16 Juni 2021
CSIRT Sumsel Kolaborasi Dengan BSSN Tanggulangi Ancaman di Ruang Siber
PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Pemerintah Provinsi Sumsel meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Peluncuran SUMSELPROV-CSIRT tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya bertempat di ballroom hotel Aryaduta Palembang, Rabu (16/6).
Dimana untuk diketahui CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber.
Tidak hanya itu, dibentuk CSIRT tersebut juga bertujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada suatu organisasi.
Wakil Gubernur Mawardi Yahya mengatakan, pembentukan SUMSELPROV-CSIRT yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sumsel tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan masyarakat dalam menggunakan teknologi internet.
"Ini satu langkah maju yang dilakukan Pemprov Sumsel. Kita ingin masyarakat, organisasi maupun lembaga di Sumsel aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi internet. Kita ingin menciptakan budaya komunikasi internet yang baik," kata Mawardi.
Kemajuan pesat teknologi saat ini, lanjutnya, memang tidak bisa dihindari. Bahkan, tindak kejahatan pun saat ini kerap melakukan aksinya dengan memanfaatkan teknologi. Sebab itu, terobosan demi terobosan harus terus dilakukan agar serangan di ruang siber tersebut dapat diantisipasi.
"Kita akui teknologi banyak membawa manfaat dan mempermudah kita dalam melakukan berbagai urusan baik perorangan, organisasi maupun lembaga. Termasuk juga dalam menjalankan pemerintahan ini. Tapi ini juga dapat menyebabkan kerugian jika tidak digunakan dengan bijak. Banyak orang yang bertanggung jawab memanfaatkan teknologi ini untuk mencari keuntungan," paparnya.
Dia menegaskan, terobosan ini akan diteruskan ke sejumlah daerah di Sumsel agar masyarakat semakin nyaman memanfaatkan teknologi internet tanpa gangguan.
"Pembentukan CSIRT ini akan kita teruskan ke Kabupaten dan Kota untuk memberikan keamanan bagi para pengguna teknologi ini. Kita juga meminta bimbingan dari BSSN agar upaya ini berjalan maksimal," pungkasnya.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyebut, pembentukan SUMSELPROV-CSIRT tentu akan semakin meminimalisir terjadinya ancaman di ruang siber khususnya di Sumsel. Terlebih, Sumsel sendiri memiliki tim yang dinilai cukup baik. Bahkan dia mengapresiasi langsung terbentuknya tim yang diberi nama SUMSELPROV-CSIRT.
"Jika dilihat, tim CSIRT di Sumsel ini sudah sangat maju dan terbaik di Indonesia dibanding daerah lain. Dengan tim tersebut tentu Sumsel akan siap menghadapi serangan di ruang siber yang sewaktu-waktu mungkin terjadi," kata Hinsa yang saat peluncuran tersebut hadir secara virtual.
Menurutnya, ada dua kategori ancaman yang kerap terjadi di ruang siber seperti ancaman tindak kejahatan dan human error. Dimana ancaman tersebut meliputi ancaman teknis teknis dan sosial.
"Ruang siber ini kerap dijadikan sarana tindak kejahatan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Bahkan di beberapa kasus, ruang siber juga dijadikan tempat perekrutan para teroris," terangnya.
Dia menjelaskan, SUMSELPROV-CSIRT juga akan terus berkoordinasi dengan BSSN untuk menanggulangi ancaman diruang siber.
"SUMSELPROV-CSIRT akan selalu terhubung dengan BSSN sehingga kita bisa terus berkolaborasi dalam penanggulangan ancaman di ruang siber," imbuhnya.
Dia menyebut perhatian Gubernur Sumsel H.Herman Deru terhadap keamanan siber di Provinsi Sumsel sangat tinggi dalam upaya peningkatan pelayanan publik kepada Masyarakat.
"Sejalan dengan tujuan BSSN di bentuklah Sumselprov CSIRT untuk menanggulangi keamanan siber agar semua data dan informasi yang tersimpan selalu dalam situasi aman, terkendali," tandasnya.
