25 Desember 2019

Kondisi Rumah Tak Layak, Nenek Cuna Dapatkan Bantuan Rumah Baru

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.Com--Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumsel menyerahkan bantuan sebuah rumah dan satu buah kendaraan bermotor kepada Nenek Cuna (69), pada hari Selasa (24/12)

Kondisi rumah milik janda lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja ini sudah tidak layak, dinding samping rumah yang terbuat dari papan sudah lapuk, atapnya yang berbahan seng pun mulai berkarat dan bolong.

Hal ini mendorong tim ACT Sumsel untuk memberikan bantuan rumah layak bagi Nenek Cuna, bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ACT yaitu program Mobile Social Rescue (MSR). Bekerjasama dengan platform Kitabisa.com, ACT Sumsel melakukan urunan dana untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi Nenek Cuna.

Diwadia, selaku Head Marketing ACT Sumsel menuturkan bahwa bantuan yang telah diserah terimakan pada hari ini merupakan hasil kedermawanan masyarakat Indonesia untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.

"Hari ini telah kita serah terimakan bantuan untuk salah satu masyarakat prasejahtera di kota Palembang, sebuah rumah dan satu buah kendaraan roda dua (motor) senilai Rp 200 juta, ini merupakan hasil kedermawanan masyarakat Indonesia yang telah berpartisipasi untuk urunan dana bersama ACT Sumsel, semoga menjadi berkah untuk kita semua," ujar Diwadia

Dalam acara serah terima tersebut, Nenek Cuna beserta keluarganya pun turut mengungkapkan rasa bahagianya atas bantuan yang telah diberikan oleh ACT Sumsel

"Alhamdulillah, idak ado kato laen yang biso kami ucapke selain kato terimokasih, sudah ngasih rumah untuk nenek kami ini, semoga ACT sukses dan sehat selalu,"pungkasnya. (Ril/A2).

BPD Desa Bukit Selabu Bentuk Panitia Pemilihan Kades

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batang Hari Leko,  Kabupaten Musi Banyuasin,menggelar rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala desa (Pilkades) tahun 2020.

Kegiatan tersebut diselengarakan di gedung serbaguna desa Bukit Selabu pada Selasa (24/12/19), yang dipandu oleh Irfan Ketua BPD Desa Bukit Selabu.

Dalam pantauan awak media, pada kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat Desa  Bukit Selabu, LPM dan Tokoh Masyarakat Kecamatan.

Ketua badan Permusyawaratan desa (BPD) Desa Bukit Selabu Irfan,memaparkan, bahwasannya, petunjuk teknis dalam pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2020 di desa Bukit Selabu itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).

“Dan penyusunan pembentukan panitia Pilkades Desa Bukit Selabu ini terdiri dari tiga unsur yang terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh kemasyarakatan,”katanya.

Lebih lanjut Irfan, mengatakan bahwasanya, jumlah Panitia Pemilihan Kepala desa (Pilkades) sebanyak 7 orang dan pengawas 5 orang.

“Jadi saya berharap Rapat atau Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades Bukit Selabu yang terdiri dari tiga unsur yang sudah saya sebutkan tadi itu, mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan mencapai kemufakatan,” imbuhnya.


masih kata Irfan juga berharap, Panitia Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Bukit Selabu yang sudah ditetapkan  dalam musyawarah ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

“Jadi silahkan di pilih siapa saja yang akan dibentuk menjadi panitia Pilkades Bukit Selabu ini, dan silahkan juga siapa yang akan dijadikan Ketua Panitia, Sekretaris dan Bendaharanya, semoga dengan terpilihnya atau terbentuknya panitia pilkades nanti bisa melaksanakan tugas tahapan-tahapan Pilkades dengan baik,” pungkasnya. (Agung/rill).