13 Juli 2023

Acara Sarasehan Nasional “1001 Inovasi Energi Baru untuk Negeri dari Bumi Sriwijaya Dihadiri Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri sekaligus menjadi Narasumber

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menghadiri sekaligus menjadi narasumber di acara Sarasehan Nasional “1001 Inovasi Energi Baru untuk Negeri dari Bumi Sriwijaya” dalam rangka memperingati HUT Tribun Sumsel yang ke-11 yang diadakan di Griya Agung Palembang, Kamis (13/07/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT). “Salah satu potensi yang paling besar adalah potensi energi panas bumi. Sumatera Selatan memiliki potensi energi panas bumi sebesar 27.000 megawatt, yang merupakan yang terbesar di Indonesia”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Sumsel telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Energi Daerah (RIKEDA) yang mengamanatkan bahwa porsi EBT dalam bauran energi provinsi Sumatera Selatan harus mencapai 23% pada tahun 2025.

“Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan energi baru terbarukan,” kata Ketua DPRD Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel berharap dengan adanya Sarasehan Nasional ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Selatan tentang pentingnya pengembangan EBT. Beliau juga berharap agar para narasumber dapat memberikan masukan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengembangkan EBT di Sumatera Selatan. (mhn/ril)

GNPF Ulama Bersama Ormas Islam OKU Lainnya Dukung MUI

Liputansumsel.com

GNPF Ulama Pusat Tolak Pertemuan Advokasi LGBTQ Se-ASEAN Di Jakarta 


Baturaja,liputansumsel.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kabupaten OKU bersama ormas Islam OKU lainnya, yakni ; PA 212, RLI, FUKIS, FUI, Bang Japar, MPUII dan Mujahidah menyatakan dukungan militansi kepada MUI dan GNPF Ulama Pusat yang menolak serta menentang mentah-mentah pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023 yang tujuan utamanya memperkuat advokasi bagi kaum LGBTQ di Asia Tenggara.


Pernyataan tersebut disambut H. Alikhan Ibrahim selaku Ketua GNPF Ulama OKU sekaligus Ketua Dewan Syuro Beberapa Ormas-Ormas Islam OKU didampingi Pengurus GNPF Ulama lainnya di Sekretariat mereka pada Kamis pagi (13/7/23).

"Perbuatan LGBTQ merupakan perbuatan yang dikutuk dan dilaknat oleh Allah SWT. Bahkan perbuatan paling menjijikan di muka bumi ini. Oleh karena itu sebagai negara yang mayoritasnya beragama Islam dan berpedomankan pada Pancasila, maka pertemuan memperjuangkan kaum LGBTQ tersebut harus ditolak dan dibatalkan demi kemaslahatan dan keselamatan agama dan negara. Jangan sampai negeri berpancasila dan beragama ini rusak moral dan akhlaknya oleh segelintir orang. Oleh karena itu, kami mendukung apa yang telah disampaikan MUI dan GNPF Ulama Pusat agar kaum LGBTQ segera bertobat dan direhabilitasi,"

tegas Mantan Ketua Rombongan Aksi 212 Asal OKU ini dengan dibarengi Takbir.


Lebih lanjut dikatakan H. Alikhan, pihak GNPF Ulama OKU bersama ormas-ormas Islam lainnya akan memberikan Surat Dukungan Kepada MUI dan GNPF Ulama Pusat atas penolakan adanya AAW di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli mendatang. 

"Bila perlu kami juga akan melayangkan Surat Penolakan dan Penentangan pada Instansi yang terkait di Jakarta," imbuhnya.


H. Alikhan menutup pernyataannya dengan menyampaikan sebuah Hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Tirmidzi, dari Abdillah bin Muhammad bin Aqil, bahwasanya dia mendengarkan Jabir RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya prilaku kaum Luth". 

"Jangan sampai prilaku Kaum Luth melakukan perbuatan LGBTQ di kota Sodom dan Gomora sehingga mendapatkan laknat dan azab dari Allah SWT secara dahsyat, kembali bermunculan bagaikan jamur di musim hujan di negeri kita ini, Indonesia yang notabenenya sebagai negeri para ulama dan santri. Nauzubillah min dzalik," pungkasnya.


