20 Mei 2019

Dodi Reza Alex : Ajak umat muslim gemar dalam Membaca al-quran, dan memahami dengan benar

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an 1440 H / 2019 M Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid At-Taqwa Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Senin (20/5/2019).

Acara turut dihadiri Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kab. Muba Drs H Apriyadi MSi,  Staf ahli, para asisten beserta Kepala Perangkat Daerah dan istri serta Dihadiri Ketua dan Wakil Ketua TP PKK serta Ketua DWP Kabupaten Muba Hj.Thia Yufada

Berdasarkan  Laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan pelaksanan nuzulul quran Pemkab Muba ini tujuannya dalam rangka meningkatkan syiar islam sekaligus sebagai wadah Pemkab Muba dengan Masyarakatnya menyambung tali silaturahmi dan ukhuwa islamiyah besama dengan jajaran OPD dan masyarakat Muba Secara Umum dan khsususnya masyarakat didesa Lumpatan kecamatan Sekayu.

"Dan Melalui peringatan nuzulul qur'an ini mari kita tingkatkan rasa syukur atas nikmat Allah swt kepada kita semua dan atas nikmat iman dan islam, tema yang kita ambil kali ini mari Kita Pupuk Silaturahmi yang Qurani Menuju Muba Maju Berjaya 2022 yang Aman, Damai dan Sejahtera”,"jelas Sekda.

Pada kesempata tersebut ada beberpa bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa Ambal sajadah untuk Masjid sebanyak 4 buah bantuan dari Pt Medco Energi. Bantuan Kitab Suci Al-Quran 2 buah dari PT.Sinar Mas, bantuan  Sembako 5 paket  dari PT Chonoco Philip selain itu tambahan bantuan sembako sebanyak 25 paket dari Bank Sumsel Babel untuk Kaum dhuafa, Kemudian bantuan dari Pemkab Musi Banyuasin Melalui Dinas Sosial sebagai berikut, kursi roda sebanyak 16 buah, tongkat ketiak 6 Buah bagi penyandang disabilitas, serta sembako sebanyak 38 paket bagi Lansia.

Dalam sambutan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan untuk pertama kalinya peringatan nuzulul quran tidak dilaksanakan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate seperti biasanya, sengaja digelar di Desa Khusunya di Masjid Desa Lumpatan, karena dengan tujuan kita mengerakan mensyiarkan agama islam untuk membangun umat diseluruh wilayah Kabupaten Muba.

"Selain itu kita memilih pelaksanan peringatan Nuzulul Quran di Desa Lumpatan karena sebagai desa yang punya peran penting dan desa Lumpatan lokasinya strategis dan sejak dahulu hingga sekarang masyarakatnya selalu setia dalam mendukung Program Program Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan Kami bangga  atas itu ujar Bupati.

Dodi juga menyampaikan di bulan suci ramadhan ini agar kita dapat  menjalin hubungan yang harmonis dengan sanak keluarga, dan dalama kesempatan yang baik ini saya menyampaikan bahwa Pemkab Muba punya Peraturan Daerah (Perda) pertama kali di Sumsel bahkan di Indonesia, guna membangun masyarakat madani berdasarkan ajaran Agama islam dalam bentuk Perda.

"Perda pertama yaitu Perda pembatasan Pesta malam, salah satu bentuk nyata kepedulian Pemkab Muba, sebagai upaya kita bersama untuk memeberantas Narkoba di Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan ini untuk  itu tentunya. Kita tidak mau generasi Muda Daerah ini  terjerumus dalam bahaya narkoba, pergaulan bebas dan penyakit masyrakat lainya mengingat pesta malam hari dimanfaatkan oknum oknum tak bertanggung jawab merusak generasi penerus kita dengan itu maka kita menerapkan Perda No 2 tahun 2018 tentang Larangan Pesta Malam Hari dan saya harapkan dukungan sinergi para ulama, tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berada di daerah Musi Banyuasin mari kita bersama mentaati dan mendukung dalam menerapkan Perda tersebut, sehingga penyakit masyarakat ini dapat kita minimalisir seperti  judi dan peredaran narkoba dan miras  bisa kita minimalisir  dan alhamdullilah berkat keseriusan kita semua dan Penegakan Perda kita Kompak Bersama Mulai dari Forkopimda sampai Fokopimcam di seluruh Kecamatan di Muba maka pesta malam hari yang bukan budaya kita itu dapat diminimalisir dan hampir tidak adalagi saya denger ucap Dodi.

