04 Oktober 2018

Melarikan Diri, Andre Dan Gatot Berhasil Ditangkap

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Walau Sempat melarikan diri dan membuang barang bukti narkoba jenis sabu, Andre Bin Abdulah (35) dan Gatot Gondo Kusumo Bin Suripto (27) keduanya merupakan warga Desa Ketiau Rt. 31 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres OI di Jalan Merdeka Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman OI, Rabu (3/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa diseputaran Desa Payaraman kecamatan Payaraman OI akan ada sepeda motor dengan ciri ciri Honda beat warna Hitam dengan Nopol BG 4451 TN membawa narkotika jenis sabu namun berapa banyak yang di bawanya informan belum diketahui.

Atas informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan  Penyisiran dimulai dari jalan Kecamatan Tanjung Batu smpai dengan Jalan Kecamatan Payaraman OI, lalu sampai di Jalan Merdeka Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman OI.

Kemudian pihak kepolisian yang melakukan Penyisiran melihat ciri-ciri yang di maksud dengan segera melakukan pencegatan dan saat di lakukan penghadangan pelaku sempat melarikan diri dan membuang bungkusan warna hitam namun kedua pelaku berhasil diamankan.

Setelah di lihat dan dibuka bungkusan Hitam tersebut di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu, kemudian berdasarkan keterangan dari pelaku BB tersebut hendak di antarkan pelaku kepada orang yang memesan dengan inisial "ABNK" (DPO) di wilayah Kota Prabumulih dan berdasarkan keterang pelaku juga BB tersebut di terimanya dari berinisial E warga kecamatan Tanjung Batu OI,

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelaku ia akan mendapat imbalan Uang setelah BB tersebut berhasil di antarkan kepada yang memesan namun sebelumnya pelaku diberi oleh berinisial E narkotika jenis sabu untuk digunakan,"kata Kapolres OI, Kamis (4/10).

"Adapun barang bukti yang berhasil diamakan 1 paket narkotika jenis sabu dengan Berat lebih kurang 200.60 Gram, 1 Paket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0.48 Gram, 1 Unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol BG 4451 TN, 1 Unit Hp merk ASUS warna Hitam gold, atas dasar tersebut pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres OI untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.(rul)

PEDULI GEMPA DAN TSUNAMI DI PALU PEMDES SINDANG MARGA BERSAMA SMP N 8 SUNGAI KERUH GALANG DANA

Liputansumsel.com
MUBA,liputansumsel.com--Pemerintah desa sindang marga bersama SMP N 8 kecamatan sungai keruh kabupaten musi banyuasin(muba) peduli dengan menggalang dana salah satu bentuk partisipasi untuk meringankan beban masyarakat kota palu provinsi sulawesi tengah yang terkana musibah gempa.

Kepala desa sindang marga kecamatan sungai keruh kab.muba MOCH YAMIN,saat di konfirmasi liputansumsel,kamis(04/10/18)menuturkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk partisipasi kami dengan saudara kita yang terkenah musibah gempa di kota palu provinsi sulawesi tengah walaupun nilai nya tidak banyak mudah2han membantu meringankan saudara kita yang terkena musibah di kota palu.

Lanjutnya kegiatan pengalangan dana ini kami lakukan dengan mendatangi warga masyarakat dan medatangi para pedagang pedangan yang berjualan di pasar di desa kami,alhamdulillah walaupun sedikit warga dan para pedagang Ada ikut berpartisipasi membantu mengulurkan tangan,dan untuk saudara kita di kota palu muda2han bermanfaat,tuturnya.

di tempat yang sama kepala sekolah SMP N 8 kecamatan sungai keruh kabupaten musi banyuasin(muba) DAFIDKASIDI,spd,menjelaskan bahwa kegiatan ini kami lakukan bersama dengan pemerintah desa sindang marga dengan cara medatangi rumah warga dan para pedagang di pasar untuk meminta bantuan dalam membantu meringankan musibah yang di alami saudara kita di kota palu,khususnya di bidang pendidikan mudah mudahan bermanfaat dan insya allah walaupun sedikit semoga bermanfaat,jelasnya.(agung).

2019 DPRD Upayakan Irigasi Tenaga Surya Diterapkan Di Oi

Liputansumsel.com

#Menyongsong pertanian modern,  wujudkan panen dua kali setahun

Indralaya,liputansumsel.com--
Usai melakukan study banding di Kabupaten lebak Banten tepatnya di Desa Citeras, Komisi II DPRD Ogan Ilir (Oi), tertarik untuk mempelajari dan menerapkan/membuat Irigasi tenaga Surya.

Menurut Ketua Komisi II Irwan Noviatra, setelah berkunjung ke Desa Citeras Kabupaten Lebak Banten, dirinya bersama anggota Komisi II DPRD Oi tertarik untuk menerapkan sistem irigasi tenaga Surya.

"Seperti kita ketahui, kebutuhan akan air setiap kali menjelang panen sangat tinggi, petani selalu kewalahan, bahkan tidak sedikit petani yang menggunakan mesin jenset, untuk menyalakan mesin sedot air agar sawah mereka selalu dialiri air, nah coba kita bayangkan berapa besar pengeluaran para petani hanya untuk membeli bahan bakar untuk menyalakan mesin jenset, apa lagi kalau memasuki musim kemarau," ujar Novi didampingi anggota lainnya.

"Insyaallah pada tahun 2019 melalui anggaran pokok pikiran  dewan, akan kita upayakan teknologi ini diterapkan diKabupaten Ogan Ilir, karena teknlogi pompa yang ditenagai panel surya ini, sangat membantu petani, karena pengairannya menggunakan tenaga surya, aliran air dari sungai dapat diangkat untuk mengaliri sawah, sehingga petani kita bisa melakukan panen dua kali dalam satu tahun, untuk menyongsong pertanian modern dan kedepannya insyaallah Kabupaten Ogan Ilir bisa menjadi Daerah lumbung pangan, kalau itu bisa kita terapkan," jelas Politisi Partai Golkar ini.
Untuk mewujudkan itu semua kita juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Oi, "kita juga berharap kepada Bupati dan dinas terkait untuk mendukung mewujudkan program ini, supaya kedepannya semua petani yang ada di kabupaten Oi bisa menerapkan sistem irigasi tenaga Surya, dan mereka bisa melakukan panen dua kali dalam setahun," harap Ketua Komisi II DPRD Oi ini.(rul)