24 September 2018
Kriminal, news, Slider
Indralaya,liputansumsel.com Raden Bin Kolam (40) warga Rt.006 Desa Tanjung seteko kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dan Arifin Bin Asmawi (43) warga Dusun IV Desa Muara Penimbung Ulu kecamatan Indralaya OI, yang merupakan dua Pelaku yang diduga pengedar narkoba,, berhasilan dibekuk oleh jajaran Satres narkoba Polres OI, di rumahnya, kemarin.
Menurut informasi yang dihimpun bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya dan sudah sangat meresahkan masyarakat serta mempengaruhi anak-anak ditempat tinggal pelaku, atas dasar Informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada hari yang sama (23/9) sekitar pukul 15.30 WIB pihak Kepolisian melakukan pengepungan dirumah pelaku Arifin dan pada saat akan diamankan pelaku Raden membuang barang bukti tersebut lewat jendela dapur kemudian kedua pelaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sehubungan dengan ditemukannya 1 buah bong lengkap dengan pirek kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang belum habis digunakan,"kata Kapolres, Senin (24/9).
Menurut pengakuan pelaku bahwa narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,1 gram selain untuk dipakainya sendiri juga untuk diperjual belikan.
"Atas dasar tersebutlah kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba OI untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.(rul)
Liputansumsel.com
September 24, 2018
Indralaya,liputansumsel.com Raden Bin Kolam (40) warga Rt.006 Desa Tanjung seteko kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dan Arifin Bin Asmawi (43) warga Dusun IV Desa Muara Penimbung Ulu kecamatan Indralaya OI, yang merupakan dua Pelaku yang diduga pengedar narkoba,, berhasilan dibekuk oleh jajaran Satres narkoba Polres OI, di rumahnya, kemarin.
Menurut informasi yang dihimpun bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya dan sudah sangat meresahkan masyarakat serta mempengaruhi anak-anak ditempat tinggal pelaku, atas dasar Informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada hari yang sama (23/9) sekitar pukul 15.30 WIB pihak Kepolisian melakukan pengepungan dirumah pelaku Arifin dan pada saat akan diamankan pelaku Raden membuang barang bukti tersebut lewat jendela dapur kemudian kedua pelaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sehubungan dengan ditemukannya 1 buah bong lengkap dengan pirek kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang belum habis digunakan,"kata Kapolres, Senin (24/9).
Menurut pengakuan pelaku bahwa narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,1 gram selain untuk dipakainya sendiri juga untuk diperjual belikan.
"Atas dasar tersebutlah kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba OI untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.(rul)
Hukum, news, Slider
Liputansumsel.com
September 24, 2018
Muba,Liputansumsel.Program pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bidang kesehatan bagi masyarakat peserta JKN-KIS aktif dan pengguna KK, KTP di desa nampaknya tidak sesuai harapan.beda dengan masyarakat Teluk Kijing 2 kecamatan lais kabupaten musi banyuasin, mengeluhkan besarnya biaya Bersalin dan biaya mobil Ambulance oleh pihak Puskesmas setempat, Sabtu (22/09/18).
Saat di jumpai liputansumsel, Salah satu masyarakat setempat yang berinisial Wiski nu, mengungkapkan bahwa Poskesdes Teluk Kijing 2 kecamatan lais kabupaten musi banyuasin,di duga tidak pernah ada kegiatan sebagai mana mestinya sehingga jika terjadi persalinan dimalam hari maka pasien pun mendatangi rumah bidan sehingga hitung dan bersifat secara pribadi sehingga ditetapkannya nominal seluruh persalinan tersebut.
"Untuk anak pertama saya lahir itu harus bayar 1juta s/d 1,5juta dan anak kedua sampai seterusnya 700ribu s/d 800ribu. Terus jika memakai mobil ambulance itu harus bayar 250ribu s/d 300ribu. Kemudian KTP dan KK dipinta oleh bidan terkait dan bidan itupun mengajukan klaim ke pihak Puskesmas agar seluruh biaya persalinan dan ambulance dibayar oleh pemerintah," katanya.
Masih Lanjutnya, "Praktek seperti ini telah lama terjadi di Desa kami dan tentunya harus dipertanggung jawabkan karena bidan itu digaji oleh pemerintah dan mengabdi pada negara serta diambil sumpah untuk melayani masyarakat jika memang keberatan dan merasa tertekan dalam melayani masyarakat terutama disiplin tentang jam kerja dan sebagainya silahkan mundur karena masih banyak bidan bidan lain yang siap menggantikan mereka," ucapnya.
Kemudian liputansumsel, menemui Margareta Shok, selaku Kepala Desa setempat. Saat diwawancarai dikediamannya iapun berharap agar permasalahan ini segera di tindak lanjuti. Serta menghimbau agar instansi instansi terkait harus mendukung seluruh program, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat dalam memajukan daerah dan kesejahterakan masyarakat.