Ditambahkan Dodi Reza Bahwa perda
Larangan Pesta Malam hari Pemkab Muba bersama Dprd Muba telah mengesahkan Perda No 1 tahun 2019 tentang  zakat yakni kewajiban membayar zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ajaran Agama Islam nah Perda Zakat ini diatur untuk pengelolaan zakatnya nantinya melalui baznaz Muba dan hasilnya diberikan kepada sesama umat muslim yang sangat membutuhkan antara lain
Progran  bedah rumah bagi warga yang tidak mampu dan rumahnya tidak
Layak huni , membantu penyandang disabilitas dan bantuan bagi yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya diberikan bantuan sembako yang semuanya dapat diambil dari zakat yang telah dikumpulkan dan Insyaallah beban warga masyarakat kita dengan. Gotong royong bersama dapat kita bantu, karena seluruh masyarakat umat muslim yang Mampu di muba bersinergi bersama dan saling bertanggung jawab dan melakukan kewajiban zakatnya , "kata Bupati.

Lanjutnya, selain itu “ Saya mengajak seluruh umat muslim di Muba, mari dukung program Muba gemar mengaji, karena kita yakin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari  yang tepat ialah berdasarkan isi al-quran. Mari fahami arti dan makna al-quran dengan terjemahan yang ada sehingga kita semua dapat menjalankan peran masing-masing berdasarkan kitab suci al-quran, jadikan al-quran sebagai pedoman hidup, "jelas Dodi.

Di akhir kegiatan diisi ceramah agama , Adapun penceramahnya yaitu KH Saim Marhadan Ketua MUI Kota Palembang dengan isi ceramah yang disampaikan yaitu mengajak agar umat muslim gemar dalam Membaca al-quran, dan memahami dengan benar karena salah sedikit saja bisa salah pengertian.(agung/rill).

POLSEK BATMAN BERHASIL AMANKAN DI DUGA PENGEDAR NARKOBA

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,personil Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin meringkus pengedar Narkotika jenis sabu – sabu, Sabtu (18/19) siang di kebun sawit Dusun III Desa Ulak Teberau Kecamatana Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggerebekan dikantong celana tersangka didapatlah barang bukti berupa 6 (enam) paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,98 gr, 1(satu) kaleng kotak rokok gudang garam merah, 1(satu) pirek kaca, 1(satu) HP, 1(satu)buah sekop plastik, 1(satu)korek api gas, uang tunai Rp.1.150.000,- (Satu Juta Seratus Lima Puluh Ribu) , 1(satu) potong celana pendek motif loreng.

Tersangka Andri Junaidi (22) yang merupakan warga dusun III Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasun ini tertunduk lesu ketika Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin langsung oleh IPDA Jhoharmen, SH, M.Si siang melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran yang diduga narkotika bahwa adanya sekelompok pemuda yang gerak geriknya mencurigakan di kebun kebun sawit.

Dalam melakukan penggerebekan, para pemuda berlarian melihat aparat datang, pengejaran dilakukan yang sehingga didapatlah tersangka beserta barang bukti yang disimpannya. Selanjutnya dibawah kemapolsek guna diproses hukum selanjutnya, “kita berhasil mendapatkan tersangka beserta barang buktinya, saat ini sedang kita proses.untuk tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009, “ujar kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek babat Toman AKP Ali Rojikin,.SH,.MH kepada awak media. (Agung/rill).

EKa Mardia Tegaskan Pembagian Rastra di Kab OKi Harus Sesuai Pedoman.

Liputansumsel.com


KAYUAGUNG, LiputanSumSel.Com—Pembagian beras sejaterah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menimbulkan polemik, pasalnya informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekarang ini tentang Kartu Penerima Manfaat (KPM) sebagai acuan penerima beras sejaterah dari Pemerintah, terdapat banyak ketidak wajaran dalam penerima manfaat beras sejaterah (Rasta) tersebut.

Hasil pantauan belum lama ini, dibebèrapa desa dalam Kecamatan Pedamaran Kab OKI, yang lagi mengadakan pembagian Rasta tersebut, menjadi kisru sehingga membuat perangkat desa jadi serba salah. Hal ini akibat ada beberapa desa membagikan Rasta kepada keluarga yang berhak menerima bedasarkan data yang di tentukan oleh desa bahkan rumah penerima Rasta di tempel stiker berhak mendapat beras tersebut.

Namun sebaliknya ada juga desa yang tidak melakukan penempelan KPM dirumah warga yang mempunyai hak Rasta, tapi perangkat desa tetap melakukan pembagian, sehingga ada asumsi para penerima bukan orang  yang seharusnya mendapatkan Rasta.

Berdasar data tahun 2018 untuk KPM Kab OKI dari Pemerintah melalui Kabag Ekonomi ketika di temui  Arman menerangkan. jumlah kartu penerima manfaat KPM se-Kab OKI 56175 dengan jumlah kilogram 561750 Kg, satu keluarga KPM mendapat 10Kg/perbulan.

Untuk kecamatan pedamaran tahun 2018 jumlah KPM 4256 dengan jumlah kilogram 42560 Kg.

Desa Pedamaran 1  KPM 304 jumlah beras 3040 kg

Desa Pedamaran 2  KPM 290 jumah beras 2900 kg.

Desa Pedamaran 3 KPM 113 jumlah beras 1130 kg.

Desa Pedamaran 4 KPM 166 jumlah beras 1660 kg.

Desa Pedamaran 5 KPM 357 jumlah beras 3570 kg.

Desa Pedamaran 6 KPM 697 jumah beras 6970 kg.

Desa Menang Raya KPM 649 jumlah beras 6490 kg.

Desa Srinanti  KPM 434 jumlah beras 4340 kg

Desa Suka Damai KPM 418 jumlah beras 4180 kg.

Desa Suka Raja KPM 237 jumlah beras 2370 kg

Desa Suka Pulih KPM 246 jumlah beras 2460 kg.

Desa Cinta Jaya KPM 191 jumlah beras 1910 kg

Brunai Timur KPM 64 jumlah beras 640 kg

Leboh Rarak KPM 120 jumlah beras 1200 kg.

“Sementara data untuk tahun 2019 Pendataan sudah dilakukan oleh Dinas Sosial”, ucap Arman .

Berdasarkan Keterangan dari Dinas Sosial melalui Kabid Penangan Fakir Miskin Eka Mardia ST,MM. Pendataan di tahun 2019 ini memang sudah dilalukan Dinas Sosial dengan jumlah PKM atau bedasarkan BDT masih memakai data tahun 2018 yaitu 56175 KPM jumlah kilogram 561750 Kg,

“Tahun 2019 masih menggunakan data tahun 2018” ujarnya

Ketika ditanya pembagian Rasta yang di lakukan oleh desa banyak mengundang kecemburuan sosial, menurut Eka Mardia pembagian Rasta harus sesuai dengan pedoman yang di tetapkan oleh pemerintah jadi Rasta Tidak boleh di bagi rata.

“Sekarang ini Dinsos sedang perbaikan data, karena data masyarakat miskin harus masuk data BDT, dan Dinsos akan melakukan perbaikan kedesa, jangan sampai ada masyarakat miskin yang tidak terdata sementara ada juga yang hidup nya layak tapi mendapat Rasta, maka kami akan perbaiki”. Tegasnya

Untuk Nama keluarga penerima Rasta ada di kecamatan masing masing. Eka menambahkan bagi masyarakat yang belum terdata harus melaporkan kedesa dan Dinsos, karena kita akan melakukan verifikasi dan falidasi data. “jadi sekarang kita sedang melakukan perbaikan”.  Katanya mengakhiri .(PD)

Pemkab Muba Gandeng PT.KBM Pasang Videotron

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paparan PT. Karya Baru Manunggal tentang Rencana Kerjasama Lemasangan Videotron di Wilayah Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Randik, Senin (20/5/2019).

Rapat dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi, dihadiri Plt Kepala Dinas Komisi dan Informatika Kabupaten Muba Dicky Meiriando, Kasat Pol PP Joni Martohonan , Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Didi Supardi, Camat Sekayu Marco Susanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Adi Chandra, dan Direktur PT KBM Safarudin.

Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut baik inisiasi rencana kerjasama tersebut untuk mempromosikan kemajuan pembangunan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba.

"Kami setuju dan mendukung rencana kerjasama pemasangan videotron di Kabupaten Muba ini, kewajiban izin penuhi, soal lokasi silahkan survei nanti ajukanlah titiknya. Kami harapkan pemasangannya jangan sampai menganggu keselamatan pengguna jalan," pesan Sekda pihak PT KBM.

Plt Kepala Dinominfo  Muba Dicky Meiriando menuturkan rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti pengajuan kerjasama dari PT KBM terkait pemasangan Videotron Non APBD, yang mana dalam pemasangannya akan bekerjasama dengan pihak yang memasang iklan.

"Memang media luar ini bagusnya memakai Videotron, untuk pemasangan iklan lebih efektif," ucapnya.

Ia juga berharap kedepan dapat berkolaborasi dengan PT KBM dalam penyebaranluasan informasi publik yang dikelola Pemkab Muba.

Sementara itu dari Direktur PT KBM Safarudin mengatakan pembangunan menggunakan dana dari sponsor atau CSR Perusahaan, dan dalam paparannya ada beberapa macam ukuran Videotron yang ditawarkan ke Pemkab Muba.

"Kelebihan Videotron ini adalah kemampuan menampilkan gambar bergerak sehingga materi iklan dapat terlihat lebih menarik dan dapat disesuaikan dengan keinginan," imbuhnya.(agung/rill).

Dukung Portofolio Investasi Kabupaten Muba, LKTL Masterclass Investasi Lestari 2019

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL) melaksanakan Program Masterclass Investasi Lestari, sebagai program pelatihan bertahap yang dirancang untuk mendukung Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam mempersiapkan portfolio investasi berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Acara workshop digelar bertempat di Hotel Ranggonang Sekayu pada tanggal 20 - 22 Mei 2019.

Program Seri Komoditas di Tahun 2019 ini mendapat dukungan penuh dari Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), karena ditujukan khusus untuk menerjemahkan kebutuhan investasi Kabupaten dalam proses transformasi komoditas yang dianggap strategis bagi Negeri Istana kedepan.

Masing-masing peserta pelatihan yang terdiri dari Lintas Pemangku Kepentingan, OPD, UKM dan Koperasi Masyarakat, akan diarahkan untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan dalam menyusun portpfolio bisnis dengan fokus pada komoditas strategis dari Kabupaten Muba, diantaranya Data Komoditas Unggulan Kabupaten, Data Infrastruktur, Dokumen Perencanaan, Pendapatan Daerah dan Profil Buyer dan Seller.

Dalam Sambutan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Ir H Yusman Sriyanto MT saat membuka kegiatan secara resmi mengatakan, saat ini tengah memasuki fase Revolusi Industri 4.0, dimana teknologi berkualifikasi tingkat tinggi memainkan peran penting dalam segala lini kehidupan. Fenomena Revolusi Industri 4.0 kemudian mempengaruhi kebijakan pembangunan di negara berkembang, salah satunya Indonesia.

"Berbagai studi menyoroti kondisi tidak berbanding lurus dengan pemerataan investasi masuk ke Daerah,oleh karena itu tiga hal yang perlu diperbaiki yakni sebagai tanda bahwa Kabupaten telah secara proaktif mendukung kemudahan investasi, yaitu perbaikan internal dalam hal regulasi, perizinan dan transparasi birokrasi, perizinan dan transparasi birokrasi. Kemudian juga melihat ada tiga hal menjadi faktor penentu yaitu regulasi, tata kelola kelembagaan dan kapasitas SDM, "ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba juga menjelaskan, melalui kerjasama antara Pemkab Muba dengan Sekretariat LTKL yang difasilitasi oleh yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) melaksanakan master class investasi lestari. Kegiatan ini merupakan program pelatihan bertahap yang dirancang untuk mendukung Pemkab dan Pemangku Kepentingan dalam mempersiapkan portofolio investasi berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

"Melalui pelatihan penyusunan portofolio ini diharapkan peserta paham dan mengerti tentang investasi lestari, OPD dan Pemangku Kepentingan dapat mengidentifikasi komoditas unggulan daerah, teridentifikasinya peluang dan tantangan mengenai bisnis dan investasi di Kabupaten, tersusun dan tersampaikannya portofolio dan proposal bisnis Kabupaten untuk para pelaku bisnis dan diharapkan pihak yang terlibat dapat menyusun portofolio investasi setelah pelatihan ini, "beber Yusman.