Di lain pihak, dari catatan Diskominfo Sumsel, pada tahun 2020 sedikitnya ada 197.736 serangan siber yang terjadi.
Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 52.795 serangan siber.
"Serangan siber yang terjadi pada tahun 2021 terjadi sejak 1 Januari hingga 1 Juni 2021. Hingga kini terus kita upayakan untuk melakukan pengamanan sehingga ketika ada serangan siber, kita lebih cepat dapat mengatasinya," kata Kepala Diskominfo Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan.
Terkait CSIRT, Rizwan mengatakan, Sumsel merupakan satu dari 13 instansi pemerintah yang ditunjuk untuk membentuk program tersebut.
"Berdasarkan surat keputusan Gubernur, secara umum tugas utama SUMSELPROV-CSIRT ini adalah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemprov Sumsel," terangnya.
Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Gubernur dengan Ketua DPRD Sumsel
PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXII (32) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumsel terhadap dua Raperda Sumsel berempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (16/6).
Dimana dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. Serta Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam sambutannya Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik terhadap ke dua Raperda tersebut.
Menurut Herman Deru, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dimaksudkan untuk persiapan permulaan partisipasi interest 10 persen pada wilayah kerja dan migas di Sumsel.
"Saat ini kita membutuhkan pengembangan investasi dalam pengelolaan blok migas yang dimaksud dan apabila tidak segara maka berpotensi kehilangan pendapatan daerah," kata Herman Deru.
Sedangkan lanjutnya untuk Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha yakni sehubungan dengan beberapa objek retribusi baru yang belum memenuhi legilitas hukum untuk dapat dilakukan pemungutan oleh dinas-dinas terkait.
Dengan begitu, lanjut Herman Deru setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan atas dua Raperda tersebut dirinya optimis dapat disetujui.
"Setelah mendengarkan kesimpulan dan pendapat akhir maka kita sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap dua Raperda tersebut menjadi Perda," ucapnya.
Sementara itu sebelumnya, juru bicara Pansus II DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan Marzuki menegaskan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi serta Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha maka pihaknya menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
"Pansu II DPRD Sumsel telah menyepakati dan menyetujui kedua Raperda tersebut, disahkan menjadi Perda," katanya.
Namun Pansus II mengharapkan dengan adanya Perda ini menjadi pedoman dan acuan bagi Pemprov Sumsel dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.
Dalam kesempatan ini dilakukan Penandatanganan keputusan bersama terhadap dua Raperda menjadi Perda ditanda tangani langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.
Sebelumnya ditempat yang sama dilakukan juga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna XXXI (31) DPRD Provinsi Sumsel, terkait itu Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penjelasannya.
"Rancangan Peraturan Daerah ini penjelasan mengenai pertangungjawaban pelaksanaan keuangan sedangkan, penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2020 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD," jelas Herman Deru
Dalam hal itu Herman Deru menjelaskan Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan dengan sesuai dengan sekala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2020.
"Optimalisasi sumber pendapatan dan efesiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Dalam hal ini juga terang Herman Deru, penggunaan APBD TA. 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.****
Muara Enim, Liputansumsel.com Dalam Rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021, Polres Muara Enim mengadakan kegiatan Bhakti Sosial donor darah di aula Rupatama Polres Muara Enim, Rabu (16/6/2021).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK membuka kegiatan bhakti sosial donor darah yang di hadir Kabag Sumda Polres Muara Enim Kompol Aswin Sianipar, Para Pejabat Utama Polres Muara dan Sekretaris PMI Kabupaten Muara Enim Joni Harwanto beserta dengan petugas PMI.
Kegiatan donor darah itu diikuti oleh personi Polres Muara Enim dan Bhayangkari Polres Muara Enim secara bergantian dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19
Kapolres Muara Enim mengucapkan, terima kasih banyak atas partisipasinya PMI Kabupaten Muara Enim dalam mensukseskan kegiatan donor darah ini dalam rangka hari bhayangkara ke 75 tahun 2021.