"Harapan kami tentunya permasalahan ini segera ditindak lanjuti oleh dinas terkait sehingga tidak terulang lagi kemudian hari. Tolong pahami dan terapkan bahwasannya kita selaku pelayan masyarakat agar dalam menjalani tugas ini dengan ikhlas dan jangan bebani masyarakat dalam kondisi ekonomi yang lemah seperti saat ini,"ungkap Margareta shok.
"Kemudian kami berharap agar pemerintah Daerah mohon segera diaktifkan Poskesdes yang ada di desa desa, dan bidan bidan desapun dalam melaksakan tugas sesuai aturan yang ada, kemudian instansi terkait agar segera mensosialisasikan program pemerintah yang Berobat Gratis menggunakan KK, KTP untuk jenis pelayanan melahirkan, KB, sunat, dan Ambulance,"ucap Margareta shok.
Di tempat terpisah liputansumsel mendatangi kantor Dinas Kesehatan, Senin (24/09/18)Kepala dinas kesehatan(Dinkes) Dr.H.Azmi Dariusmansyah. M.Kes.Melalui Kabid Yankes,Candra menuturkan secepatnya akan menindak lanjuti permasalan tersebut dan tentunya punisment kita akan berikan jika memang semua itu terbukti.
"Dalam waktu singkat kami akan turun kelapangan dan menindak lanjuti dan jika memang benar tentunya kita akan berikan punisment sesuai dengan besar tidaknya kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknum itu,"tuturnya.
"Dan untuk informasi atau keluhan masyarakat terutama untuk pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tentunya kami tidak menutup diri karena kesehatan adalah salah satu program pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam Mewujudkan Muba Maju Berjaya," pungkasnya(Agung).
Saat di jumpai liputansumsel, Salah satu masyarakat setempat yang berinisial Wiski nu, mengungkapkan bahwa Poskesdes Teluk Kijing 2 kecamatan lais kabupaten musi banyuasin,di duga tidak pernah ada kegiatan sebagai mana mestinya sehingga jika terjadi persalinan dimalam hari maka pasien pun mendatangi rumah bidan sehingga hitung dan bersifat secara pribadi sehingga ditetapkannya nominal seluruh persalinan tersebut.
"Untuk anak pertama saya lahir itu harus bayar 1juta s/d 1,5juta dan anak kedua sampai seterusnya 700ribu s/d 800ribu. Terus jika memakai mobil ambulance itu harus bayar 250ribu s/d 300ribu. Kemudian KTP dan KK dipinta oleh bidan terkait dan bidan itupun mengajukan klaim ke pihak Puskesmas agar seluruh biaya persalinan dan ambulance dibayar oleh pemerintah," katanya.
Masih Lanjutnya, "Praktek seperti ini telah lama terjadi di Desa kami dan tentunya harus dipertanggung jawabkan karena bidan itu digaji oleh pemerintah dan mengabdi pada negara serta diambil sumpah untuk melayani masyarakat jika memang keberatan dan merasa tertekan dalam melayani masyarakat terutama disiplin tentang jam kerja dan sebagainya silahkan mundur karena masih banyak bidan bidan lain yang siap menggantikan mereka," ucapnya.
Kemudian liputansumsel, menemui Margareta Shok, selaku Kepala Desa setempat. Saat diwawancarai dikediamannya iapun berharap agar permasalahan ini segera di tindak lanjuti. Serta menghimbau agar instansi instansi terkait harus mendukung seluruh program, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat dalam memajukan daerah dan kesejahterakan masyarakat.
"Harapan kami tentunya permasalahan ini segera ditindak lanjuti oleh dinas terkait sehingga tidak terulang lagi kemudian hari. Tolong pahami dan terapkan bahwasannya kita selaku pelayan masyarakat agar dalam menjalani tugas ini dengan ikhlas dan jangan bebani masyarakat dalam kondisi ekonomi yang lemah seperti saat ini,"ungkap Margareta shok.
"Kemudian kami berharap agar pemerintah Daerah mohon segera diaktifkan Poskesdes yang ada di desa desa, dan bidan bidan desapun dalam melaksakan tugas sesuai aturan yang ada, kemudian instansi terkait agar segera mensosialisasikan program pemerintah yang Berobat Gratis menggunakan KK, KTP untuk jenis pelayanan melahirkan, KB, sunat, dan Ambulance,"ucap Margareta shok.
Di tempat terpisah liputansumsel mendatangi kantor Dinas Kesehatan, Senin (24/09/18)Kepala dinas kesehatan(Dinkes) Dr.H.Azmi Dariusmansyah. M.Kes.Melalui Kabid Yankes,Candra menuturkan secepatnya akan menindak lanjuti permasalan tersebut dan tentunya punisment kita akan berikan jika memang semua itu terbukti.
