14 September 2022

Carikan Solusi Agar Sawah di Desa Epil Tidak Banjir

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Kondisi puluhan hektar sawah masyarakat yang tiap tahun terkena banjir menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi. Apriyadi berkeinginan agar kondisi tersebut diberikan solusi agar tidak membuat petani khususnya di Desa Epil Kecamatan Lais merugi. 


Pantauan di lokasi persawahan milik petani Desa Epil, Kamis (14/9/2022) siang tampak Pj Bupati Apriyadi mendengarkan langsung keluhan petani. 


"Harus segera dicarikan solusi, nanti akan kita pastikan irigasi persawahan kondisinya baik agar banjir ini tidak menjadi momok bagi petani di Muba terutama di Desa Epil," ujar Apriyadi. 


Mantan Kabag Kesra Pemkab Muba ini menyebutkan lahan cetak sawah di Bumi Serasan Sekate sangat menunjukan progress positif dari tahun ke tahun, tentu keluhan para petani harus dicarikan solusi agar hasil padi lebih maksimal. 


Lanjutnya, hal ini terlihat dari keberhasilan pada 2017-2018 meningkatkan produksi padi di Muba sebesar 27.16 persen, dengan produksi di tahun 2017 sebesar 388.081 ton meningkat 2018 menjadi 493.467 ton. 


Kepala Dinas PTPH Muba, Ir Thamrin MSi mencatat luas lahan sawah di Muba tercatat ada seluas 41.704 hektar.


"Sesuai arahan pak Bupati Apriyadi untuk menginventarisir lahan sawah masyarakat yang terkena banjir dan salah satunya di Desa Epil ini, dan kami akan berkoordinasi lintas sektoral untuk segera memberikan solusi," tandasnya.

Indikasi Pungli Bermodus Jual Beli di SMPN 22 Palembang.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com- Wakil wali kota Palembang melarang pihak sekolah menjual belikan atribut atribut sekolah seperti, kaos kaki, rompi, baju batik, dan baju muslim. Larangan itu bertujuan agar wali murid tidak di beratkan dengan biaya pendidikan. 


Tidak hanya Wakil Walikota, kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto selalu mewanti wanti agar pihak sekolah tidak ada yang menjual seragam sekolah dibawah naungannya. 


Larangan itu sepertinya tidak berlaku kepada Oknum yang ada di SMP Negeri 22 Palembang, hal itu terungkap dari sumber informasi yang dapat dipercaya, memang benar kami membeli seragam di sekolah berupa, Rompi, Putih biru, Muslim, Pramuka dan baju olahraga dengan harga kisaran Rp. 800.000.


Tak hanya itu praktik dugaan pungli bermodus jual beli baju seragam sekolah dibenarkan oleh beberapa siswa maupun siswi di Smpn 22 Palembang, kami membeli seragam tersebut melalui oknum guru berinisial SS yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah dan guru bidang studi IPS. 


Dengan adanya informasi jual beli baju seragam sekolah dapat diduga adanya praktik praktik pungli yang dilakukan oleh oknum di SMP Negeri 22 tersebut, dan tidak menutup kemungkinan oknum Kepala Sekolah berinisial LM terlibat. 


Saat dikonfirmasi Senin, 12 September 2022 LM selaku Kepala SMPN 22 Palembang tidak ada di tempat, "Ibu sedang keluar pak tidak ada di sekolah ke Diknas" Ujar penjaga sekokah.


Saat dihubungi kembali diruang kerjanya LM tetap tidak ada di sekolah ucap penjaga sekolah, ditelpon maupun dikirim  pesan WhatsApp  tidak membalas, Rabu 14 September 2022.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terkait baik dari Disdik, maupun Fitrianti Agustinda selaku Wakil Walikota Palembang.

(Armin)