"Pada bhakti sosial ini kami ucapkan terimakasih kepada PMI Kabupaten Muara Enim, yang telah bersedia membantu kelancaran kegiatan donor darah personil Polres Muara Enim dalam rangka hari bhayangkara ke 75," ungkap Kapolres Muara Enim.
Program Replanting, Tuai Pujian Tim Kemenkominfo
SEKAYU,liputansumsel.com- Guna memaksimalkan rangkaian dari penilaian smart city tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar Bimbingan Teknis Tinjauan Lapangan (Field Evaluation) Smart City, Rabu (16/6/2021) di Ruang Rapat
Serasan Sekate.
Bimtek dihadiri oleh Dewan Smart City Kabupaten Musi Banyuasin, tim Pelaksana Smart City Kabupaten Musi Banyuasin, Direktur Sekolah Tinggi Ekonomi Rahmaniyah Sekayu, Direktur Politeknik Sekayu, serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Tampil sebagai narasumber via virtual adalah Pembimbing Smart City Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Hari Kusdaryanto, Chief Strategic Officer Citiasia Inc, Smart City Expert, dan Citiasia Center For Smart Nation (CCSN).
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi saat membuka acara menyampaikan gerakan 100 smart city bertujuan membimbing kabupaten/kota dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan hadirnya narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, harusnya dapat menjadi semangat tersendiri bagi kita. Meskipun bimbingan disampaikan secara virtual namun diharapkan kita semua mampu mendorong pemerintah daerah untuk lebih maju lagi dalam mewujudkan Smart City di Kabupaten Musi Banyuasin,"ucapnya.
Lanjut Sekda, kegiatan smart city merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan visi Muba Maju Berjaya 2022 yaitu menjadikan Musi Banyuasin sebagai kabupaten cerdas yang hijau, kreatif, inovatif berdaya saing dan terdepan. Guna mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya 2022. Smart city menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin.
Diharapkan dengan implementasi smart city, pengelolaan kabupaten akan lebih berkelanjutan dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk melakukan perbaikan kinerja, peningkatan efisiensi dan partisipasi masyarakat, sehingga dapat terwujudnya kehidupan masyrakat yang lebih aman, nyaman dan sejahtera.
"Sejak tahun 2018 Muba masuk kedalam bagian smart city. Telah banyak progam inovasi yang terlaksana, dan selalu di evaluasi untuk setiap tahunnya. Semoga di tahun 2021 dengan menampilkan 6 progam unggulan Pemerintah Kabupaten Muba dapat menaikan grade dalam penilaian dan menjadi yang terdepan. Untuk itu, kembali saya tegaskan terhadap ODP terkait untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan, dalam rangka mewujudkan kota cerdas smart city di Indonesia, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/ BAPPENAS, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB menyelenggarakan program 100 smart city.
Bimbingan Teknis Tinjauan Lapangan
(Field Evaluation) Smart City ini, menjadi salah satu agenda dalam melakukan pembimbingan terhadap segenap unsur pemerintah daerah yang terlibat agar mengetahui, mengerti, memahami dan dapat mengaktualisasi program Smart City secara nyata.
Serta melakukan pemeriksaan kembali (cross check) terhadap hasil evaluasi yang diperoleh pada kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 dengan melakukan kunjungan langsung ke lapangan secara daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan bimtek dan evaluasi lapangan ini dilakukan selama dua hari yaitu pada Rabu,16 Juni sampai dengan Kamis, 17 Juni 2021.
"Sedangkan untuk tinjauan lapangan dilakukan pada beberapa titik dari 6 program unggulan yaitu, Smart Governance, Pesona Mas Pandu di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Camat Lawang Wetan. Smart Economy, Peremajaan Sawit Rakyat di Kantor Dinas Perkebunan, Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Keluang.
