08 Oktober 2020

APRIANSYAH Setubuhi Anak Di Bawah Umur

Liputansumsel.com


Muba -liputansumsel.com-Unit PPA Sat reskrim Polres Muba menangkap Pria beristri anak satu bernama APRIANSYAH Alias BUJUT (34). Pria dewasa itu menyetubuhi anak dibawah umur. 


Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, S. H, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP DELI HARIS, SH, MH mengatakan satu orang anak menjadi korban pria beristri tersebut. Minggu (04/10/2020) siang Korban tersebut menyetubuhi di rumah kosong Perumahan PT. GPI IV Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab. Muba.


Menurut DELI, pelaku merayu korbannya dengan iming - iming akan dibelikan HP dan Pulsa Nya untuk memenuhi keinginannya. 

 

"Korbannya satu. Dia dibujuk rayuan manis pelaku. Dengan Janji akan dibelikan HP dan Pulsa nya. Sampai dirumah kosong milik PT. GPI korban langsung menyetubuhi layaknya seperti suami istri" Katanya, Kamis (08/01/2020). 


Pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 JoPasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 


"Ini yang kedua kali nya, sebelumnya korban Mawar (10)  bulan terakhir juga sudah satu kali disetubuhi pelaku" Ujarnya lagi. 


Berbekal laporan keluarga korban, Rabu (06/10/2020) siang, pelaku ditangkap di perumahan PT. GPI. 


Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 


"Iya, minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara" Tutup nya. (Agung/ril).

Kesejahteraan Guru Honor Muba Sudah Terjamin

Liputansumsel.com


MUBA- liputansumsel.com--Ada kecemburuan tersendiri bagi guru honorer Kabupaten/Kota di Sumsel terhadap guru honorer di Kabupaten Musi Banyuasin, betapa tidak di saat guru honorer Kabupaten/Kota lainnya sedang memperjuangkan untuk menaikan gaji diatas Rp 1Juta justru Guru Honorer di Kabupaten Muba sudah menikmatinya sejak lama. 


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Musni Wijaya SSos MSi menerangkan, sebelumnya sudah sejak lama  Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menaikan honor guru K2 dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta dan kepada guru tidak tetap (GTT) dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. 


"Kemudian, guru-guru di Muba mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi guru secara gratis," ungkap Musni Wijaya.


Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muba, Indra Prasad mengungkapkan, pihaknya merasa sangat bersyukur karena telah mendapatkan Kepala Daerah seperti sosok Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin. 


"Kami diberikan kepala daerah yang telah terbukti sangat peduli terhadap dunia pendidikan terkhusus terkait kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan," ungkap Indra.


Dikatakan Indra, di saat daerah lain masih berjuang, Kabupaten Muba justru telah merasakan hasilnya. "Ke depan kami berharap semoga bapak Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dapat terus memperjuangkan perbaikan dunia pendidikan khususnya di Muba. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pak Bupati," ucapnya. 


Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan dirinya akan terus memperhatikan peningkatan kualitas dan kompetensi guru di Muba khususnya hingga ke daerah pelosok. 


"Peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru itu bagi saya sudah menjadi suatu kewajiban dan keharusan saya sebagai Kepala Daerah," ucap Peraih Anugerah Dwija Praja Nugraha tersebut. 


Menurut Dodi, pada posisinya hingga saat ini juga tidak bisa dipisahkan dari kontribusi guru. "Saya bisa di tahapan saat ini juga berkat guru, jadi sudah sepantasnya kita semua berbuat juga untuk kebaikan guru-guru," imbuhnya.


Dodi berpesan, agar guru-guru di Muba khususnya untuk terus melek teknologi serta selalu percaya diri dalam mendidik anak-anak. "Kita jadikan pendidikan di Muba ini berkualitas untuk menyokong Muba Maju Berjaya di Tahun 2022," pungkasnya.(agung/ril).

