25 April 2017

Di Ogan Ilir, Anak Polisikan Ibu Kandung

Liputansumsel.com
Poto Ilustrasi
OGAN ILIR. Bumi semangkin panas.
Diduga hanya lantaran tak senang ditarik jilbab oleh ibu kandung nya.
seorang anak bernama Epriana Binti warga Desa Srikembang 3 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI) nekad melaporkan ibu kandungnya sendiri Zuana binti H Yahya (42) warga yang sama ke polisi.

17 April 2017. Zuana di laporkan Epriana ke Polres OI

Saat diwawancarai,  Zuana menceritakan kronologis kejadian.
Belum lama ini, Zuana bertandang ke rumah Epriana dengan maksud untuk menanyakan uang hasil "sadapan karet" panen karet kepada anak perempuan nya tersebut.

" uang hasil sadap karet untuk keperluan adik-adik nyo Epriana. Karena sebelum saya bercerai dengan Junaidi (bapak Epriana.RED) perjanjian saya mendapat jatah satu bidang kebun karet. namun hasil karetnya cuma beberapa kali diberikan mantan suami saya itu." Kata Zuana. Selasa, (25/4/2017)

Namun, lanjut Zuana. ketika ditanyakan uang hasil sadap nya. Efriana malah marah-marah. padahal uang tersebut untuk keperluan sekolah adik-adik efriana

"Karena dia marah marah, kemudian saya tarik jilbabnya bukan dicekik. Kok dia malah melaporkan hal ini kepada polisi saya mencekik leher nya ?saya sedih, anak kok bisa begitu, kalau ada jalan bermusyawarah mari kita bicarakan baik baik,"ujarnya


Sementara Kasatreskim Polres OI, AKP Agus Munandar mengatakan tidak hafal benar dengan kasus ibu dan anak ini. "Saya tidak hapal kasusnya tapi akan dicek dulu,"ujarnya. (Arza)

Polemik Pengumuman Di RS. Sobirin Bak Buah Simalakama

Liputansumsel.com

Lubuk linggau, --LiputanSumsel.com.-- Berawal dari diunggahnya di Sosial Media pengumuman yang tertera di Pintu Kaca RS. Sobirin membuat awak media menjadi berang dan tidak terima di diskriminasi yang dilakukan oleh managemen RS. Sobirin.

Pengumuman yang disampaikan Manajemen RS. Sobirin yang ditandatangani Dr. Harun menimbulkan polemik. Dari isu yang berkembang dilarangnya pengambilan gambar/poto vidio ataupun data/informasi dari pasien dan karyawan RS. Sobirin tanpa seizin   pihak managemen merupakan pelanggaran hukum merupakan buntut dari gambar dan poto vidio yang beredar disosmed dari rentetan peristiwa penembakan mobil honda citi oleh polisi di Simpang Periuk kota Lubuklinggau satu minggu yang lalu hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia sampai hari ini dan  beberapa orang yang mengalami cedera.

Adanya pengumuman yang menimbulkan polemik tersebut, saat dikonfirmasikan saat rapat evaluasi di offroom Kabupaten Musi Rawas Dr. Harun menyatakan,

" pengumuman tersebut bagaikan buah simalakama " katanya.

Ditanbahkan Dr. Harun,

" Perihal pengumuman di RS. Sobirin,  saya sudah berkordinasi kepada pihak polres dan pengumuman tersebut tidak melanggar aturan," ungkapnya

Izal salah seorang wartawan mengatakan,

" sangat kecewa dengan pengumuman terdebut seolah-olah foto dan gambar vidio yang kami ambil itu tidak valid, dia (management RS. Sobirin) menganggap kami tidak profesional dan memihak, data tidak sesuai dengan fakta dan membuat berita hoax. Kami dianggap mengganggu oleh oknum dan malah ditakuti dengan UU ITE."

Dilain pihak dikatakan Aan,

" direktur RS. Sobirin terlalu gegabah dan kurang cermat menganalisa UU ITE tersebut", ucapnya. (Camiel)