12 Juni 2024

Tanah Marganya di Klaim Sepihak, Tokoh Adat Desa Muara Lawai Angkat Bicara

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com

Adanya klaim atas tanah marga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Banjarsari membuat tokoh adat dan pemangku adat yang telah diberi dukungan dan kepercayaan dari masyarakatnya angkat bicara.


Syehari, Ibrahim dan Aripindi Kuris saat jumpa awak media di Hotel Sintesa Muara Enim, Selasa (11/6/2024) menjelaskan secara rinci sejarah serta asal muasal tanah marga yang ingin di klaim hingga di kuasai oleh warga Desa Banjarsari.


Syehari selaku ketua adat menjelaskan, bahwa secara wilayah Desa Banjarsari tidak mempunyai hak lahan  diwilayah  tersebut, secara geografis wilayah Desa Muara Lawai berbatasan  langsung dengan wilayah Desa Prabu Menang, Desa Tanjung Jambu dan Desa Gedung Agung, permasalahan ini sudah dari dulu mengaku punya lahan dan lahan yang di persoalkan 375 hektar tersebut saat telah dibebaskan oleh pemilik kepada PT. BGG," ujarnya.


"Secara wilayah Desa Banjarsari tidak mempunyai wilayah di Muara Lawai karena kami tidak berbatasan dengan desanya, adapun perbatasan desa yang berbatasan langsung yakni Desa Tanjung Jambu, Prabu Menang dan Gedung Agung, mereka hanya mengaku saja punya lahan atas 375 hektar tanah yang di persoalkan," ungkapnya.


Hal ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat Aripindi Kuris yang menjelaskan secara rinci asal muasal terjadinya sengketa tanah marga, menurutnya terjadinya pengusaan tanah terjadi adanya warga dari Desa Banjar Sari yang dulunya numpang berkebun tanpa izin kepada masyarakat dan pemerintah, dan akhirnya tanah yang digarap di klaim tidak di kembalikan, padahal sudah bertahun-tahun lahan kami tersebut ditinggalkan dan ditentarkan oleh mereka.


"Asal mula terjadinya pengusaan bermula ketika warga Desa Banjar Sari yang berkebun tanpa izin kepada masyarakat dan pemerintah dan di klaim tanpa ada pengembalian, padahal bertahun-tahun lahan kami tersebut ditinggalkan dan ditelantarkan," urainya.


Lanjutnya, tanah yang di persoalkan adalah blok 375 padahal jelas di setiap batas dengan desa lain di buatkan dengan batas alam dan Wilayah Desa kami tidak berbatas dengan Desa Banjarsari melainkan Desa Prabu Menang, Tanjung Jambu dan Gedung Agung,  secara dokumen pun kami lengkap ini akan pertahankan karena hak kami sampai kemanapun, kepada pemerintah kami berharap untuk menyelesaikan masalah ini secara adat karena ini menyangkut tanah marga," tuturnya.


"Adapun tanah yang yang di persolakan adalah blok 375 padahal jelas tanah blok ini tidak berbatasan dengan Desa Banjar Sari melainkan berbatasan dengan Desa Prabu Menang dan Gedung Agung, sementara untuk batas dengan desa lain kami telah buatkan batas alam yang berdasar kesepakatan bersama, secara dokumen kami lengkap dan kami akan pertahankan tanah marga kami sampai kemanapun serta kepada Pemerintah kami berharap untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara adat karena ini adalah tanah marga," pungkasnya.

Pengukuhan DPD Perempuan Indonesia Maju Diapresiasi Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel com – Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr Hj RA Anita NoeringHati SH MH hadiri pengukuhan DPD Perempuan Indonesia Maju ( PIM) bertempat di Ballroom Aryaduta Jalan Pom X, Rabu (12/6/2024).

Dikatakan, saya ketua DPRD Sumsel perempuan juga sangat mengapresiasi atas di kukuhkan pengurus DPD Perempuan Indonesia Maju Provinsi Sumsel dan juga Kabupaten/Kota.

“Semoga PIM Sumsel menjadi wadah perempuan untuk memberikan kontribusi pembangunan yang berisi orang – orang hebat Sumsel” ucapnya.

Ketua DPD PIM Sumsel Helen Ganefo usai pengukuhan kepengurusan DPD PIM Sumsel dan empat DPC PIM Kabupaten/Kota mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Maju Sumsel mendorong penuh para perempuan untuk menduduki kursi kepemimpinan di Sumsel.