Smart Living, Sirene Muba di Kantor Dinas Kesehatan. Smart Environment, Bank Sampah Mart di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Bank Sampah Prima Sekayu. Smart Society, Aplikasi I MUBA di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Smart Branding, di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata,"bebernya.
Sebagai narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Hari Kusdaryanto berpendapat bahwa, Kabupaten Musi Banyuasin sejak 3 tahun menjadi kabupaten yang smart telah banyak menciptakan berbagai inovasi yang tertuang pada setiap programnya, serta memiliki komitmen dan infrastruktur yang baik. Dari 6 program unggulan yang telah di sampaikan tadi, ada program yang menjadi anugerah alam bagi Muba yaitu pada smart economy dengan program Peremajaan Sawit Rakyat/Replanting, karena bisa jadi program tersebut tidak dapat ditemukan pada kabupaten/kota lainnya. Tentu kelebihan ini harus dilakukan secara kolaborasi agar memiliki hasil yang maksimal.
"Semoga Kabupaten Muba dapat meningkatkan grade penilaian sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pemerintah. Evaluasi ini kita dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun, dan untuk evaluasi akbar nya akan dilaksanakan pada bulan November 2021,"tandas Hari.
Muara Enim, Liputansumsel.com ‘Selamatkan Jiwanya, Legalkan Tambangnya’ dua hal itulah yang menjadi Tagline Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) saat menjawab aspirasi dari Asosiasi Tambang Rakyat (TR) yang terdiri dari Asosiasi Masyarakat Batu Bara (Asmara), Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) dan Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) yang di Ketuai oleh Herman dalam audiensi di ruang rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (15/6/2021).
Kedatangan rombongan perwakilan TR yang berjumlah 10 (sepuluh) orang tadi disambut langsung dengan Rapid Test Antigen oleh Tim Kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19.
“Selamatkan Jiwanya, kenapa selamatkan jiwa, tercatat di tahun 2017 satu orang meninggal dunia, di 2018 dua orang meninggal dunia dan di tahun 2020 sebelas orang yang meninggal dunia. Saya tidak mau, saya ulangi, saya tidak mau hal tersebut terjadi lagi kedepan, karena saat ini saya menjadi Kepala Daerahnya maka saya adalah sebagai orang yang harus menaungi seluruh hajat kehidupan masyarakat yang ada di sini, di Kabupaten Muara Enim ini,” terang HNU.
Kemudian, “Legalkan Tambangnya, begitu bicara legalkan tambangnya tentu ada Pemerintah yang harus memberikan isinya dan kewenangan ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 yang berada di Kementerian ESDM, ini yang akan saya coba lakukan dan nanti Pak Herman dampingi saya dalam mengurus hal ini sehingga bisa sama-sama tahu dan mengetahui bahwa apa yang HNU katakan sekarang adalah suara dari hati kecil seorang HNU yang tak lain hanya untuk masyarakat, kesejahteran masyarakat yang dapat terwujud jika legalitas dari TR ini sudah dikatongi baik itu dalam bentuk Koperasi ataupun BUMdes,” jelas HNU.
“Karena, saya berharap rakyat kita menjadi tuan rumahnya di lahannya sendiri. Untuk itu, untuk sementara waktu dipending dulu kegiatan penambangannya untuk kedepan bisa menambang selama-lamanya dengan legalitas yang jelas, mari bersama-sama kita urus legalitas ini supaya cepat dan masyarakat dapat melakukan penambangan lagi,” tutur HNU.
Sementara itu, dihadapan Pj Bupati HNU dan Forkopimda Kabupaten Muara Enim dan Pejabat Lingkup Pemkab Muara Enim, Ketua Asmara Herman menyampaikan, bahwa TR ini menyangkut kepentingan hajat orang banyak dalam artian disanalah mereka mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Muara Enim yang dalam hal ini Pj Bupati Muara Enim bersama Forkopimda untuk mencarikan solusi terbaik dalam mengatasi hal ini seperti percepatan kepengurusan legalitas pertambangan rakyat sehingga dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat ada payung hukum yang jelas," ujar Herman.
