05 Juni 2023

DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022

Liputansumsel.com


 Palembang,liputansumsel.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LXIV (64) dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA. 2022.

Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tamu undangan lainnya.

Mengawali Paripurna Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prov.Sumsel yang telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI:

_“atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Saya ucapkan selamat Kepada Gubernur Sumatera Selatan beserta seluruh jajaran atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke Sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan”_  jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Selatan; H. Herman Deru menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2022, adapun poin yang disampaikan Gubernur Sumsel diantaranya:

– Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2022 bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp.33,3 triliun (tiga puluh tiga koma tiga triliun rupiah) menjadi Rp. 35,24 triliun (tiga puluh lima koma dua empat triliun rupiah).

– Nilai Kewajiban / utang Pemerintah Prov.Sumsel  sebesar Rp.1,32 triliun (satu koma tiga dua triliun rupiah) turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.1,44 triliun (satu koma empat puluh empat triliun rupiah).

– Realisasi  Pendapatan Sebesar Rp. 10,03 triliun (sepuluh koma nol tiga triliun rupiah) atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp.10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah).

– Realisasi belanja tahun 2022 adalah sebesar Rp.9,66 triliun (Sembilan koma enam puluh enam triliun rupiah) atau 92,70% dari yang direncanakan sebesar Rp.10,42 triliun (sepuluh koma empat puluh dua triliun rupiah).

– Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp.151,89 miliar (seratus lima puluh satu koma delapan puluh Sembilan miliar rupiah) atau 99,97% dari anggaran sebesar Rp. 151,94 miliar ( seratus lima puluh satu koma Sembilan puluh empat miliar rupiah).

– Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp.202,3 miliar (dua ratus dua koma tiga miliar rupiah) atau 56,19% dari anggaran sebesar Rp.360 Miliar.

– Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 322,91 miliar (tigaratus dua puluh dua koma Sembilan puluh satu miliar rupiah).

Setelah pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan dari Gubenur rapat paripurna di skors untuk memberikan waktu kepada masing-masing fraksi di DPRD Prov.Sumsel untuk membahas dan mempersiapkan pandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna LXIV (64)  lanjutan pada hari jumat tanggal 9 juni 2023 mendatang. (mhn/ril)


Plt Bupati Jadikan Peringatan Hari Lahir Pancasila Sebagai Momentum Wujudkan Persatuan

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD yang juga hadir bersama Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Utami Kaffah SE, Senin (05/06/2023) melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Muara Enim.


Bertindak selaku inspektur upacara, Plt Bupati yang hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan hari lahir pancasila sebagai momentum untuk memantik dan mendorong kesadaran masyarakat terus bergotong royong mewujudkan harmonisasi, stabilisasi, dan persatuan.


Pada upacara yang dihadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Ir Yulius MSi dan kepala perangkat daerah lainnya.


Plt Bupati menambahkan, bahwa selain menjadi pengingat perjuangan dan nilai kesejarahan, peringatan ini juga merupakan momentum untuk bangkit bersama membangun Indonesia sebagai bangsa yang satu.


Untuk itu dirinya berharap hal tersebut dapat diimplementasikan dengan kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan selalu berpegang teguh pada ideologi pancasila. 


Setelah rangkaian upacara kenaikan bendera, pembacaan teks pancasila, dan UUD 1945 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, Plt Bupati mengingatkan bahwa setiap orang harus mengamalkan nilai ideologi pancasila, mengenang jasa pahlawan terdahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan pancasila.


Adapun petugas upacara peringatan hari lahir pancasila Tahun 2023 Kabupaten Muara Enim diantaranya AKP Fery SE Kasat Binmas Polres Muara Enim selaku komandan upacara, Kapten Inf Erry Hastanto Pasi Pers Kodim 0404 Muara Enim selaku perwira upacara, Putra Ariandy SIP Staf Bagian Prokopim Setda Kabupaten Muara Enim selaku ajudan inspektur upacara dan pengibar bendera yaitu M Dwi Prastyo, Azka Tri Ilham asal sekolah SMA Negeri 2 Muara Enim serta Beta Iqbal Hakim dari SMA Negeri 1 Muara Enim.

Walikota Pangkalpinang Sampaikan Dua Raperda

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna kesepuluh masa persidangan III tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.


Agenda tersebut yaitu penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap dua rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang.


Terkait hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab.


Berdasarkan ketentuan pasal 94 undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyatakan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.


Oleh karenanya dengan hadirnya undang-undang tersebut maka undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Meskipun demikian berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang tersebut.


“Merujuk dari pasal tersebut maka retribusi masih bisa dipungut sampai dengan akhir tahun 2023 ini. Dan selanjutnya tarif pajak dan Retribusi Daerah menunggu diundangkannya peraturan daerah yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, ” ungkapnya.


Untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Molen menegaskan agar seluruh pihak daoat berjibaku sebab PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah.


Selanjutnya Molen menuturkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota maka urusan pemerintah bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP harus dipisahkan.