Sementara itu menurut Regional Manager LTKL, Indra Dian Pratama menyampaikan di penghujung program, portofolio tersebut akan dipaparkan pada forum terbatas yang terdiri dari mitra dengan kapasitas dan keinginan untuk mendukung berbagai tipe investasi yang dibutuhkan oleh Kabupaten.

"Sebelumnya kami telah berkeliling menggelar kegiatan workshop ini ke beberapa daerah yang tergabung dalam forum LTKL seperti Kabupaten Sintang, Siak, Sigi dan lainnya terakhir disini di Kabupaten Muba, kegiatannya sama dan nantinya hasil dari workshop ini akan membentuk tim portofolio masing-masing Kabupaten yang nantinya akan dipersentasikan dihadapan para investor pada Expo Apkasi di Jakarta pada bulan Juli mendatang, "jelasnya.(agung/rill).

KEJAKSAAAN DAN PERTAMINA EP ASSET 2 TANDATANGANI KERJASAMA PENGAMANAN ASET NEGARA.

Liputansumsel.com


Pertamina EP Asset 2 dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Negeri di Wilayah Kerja Asset 2 tandatangani kerjasama terkait Pengamanan Aset Negara dan Kerjasama Bidang Perdata dan  Bidang Tata Usaha Negara.
Penandatangan dilakukan oleh Empat Field Manager di Asset 2; Prabumulih Field, Adera Field, Pendopo Field dan Limau Field beserta General Manager dengan Kepala Kejaksaan Negri Muara Enim, PALI, Prabumulih, Lubuk Linggau, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di Hotel Arista Palembang, Kamis (17/5/2019).
Hari sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama PT Pertamina EP telah melakukan rapat koordinasi dan diskusi terkait kendala-kendala hukum yang saat ini menghambat operasional                          PT Pertamina EP Asset 2 dalam melaksanakan tugas negara. Dalam rapat tersebut Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri akan mendukung kepada PT Pertamina EP Asset 2 dalam pengamanan aset dan memberikan pendampingan sengketa hukum terkait perkara perdata dan perkara tata usaha negara. “Kami sebagai instansi penegak hukum memiliki kesamaan tujuan dengan Pertamina EP, yaitu melindungi dan menyelamatan aset-aset negara dari penguasaan oknum-oknum kriminal. Kejaksaan juga berperan untuk melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, terutama yang menyangkut hukum bidang perdata dan bidang tata usaha negara” jelas Ali Mukartono, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel pada saat memberikan arahan.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga memiliki kewenangan untuk memberi bantuan hukum dan tindakan hukum lain yaitu menjadi fasilitator, mediator atau konsoliator bila terjadi perselisihan antara PT Pertamina EP selaku anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina Persero dengan pihak-pihak lain.
PT Pertamina EP Asset 2, yang melaksanakan kegiatan di Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen dalam menjalankan kegiatan operasi hulu migas tetap tunduk dan taat dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan, masyarakat dan negara. Namun dalam pelaksanaan tugas negara dalam memproduksikan minyak dan gas bumi, tentunya PT Pertamina EP Asset 2 menghadapi berbagai dinamika kendala-kendala sosial dan permasalahan hukum mulai dari tindakan pencurian aset, illegal tapping, illegal drilling, penguasaan aset tanah negara oleh oknum masyarakat dan praktek-praktek premanisme dilapangan, disampaikan Astri Pujianto, Asset 2 General Manager pada diskusi dan rapat koordinasi.
“Kerjasama perusahaan dengan Instansi Penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri adalah sangat perlu, pendampingan konsultasi dan bantuan hukum sangat dibutuhkan oleh PT Pertamina EP dalam mejalankan tugas melakukan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi nasional agar terhindar praktek-praktek mal-administrasi dan menyelesaikan kendala-kendala hukum yang dihadapi dengan tetap menjaga kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku” tutup Astri Pujianto.
Rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk menyampaikan informasi rencana kerja dan diskusi bersama stakeholder dalam mencari solusi kendala-kendala hukum untuk mendukung suksesnya program kerja PT Pertamina EP. Selain itu, kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum para pekerja PT Pertamina EP dalam bekerja sehingga terhindar dari potensi perkara baik perdata dan pidana yang dapat menghambat kinerja PT Pertamina EP Asset 2.(rill/win)