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sudah hampir sepekan, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda 'ngantor' di kecamatan Sukarami.
Kali ini, Fitrianti menyisir Kelurahan Sukabangun, Selasa (15/6/2021). Mendengarkan keluhan dan aspirasi warga.
"Hari ini saya melanjutkan 'ngantor' di Kecamatan Sukarami. Kali ini saya ke Sukabangun. Hasilnya, memang masih banyak laporan yang sama, yakni terkait kerusakan jalan hingga belum adanya lampu jalan. Atau ada tetapi padam. Juga saluran air atau drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Kemudian keluhan pelayanan air bersih maupun Jargas," ujar Fitrianti.
Ia menerangkan, hasil laporan masyarakat ini sudah dihimpun dan besok akan dievaluasi.
"Besok hari terakhir saya ngantor di Kecamatan Sukarami, dan semua keluhan sudah kita himpun. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa kita realisasikan dan target kita 70-80 persen bisa diwujudkan," ujar Fitrianti.
Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan warga dengan cepat.
Menurut Fitrianti, kegiatan ngantor di kecamatan bertujuan mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat dari tingkat bawah atau RT/RW, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua RT 05, Rusdi menyampaikan keluhannya, terkait kerusakan jalan, salah satunya di Jalan Hasan Sanusi rusak parah
Akibat kerusakan, banyak yang mengalami kecelakaan.
Kerusakan ini disebabkan drainase yang tersendat, terlebih pada saat hujan, drainase meluber ke jalan dan tergenang hingga kedalaman 30 cm.
"Kemudian selain kerusakan jalan ada juga lampu jalan di Jalan Kopral Selamet juga tidak berfungsi. Kami berharap, ibu Fitrianti bisa mendengarkan aspirasi kami dan menindaklanjuti dengan cepat," ujar Rusdi.
Sementara itu, Camat Sukarami, Muhammad Fadli, mengatakan, di kelurahan Sukabangun ini ada 4 RT dan 7 RW.
"Ini kunjungan kerja Wawako yang kedelapan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Ibu Wawako. Harapan kami apa yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat bisa diwujudkan." (Rl/Al)
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menyatakan tidak boleh memungut parkir di gerai Alfamart dan Indomaret.
Keberadaan juru parkir di duo wara laba itu cukup meresahkan pengunjung.
Sebab, di sebagian besar gerai sudah tertulis "parkir gratis" tetapi masih ada jukir yang meminta uang parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan, terkait dengan perparkiran ini sebelumnya sudah ada pertemuan pihak Indomaret/Alfamart, Dishub, BPPD yang dipimpin Asisten II bahwa pengelolaan parkir di Indomaret/Alfamaret masuk dalam retribusi parkir Dishub Kota Palembang.
"Pihak Indomaret/Alfamart sudah bayar restribusi parkir ke Dishub (parkir langganan) sebagai bentuk service mereka untuk para pelanggan. Jadi sebenarnya tidak boleh ada Jukir disana yang minta jasa parkir," ujar Agus, Selasa (15/6/2021).
Ia menyebutkan pihaknya akan segera menertibkan juru parkir di Alfamart dan Indomaret, sesuai data yang disampaikan dua gerai itu.
"Jukir yang tetap memungut akan kita tertibkan. Dishub tetap komitmen untuk ketertiban pelaksanaan retribusi parkir di lapangan," kata Agus.
Adapun dengan retribusi parkir, di tahun ini Dishub menargetkan dapat mencapai Rp12 miliar.
"Jika ditahun lalu kita targetnya di recofusing dan capaian Rp3,5 miliar, maka tahun ini harapan kita penerimaan lebih baik lagi," katanya.
Sementara itu, Marketing Communication (Marcom) PT Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Palembang, Rendra Satria, menyatakan, parkir di setiap toko Alfamart gratis.
"Sebeneanya gratis. Apalagi di beberapa toko sudah ada stiker dan pengumuman parkir gratis," katanya. (Rl/Al)