14 Agustus 2024

Pj Bupati Siap Tularkan Semangat Pembangunan IKN di Bumi Serasan Sekundang

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menghadiri undangan sekaligus mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/08/2024). Adapun kegiatan yang dihadiri para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia tersebut, Pj. Bupati menyatakan takjub dengan progres pembangunan IKN yang dilihatnya secara langsung, sehingga siap membawa semangat pembangunan ibu kota baru Indonesia untuk ditularkan ke Bumi Serasan Sekundang.


Pj. Bupati menyatakan bangga dengan keberadaan IKN karena selain menjadi ikon baru pembangunan juga menjadi simbol lompatan untuk transformasi bangsa Indonesia menjadi lebih maju. Menurutnya, pembangunan IKN menerapkan perencanaan yang matang serta berhasil mengintegrasikan enam klaster ekonomi yakni industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata dan pariwisata kebugaran, bahan kimia dan produk kimia serta energi rendah karbon. Selain itu lanjutnya, IKN juga mengintegrasikan dua klaster penduduk yakni klaster kota cerdas (smart city) dan pusat industri 4.0 serta klaster pendidikan terkini. 


Untuk itu, dirinya menegaskan siap mengikuti arahan presiden agar konsep pembangunan IKN untuk masa depan diterapkan didaerah masing-masing. Pj. Bupati akan mendorong semangat pembangunan IKN di Kabuapten Muara Enim untuk menjadikan kota Muara Enim bukan hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga memperhatikan kebutuhan masa depan dengan menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang tepat, matang dan detail guna mewujudkan kehidupan masyarakat berkualitas dan moderen.

Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dihadiri Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, MH., oleh Pj Gubernur Sumsel, Bapak Elen Setiadi, SH., MSE., di Griya Agung, Palembang, Rabu, (14/8/2024).

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, dengan dilantiknya Sekda pada hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam
menjalankan peran strategis pemerintahan daerah, dengan tugas fungsi (tupoksi) sebagai komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu kepala.

“Alhamdulillah tadi sudah dilantik, dengan demikian Provinsi Sumsel sejak Pak Sekdanya pensiun sudah terisi secara definitif sehingga tidak ada hambatan lagi secara administratif di Provinsi Sumsel,” katanya.

Lebih lanjut Elen mengharapkan setelah dilantik  sebagai definitif, Edward Candra dapat bekerja maksimal dalam menjalankan  agenda besar kedepan agar lebih baik lagi.

“Hari ini pak Edward akan bekerja terutama untuk menyambut 17 Agustus dan banyak rangkaian acaranya, termasuk akan menyelesaikan perubahan APBD dan RAPBD 2025, insya Allah ini kita akan selesaikan besok,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Elen mengharapkan agar Sekda Sumsel dapat bekerja dengan maksimal dan sebaik-baiknya.

“Dengan demikian kita harap pejabat definitif akan bisa bekerja lebih cepat, lebih efektif dan efisien,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan komitmennya untuk  bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya  memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat termasuk bagaimana kedepan Sumsel semakin maju,” tutupnya.

Turut hadir Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Sugang Hariyono, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma, Pj Ketua TP PKK Sumsel, Melza Elen Setiadi, Forkopimda Sumsel, para Kepala OPD Sumsel. (mhn/ril)

Frengky: Berbagai Upaya Hukum Sudah Kami Lakukan Demi Mempertahankan Hak Para Pedagang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com, - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang didampingi Tim Kuasa Hukum P3SRS menggelar konferensi pers terkait upaya mempertahankan hak kepemilikan atas Kios yang ada di dalam gedung Pasar 16 Ilir.


Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi publik yang benar kepada masyarakat kota Palembang tentang sengketa yang sedang dihadapi para pedagang pasar 16 Ilir, dimana hak mereka sebagai pedagang/pemilik kios pemegang Hak Milik akan dihilangkan.


M. Edy Siswanto, SH selaku Kuasa Hukum P3SRS mengatakan, Bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, sebagai bukti negara hukum itu, ada Polisi, Jaksa, Hakim, dan Pengadilan. Dari keempat lembaga hukum tersebut termasuk pengacara, tidak ada satupun yang boleh menghakimi Hak atau menghilangkan hak sebagai warga negara. 


"Pedagang 16 Ilir ini memiliki bukti kepemilikan berupa SHM, bukan hak sewa, bukan hak guna bangunan, dan juga bukan hak guna usaha. Kios ini dibeli, ada akte jual belinya, apakah gedung ini punya BCR?, apakah BCR yang membangun?. jadi BCR tidak punya hak untuk mengusir pedagang. Berdasarkan Undang-Undang SHMSRS pasal 1 angka 11 disebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun itu adalah bukti kepemilikan hak, tidak ada batas waktu, kalau pedagang ingin mempertahankan haknya, LAWAN," Tegas Edy Siswanto, Selasa sore (13/08/2024). 


Ditempat yang sama, Frengky selaku Tim Kuasa Hukum P3SRS menambahkan, Berbagai upaya hukum sudah kami lakukan dalam mempertahankan hak para pedagang, salah satunya melakukan audensi dengan Pj. Walikota Palembang. Dimana dalam audensi tersebut Pj. Walikota akan membentuk tim terpadu antara pedagang dan unit pemerintah kota Palembang, serta melakukan sidak menemui pedagang untuk melakukan komunikasi secara langsung.


"Namun faktanya, beberapa hari kemarin Pj. Walikota kota Palembang datang ke pasar 16 hanya menyidak gudang minyak curah, hanya itu tujuannya. Ini jelas pengkhianat, pembodohan publik karena apa yang disampaikan di media tersebut seakan-akan Peduli terhadap pedagang, apakah ini yang disebut seorang pemimpin!. Kami mempertanyakan terkait kedatangannya kesini, untuk rakyat atau untuk pengelola?, apa motivasinya begitu ngotot untuk mensegerakan pembangunan rekapitalisasi," Terang Frengky.


Lanjut Frengky, Ada indikasi untuk menggiring opini publik melalui media, dimana seakan-akan para pedagang tidak punya hak, dan seakan-akan mereka legal untuk melaksanakan ini.


"Kita juga sekarang bermain dengan media, tolong rekan-rekan, teman-teman media untuk di bantu komen di seluruh publik, bila perlu Kementerian Dalam Negeri mengetahui isu tersebut," Harapnya.


Sementara, Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang H.M. Aflah menghimbau kepada anggota P3SRS pedagang pemilik yang mempunyai SHM di pasar 16 Ilir untuk tidak takut dalam mempertahankan kios, sampai ada keputusan pengadilan. Pertemuan sore ini sebagai bentuk motivasi kepada para pedagang untuk melawan dalam hal ini pihak PT. BCR yang ingin menguasai pasar 16 Ilir.


"Siang tadi kami menerima lagi surat edaran yang berisi bahwa menyatakan SHM kami ini telah di hapus, dan mereka memberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan kios. Apa kita mau menerima?, apa kita akan menghadap sore ini?. Apabila Bapak Ibu ingin menghadap sore ini kita lakukan, apa perlu kita jawab surat ini," Ujar Alfih.


Sempat terjadi ketegangan, dimana pagar yang merupakan pintu akses masuk ke dalam gedung pasar 16 Ilir digembok oleh oknum dari dalam, sehingga para pedagang membuka secara paksa.