31 Agustus 2023

Sambut Kunker Anggota Ombudsman RI, Plt Bupati Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Responsif

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengimplementasikan budaya pelayanan yang prima.


Hal itu disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., saat menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Wijiantoro, S.H., M.H., dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., dalam rangka melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bertempat di Kantor Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (29/08/2023).


Dalam sambutannya Plt. Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., beserta kepala perangkat daerah terkait lainnya menyambut baik penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di beberapa perangkat daerah oleh Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan ini.


Dirinya menilai hal ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.


Lebih lanjut Plt. Bupati menambahkan penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif. Untuk itu dirinya mengharapkan dukungan dan masukan dari Ombudsman RI dalam memberikan langkah terbaik terhadap perbaikan kinerja perangkat daerah serta meningkatkan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Tiga Nama Pj Gubernur Di Usulkan DPRD Sumsel ke Mendagri

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – Terkait usulan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) usulan DPRD Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengakui  telah mengantongi tiga nama Pj Gubernur Sumsel untuk diusulkan ke Mendagri.

“Besok tunggu aja tanggal mainnya,” kata Anita usai rapat paripurna ke 69 pembicaraan tingkat II  DPRD Sumsel tentang Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran (TA)  2024 , Kamis (31/8).

Mengenai siapa tiga nama-nama tersebut , politisi Partai Golkar ini enggan menyebutkan nama-namanya.

“ Nanti saya sebagai Ketua DPRD Sumsel akan menyampaikan  oke, ada aja,” katanya.

Untuk usulkan Pj Gubernur Sumsel  yang berasal dari Sumsel menurut  ada satu orang yaitu Sekda Sumsel SA Supriono.

“Nanti akan saya sampaikan, besok akan press rilis kalau sudah ya,” kata Anita sambil berlalu.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengaku soal usulan PJ Gubernur Sumsel adalah kewenangan pimpinan DPRD Sumsel.

“Kami belum ikut membahas, mungkin kami akan rembukan dalam waktu singkat,” pungkasnya. (mhn/ls)

Propemperda Tahun 2024 Disahkan DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna LXX (70), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawadi Yahya dan Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain. Kamis, (31/8).

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Sumsel yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, dan dibacakan oleh pelapor Tamtama Tanjung dengan inti penjelasan ada 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda Tahun 2024, terdiri dari 4 (Empat) Raperda inisiatif DPRD Sumsel dan 3 (Tiga) Raperda Usul Eksekutif.

Adapun tujuh Raperda tersebut adalah sebagai berikut:
A. Usul Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 4(Empat) Raperda yaitu :

  1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
  2. Raperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman.
  3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi.
  4. Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
B. Usul Raperda Eksekutif sebanyak 3 (Tiga) Raperda :
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan.
dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda Tahun 2024 yang rancangan keputusan itu telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. (mhn/ril)

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Liputansumsel.com


Jombang,liputansumsel.com (30/08/2023) - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.


Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.


“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.


Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.


Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.


“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.


Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.


“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin.


Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.


“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.


Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.


"Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari

Lamongan, Malang bahkan Kediri," kata Sulastri.


Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk

mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal.