31 Oktober 2022

Surat undangan Pemberhentian Ketua BPD, buat Susnita ketawa.

Liputansumsel.com


PALI, liputansumsel.com--Susnita Wulan Dari, Ketua BPD Desa Sungai Baung, dikagetkan oleh Surat Undangan Via whatsaap, pada hari kamis tanggal 27 oktober jam 14.00. Undangan tersebut terkait pelantikan dirinya sebagai Anggota BPD desa Sungai Baung, padahal dirinya masih menjabat ketua BPD terpilih periode 2020-2026, sesuai SK yang dimilikinya.

Menurutnya, Penggantian dirinya sebagai Ketua BPD itu lucu, karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan,senin(31/10/2022).

"saya tidak terima dengan pergantian ini, karena  dilakukan secara sepihak, dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada,"cetusnya

 "saya tidak tahu kesalahan saya apa,dan musyawarahnya pun saya juga tidak tau kapan di gelarnya kan lucu jadi saya ketawa sendiri dengan kebijakan yang di ambil oleh mereka. saya tidak keberatan kalau saya harus di gantikan selaku ketua BPD ,tatapi prosesnya harus sesuai dengan peraturan.

jangan-jangan mereka yang mengambil keputusan secara sepihak itu tidak paham dengan peraturan yang ada, jika bisa di berhentikan secara sepihak untuk apa kami di tentukan oleh pemilihan masyarakat, saya kan dapat amanah dari masyarakat di pilih masyarakat" tambahnya.

pada tanggal 28 oktober 2022 secara resmi  Susnita, mengajukan surat keberatan kepada Bupati  PALI, terkait Pergantian ketua BPD Tersebut.

Susnita Menilai  proses perggantian itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan dirinya mengatakan ada dugaan persekongkolan antara Pihak-pihak terkait.

Utusan pemilik bengkel di Baylen Di Duga selalu menawarkan Rupiah kepada Pihak Pelapor,Ada Apakah

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com Pasca dilaporkan tertanggal 05 oktober 2022 lalu terkait dugaan oli palsu ke Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Pihak bengkel sandria motor melalui utusannya terus berupaya menghubungi Tim pelapor dengan menjanjikan tawaran rupiah bernominal ratusan juta dengan maksud agar laporan bisa dihentikan pada tahapan proses lidik.


Terkesan tak membuahkan hasil atau tidak menemukan upaya kesepakatan antara terlapor dan pelapor, Pihak bengkel sandria motor ambil langkah baru dengan melaporkan Lurah Bayung Lencir atas tuduhan pencemaran nama baik.


Dilansir dari laman infosumsel.id yang berjudul "Lurah Bayung Lincir Dilaporkan ke Polisi Usai Melakukan Sidak Bengkel, Pemilik: Sudah Menyudutkan Saya".


Dijelaskan dalam berita tersebut, bahwa Sandy pemilik bengkel sandria motor tersebut merasa dirugikan atas pemberitaan di beberapa media online pekan lalu. Menurut ia upaya yang di tempuh oleh pelapor terlalu menyudutkan serta menyerang dirinya secara pribadi dengan menyebut bengkel miliknya menjual oli palsu.


Selain keberatan sandy juga mengaku bahwa dirinya juga sangat dirugikan dengan pernyataan lurah Bayung Lencir kepada media.


Menanggapi Hal tersebut, Sunni (24) warga Sekayu yang merupakan pelapor dan atau korban yang melakukan belanja terkait dugaan Oli Palsu, sangat menyayangkan langkah yang di tempuh pemilik Sandria Motor atau terduga penjual oli palsu itu. 


Menurut hemat dia, Lurah tersebut hanya menjalankan kewajibannya saja sebagai pemerintah setempat. "Lurah itu berstatmen apa adanya saja ketika dikonfirmasi media. Tidak ada point menyudutkan," Tegas pria yang juga merupakan pimpinan media lintassektora31.com ini pada awak media, Sabtu (29/10/22).


Lebih lanjut dirinya juga mempertanyakan perbincangan tim sidak dari Disdagperin kabupaten musi banyuasin dengan mengharapkan uang rokok ketika proses sidak berlangsung, patut dicurigai tujuan kedatangan pemangku kuasa membuka obrolan tidak terdidik seperti itu?.


