30 April 2022

Herman Deru Pastikan Petugas Pos Pengamanan Idul Fitri Siap Melayani Pemudik

Liputansumsel.com

#Tinjau Pos Pengamanan di Pintu Masuk Kota Palembang


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Gubernur Sumsel H Herman Deru melakukan peninjauan dan pengecekan pos pengamanan arus mudik menjelang hari raya Idul 1443 hijriah.



Peninjauan dan pengecekan tersebut dilakukan di sejumlah pos pengamanan. Termasuk pos pengamanan di pintu masuk ibu kota Palembang seperti di gerbang tol Keramasan Palembang dan gerbang tol Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).



"Ada 81 titik pos pengamanan di Sumsel yang kita siapkan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan mudik," kata Herman Deru saat peninjauan arus mudik di gerbang tol Kayuagung OKI, Jum'at (29/4).



Menurutnya, ada puluhan petugas gabungan yang disiagakan di sejumlah pos pengamanan tersebut. Mulai dari POLRI, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Tenaga Kesehatan, dan sejumlah petugas lainnya.



"Kita pastikan petugas yang disiagakan tersebut siap melayani masyarakat saat arus mudik ini," terangnya.



Dia menyebut, sejauh ini arus mudik jelang Idul Fitri di Sumsel masih terpantau kondusif.



"Selama arus mudik ini belum ada kejadian yang tidak tertangani oleh petugas. Tentu kita mengapresiasinya. Ini menandakan petugas terus siaga 24 jam melayani pemudik. Kita terus memberikan semangat kepada para petugas agar maksimal dalam hal pelayanan," bebernya.



Disisi lain, dia juga menghimbau kepada para pemudik agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama dalam perjalanan.



"Saya himbau agar pemudik patuhi aturan lalu lintas. Jangan ngebut dalam berkendara karena mudik ini ajang kita untuk bersilahturahmi dan bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Silahkan juga laporkan ke pihak berwajib jika menemukan kendala selama dalam perjalanan," paparnya.



Diketahui, dalam peninjauan pos pengamanan Idul Fitri 1443 hijriah tersebut, Gubernur Herman Deru yang didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Mohamad Naudi Nurdika dan sejumlah pejabat lainnya baik di Polda Sumsel, Kodam II/Sriwijaya maupun di lingkungan Pemprov Sumsel, juga memberikan paket makanan kepada petugas gabungan di pos pengamanan.

Terduga Tersangka Pemerkosa dengan Kekerasan Segera dipanggil Penyidik

Liputansumsel.com

Poto Polres Prabumulih

Prabumulih,--liputansumsel.com.-- Terkait terjadinya kasus dugaan pemerkosaan istri orang dengan ancaman kekerasan menggunakan Sajam oleh Er, warga Tg. Rambang, dari informasi didapat, penyidik telah memintai keterangan dari pelapor (Samharil) serta saksi korban (Ra) dan tiga saksi masing masing, Ketua Rt. 2, Nelson Hoslan, Ketua Rt 1, Elmiyati, dan Yesi warga yang tinggal dekat dengan tempat terjadinya perkara. sedangkan terlapor  Er sendiri sudah juga dipanggil penyidik.

Untuk tersangka direncanakan akan dipanggil pada 4 Mei 2022 mendatang  sebagaimana dikatakan Kapolres Prabumulih AKBP. Siswandi, SiK, SH, MH melalui Ipda Mansyur, Kanit PPA, Satreskrim Polres Prabumulih, via WA selulernya pada Jum'at,29/4/2022.

"Sudah naik sidik dan berkas sudah di lengkapi pak,rencana hari rabu tgl 4 kito panggil para tersangka," kata Ipda Mansyur, Kanit PPA melalui WA selulernya. 

Sebagaimana laporan Samharil ( suami korban pemerkosaan Ra, red) ke unit PPA Polres Prabumulih dengan laporan polisi : STTLP/13/IV/2022/SUMSEL/RES PRABUMULIH Tanggal 11 April 2022.

Dalam laporannya pada petugas piket SPKT saat itu menurut Samharil, ia melaporkan Er, warga Kel. Tg. Rambang yang diduga telah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan pakai Senjata tajam (Sajam) terhadap istrinya Ra.
Namun ironinya kata Samharil, yang dibuat dalam bukti laporan yang ia terima tidak menyebutkan pasal hukum sebagaimana laporan pengaduan dia. Hanya menyebutkan tindak pidana tidak diketahui pasal pasal 284 kuhp.

Begitupun terhadap orang yang dilaporkan termuat dalam bukti surat laporan itu 2 orang yaitu Er dan Ra. Padahal laporan pengaduan saya, melaporkan Er yang telah mengganggu istri saya dengan melakukan kekerasan seksual. 
"Mana mungkin saya akan melapor istri saya, sementara dia yang jadi korban," kata Samharil ketika diwawancarai. Artinya saya melaporkan Er karena telah mengganggu istri saya, Samharil menambahkan

"Makanya saya heran, antara laporan pengaduan dengan apa yang tertuang dalam bukti laporan  saya dari SPKT berbeda" kata Samharil seraya mengatakan kalau ia tidak meneliti lagi surat bukti laporan itu, karena menurutnya saat melaporkan kasus yang menimpa istrinya itu ia sudah tidak merasa nyaman.

Begitupun pengakuan Ra, ketika disidik oleh penyidik di unit PPA ia telah menjelaskan bahwa ia telah diperkosa dengan ancaman Sajam oleh Er.

"Aku tidak pernah menyuruh datang Er kerumah, tidak pernah, dan aku memang tidak menyukai dia. Makanya  peristiwa kekerasan itu aku laporkan dengan suami aku" tutur Ra sembari berujar kalau memang ia sama sama suka melakukan hubungan terlarang itu tentu dia akan bungkam

Kepada penyidik, kata Ra, ia memberikan sejumlah keterangan menyangkut ancaman kekerasan yang dilakukan Er pada dirinya. 
"Dan kronologis peristiwa kekerasan pemerkosaan pada saya itu semuanya sudah saya jelaskan dengan penyidik, sama seperti yang saya kemukakan kepada suami dan keluarga saya." Kata Ra minggu lalu.
"Semoga saja kasus yang menimpa saya ini segera tuntas. Dan semoga prosesnya berjalan adil dari pihak penegak hukum" kata Ra seolah berharap.(FS)