Pjs Bupati Oi, Diduga Kangkangi Maklumat Kapolri

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Ketua Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah. SH.mengkritik keras apa yang dilakukan oleh Pjs Bupati OI, Aufa Syahrizal. Menurut Amir Hamzah, apa yang dilakukan Pjs Bupati OI ini terlalu lebay.


"Tidak efektif, mengumpulkan kepala pemerintahan desa dan kecamatan yang seharusnya bisa dilakukan dengan melayangkan surat, ini dikumpulkan dua sesi, hanya tiga kecamatan perharinya," cetus Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (8/10).



Seperti yang dilakukan Pjs Bupati OI dan sempat viral di medsos beberapa hari lalu, Kades dan UPTD di kecamatan dikumpulkan. "Pjs itu harus fokus untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Lagi pula saat ini kan di 7 kabupaten/kota masih dalam tahapan Pilkada, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir. Jadi, apa yang dilakukan Pjs itu diduga sudah melakukan kampanye terselubung disaat pandemi Covid-19," bebernya.


Politisi PDIP ini juga menilai apa yang dilakukan Pjs Bupati OI terkesan politis dan mengada-ada, sebab perangkat penyelenggara pilkada sudah ada. "Penyelenggara Pemilu yakni KPUD sampai ke desa dan lembaga pengawas yakni Bawaslu juga sampai ke desa, terus mau ngapain lagi," ujar Amir Hamzah seraya menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar maklumat Kapolri terkait aturan protokol kesehatan dan sudah sangat jelas aturan kampanye dalam  PKPU No 13. 


Bukan hanya itu, Amir Hamzah SH.juga mengkritik pengajuan permohonan pembangunan sektor wisata oleh Pjs Bupati OI tersebut. 


"Sebenarnya kalau mau menyerap aspirasi dan mengetahui kondisi wilayah, kan bisa nanya melalui dinas atau camat. Kalau mau usulan, tinggal dilihat saja usulan Pemkab OI pada Musrenbang Kabupaten," sindir Amir Hamzah. SH."(rul)

Kajati Propinsi Sumsel Berterima Kasih Kepada Pemkab Muara Enim di Acara Peletakan Batu Pertama

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pembangunan gedung baru kejaksaan negeri Muara Enim diharapkan mampu meningkatkan kinerja insan korps Adhyaksa dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap perkara di tengah masyarakat dalam mencari keadilan.


” Pembangunan sarana dan prasarana kantor yang baru ini harusnya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja aparat Kejaksaan berdiri paling depan dalam mengatasi permasalahan hukum,” kata Kajati Sumsel Dr. Wisnu Baroto M.Hum saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kejari Muara Enim yang baru di kawasan Islamic Center Kabupaten Muara Enim, Kamis (8/10/2020).


Pada kesempatan itu Kajati juga menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Muara Enim yang telah membangun gedung baru Kejari Muara Enim.


” Terima kasih kepada Pemkab Muara Enim yang telah memberikan lahan, sekaligus membangun gedung untuk Kejari Muara Enim. Kalau di Kabupaten Musi Rawas, kita hanya dikasih tanah, untuk gedung membangun sendiri,” ungkapnya.


Sementara itu, Kajari Muara Enim Mernawati, S.H menambahkan, salah satu latar belakang dilaksanakannya pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri ini adalah dalam rangka penataan kota Muara Enim sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Muara Enim dengan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muara Enim berada di Komplek Islamic Center Kota Muara Enim.


Kemudian, lahan yang telah dilepaskan kurang lebih 2 hektar dengan luas bangunan 3300 m2 yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dalam lingkup dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.


” Pembangunan kantor ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2020 dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 7 miliar dan tahap kedua akan dilaksanakan pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8 miliar,” jelas Mernawati.


Adapun pembangunan kantor ini meliputi pembangunan fasilitas gedung utama, fasilitas ruang barang bukti, klinik kesehatan, mess pegawai, musholla, tempat olahraga, pos penjagaan serta fasilitas infrastruktur lainnya," imbuhnya.


” Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah membantu mulai dari perencanaan dan penganggaran pembangunan gedung kantor yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim akhirnya proses pembangunan gedung kantor baru bisa terlaksana pada hari ini yaitu peletakkan batu pertama,” tutupnya.


Disisi lain, Plt. Bupati Muara Enim mengatakan, sudah sepantasnya melakukan pembenahan dan penataan terhadap fasilitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendasar di wilayah administratif pemerintahan, salah satunya adalah perkantoran, termasuk dalam hal ini Kantor Kejaksaan Negeri di wilayah yuridiksi Kabupaten Muara Enim.


” Melihat kondisi kantor yang ada saat ini, memang dirasakan sudah perlu untuk dibenahi dan dikembangkan demi menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim kedepannya. Oleh sebab itulah, Pemkab Muara Enim merencanakan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru dengan lahan yang lebih luas, bentuk yang lebih modern, tertata dan representatif sehingga nantinya terasa lebih bersahabat dan siap memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat,” ucap Juarsah.


Masih kata Juarsah, Adapun pemilihan lokasi ini yaitu selain keterbatasan lahan yang sulit untuk dikembangkan di lokasi yang lama, di lokasi ini juga merupakan kawasan perencanaan pengembangan pusat pemerintahan atau perkantoran Kabupaten Muara Enim.


” Nantinya juga lokasi beberapa perkantoran lainnya, seperti Markas Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim dan juga Kantor Bupati Muara Enim yang akan dibangun pada lokasi di komplek Islamic Center ini,” ujarnya.

Tirta Musi Palembang Dapat Suntikan Dana Rp800 Miliar

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang akan menyuntikkan dana penyertaan modal senilai Rp800 miliar ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang.


Ini setelah Panitia Khusus I DPRD Palembang bersama Pemkot, menyepakati pemberian dana. 


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang ke-16 terkait Laporan


Panitia Khusus I, V, VI, dan VII yang Membahas Rancangan


Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, Senin (5/10/2020). 


Hadir dalam rapat ini, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda, Ketua dan para wakil ketua DPRD, Sekda Ratu Dewa, unsur FKPD Palembang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palembang. 


Suntikan penyertaan modal ini diharapkan meningkatkan kinerja Tirta Musi dalam pelayanan dan penyediaan air bersih di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini. 


Karena, besaran alokasi anggaran tersebut diperuntukkan guna pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Tirta Musi sehingga layanan kepada masyarakat lebih maksimal.


Penyertaan modal ini juga untuk peningkatan PAD,. Karena itu, PDAM Tirta Musi butuh dana dalam bentuk investasi dan penyertaan modal agar bisa berkontribusi bagi daerah. 


Dalam paparannya, M Ridwan Saiman, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang, mengatakan dalam proses pembahasan Raperda Kota Palembang tentang penyertaan modal bagi PDAM Tirta Musi, terjadi dinamika yang cukup alot karena persoalan aset dan dana. Malah, Raperda yang telah diusulkan sempat ditarik oleh Pemerintah Kota Palembang. 


"Akhirnya kita sepakati agar tidak mencantumkan nilai Rp800 miliar dalam bentuk aset agar PDAM dan Pemkot Palembang lebih fleksibel dalam penggunaan penyertaan modal untuk peningkatan layanan masyarakat," ujar Ridwan. 


Ia menyebutkan, hasil pembahasan Pansus I tentang Penyertaan modal PDAM Tirta Musi terjadi penambahan penyertaan modal dari sebelumnya Rp 450 Miliar menjadi Rp 800 miliar. 


"Penambahan yang diberikan ke PDAM sebesar Rp800 miliar secara bertahap mulai dari 2021. Kita juga harap Wali Kota Palembang menyelesaikan pembangunan ini sebelum masa jabatan terakhir selesai di 2023," kata Ridwan. 


