25 Januari 2021

H. Muchendi Mahzareki Pimpin Rapat Paripurna Ke XXV (25).

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna  ke XXV (25 ) dengan agenda, pendapat Gubernur  terhadap penjelasan Badan Pembentukan Perda Prov Sumatera Selatan atas 2( Dua) Raperda inisiatif DPRD Prov Sumsel yang dilaksanakan di gedung  DPRD Sumsel, Senin 25 Januari 2021.


Rapat Paripurna ke XXV (25)dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Mechendi Mahzareki dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil ketua dan para anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur Sumsel, Kepala OPD, dan Kepala Biro dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Staf Khusus Gubernur, Kepala kantor wilayah, kepala perwakilan dan pimpinan instansi Vertikal Tingkat Provinsi Sumsel, Pimpinan BUMD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Para tenaga ahli DPRD Provinsi Sumsel, baik secara langsung maupun Virtual.



Dalam sambutannya, Wakil Gubernur  Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya mengatakan, Pondok pesantren merupakan lembaga yang eksis dalam menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar dan menengah yang didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat islam, atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh santrinya.


Sesuai ketentuan pasal 42 dan pasal 46 UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan pelaksanaan fungsi pesantren yang diberikan berupa uang, sarana, dan prasarana, bantuan teknologi dan keterampilan.


Mawardi menambahkan, pemberian bantuan tersebut untuk menjaga keberlangsungan pendidikan dan operasional pondok pesantren agar tetap dapat menjalankan fungsinya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan umat.


" Sebagaimana daerah daerah lainnya,Provinsi Sumsel  merupakan salah satu daerah tertua di Indonesia yang memiliki ragam budaya dan ciri khas tersendiri dan merupakan bagian budaya nasional yang keberadaannya perlu dibudayakan dan dilestarikan sehingga dapat berperan dalam memperkokoh jati diri serta budaya bangsa", Ujar Mawardi.


Selama ini kita melihat banyak bangunan bangunan penting dan benda benda khas lainnya yang berdiri khas Sumatera Selatan yang keberadaannya sudah sangat dikenal dan dimiliki oleh kalangan masyarakat nasional dan internasional antara lain :

Bangunan rumah limas

bangunan rumah ulu 

pakaian adat

songket

tanjak

dan benda benda lain.


Ragam budaya khas sumsel tersebut perlu kita junjung tinggi dan kita lestarikan sehingga keberadaannya memiliki arti penting dan menjadi kebanggan masyarakat Sumsel.


Usai rapat paripurna ke XXV Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki saat diwawancara mengatakan, Dua Raperda Usul Inisiatif yang kita usulkan mudah- mudahan bisa kita lanjutkan pada tanggal 26 januari mendatang.


(Armin)

Eko Wirawan KPAD Sumsel : Minta Ortu Awasi Anaknya Selama Belajar Tatap Muka Sekolah Belum Aktif

Liputansumsel.com


Baturaja,liputansumsel.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Eko Wirawan Z meminta orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya selama belajar tatap muka di sekolah belum aktif. 
“Karena akan terkesan percuma, sekolah belum dibuka secara tatap muka tapi anak-anaknya main bebas berkerumun, dan itu tentu saja sama resikonya. Termasuk anak-anak sekolah tingkat SMP dan SMA yang kumpul dan bergerombol sambil bermotor, itu juga lebih beresiko lagi,” ujarnya dibincangi media ini beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Eko Wirawan mengatakan untuk sekolah tatap muka secara langsung itu perlu kajian ilmiah, argumen-argumen, dan dalil-dalil dari Satgas Covid-19 Pimpinan Prof. Dr. Edward termasuk kajian pengembangan pendidikan, dan semua pihak dari stake holder terkait itu perlu mereka dengarkan suara-suaranya.
“KPAI kemarin termasuk pihak yang meminta menunda belajar tatap muka secara langsung di sekolah karena kami dari KPAD Sumsel menilai SDM kita di lapangan belum siap, dan perlu banyak pembenah-pembenahan. Sedangkan dari Satgas Covid-19 Provinsi Sumsel, mereka meminta penundaan dengan dasar, itu belum siap secara ilmiah. Jadi kita menilai perlu banyak perbaikan. In syaa Allah kedepan setelah monitoring dan evaluasi kita akan siap,” ungkapnya.