Kemudian Sunni menjelaskan kepada awak media ini, bahwa dirinya dan Tim mengaku kerap kali ditawarkan rupiah oleh seseorang yang mengaku utusan Sandy dengan nominal puluhan juta hingga ratusan juta.


"Sejak kejadian sweeping dan laporan kamu di Polres Muba itu, perlu kami ungkap disini bahwa pihak Sandria Motor sempat menawarkan Uang dengan nilai mencapai Rp 150 juta, namun kami menolaknya yang saat itu diwakili Tim kami yang menemui pihak Sandria untuk mediasi," bebernya.


Senada dengan hal itu, Ketua SMSI Muba yang diwakili Sekretarisnya, Mirza Saputra menjelaskan bahwa berdasarkan penulusuran lebih lanjut, dalam melakukan investigasi terkait Dugaan peredaran Oli Palsu itu, pihaknya telah menemukan beberapa kejanggalan.


"Kami sudah menemukan Distributor Resmi beberapa Produk Oli, misalnya saja seperti Oli Merk Shell Helix jelas sekali harga untuk distributor saja itu mencapai Rp 70-75 ribu perbotol, sedangkan di Distributor/Agen Sandria Motor dijual lebih murah dari distributor resmi seharga Rp 53-60 ribuan, bukankah dari satu alasan ini saja jelas terjadi kejanggalan, ada apa dengan harga mereka yang lebih murah," kritiknya.


Selain itu, lebih lanjut dikatakan Mirza bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang dijelaskan pada pasal 19  tentang larangan bagi Distributor, Sub Distributor, Grosir, Perkulakan, Agen, dan Sub agen mendistribusikan barang pada konsumen secara eceran.


"Namun, fakta yang terjadi Distributor/Grosir Sandria Motor malah menjual barang-barang atau produknya seperti Oli dan Sparepart secara eceran pada konsumen langsung, jelas hal ini tidak sejalan dengan Permendag No 22/2016 tersebut," urainya.


Belum lagi, terkait fakta dan Dugaan Peredaran Oli Palsu yang ditemukan pada saat sweeping lalu, mulai dari sisi bentuk sampai dengan isi tampak jelas perbedaannya, namun sejauh ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan pihak Polres Muba tentang kebenarannya,(Ril).

Minggu Sore, Puluhan Perwakilan Honorer Datangi Rumdin Bupati

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Suasana mengejutkan Minggu (30/10/2022) petang di Rumah Dinas Bupati Muba. Tampak puluhan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Muba menemui Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi yang sedang berolahraga di halaman Rumah Dinas Bupati Muba. 


Pj Bupati Apriyadi yang sedang berolahraga 'dicegat' puluhan pegawai Non ASN yakni diantaranya tenaga kebersihan, sopir dan lainnya yang tidak masuk kriteria pendataan pegawai Non ASN. 


Pantauan di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi mendengarkan keluh kesah honorer terkait pendataan non ASN hingga kejelasan nasib honorer ke depan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer. 


"Kami ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati Apriyadi kejelasan nasib kami ke depannya seperti apa," ujar Ketua Rombongan Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang. 


Menurutnya, nasib pegawai non ASN yang tidak masuk kriteria pendataan harus ada kepastian dan jangan sampai menjadi korban dari kebijakan Pemerintah pusat. "Semoga ada solusi, ada sekitar 1.500 pegawai Non ASN di Muba ini yang tidak masuk kriteria pendataan," harapnya. 


Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi tampak tenang menanggapi pertanyaan dan keluh kesah dari puluhan honorer tersebut. "Percayalah Pemkab Muba saat ini sangat berpihak kepada tenaga honorer, Pemkab Muba ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer," tegasnya. 


Ia menambahkan, para pegawai Non ASN atau tenaga outsourcing yang tidak masuk kriteria pendataan dari Kemenpan-RB tetap kita perjuangkan dan sepanjang aturan penghapusan belum diterbitkan, Pemkab Muba tetap Mempekerjakan kalian dan Pemkab Muba menganggarkan dan membayar gaji pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam pendataan khususnya. 


"Untuk tenaga honorer sepanjang belum ada aturan yang jelas dasar hukumnya pemerintah daerah tetap menganggarkan honorarium tenaga honorer baik yang diterima maupun tidak diterima kedalam pendataan non asn pada tahun 2023 jadi tetap semangat dan disiplin dalam Melaksanakan Pekerjaanya dan bekerjalah seperti biasanya," tandasnya.