Ia mengatakan, Pemda wajib memberikan penyertaan dana modal daerah sesuai dengan kemampuan, seperti tertuang dalam perubahan hasil pembahasan Pansus I DPRD Palembang. 


"Selain itu kami juga menyarankan agar segera memasukan BUMD Tirta Musi ke Badan undang-undang agar menjadi Perumda. Dengan begitu PDAM Tirta Musi leluasa lagi untuk meningkatkan kinerja kepada masyarakat," kata Ridwan. (Rl/A2)

Palembang akan Terapkan Program Langit Biru Pertamina

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com -PT Pertamina akan melaksanakan program langit biru, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang. 


Hal ini terungkap dalam audiensi Wali Kota Palembang dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, di ruang rapat wali kota, Selasa (6/10/2020). 


Program langit biru mengajak masyarakat Palembang untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.


Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengatakan, sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), masyarakat harus menggunakan bahan bakar sesuai standar rium 4 dan nilai Research Octane Number (RON) 91.


"Ini juga bagian dari dukungan kami (Pertamina) untuk Pemkot Palembang. Yang mana lingkungan Palembang telah bersih dan udaranya telah sejuk. Pada tahun 2019 Palembang masuk dalam peta kadar polusinya paling rendah," ujar Dewi Sri. 


Rencananya, program ini akan diwujudkan pada akhir Oktober 2020. Di mana masyarakat bisa membeli Pertalite seharga Premium, khusus untuk kendaraan roda dua, roda tiga, taksi, dan angkutan umum plat kuning.


"Akan kita laksanakan di beberapa SPBU di wilayah Kota Palembang. Sebelumnya, ada 39 SPBU tapi yang mau kita adakan program ini ada 14 SPBU, karena SPBU ini yang menjual Premium kita pindahkan ke Pertalite. Ini khusus program kota Palembang saja. Pertalitenya seharga Rp 6.450 per liter. Di wilayah Sumatera, Palembang yang pertama," Dewi menerangkan. 


Ia menambahkan, karena kendaraan sekarang sudah keluaran terbaru, di mana sesuai spesifikasi kendaraan gunakan BBM RON nya 92 minimal, sehingga harus dengan gunakan BBM ramah lingkungan.


"Untuk tahap pertama ini sampai Desember. Ini program nasional, dan pertama telah dilaksanakan di Denpasar, kemudian diikuti Tanggerang Selatan selanjutnya Palembang. Kenapa Palembang, karena udara nya telah bersih dan masyarakatnya sadar akan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Dewi. 


Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, Pertalite sudah diminati sebagian besar pengendara, serta mampu menjadikan kendaraan ramah lingkungan.


"Dan pastinya dengan harga seperti itu, tentu Pertalite ini sangat membantu masyarakat kecil. Khususnya ojek dan taksi, tentu mesinnya juga nanti akan bagus dan kendaraannya juga tidak mudah rusak. Pemkot Palembang menyambut baik program langit biru ini." (Rl/A2)

Siswa dan Guru Mendapat Fasilitas Wifi Gratis untuk Belajar Daring di Masa Pandemi

Liputansumsel.com


Palembang,  Liputan Sumsel.Com. Com -Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menyediakan jaringan Wifi gratis untuk memudahkan guru dan pelajar SD dan SMP belajar secara daring atau online di rumah.


Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengapresiasi Dinas Pendidikan yang memfasilitasi kebutuhan belajar siswa dan guru selama pandemi Covid-19. 


"Jadi tidak ada alasan lagi bagi siswa kita untuk tidak belajar, ataupun keluhan bahwa biaya kuota mahal. Ini memang baru 60 titik, kurang lebih 60 sekolah. Sekolah kita ini keseluruhan dari SD dan SMP ada 309. InsyaAllah dalam waktu dekat, mungkin di tahun 2021 semua (sekolah) akan mendapatkan fasilitas gratis ini," ujar Harnojoyo, usai secara virtual meluncurkan jaringan Wifi ini, di rumah dinasnya, Rabu (7/10/2020). 


Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan, dana penyediaan WiFi gratis ini bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 


"Kita tidak menggunakan dana APBD, tapi dana BOS. Karena, di dalam petunjuk teknis BOS, Kemendikbud boleh digunakan untuk WiFi atau untuk internet," kata Zulinto. 


Saat ini akses Wi-Fi baru tersedia di 60 titik. Ke depan ditargetkan yang 400 titik. 


"Termasuk di kawasan permukiman," ujar Zulinto pula. 


Ia menambahkan, terkait akses WiFi yang diluncurkan hari ini, itu bisa digunakan pula oleh ASN dan tenaga honorer. 


"Untuk keperluaan administrasi sekolah secara online juga bisa digunakan. Jadi bukan hanya belajar saja."


Terkait teknis dalam pengaksesan jaringan internet gratis tersebut, Zulinto juga menjelaskan, bahwa akan ada user name ataupun pasword yang dapat digunakan oleh masing-masing siswa ataupun guru, yaitu Nomor Induk Siswa bagi siswa, Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi guru PNS.


"Kalau yang belum PNS dia menggunakan NUPTK. Nah, kalau yang belum NUPTK namun dia masih honorer, nanti akan kita carikan kodenya bagaimana. WiFi ini bisa diakses 24 jam, namun ada yang memang kita kunci, seperti game ataupun hal-hal negatif," Zulinto menerangkan. 


Ia menambahkan, penyediaan fasilitas internet ini juga berkaitan dengan perkembangan teknologi, yaitu revolusi 4.0 di mana kemajuan setiap daerah juga harus mengikuti setiap perkembangan teknologi.


"Jadi saatnya nanti, apa yang dibutuhkan oleh revolusi 4.0, secara otomatis kita sudah melaksanakan itu, bukan karena pandemi ini saja. Tapi, kita memang sudah mengubah perilaku," demikian Zulinto. (Rl/A2)

Walikota Palembang Ajak ASN Terapkan Program QRIS Bank Sumsel Babel

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transaksi non tunai untuk mendorong transaksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 


Hal ini dikemukakan Harnojoyo usai melaunching Festival Kuliner ASN Quick Respon Code Indonesian Standar (QRIS) Bank Sumsel Babel, di lapangan parkir kantor wali kota , Selasa (6/10/2020). 


Harnojoyo mengatakan, di Palembang saat ini ada 1.300 UMKM yang telah menerapkan transaksi non tunai. 


"Ini salah satu upaya kita memotivasi para UMKM untuk menggalakkan transaksi non tunai," ujar Harnojoyo. 


Ia menyebutkan, program QRIS ini akan dimulai dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. 


"Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat mengikuti transaksi non tunai. Selain itu, UMKM juga diberikan kemudahan dalam bertransaksi," katanya. 


Harnojoyo berharap seluruh UMKM mengikuti program serupa dan mengenal perbankan.


"Zaman digitalisasi menuntut kita untuk mengikutinya, selain aman secara teknis, juga aman untuk mencegah penyebaran virus di tengah pandemi ini. Saya sangat mengapresiasi program BSB ini," kata Harnojoyo. 


Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel, Mustakim, mengatakan, kemajuan zaman mendesak perbankan untuk memberikan layanan kepada nasabah, terutama di masa pandemi Covid-19, dengan menyediakan layanan transaksi non tunai, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan para konsumen. 


"Salah satunya layanan QRIS ini, supaya seluruh ASN bisa menikmati. Layanan QRIS ini bisa digunakan karena ada saldonya. Kita tawarkan dengan layanan kredit serba guna atau pinjaman," ujar Mustakim. (Rl/A2)

Tak Kembalikan Kendaraan Dinas PNS Yang Tak Berhak dan Pensiunan, Siap-siap Berhadapan Dengan Kejaksaan OKI.

Liputansumsel.com


OKI LiputanSumSel.Com-Kejari OKI mengundang tiga kepala Dinas di Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung, ketiga Kepala Dinas tersebut yaitu Kepala BPKAD, Kepala Insfektorat OKI dan Kepala BPPD OKI guna membahas persetujuan yang disepakati Bupati terkait aset daerah yang sudah tidak bisa digunakan karena masa jabatan sudah habis ataupun sudah Pensiun. 


Menurut keterangan dari Kejari OKI melalui Kasi Perdata dan Tata usaha Negara(Kasi Datun)  M.Fadli,SH saat dibincangi dikantornya  mengatakan" Adapun maksud atas undangan tersebut yakni untuk berkoordinasi supaya aset Daerah yang tidak berhak menggunakannya atau tetap ingin menguasai aset tersebut agar segera mengembalikannya ke Pemerintah Daerah OKI sebagai bukti bahwasannya inventaris negara masih ada"Terangnya.


Kepala BPKKD Ir Mun'im yang dibincangi Kemarin juga mengatakan" Bupati OKI dan kejaksaan Negeri OKI akan segera menjalin Kerjasama (Mou) Untuk menghimbau bagi PNS yang Sudah pensiun maupun pegawai yang tidak berhak Dalam memiliki kendaraan Dinas  untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut ke PemDa OKi, serta diharapkan jangan sampai berhadapan dengan proses hukum bila tetap tidak mau mengembalikan kendaraan Dinas tersebut"Ujarnya.


Lanjut Mun'im"Perintah penarikan aset Daerah ini merupakan perintah langsung dari KPK, proses penarikan aset daerah ini tidak dilakukan sekaligus melainkan bertahap yaitu himbauan pengembalian kendaraan roda dua dulu yang akan kita selesaikan Kemudian roda empat, Tanah, Rumah Dinas, Tanah. , dan lainya apapun jenisnya yang merupakan aset daerah harus segera dikembalikan apabila sudah bukan hak mereka lagi Targetnya mudah mudahan tahun 2020 Selesai"Terangnya.


Masih kata mun'im" dengan adanya pemberitaan tentang pengembalian aset daerah ini diharapkan kesadarannya kepada ASN yang tidak lagi berhak menggunakan aset daerah tersebut harus segera mengembalikannya kepada pemerintah daerah OKI, termasuk juga kendaraan Dinas yang dimiliki oleh ASN yang sudah Pensiun.


Karena apabila tidak dikembalikan berdasarkan kesadaran diri masing masing individu maka kita akan turun langsung dengan menggandeng Aparat penegak hukum guna menghindari adanya perlawanan terkait kendaraan dinas yang di sita atau dikembalikan ke daerah sebagai bukti Aset daerah tersebut masih ada"terangnya. (Povi)

4 Kapolsek Grebek Dadakan Ke Makoramil 403-12 Baturaja

Liputansumsel.com


Baturaja - liputansumsel.com--Sekitar pukul 06.30 WIB Rabu kemarin (7/10) rombongan empat Polsek yang menjadi Mitra Kerja datang secara mendadak ke Koramil 403-12 Baturaja Kodim 0403 OKU.

Adapun polsek itu yakni Polsek Baturaja Timur, Baturaja Barat, Lubuk raja dan Sosoh Buay Rayap.


Menurut Danramil Baturaja Kapten Inf Kasimin melalu media ini. Kehadiran yang tak terduga dilakukan empat Kapolsek yang menjadi Mitra kerja pihak Koramil 403-12 Baturaja memiliki niat baik.

Mereka mengucapkan Selamat HUT TNI ke 75 Sinergi Untuk Negeri.


"Dengan sambutan yang hangat pula. Danramil 403-12 Baturaja Kodim 0403 OKU dan personel Koramil lainnya menerima kejutan dari empat Kapolsek tersebut.

Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kejutan dari Kapolsek dan jajarannya," ujarnya.


Danramil Kasimin berharap semoga sinergi yang sudah mereka laksanakan tersebut dapat Memberikan manfaat dan berdampak baik dalam pelaksanaan tugas.

(Dn)