Ayo Follow Instagram Gambo_Muba Bisa Dapatkan Diskon

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Bertepatan dengan puncak Peringatan Hari Kartini ke 140 di Kabupaten Musi Banyuasin, Ketua Dekranasda Kabupaten Muba, Hj Thia Yufada Dodi Reza Melaunching/Meluncurkan Gambo Muba Online, Kamis (25/4/2019).

Peluncuran Gambo Muba Online ditandai dengan pemutaran video tentang produk Gambo Muba yang berdurasi 2 menit 27 detik, diiringi dengan penampilan Fashion Show Gambo Muba by Dovi Rustam dibawah binaan Thia Yufada Dodi Reza.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dekranasda yang sekaligus sebagai Penasehat DWP Kabupaten Muba mengatakan, peluncuran Gambo Muba Online ini dengan tujuan mempermudah para konsumen pencinta jumputan Gambo Muba bisa dengan mudah mendapatkan produk tersebut.

"Awalnya pendistribusian produk Gambo Muba ini hanya ingin diperjual belikan di gerai Gedung Dekranasda Kabupaten Muba saja, namun dengan seiring waktu banyak peminat Gambo Muba dari luar daerah yang menginginkannya tapi terkendala karena lokasi yang jauh, oleh karena itu sekarang dilaunching Gambo Muba online, "jelas Thia.

Istri Bupati Muba ini juga menyampaikan, pembelian Gambo Muba via online ini dapat diakses dengan mengikuti (follow) instagram @gambo_muba, disana tersedia macam-macam produk Gambo Muba.

"Ayo yang belum follow instagram gambo muba buruan difollow ya, bagi yang udah follow bisa mendapatkan diskon dengan membeli produk Gambo Muba,"ujarnya dengan penuh canda.(agung/rill).

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Rozali Dilalap Api

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Saat sedang khusyuk menjalankan ibadah sholat Tarawih warga Kecamatan Babat Toman dikejutkan dengan kobaran api yang melalap kediaman Rozali warga RT 02 RW 01 Kelurahan Babat Toman Kecamatan Babat Toman, Minggu (19/5) malam.

Tak pelak kejadian sekitar pukul 19.50 WIB tersebut membuat warga yang sedang berada di masjid membubarkan diri dan langsung gotong-royong ikut serta memadamkan api yang meratakan rumah Rozali.

"Kejadiannya sangat cepat, petugas dibantu warga setempat juga langsung turun tangan namun api lebih cepat melalap rumah Rozali yang kemungkinan disebabkan korsleting listrik," ungkap Camat Babat Toman, Aswin.

Dikatakan Aswin, akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami Rozali mencapai Rp50 jutaan. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sebagian harta benda milik Rozali turut dilalap api yang kerugiannya ditaksir Rp50 juta," bebernya.

Lanjutnya, warga bersama Forkopimcam ramai-ramai urunan untuk sedikit meringankan beban keluarga Rozali. "Ya, kita melakukan urunan setidaknya nanti bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga Rozali," tuturnya.

Sementara itu, mendapatkan informasi tersebut Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengaku prihatin dan memerintahkan OPD terkait untuk turun ke lapangan ikut membantu apa yang menjadi kebutuhan keluarga Rozali dengan berkoordinasi bersama pihak Kecamatan.

"Saya harap, di bulan puasa dan cuaca  juga yang panas ini  saya  himbau warga kiranya ketika meninggalkan rumah harus mengecek ulang dan memastikan jangan lupa mematikan kompor," ulasnya.

Kemudian, Dodi mengingatkan agar supaya warga memastikan kabel-kabel listrik di rumah juga dicabut sebelum meninggalkan rumah sebagai antisipisasi dan kehati hatian dan Kalau ada kabel yang sudah terkelupas atau rusak segera diganti atau diperbaiki sampai menjadi penyebab kebakaran," pungkasnya.(agung/rill).