Ditanya media ini apakah belajar tatap muka di sekolah akan dibuka pada saat Tahun Ajaran Baru Nanti, Eko Wirawan menjawab mereka tidak bisa menilai dari sekarang. 
“Kita menentukan buka atau tutup itu pada saat-saat terakhir dengan memperhatikan semua detil-detil data dan fakta yang ada di lapangan. KPAD akan terus memonitoring dan mengevaluasi semua tingkatan sekolah baik PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA dan SMK di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Gerakan vaksinasi secara nasional juga akan meningkatkan kekebalan sehingga anak-anak kita akan segera bisa untuk tatap muka di sekolah secara langsung,” terangnya.

Eko Wirawan menambahkan KPAD Sumsel berharap tatap muka secara langsung di sekolah bisa segera dibuka sebab belajar secara daring atau online dinilai tidak maksimal bagi siswa dalam menyerap pelajaran.

(Duan)

Jelang Pelantikan SMSI PALI Audensi dengan Dinas Kesehatan

Liputansumsel.com


PALI ,liputansumsel.com- Menjelang pelantikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan Audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI, Senin (25/01/21).

Sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus menerapkan protokol kesehatan (Protkes) mengingat wabah pandemik Covid-19 saat ini.

Oleh karena itu SMSI Kabupaten PALI meminta bantuan Dinkes dalam hal ini menyangkut Protkes, hal ini di katakan oleh ketua SMSI Kabupaten PALI Habibi di dampingi oleh sekertaris Efran dan anggota.

"Beberapa hari lagi SMSI Kabupaten PALI akan melaksanakan pelantikan yang melibatkan banyak orang, seperti para tamu undangan, untuk itu kami memohon bantuan Dinas Kesehatan dalam penerapan Protkes supaya terhindar dari penyebaran Covid-19," ujar Habibi.

Sementara itu Kepala Dinkes M. Mudakir menyampaikan setiap kegiatan yang mengumpulkan orang, yang jumlahnya 50 ke atas itu harus menerapkan Prokes.

"Artinya dari setiap tahapan harus di terapkan misalnya, di tempat pintu masuk acara sudah ada tempat cuci tangan (Hand Sanitizer), petugas yang mengukur suhu tubuh setiap tamu undangan, di samping itu di siap masker apa bila ada tamu undangan yang tidak menggunakan masker serta tempat duduk nya harus menjaga jarak minimal satu meter," jelas Mudakir.

Untuk kegiatan pelantikan SMSI ini, Dinkes siap membantu sepenuhnya dalam segala kebutuhan mengenai penerapan Protkes.

"Sarana dan prasarana Prokes akan kita siapkan, baik dari Hand Sanitizer, masker dan alat pengukur suhu, tenaga medis nanti akan kita siapkan juga, supaya bisa membantu mengsukseskan  pelantikan SMSI Kabupaten PALI," pungkasnya.


Rilis Resmi SMSI PALI

Camat Ilir Barat I Ajak Masyarakat untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Ditenga masa pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi dalam kehidupan sehari-hari, seperti halnya dalam Peningkatan disiplin dan Penerapan potokol kesehatan.


Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran penularan virus Corona  tentunya mau tidak mau diera new normal atau tatanan hidup baru saat ini kita harus mengedepankan yang namanya protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan pemerintah diantaranya seperti membiasakan diri selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah , Mencuci tangan ,menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat.


Camat Ilir Barat I Palembang Muflih S.STP, MH.saat diwawancarai menyampaikan Sebagai langkah pencegahan penularan dan memutus rantai Covid-19, Pemerintah Kecamatan Ilir Barat I Palembang ,pihak kelurahan dan  bersama pihak terkait terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengedepankan disiplin dan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.


"Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek dan ini harus kita jalani dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya.(25/01/2021).


Muflih menerangkan upaya yang di lakukan pemerintah Kecamatan Ilir Barat 1 dalam memutus rantai virus corona seperti melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan masyarakat serta ditempat fasilitas umum , melakukan sosialisasi  berupa himbauan secara lisan maupun tulisan ataupun secara langsung.


"Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari menjadi tantangan pada masa kebiasaan baru. Akan tetapi itulah yang menjadi  kunci dalam memutus rantai penyebaran virus corona,"


"Mari bersama kita patuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan  dan kita juga mengajak masyarakat menjaga diri keluarga serta lingkungan  , jika ingin bepergian keluar rumah jangan lupa menggunakan masker, sering cuci tangan dan tetap jaga pola hidup sehat ," pungkasnya.(Ali)

Petugas Lapas Kelas II B Muara Enim Berhasil Menggagalkan Penyelundupan yang Diduga Narkoba

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com-Petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu oleh pengunjung berinisial (MV) dengan cara disembunyikan kedalam bungkus sayur, Senin (25/01/2021).


Kalapas Muara Enim, Herdianto membenarkan hal tersebut, "Pengunjung yang bernisial (MV) melakukan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu dengan modus memasukkannya kedalam bungkus sayur, namun berhasil digagalkan oleh petugas pemeriksaan barang," ungkapnya.


" Petugas melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Saat dilakukannya pemeriksaan oleh petugas ternyata di temukan 2 bungkus kecil yang mencurigakan di dalam sayur diduga narkotika jenis sabu, Kejadian tersebut berkisar pukul 14.45 WIB," terang Herdianto.


" Atas temuan yang diduga sabu-sabu itu, pihak Lapas Muara Enim langsung berkoordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Muara Enim," imbuhnya.


" Kita serahkan kepada pihak Polres Muara Enim guna penyelidikan dan proses lebih lanjut," urainya.


Herdianto menuturkan, bahwa dengan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Lapas Muara Enim ZERO HALINAR (Bebas HP, Pungli dan Narkoba), maka dari itu setiap petugas Lapas Muara Enim terus berupaya melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Lapas Muara Enim juga terus bersinergi dengan Instansi terkait lainnya.

Baturaja Learning Center (BLC), Kursus Murah Tapi Berkualitas

Liputansumsel.com


Baturaja,liputansumsel.com-- – Bagi para orang tua di Baturaja yang sedang mencari tempat tambahan belajar yang tepat bagi putra-putrinya untuk memperoleh kemampuan memahami Pelajaran Sekolah, Bahasa Inggris, Komputer, membaca dan menghapal Al-Qur’an beserta doa-doa harian dengan biaya murah namun berkualitas, maka Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Baturaja Leraning Center (BLC) bisa menjadi pilihan utama.


Ditemui media ini Senin siang (25/1), Pimpinan Baturaja Learning Center (BLC) Gusti Prabowo Randu mengatakan BLC merupakan sebuah lembaga bimbingan belajar yang interaktif dan mempunyai tujuan untuk memaksimalkan potensi anak-anak didik baik itu dalam bidang akademik maupun non-akademik (keahlian). 

“Di BLC, kami ada Program Reguler, Komputer dan TPA. Adapun Program Reguler terdiri dari Kursus Bahasa Inggris dan Bimbel untuk tingkat SD, SMP dan SMA meliputi pelajaran Tematik, Matematika, Fisika, Kimia, serta Biologi. Kalau untuk Komputer, kami menawarkan program Ms. Office, Desain Grafis, Video Editing, Arduino (Robotic) dan HTML. Sementara untuk TPA berupa belajar Tilawah, Akidah dan Akhlak, Hafalan Surah Pendek, Doa-Doa Harian serta Fiqh. Biaya belajar terjangkau mulai dari 200 ribu Rupiah untuk Bimbel dan 220 ribu Rupiah untuk program Komputer. Dengan jumlah pertemuan sebanyak 3 kali seminggu, durasi 1,5 jam atau 90 menit per sesi,” terang pria muda yang akrab dipanggil Randu ini.