Di samping itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional tentang pembentukan Brida terintegrasi dengan Bappeda sehingga nomenklatur badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah perlu disesuaikan.


Berdasarkan ketentuan tersebut maka peraturan daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah.


“Berdasarkan hal tersebut kiranya kedua raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah, ” pungkasnya (*)

Walikota Prabumulih Pimpin Rapat Bulanan Bersama

Liputansumsel.com


 Prabumulih,liputansumsel.com – Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM, menghadiri kegiatan Rapat Bulanan Pemerintah Kota Prabumulih. Kehadiran Walikota didampingi oleh Wakil Walikota Prabumulih, H. Andriansyah Fikri, S.H., dan juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (PLH) Asisten I, Drs. Aris Priadi, Senin (05/06/2023).

Rapat bulanan ini diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Kota Prabumulih dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih.

Rapat ini merupakan forum penting di mana para pemimpin kota dan pejabat pemerintahan berkumpul untuk membahas berbagai isu dan masalah yang terkait dengan perkembangan dan keberlanjutan Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM, memainkan peran kunci dalam memimpin diskusi dan memberikan arahan kepada para peserta rapat.

Kehadiran Wakil Walikota, H. Andriansyah Fikri, S.H., juga menambah kekuatan tim kepemimpinan dalam rapat tersebut. Sementara itu, PLH Asisten I, Drs. Aris Priadi, mendampingi dan memberikan dukungan administratif untuk kelancaran jalannya rapat.

Rapat bulanan ini merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjaga koordinasi dan komunikasi antara berbagai departemen dan lembaga pemerintah di Prabumulih.

Dalam rapat ini, para pemimpin kota dapat saling berbagi informasi, melaporkan perkembangan proyek dan program, serta membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Prabumulih.

Selain itu, rapat ini juga memberikan kesempatan kepada para pemimpin kota untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta mengevaluasi kebijakan dan program pemerintah yang telah diimplementasikan. Rapat bulanan ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Pemkot Prabumulih Langsungkan Upacara Hari Lahir Pancasila

Liputansumsel.com



Prabumulih,liputansumsel.com –  Pemerintah Kota Prabumulih melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila, di halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (05/06/2023).

Upacara tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan guna mengingat hari kelahiran dari dasar negara Republik Indonesia.

Upacara yang dilaksanakan oleh KESBANGPOL tersebut dilaksanakan sejak pukul 07:30 WIB s.d selesai, dan dibina langsung oleh Bapak Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM.

Pancasila yang merupakan instrumen penting yang dimiliki oleh negara, dan merupakan lima sila yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam pembinaannya Bapak Walikota mengingatkan kembali kepada para peserta upacara mengenai pentingnya peran Pancasila terhadap negara dan pada kehidupan sehari-hari.

“Saudara – saudara sebangsa dan setanah air, Pancasila adalah sebuah landasan negara yang merupakan sebagai instrumen yang mengatur kehidupan kita dalam bernegara.” ucapnya.

“Dengan demikian pancasila bukanlah sebuah wacana belaka, namun merupakan sebuah anugerah yang didalam nilai – nilainya sendiri terkandung rasa cinta tanah air dan rasa saling menghargai.” sambungnya.

Dengan demikian diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, peran dari Pancasila dapat mengajak setiap para warga negara untuk bergotong royong dalam membangun negara, dan dapat meningkatkan rasa kerukunan, kekeluargaan, dan toleransi terhadap sesama saudara setanah air.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Wakil Walikota H. Andriansyah Fikri, SH., Ibu Wakil Ketua TP PKK Kota Prabumulih Hj. Reni Indayani, S.K.M., Para Asisten Pemerintah Kota Prabumulih, Para Kepala OPD Kota Prabumulih, dan seluruh pegawai ASN dan non ASN Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Sekda Mie Go Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menjadi pembina apel memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Senin (5/6/2023).


Di hadapan peserta apel, Mie Go membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni, dimulai ketika Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm.


“Akhirnya saya mengajak untuk kita terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat,” kata Mie Go membacakan sambutan Menteri LHK.


Mie Go juga mengapresiasi petugas kebersihan dan seluruh pegawai DLH Pangkalpinang atas jerih payah dan kerja kerasnya membantu membersihkan setiap sudut kota.


“Kami memberi penghargaan sebesarnya kepada teman-teman di lapangan maupun kantor. Saya tau betul susah payah dan kerja kerasnya seperti apa, karena saya pernah bertugas di DLH ini dari tahun 2014 sampai dengan 2017,” tutur Mie Go.


Selain itu, dia juga mengingatkan pada momentum ini agar menjaga kelestarian lingkungan hidup.


“Minimal dari diri kita dulu menjaga kelestarian lingkungan. Tapi saya yakin dan percaya peserta apel di sini melakukan itu semua, karena saya juga pernah merasakan jadi bagian dari sini,” pungkasnya. (*)