19 Juli 2017

Proyek Bedah Rumah Tak Layak Huni 2014 Dipertanyakan???

Liputansumsel.com

Prabumulih--Liputansumsel.com Sejumlah warga,mempertanyakan proyek rehabilitasi bedah rumah tak layak huni (RTLH) Type 21 pada tahun 2014 lalu.pasalnya
Proyek Disatuan Dinas sosial Kota Prabumulih ini diduga syarat akan penyimpangan dan kecurangan.Hal tersebut diungkapakan salah satu anggota LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sumsel, Desman.

Diduga,lanjut desman penyimpangan ini terjadi sudah terjadi pada saat proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Prabumulih.

"Selain syarat dugaan adanya gratifikasi dan pembiaran terjadinya kecurangan oleh pihak pemborong, juga proyek bedah rumah ini terindikasi adanya persekongkolan baik secara vertical (antara pemborong dengan pengguna anggaran) maupun secara horizontal (pemborong dengan pemborong) untuk memenangkan salah satu peserta tender. Hal ini jelas melanggar pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha,” sebutnya

Aktivis pemerhati korupsi ini juga meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan menyelidiki dugaan kasus terjadinya penyimpangan pada proyek bedah rumah yang dianggarkan pada APBD Pemkot Prabumulih Tahun 2014 sebesar Rp 974.534.000,00 tersebut.
“Dari laporan masyarakat yang kita terima, proyek bedah RTLH sebanyak 33 unit rumah ini diduga banyak terjadi pelanggaran dan tak sesuai RAB, misal pembuatan WC yang seharusnya berjarak lebih dari 5 meter dari lokasi ini hanya dibuatkan WC cemplung. Belum lagi bahan baku kayu untuk kusen, jendela, cat dan atap serta konstruksi pekerjaan yang tak sesuai standar teknik pembangunan gedung dan rumah,” ungkap Desman, yang saat dibincangi didampingi rekannya, Sastra Amiadi.

“Bahkan terungkap, dari tiga orang Tim FHO dan PHO salah satunya tidak menyetujui dan tidak menerima hasil pekerjaannya,” timpal Sastra, menjelaskan.
Menanggapi dugaan terjadinya kecurangan pada proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yakni, CV MP, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Sosial, Herianto ketika berhasil dihubungi lewat via handphone, Selasa (18/07) menyebutkan pekerjaan proyek bedah RTLH telah selesai dikerjakan oleh pelaksana kontraktornya pada 2014 lalu.
Dirinya juga menyebut, proses pelaksanaan proyek bedah RTLH baik dari saat proses pelelangan di ULP Prabumulih sampai selesai pelaksanaan, sudah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme peraturan yang berlaku. Bahkan, ia menambahkan dugaan kasusnya saat ini sudah ditangani pihak penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih.
“Laporannya sudah masuk di Kejari, saya juga sudah dipanggil penyidiknya terkait proses dan mekanisme pekerjaannya,” tandas Herianto, tanpa mau menyebut seputar pertanyaan yang diajukan pihak penyidik ketika disinggung terkait proses pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Prabumulih.(Ls01)sumber : sumatra news.com

UNTUK PERTAMA KALINYA DUA JENDRAL PETINGGI TNI DAN POLRI SUM-SEL KUNJUNGAN KERJA KE KOTA PAGARALAM

Liputansumsel.com

Pagaralam,--liputansumsel.com-- Pangdam II Sriwijaya Mayjen Am Putranto S.os dan Kapolda irjen pol Drs.Agung Budi Maryoto M,Si Selasa(18/07) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pagaralam.Keduanya disambut langsung oleh walikota pagaralam Ida Fitriati Basjuni beserta skpd , Kapolres Pagaralam Akbp Dwi Hartono dan jajaranya,ketua DPRD Pagaralam Ruslan Abdul Gani, Kejari Pagaralam Jaja SH , Ketua pengadilan dan para ulama Pagaralam.

Dalam kunker kedua jendral petinggi TNI dan POLRI Sumatera Selatan tersebut memberi arahan  untuk tidak terpengaruh teror yang belakangan ini meresahkan masyarakat atas keberadaan terorisme yang telah masuk di wilayah-wilayah Indonesia dan dampak buruk narkoba yang sudah yang semakin meresahkan, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Drs Agung Budi Maryoto M,Si menyatakan untuk memerangi Narkoba dan harus diberantas sampai keakarnya.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh atas ajaran-ajaran yang menyimpang dan bertolak belakang pada Pancasila, terkait dengan terorisme yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat , saya bangga terhadap kinerja Pemerintahan dan Polres kota Pagaralam atas pencapaiannya meminimalisir tindak kejahatan yang menyangkut  keamanan dan kenyamanan khususnya di kota Pagaralam." ujar Pangdam II Sriwijaya

Sementara itu Kapolda Sumatera Selatan memberikan arahan kepada Anak buahnya untuk siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya masyarakat kota Pagaralam dalam memerangi narkoba dan terorisme yang sudah meresahkan masyarakat.
Kapolda Sumatera Selatan menghimbau kepada Masyarakat kota Pagaralam untuk tidak menyerahkan tugas sepenuhnya dalam pemberantasan narkoba dan terorisme kepada TNI dan Polri, tetapi hendaknya masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dan terorisme supaya generasi muda menjadi pemuda yang berprestasi dan membanggakan .

"Dampak narkoba sangat berbahaya terhadap keamanan dikarnakan narkoba sangat merusak akal pikiran manusia khususnya anak muda sebagai generasi penerus dan saya menghimbau kepada anggota Kepolisian jangan coba-coba menyalahgunakan Narkoba, apabila ada anggota entah itu pengguna apalagi menjadi Bandar saya akan mengambil tindakan yaitu sanksi berat yaitu pemecatan dan di proses hukum sesuai hukum yang berlaku."pungkasnya

Dalam Kunjungan kerja di kota Pagaralam kedua petinggi TNI dan POLRI Sumatera Selatan mengisi beberapa agenda acara,kunjungan kerja petinggi TNI dan POLRI Sumatera Selatan selama dua hari di kota Pagaralam diharapkan agar bisa memberi semangat dan motivasi terhadap anggota-anggota TNI maupun POLRI untuk tetap memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat khususnya masyarakat kota Pagaralam dalam memerangi terorisme dan narkoba.(ls.rico )