Randu menambahkan BLC didukung dengan fasilitas berupa ruang belajar yang nyaman, per kelas maksimal 10 anak atau siswa, English Speaking Area, perpustakaan, dan akses Wifi gratis. 

“Para siswa juga nantinya akan mendapatkan Sertifikat dan Laporan Evaluasi Belajar,” imbuhnya.


Lebih lanjut Randu menginformasikan jika BLC sedang membuka penerimaan siswa-siswi baru untuk Tahun Ajaran 2021. 

”Kami lagi ada Promo Ajaran Baru berupa potongan daftar per grup (minimal 6 orang), gratis untuk pendaftaran, gratis 2 kali pertemuan bagi yang membawa brosur dan gratis bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu atau yatim-dhuafa. Termasuk untuk TPA juga gratis SPP bulanan. Bagi yang berminat atau mengetahui promo ini lebih lengkap, silahkan datang langsung ke LKP BLC di Jalan Mayor Thoyib Lrg. Lingga Jati arah STM Desa Air Paoh, Baturaja Timur atau bisa menghubungi melalui HP atau WA  di nomor : 0856 0935 8716,” pungkasnya. 


(Duan)

6.360 Vial Vaksin COVID-19 Tiba di Muba

Liputansumsel.com

SEKAYU,liputansumsel.com - Sebanyak 6.360 vial atau dosis vaksin COVID-19 telah tiba di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (25/1/2021). Dengan pengawalan ketat petugas, armada angkut vaksin tiba di Dinas Kesehatan Muba sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS melalui Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Seftiani Peratita SS MKes yang juga selaku Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mengatakan, pengambilan vaksin di Gudang Vaksin Provinsi Sumsel menuju Dinas Kesehatan Muba dengan memberangkatkan tim khusus yang mengambil atau menjemput.


"Vaksin ini tiba di Palembang pada Jumat (22/1/2021) lalu selanjutnya hari ini kita adakan penjemputan dengan pengawalan dari Kodim 0401, Polres Muba, juga dari Brimob dan Subdenpom. Alhmdulillah berjalan lancar dan tibadi Sekayu pukul 11.30 WIB," ucapnya.


Dikatakannya vaksin yang diterima pada periode awal ini diperuntukkan untuk seluruh tenaga kesehatan dan pejabat publik di Muba, dengan dua kali penyuntikan atau dua dosis.


"Besok (26/1/2021) kita akan lakukan penyuntikan pertama diawali Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Forkopimda dan diikuti tenaga kesehatan secara live sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Seftiani.


Terkait dengan pendistribusian, dikatakannya hari ini sebanyak 31 pasyankes yang ditunjuk sebagai pelaksana tiba di Dinkes Muba.


"Di Muba vaksin yang diterima cukup besar, karena itu berdasarkan sasaran tenaga kesehatan terlebih dahulu, nanti setelah nakes selanjutnya TNI dan Polri," tandasnya.

Terkait Kerusakan Portal Simpang Siku, Kadis PMPTSP Muba Sampaikan Hasil Sidak RAM Sawit Tri Jaya

Liputansumsel.com

 


MUBA,liputansumsel.com - Pengerusakan Portal Oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin di Jalan Lintas Keluang - Sungai Lilin menjadi sorotan.


Penuntasan kasus yang belum diketahui latar belakangnya ini membuat beberapa OPD di kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat bersama dengan Pihak Desa terkait yaitu tepatnya pihak Desa Pinang Banjar, kecamatan Sungai Lilin, kabupaten Musi Banyuasin.


Rapat Penyampaian hasil Sidak Kasus Pengerusakan Portal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi didampingi oleh Kabid Perizinan Didi Supriadi, Kasi Perizinan dan Non Perizinan, Kadis PUPR diwakili, Kepala Disdagperin diwakili.


Rapat Penyampaian Sidak Pengerusakan Portal Simpang Siku ini saya kira ini tidak sebenar pihak Perusahaan dengan Kooperatif dan bijak. Akan tetapi ketika kami melaksanakan Sidak bersama Tim ternyata pihak RAM terkait tidak bisa dihadirkan.


" Dari Hasil Sidak, Berita Acara Pemeriksaan atasnama Tri Susanto Desa Pinang Banjar Pemeriksaan Lahan Sawit Tri Susanto, tim tidak mendapat jawaban dan beliau terang-terangan tidak dapat hadir," ujar Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi, Senin (25/1/2021).


Dibeberkan Erdian, sewaktu kami sidak dilapangan tepatnya di RAM milik Tri Susanto kami temukan beberapa Armada Fuso yang disinyalir melebih Daya Angkut beban Jalan, Izin Usaha yang bersangkutan ada surat izin IMB, IUP dan sebagainya.


" Beberapa tim yang ikut turun langsung kelapangan yaitu Kepala Dishub, Kepala DLH, Kepala Dinas PUPR, Camat Sungai Lilin, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Dan juga kami dapatkan temuan yang masa Timbangan Telah Berakhir belum diperpanjang oleh pihak Tri Mitra Ram," beber Erdian.


Erdian Syahri menegaskan, Kami sudah koordinasi dengan Pihak Desa, Pihak Desa tidak pernah mendapatkan Incumbt dari Pihak Perusahaan. Dan kami menerima Stresing dari Bapak Wakil Bupati yang emosi karena tidak bisa melintasi jalan tersebut.


" Kami memiliki rasa perhatian dengan warga maka kami bantu kepada warga untuk diberikan Pelayanan Kemudahan, dan pihak DPMPTSP Muba. Kami merasa memiliki Perhatian dan ini salah satu kemudahan kami," tegas Erdian dihadapan Peserta Rapat.


EWF ini sebagai apa sebenarnya ?, Karena ada kejanggalan kok bisa ingin membantu Pembuatan Perizinan Mitra, Stresing dari Bapak Wakil Bupati membuat kami menurunkan tim agar diberikan kemudahan hingga dibantu pembuatan izin.


" Kita mengedepankan Jalan dari Pada Tenaga Kerja yang angkanya 5-40 orang yang jelasnya banyak angkutan dari kecamatan lain melewati jalan tersebut. Kan ini seharusnya kita pentingkan jalan. Dan Terkait Portal tersebut seharusnya tempatnya diujung jalan bukan berada di pertengahan jalan, dan ini seharusnya dikordinasikan lagi dengan pihak Dishub Muba," harapnya.


Atas Arahan Pak Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi, itu seharusnya berada di dekat Persimpangan Jalan Simpang Siku, nantinya diharapkan kepada Dishub dan Dinas PUPR Muba segera dikordinasikan, ini Portal sebenarnya menjadi icon kita Muba untuk menjaga agar jalan kita tetap awet dan berjangka lama.


" Cobalah disampaikan kepada Pihak Pimpinan Perusahaan terkait agar segera perbaiki jalan yang mengalami kerusakan. Tunjukan bahwa pihak Perusahaan memang benar-benar Profesional dan Kooperatif karena jalan tersebut ketika dilalui terasa sangat buruk bagi kami," paparnya.


Saya kira Perusahaan atasnama Tri Jaya ini bukan menyumbangkan Retribusi, akan tetapi menyumbangkan Jalan Rusak. Akan tetapi kami perhatian Kami tawarkan kepada perusahaan untuk melakukan Pengurusan Perizinan dengan catatan selama pelaku usaha memenuhi Peraturan Perundang-undangan.


" Sebenarnya Leading Sektor untuk Marka Jalan itu adalah Dishub tidak serta merta diserahterimakan kepada Pihak Desa Pinang Banjar," terangnya.


Sementara itu Kepala Dinas PUPR H Herman Mayori ST MT melalui Kurniawan Bagian Preservasi dan Jembatan mengungkapkan, Pemasangan Portal tersebut berasal dari APBD-P 2020 yang bermuatan maksimal 5-8 Ton. 