Seperti yang diberitakan ramai oleh medsos, Pekan Advokasi ASEAN (AAW) sendiri digagas dan diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucus, yang merupakan organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial PBB sejak 2021 berkolaborasi dengan Arus Pelangi dan Forum Asia yang bertujuan sebagai ruang bagi aktivis LGBTQ di Asia Tenggara untuk saling terhubung, memperkuat satu sama lain, memahami dan secara efektif terlibat dalam dinamika politik ASEAN yang kompleks, serta membangun aktivisme regional yang saling bersinggungan. AAW diharapkan dapat menjadi salah satu alat bagi aktivis LGBTQ di kawasan Asia Tenggara untuk menemukan regionalismenya sendiri. 


Rencananya Panitia AAW bakal menggelar kumpul bareng selama lima hari bagi para aktivis dan komunitas LGBTQ yang lokasi tempat venuenya masih dirahasiakan panitia.


(Duan)

Tambang pasir ilegal di Batam dibongkar Polda Riau

Liputansumsel.com


Jakarta,medingpost.com – Polda Kepulauan Riau telah membongkar atau mengungkap aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri serta menangkap dua orang tersangka berinisial R (35 tahun) dan MS (27 tahun).

“Secara perizinan, tambang pasir ini tidak ada alias ilegal, dan secara ketentuan, lahan tersebut masih milik BP Batam. Artinya tidak ada sertifikat dari pengelola tambang pasir tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Rabu (12/7).

Dia menyebutkan, kedua orang tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/7) itu merupakan warga sekitar. Mereka masing-masing berperan sebagai pengelola dan juga operator tambang pasir ilegal

Dari hasil pengakuan dan penyidikan dari kedua tersangka, aktivitas ini sudah mulai beroperasi sejak awal Juli 2023. Aktivitas tersebut dimanfaatkan oleh kedua tersangka ini untuk meraup keuntungan lebih dari aktivitas tambang pasir dengan menjualnya ke luar daerah.

Dari aktivitas tersebut kata dia, kedua tersangka bisa memperoleh keuntungan Rp2.250.000 dari setiap hasil penjualan pasir.

“Dari keuntungan tersebut tentu bisa lebih dari hasil barang bukti yang disita dan saat ini masih kami lakukan pendalaman,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 158 KUHP tentang tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp5 miliar. (rmt/bbs)

Pemkab OKI Tanggung Iuaran BPJS untuk 80.916 Warganya .

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terus berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC). Saat ini sebanyak 697. 588 jiwa atau 92,34 persen penduduk OKI sudah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari jumlah tersebut, sebanyak 80.916 jiwa merupqkan warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah). 

.

"Jaminan kesehatan bagi 80 ribu lebih warga OKI ini merupakan wujud komitmen dan kehadiran pemerintah untuk melindungi setiap warga khususnya terkait jaminan kesehatannya, " Ungkap Bupati OKI, H. Iskandar, SE di Kayuagung Rabu, (12/07). 

.

Disebutkannya, cakupan kesehatan semesta bertujuan agar seluruh masyarakat  OKI bisa mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

.

"Yang dijamin adalah masyarakat kurang mampu  Penerima Bantuan Iuran (PBI)," terang dia.

.

Dengan makin bertambahnya peserta JKN KIS di OKI, Iskandar meminta kepada BPJS-Kes dan Fasilitas kesehatan (Faskes) memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.

.

"Meningkatnya jumlah peserta JKN harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Untuk itu saya minta kepada nakes fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan merata kepada peserta JKN," Pungkasnya.

.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Palembang Sari Quratulainy mengatakan sejauh ini BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten OKI sama-sama berkomitmen dan mencari upaya terbaik mencapai UHC. 

.

“BPJS Kesehatan memiliki Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan, salah satunya dengan capaian UHC Keinginan tersebut akan dapat terwujud dengan adanya dukungan dari seluruh pihak baik dari pemerintah, pemberi pelayanan kesehatan maupun masyarakat itu sendiri, dan kita tingkatkan sosialisasi bersama terkait program JKN-KIS ini sehingga dapat menjangkau sampai kepada masyarakat yang ada di daerah pelosok”, tambahnya.(PD)