"Dalam waktu singkat kami akan turun kelapangan dan menindak lanjuti dan jika memang benar tentunya kita akan berikan punisment sesuai dengan besar tidaknya kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknum itu,"tuturnya.
"Dan untuk informasi atau keluhan masyarakat terutama untuk pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tentunya kami tidak menutup diri karena kesehatan adalah salah satu program pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam Mewujudkan Muba Maju Berjaya," pungkasnya(Agung).
news, Slider
Liputansumsel.com
September 24, 2018
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sejak diterbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait kewajiban sholat Subuh berjamaah yang dilaksanakan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Walikota Palembang, Harnojoyo mengimbau agar masyarakat lebih menggiatkan sholat Subuh berjamaah di masjid.
Seperti yang dilakukannya di Mushollah Al Insaniyah, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, hari ini, Sabtu (22/9/18), dimana orang nomor satu di Kota Palembang tersebut, mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, melalui Subuh berjamaah.
"Banyak manfaat, dari sholat subuh berjamaah. Bagi para pejabat, mereka dapat menyerap aspirasi masyarakat," terangnya.
Harnojoyo menerangkan, selain melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim, pada saat melaksanakan Subuh berjamaah, masyarakat dapat menyampaikan apa yang menjadi keluhan di lingkungannya masing-masing.
"Sejak diterbitkan Perwali, maka seluruh pejabat Pemkot diwajibkan melaksanakan ibadah sholat Subuh di masjid terutama diseputar kediamannya. Jadi seluruh pejabat saya minta dapat menyerap aspirasi masyarakat," ulasnya.
Jadi, selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, memakmurkan masjid, sehingga sama ramainya sholat subuh sama seperti sholat Jum'at. Untuk seluruh pejabat, dapat menerima aspirasi dari masyarakat dan segera mencari solusi dari apa yang disampaikan masyarakat.
"Saya bersama Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, akan melakukan pengawasan apa yang telah di programkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Harnojoyo bersyukur hari ini dapat menyapa warga Kelurahaan Lebong Gajah Kecamatan Borang.
"Alhamdulilah pagi ini bisa besama berkumpul berwarga Kelurahan Lebong gajah dan melihat semangat warga dalam melaksanakan ibadah sholat Subuh berjamaah," ungkap suami Hj Selviana ini.
Sementara itu, Mewakili Ketua Masjid Al Insaniya Drs. Nurli Eman menerangkan bahwa mushollah ini telah dua kali menerima bantuan dari Pemerintah Kota Palembang. "Bantuan tersebut telah digunakan untuk renovasi mushollah," terangnya.
Ia juga menerangkan bahwa, selain mendapat bantuan dari Pemkot, mushollah ini telah menerima bantuan dari para dermawan. "Kami juga masih membutuhkan bantuan, untuk pembangunan Taman Baca Al Quran untuk anak-anak," tandasnya.
Seperti yang dilakukannya di Mushollah Al Insaniyah, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, hari ini, Sabtu (22/9/18), dimana orang nomor satu di Kota Palembang tersebut, mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, melalui Subuh berjamaah.
"Banyak manfaat, dari sholat subuh berjamaah. Bagi para pejabat, mereka dapat menyerap aspirasi masyarakat," terangnya.
Harnojoyo menerangkan, selain melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim, pada saat melaksanakan Subuh berjamaah, masyarakat dapat menyampaikan apa yang menjadi keluhan di lingkungannya masing-masing.
"Sejak diterbitkan Perwali, maka seluruh pejabat Pemkot diwajibkan melaksanakan ibadah sholat Subuh di masjid terutama diseputar kediamannya. Jadi seluruh pejabat saya minta dapat menyerap aspirasi masyarakat," ulasnya.
Jadi, selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, memakmurkan masjid, sehingga sama ramainya sholat subuh sama seperti sholat Jum'at. Untuk seluruh pejabat, dapat menerima aspirasi dari masyarakat dan segera mencari solusi dari apa yang disampaikan masyarakat.
"Saya bersama Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, akan melakukan pengawasan apa yang telah di programkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Harnojoyo bersyukur hari ini dapat menyapa warga Kelurahaan Lebong Gajah Kecamatan Borang.
"Alhamdulilah pagi ini bisa besama berkumpul berwarga Kelurahan Lebong gajah dan melihat semangat warga dalam melaksanakan ibadah sholat Subuh berjamaah," ungkap suami Hj Selviana ini.
Sementara itu, Mewakili Ketua Masjid Al Insaniya Drs. Nurli Eman menerangkan bahwa mushollah ini telah dua kali menerima bantuan dari Pemerintah Kota Palembang. "Bantuan tersebut telah digunakan untuk renovasi mushollah," terangnya.
Ia juga menerangkan bahwa, selain mendapat bantuan dari Pemkot, mushollah ini telah menerima bantuan dari para dermawan. "Kami juga masih membutuhkan bantuan, untuk pembangunan Taman Baca Al Quran untuk anak-anak," tandasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)