“Saya sangat mendukung sekali untuk perempuan di Sumsel untuk berpolitik. Kita boleh berpolitik. Kata ibu Anita kursi di DPR wanita baru mencapai 30 persen. Insya Allah dengan adanya kita menggerakkan perempuan ingin maju, bisa menduduki kursi DPR,” kata dia.

Untuk diketahui, kepengurusan DPD PIM Sumsel periode 2023-2028 resmi dikukuhkan. Pelantikan para pengurus dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PIM Lana T Koentjoro.

Usai dilantik menjadi ketua, Helen mengatakan kedepan pihaknya akan segera menyusun program kerja. Salah satunya, mendirikan DPC di 13 kabupaten dan 4 kota yang ada di Sumsel.

“Sedangkan DPC yang baru dilantik ada empat, tentu kita akan bergerak membangun DPC lainnya. Selain itu, bulan juli, kita akan mengadakan hari kebaya nasional se Indonesia. Jadi car free day di Kota Palembang akan menggerakkan ibu-ibu yang ada di sumsel untuk berkebaya,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PIM Lana T Koentjoro berharap ada perempuan yang duduk di kursi pemerintahan.

“Kita juga mengapresiasi kehadiran support dari ibu-ibu yang sangat hebat. Tentunya kami berharap asa perwakilan perempuan di pemerintahan kedepannya. Jadi suatu kebanggaan bagi kami,” jelas dia.

Masih dikatakannya, saat ini sudah ada 26 DPD PIM yang tersebar di Indonesia, dan 30 DPC Kabupaten/kota di setiap provinsi. Bahkan, PIH sudah merambah ke luar negeri seperti Hongkong, Amerika, Perancis dan Belanda.

“Harapannya untuk pim sumsel, walaupun ibu Helen belum dilantik, tetapi dia bersama struktur sangat garcep. Mulai oktober lalu sampai sekarang sudah full dengan programnya. Dengan pengukuhan hari ini harapan kami akan lebih baik bekerjasama dgn pemerintah setempat dan juga dengan organisasi wanita lainnya supaya bisa bersama untuk memajukan program untuk menguatkan perempuan di seluruh sumsel,” ungkap dia.

“Selain itu, dengan beberapa program bidang kita penguatan perempuan kuat di bidang masing-masing, tentunya dapat bergerak di bidang kesehatan, ekonomi pendidikan khususnya di Sumsel ini karena untuk UMKM di bidang fashion dan kuliner sangat kuat. Jadi peluangnya sangat bagus,” pungkasnya. (mhn/ril)

Pj Walikota Harapkan Kelurahan Dan Kecamatan Mampu Wujudkan Tertib Administrasi Kewilayahan RT/RW

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan harapkan masing-masing kelurahan dan kecamatan mampu untuk mewujudkan tertib administrasi kewilayahan baik dari RT/RW sampai kecamatan.


“Materi yang disampaikan pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai tertib administrasi kewilayahan. Kami yakin, peningkatan pemahaman bagi Camat dan Lurah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembangunan”, ujar Lusje saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang di Hotel Cordela Kota Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024).


Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pendoman Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Wilayah bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi Pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.


“Penetapan, penegasan dan pengesahan batas kelurahan berpedoman pada dokumen batas kelurahan yang mempunyai kekuatan hukum melalui tahapan pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar serta pembuatan garis batas. Batas kelurahan hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan tersebut ditetapkan oleh Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota”, ungkap Lusje.


Dalam rangka mengetahui wilayah administrasi kelurahan, Lusje terangkan bahwa diperlukan batas-batas wilayah administrasi yang jelas yang memisahkan antara kelurahan bersebelahan. Lusje meneruskan, Rakor ini bertujuan dalam rangka sosialisasi proses penetapan dan penegasan batas-batas wilayah antar kelurahan dan kecamatan khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang.


“Batas wilayah di Kota Pangkalpinang alhamdulillah telah ditetapkan dalam produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Batas Wilayah Kelurahan di Kota Pangkalpinang dan sudah melewati proses tahapan pengumpulan dan penelitian dokumen yuridis pembentukan kelurahan, dokumen historis kelurahan, pemilihan peta dasar dan selanjutnya dilakukan survei untuk menentukan titik koordinat sebagai penentu batas kelurahan”, tukas Lusje.


Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Bagian Pemerintahan pada tahun berikutnya akan mengusahakan untuk menetapkan batas RT/RW dan juga batas kecamatan yang juga menjadi hal penting untuk mewujudkan tertib administrasi kewilayahan di Kota Pangkalpinang. (*)

Pemkot Bersama Baznas Pangkalpinang Serahkan Santunan Tahap Pertama Kepada 500 Kaum Dhuafa

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com. – Badan Amil Zakat (Basnaz) Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan santunan tahap pertama sejumlah Rp314 juta kepada 500 kaum dhuafa di Masjid Kubah Timah Kota Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024).


Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go dan Ketua Baznas Kota Pangkalpinang berupa uang tunai sejumlah Rp400 ribu per orang.


Selain uang tunai, Baznas juga akan membagikan daging sapi satu kilogram dan diserahkan kepada penerima yang sama pada Jumat (15/6).


Me Go menyebut pemerintah kota sangat mengapresiasi kegiatan Baznas sebagai bentuk aksi kerja nyata.


Kata Mie Go, semakin besar penerimaan dari baznas ini tentu akan membantu program pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan.


“Karena ketika kita membagi Rp400 ribu kepada teman-teman kita ini tentu akan mengurangi pengeluaran mereka dari pribadi mereka ini salah satu dalam rangka pengentasan kemiskinannya,” ungkapnya.


Ia mengatakan pemerintah kota akan terus berupaya melakukan kerja sama lebih lagi dengan memaksimalkan penyaluran zakat, infaq, dan shodaqoh melalui Baznas Kota Pangkalpinang.


Oleh karenanya, ia mengimbau kepada ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh melalui Baznas.


”Kalau PNS kita sama honorer ini sebesar 7000 orang kalau dikalikan Rp50 ribu sudah Rp350 jutaan. Ini angka yang luar biasa sekarang baru Rp100 jutaan yang menyalurkan zakat infaq shodaqoh nya ke Basnaz,” jelasnya.


Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Kurnia mengatakan bahwa ini merupakan bantuan rutin tahap awal. Selanjutnya akan ada penyaluran tahap dua kepada 500 kaum dhuafa lainnya.


”Selanjutnya sisa 500 orang lagi yang akan kita berikan bantuannya. Tentunya bantuannya berbentuk tunai, nanti kalau memang ada tambahan seperti sembako atau apapun kita melihat lagi keuangan baznas seperti ada,” ujarnya.


”Yang udah dapat hari ini tidak akan mendapatkan bantuan bagi. Cuma ada beberapa bagian dari orang tua yang kita pilihan seperti yang sudah berumur seperti ibu-ibu tadi umurnya sudah 94 tahun itu akan diprioritaskan,” lanjutnya.


Adapun penerima bantuan adalah mustahik yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, diharapkan para penyalur zakat dapat lebih percaya dan lebih banyak menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Pangkalpinang sehingga 7000 warga kurang mampu di Pangkalpinang bisa terbantu. (*)

Pj Walikota Monitoring Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan memonitoring pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu Mawar 2 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Rangkui, Rabu (12/6/2024).


Lusje mengatakan, intervensi ini dilaksanakan serentak di setiap posyandu yang ada di Pangkalpinang secata bertahap. Tujuannya agar memiliki data yang akurat mengenai jumlah angka stunting di setiap kelurahan.


“Kita lakukan data ulang dan lakukan pengukuran kembali sehingga Kota Pangkalpinang punya data yang akurat. Jika pusat mengeluarkan data, akan kita sandingkan dengan data kita juga,” kata Lusje.


Dia menuturkan, setiap posyandu diharapkan dapat menyelesaikan pengukuran dan mendata ulang hingga bulan ini sehingga Pemkot Pangkalpinang memiliki data pasti angka stunting yang dihasilkan dari pengukuran tepat di lapangan.


“Kita harap dengan pengukuran ulang posyandu dapat memiliki data yang akurat dan bisa kita sampaikan jika diminta data yang dibutuhkan,” ucapnya. (*)

Pemkot Gelar Dialog Ala Warung Kopi

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar dialog ala warung kopi dengan tema “Sukseskan Pilkada Serentak di Negeri Serumpun Sebalai. Bertempat di Bang Jo Cafe Kota Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024) malam.


Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menginformasikan bahwa Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti, khususnya di kota Pangkalpinang dan umumnya Bangka Belitung.


“Berdasarkan UU ASN, ASN dituntut untuk bersikap netral dalam ajang pesta demokrasi Pemilu dan Netralitas sebagai ASN wajib untuk dipahami dan diketahui kita bersama”, ujar Lusje.


Lusje berharap seluruh ASN, PPPK, dan PHL di Kota Pangkalpinang dapat menghormati dan menjunjung tinggi asas netralitas pada Pilkada Serentak 2024.


“Ada prosedur dan ketentuan serta perundangan yang berlaku apabila ditemukan ASN yang melanggar netralitas. Semoga kegiatan Pilkada Serentak nantinya berjalan lancar, damai dan sejuk serta penuh keceriaan”, tutupnya. (*)