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah di jalur yang benar. Hal ini dilihat dari capain MCP (Monitoring Center for Prevention) tahun 2021 diangka 78.40 persen dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 diangka 75.


“Sudah on the track agar terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang” ujar Yudhiawan Wibisono Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI saat melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 dan 2022 di Kantor Bupati OKI, Kamis, (28/6/22).


Wibisono menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Langkah itu diambil karena menurutnya, perilaku koruptif tidak akan selesai atau berhenti dengan penindakan.


"KPK bukan dalam kerangka untuk memberantas dan menangkap saja. Penangkapan itu adalah cara terakhir. KPK harapkan saat ini adalah membangun bagaimana sistem pelayanan publik, keuangan, maupun politik itu secara ketat membatasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Wibisono 


Dia menjelaskan MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan system dan regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.


“MCP mencakup 8 area intervensi yang rawan terjadi korupsi, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa,” papar dia. 


Lebih lanjut PIC Satgas Pencegahan KPK Wilayah Sumsel, Alvi Rahman Waluyo mengatakan capaian MCP Kabupaten OKI di tahun 2021 sebesar 78.40 persen berada di peringkat 4 se Provinsi Sumsel dan jauh diatas rerata provinsi 63 persen dan nasional 71 persen.


“Angka yang sudah baik namun yang penting juga implementasi pencegahan korupsi dilapangan” Ujar Alvi. 


Alvi menjelaskan KPK juga melakukan  Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Responden berasal dari internal, eksternal seperti pengguna pelayan publik, expert seperti LSM, media, Ombudsman, dan lainnya.

SPI di 2021 lalu lanjut Alvi mengukur 7 elemen, yaitu transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi. 


“Hasil SPI Kabupaten OKI tahun lalu diangka 75 berbanding 76. Artinya ada gap yang rendah capaian indek MCP Kabupaten OKI dengan hasil SPI. Ini baik karena ada daerah yang tinggi MCPnya namun hasil SPI rendah atau gapnya terlalu jauh karena SPI tidak hanya melibatkan unsur internal juga eksternal” terang dia.  


Sementara fokus korsupgah KPK di tahun 2022 lanjut Alvi fokus pada pengadaan barang dan jasa. Perizinan dan layanan publik, penyelamatan keuangan dan aset daerah, optimalisasi pajak daerah serta upaya pencegahan korupsi lainnya.(PD)


.

Kepala SD Negeri 130 Palembang Akui Adanya Jual Beli Baju Batik dan Muslim.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com--Adanya jual beli baju Batik dan Muslim di SD Negeri 130 Palembang di akui oleh Amirudin selaku Kepala Sekolah.


"Disekolah kita memang ada jual baju batik dan Muslim tetapi yang menjualnya Tata Usaha merangkap Koperasi Sekolah", Ungkapnya Amirudin saat dibincangi di ruang kerjanya Sabtu Pagi 23 Juli 2022.


 "Koperasi sekolah dikelola oleh guru dan pengelola koperasi lainnya dan  kita tahu bahwa Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melarang pihak sekolah untuk menjual belikannya tetapi kita tidak ada paksaan". Tambah Amirrudin


Ditempat yang sama pegawai Tata Usaha sekaligus pengurus koperasi sekolah menambahkan, untuk baju muslim dan baju batik dijual dengan harga Seratus Ribu Rupiah.tidak hanya baju batik dan muslim, buku dan ATK bisa dibeli di Koperasi Sekolah. 


Sementara itu Wakil Walikota Palembang saat di konfirmasi disela sela kesibukannya mengatakan, Sudah menjadi suatu kesepakatan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam jual beli apapun. jadi sekolah hanya memfasilitasi bagaimana anak anak bisa sekolah dengan baik dan benar. tidak ada pungutan pungutan liar khususnya untuk sekolah negeri di Kota Palembang baik dari Paud, TK, SD maupun Tingkat SMP. tidak ada pungutan apa apa karena sudah ditunjang dengan dana BOS.


"Walaupun pihak Tata Usaha tidak diperbolehkan menjual belikan pakaian karena takutnya nanti disalahgunakan dan disalah artikan", Ungkap Wakil Walikota Finda Rabu, 27Juli 2022.


Finda Menambahkan, silahkan anak anak boleh pakai pakaian dari kakaknya ,tidak perlu dengan pakaian baru dan dipaksakan membeli di sekolah. dan pihak sekolah tidak boleh mengkoordinir dan sebagainya.


"Jika terbukti pihak sekolah mengkoordinir dan sebagainya sangsinya adalah PUNGLI", Tegas Finda Kepada Wartawan.

PWI Prabumulih Akan Laporkan Ketua Gencarr

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com – Isu Oknum Wartawan yang diduga memeras pejabat di Kota Prabumulih yang mencuat oleh postingan media sosial Ketua Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Prabumulih Hasbi Fhi memasuki babak baru.


Pasalnya klarifikasi yang dimuat di medsos Facebook Hasbi Fhi dianggap sebagian wartawan berita bohong (Hoax), pasalnya hingga detik ini yang bersangkutan belum bisa menunjukan bukti lapor polisi atas dugaan pencatutan nama organisasi Gencar yang menyeret nama oknum “Wartawan”.


Saat klarifikasi di Kantor PWI Prabumulih pada Selasa (26/7/22) lalu Hasbi diundang oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih untuk membuktikan nama pelaku yang diduga oknum wartawan.


“Saya dapat kabar dari Ketua DPD Gencar Sumsel Charma bahwa Kota Prabumulih sudah heboh, ada oknum wartawan mengatas nama kan Gencar untuk memeras pejabat di Prabumulih” ucap Hasbi saat klarifikasi waktu lalu.


Sebelumnya pada Live Facebook Hasbi Fhi memberi ruang kepada pihak berwajib untuk menindak pelaku oknum pemeresan pejabat, yang hingga kini belum ada laporan polisi.


Ditempat terpisah Mulwadi ketua PWI Kota Prabumulih ketika dibincangi masih menunggu etikad baik pihak yang menyeret wartawan dalam isu dugaan pemerasan.


“Kita masih menunggu satu atau dua hari ini jika tidak ada laporan polisi berarti ini berita bohong atau Hoax yang disebar dan menyeret nama wartawan” jelas Kemong sapaan akrabnya.


Jika memang benar ada yang merasa instansi atau organisasi yang dicatut mestinya lapor polisi dan bisa mengklarifikasi tanpa menyeret nama wartawan” lanjtutnyaL