" Dan ternyata mobil sawit yang lewat itu 12 ton lebih yang dibawah Mobil Trailer dan Fuso lebih awet dan tidak cepat rusak, sudah kordinasi dengan Pihak Desa Pinang Banjar, banyak warga desa Pinang Banjar yang bekerja di perusahaan tersebut," ungkapnya.


Portal tersebut Hancur karena dipaksa oleh mobil sawit yang melintas. Kami sudah membuat Laporan Pengaduan kepada pihak Polsek Sungai Lilin, dikhawatirkan kejadian tersebut akan berulang kembali. "Langkahnya nanti akan dilakukan kembali rapat kordinasi atas kejadian tersebut dengan instansi-instansi terkait," bebernya.


Sementara Bustomi Perwakilan Erasakti Wirastama Foresta (EWF) mengatakan, mengucapkan mohon maaf atas kelalaian yang terjadi. Penjelasan masalah terap itu sebenarnya kami kurang memahami, pada mulanya kami telah mengurus TERA yang telah kami urus sebelumnya ke pihak Provinsi. Serta, izin maupun lain sebagainya telah kami sampaikan kepada Mitra sudah kami kordinasikan akan tetapi mereka tidak memberikan Respon baik.


" Dan tidak mau diarahkan dan kami pun sempat bersih keras kami mohon maaf dan mohon diarahkan terkait persoalan TERA, kami izin mohon dibantu permasalahan perizinan tersebut karena wilayah kerja kami memang dari Perusahaan," ujarnya.


Untuk Mitra-mitra akan kami dorong mereka untuk mengurus Perizinan, untuk permasalahan Pinang Banjar tidak boleh parkir di badan jalan mobil-mobil akan dibuat kantong-kantong Parkir kami sesegera mungkin akan mengurus permasalahan perizinan dan urusan dengan masyarakat sekitar juga 


" Dan kami telah berkodinasi dengan Pimpinan EWF untuk melakukan Perbaikan terkait kerusakan jalan yang berada di titik depan RAM sawit milik Tri Jaya, dan secepatnya akan kami segerakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat," ucapnya.

PTBA : Pengalihan Aliran Sungai Sesuai Izin Pemerintah

Liputansumsel.com

Muara Enim, Liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membantah  adanya aktivitas tambang perusahaan yang diduga berdampak pada perkebunan masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung. 


Sebelumnya, terdapat pemberitaaan yang menulis organisasi masyarakat (ormas) Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) menduga terdapat pengalihan/penutupan/pemanfaatan dan perubahan konstruksi anak sungai yang berdampak pada wilayah Desa Darmo, Desa Keban Agung, dan Desa Pulau Panggung, Kecamatan Lawang Kidul. 


GPAB mengklaim dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bupati Muara Enim dan lainnya. 


Manager Humas, Corcomm, dan Administrasi Korporat PTBA Iko Gusman menjelaskan, bahwa dugaan tersebut tidak berdasar. 


“ PTBA dalam menjalankan operasi penambangan senantiasa menerapkan aturan Good Mining Practice dan menaati seluruh peraturan pemerintah. Termasuk juga telah mendapatkan izin dan persetujuan dari kementerian yang berkepentingan,” ujar Iko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1/2021). 


PTBA, memastikan selalu melakukan penambangan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan oleh pemerintah. Kegiatan penambangan juga sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran BIaya (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Iko. 


Sejauh ini, PTBA juga belum mendapatkan aduan ataupun surat resmi dari organisasi masyarakat tersebut untuk mengklarifikasi dugaan yang mereka lontarkan terhadap aktivitas pertambangan perusahaan. 


Iko menegaskan, tentang pengalihan aliran dalam operasional penambangan PTBA, hal ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Republik Indonesia melalui Surat Nomor HK.0203-Mn/531 Tanggal 27 Juni 2016 Perihal Persetujuan Pengalihan Alur Sungai dan Pemanfaatan Ruas/Bekas Alur Sungai Kiahaan, Sungai Lawai dan Sungai Tabu di Sumateria Selatan oleh PT Bukit Asam Tbk.