01 Maret 2022

PDAM Lematang Enim Akan Berlakukan Penyesuaian Tarif Air Bersih, Berikut Penjelasannya

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Kabupaten Muara Enim berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih. Penyesuaian tarif ini juga akan di berlakukan oleh PDAM daerah lain Se-Provinsi Sumatera Selatan. 


Direktur PDAM Lematang Enim Sartono melalui Kabag Humas dan Hukum Jhon Iskandar didampingi Kabag Hubungan Langganan Yulian Eriyanto, Selasa (1/3/2022) menyampaikan, penyesuaian tarif ini menyusul Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 869/KPTS/IV/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 tertanggal 29 Desember 2021. 


Jhon mengatakan, PDAM Lematang Enim juga terakhir melakukan penyesuaian tarif air bersih pada tahun 2010. Untuk penyesuaian tarif air bersih Tahun 2022 sebesar 37 persen dari tarif sebelumnya. 


"Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sumsel tersebut, kita akan melakukan penyesuaian tarif air bersih dengan batas bawah Rp 6.727 dan batas atas Rp12.578," terang Jhon. 


Jhon juga menyampaikan, bahwa keputusan Gubernur Sumsel itu seharusnya mulai diberlakukan pada awal tahun lalu. Namun pihaknya masih melakukan kajian terhadap penyesuaian tarif tersebut. 


"Tarif air bersih saat ini belum mengalami kenaikan. Kita juga masih melakukan sosialisasi SK Gubernur tersebut terkait penyesuaian tarif air bersih," ujarnya.

Pers Minta Parpol Berkontribusi untuk Pers

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com —- Satu benang merah simpulan dalam diskusi milenial yang bertajuk Ngopi Cow (ngobrol pintar caro wartawan) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, pers meminta parpol memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan pers terutama memperkuat peran untuk demokrasi. 


Ngopi Cow PWI Sumsel dengan topik kontribusi parpol dan publik membangun pers yang memajukan demokrasi, menghadirkan Ketua PKB Sumsel Ramlan Holdan, Hasyim SE MSi anggota komisioner KPU Sumsel, Firdaus Komar (Firkom) Ketua PWI Sumsel, Jhon Heri Ketua SMSI Sumsel dan pengamat politik sosial Bagindo Togar. 


Acara yang berlangsung di kantor PWI Sumsel, Jl Supeno 11 Palembang, Sabtu (26/2), dipandu oleh host jurnalis TV Reza Fahlevi dan dihadiri lebih kurang 50 peserta offline dan selebihnya via link Zoom.


Ketua PWI Sumsel, Firkom menandaskan selama ini dari parpol telah meunjukkan komitmen dalam memajukan pers dalam melaksanakan perannya. Salah satu bukti adalah lahirnya regulasi UU No 40 tahun 1999 tentang pers pada masa pemerintahan Habibie. Namun demikian di tingkat daerah Parpol yang telah menempatkan orang orang nya di legislatif agar membuat kebijakan yang memihak pers. 


Dalam konstitusi telah diamanatkan bahwa pers memiliki peran terkait kepastian pelaksanaan  demokrasi, ujar Firkom ada berapa variabel dalam demokrasi, pada variabel itulah wartawan atau pers dapat memberikan perannya. Misalnya dalam variabel pelaksanaan pemilu, tentu pers dituntut menyukseskannya dan melaksanakan fungsi kontrol terhadap lembaga lembaga teknis penyelenggara pemilu itu.


Kontribusi  parpol sangat diperlukan dalam menghidupkan media. Seperti yang dikatakan Ketua SMSI Jhon Heri, parpol agar membantu media melalui kebijakan lewat pemerintah. Bahkan parpol bisa membantu memberikan kontribusi misalnya dalam peningkatan kualitas wartawan dengan membantu pelaksanaan UKW. 


Pada bagian lain, Ramlan Holdan meminta pers terus mendorong wartawannya agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Begitu juga pengamat Bagindo Togar, agar pers dan parpol dapat bersinergi dalam melaksanakan perannya terutama kaitan pelaksanaan demokrasi. 


Hasyim, yang  mewakili Ketua KPU, mengajak agar menyukseskan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Hasyim meminta kepada pers untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2024.


Acara Ngopi Cow dibuka oleh ketua PWI Sumsel, Firkom dengan diawali pantun, 

Buah kecapi sudah distel 

Bawa nasi campur duren 

Ngopi Cow pwi Sumsel 

Diskusi nya Memang keren.


Acara ditutup dengan dilakukan tanya jawab antara peserta dan narasumber. @