06 Desember 2018

POLSEK BAYUNG LENCIR BERHASIL MENGAMANKAN 3 ORANG PEMUJA SABU

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel,Personil Polsek Bayung Lincir Musi Banyuasin berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bayung Lincir, Rabu (05-12-2018). Adapun identitas ke tiga pelaku adalah Hirwanto alias Iwan (35), Heriyanto (35) dan Hermanto (22). Dimana ketiga pelaku sendiri merupakan warga Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir.
         
Dalam informasi yang berhasil dihimpun. Sebelum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap ke tiga pelaku, Rabu (05-12-2018). Aparat Kepolisian Sektor Bayung Lincir terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat. Akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir.
       
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Kurniawan langsung melakukan penyelidikan dan pengerbakan. Pertama dilakukan pengerbakan terhadap pelaku Iwan. Hasil penggerbakan sendiri didapat pelaku beserta barang bukti 1 paket shabu seberat 10,64 gram.

   
Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap Iwan oleh pihak kepolisian. Bahwa barang haram tersebut didapat pelaku dari rekannya Heriyanto.

   
dan Selanjutnya aparat kepolisian bergerak cepat. Meringkus Heriyanto bersama Hermanto dikediamannya yang berada di RT 10 RW 01 Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir. Serta didapat alat hisap shabu (bong) yang masih terdapat sisa shabu.   
       
Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI,SE, MM,melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP BAGUS ADI SURANTO, SIK kepada liputansumsel, Kamis (06-12-2018) menjelaskan bahwasannya.
       
"ya memang Benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pengedar narkoba. Di wilayah Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir. Dimana identitas ketiganya adalah Hirwanto, Heriyanto, dan Hermanto," ujarnya.

   
masih lanjut tutur Kapolsek Bayung Lincir. Saat ini terhadap ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti. Untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut.
         
"dan ke tiga pelaku. Akan kita jerat pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun  2009 tentang narkotika, "kata Kapolsek.(agung).

Bawa Pisau, Tobi Diamankan Polsek Batman

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel.com--Atas perbuatannya membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan berdalih untuk jaga diri. Robi Wijaya alias Tobi (23) warga Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba harus berurusan dengan pihak kepolisian dan harus mendekam di penjara.

         
Dari informasi yang di dapat, Rabu (05-12-2018) sekitar pukul 16:00 wib. Personil Polsek Babat Toman saat itu menggelar patroli khamtibmas. Dimana dalam patroli tersebut, tepatnya di jalan sekayu - lubuk linggau (pasar babat toman) Kecamatan Babat Toman. Kepolisian melihat gerak-gerik pelaku Tobi yang mencurigakan.

   
dan Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap diri pelaku. Kemudian ditemukan 1 bilah sajam jenis pisau yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat Toman.
       
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada liputansumsel.com, Kamis (06-12-2018) menjelaskan bahwasannya.

       
"ya Benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap Robi Wijaya warga Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko. Ia ditangkap atas kepemilikan sajam jenis pisau, "katanya.

         
Di katakan Kapolsek Babat Toman. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Guna dilakukan proses lebih lanjut.

     
"Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang sajam, "tutupnya.(Agung)

Penemuan Mayat Tanpa Identitas Hebohkan Warga

Liputansumsel.com


Indralaya.--liputansumsel.com--Warga Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir dihebohkan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengambang dirawa, Kamis (6/12) sekitar pukul 7.00 wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari keterangan saksi, pada saat sedang melintas dijalan menuju kebun dipingir jalan dirawa lebak desa Tanjung Laut kecamatan Tanjung Batu OI melihat jenazah posisi sudah mengambang dirawa dengan posisi telungkup setelah mengetahui tersebut saksi langsung menghubunggi kepala desa Tanjung Laut.


Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kapolsek Tanjung Batu AKP Masri SH mengatakan pada jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keadaan tubuh jenazah sudah keadaan mengelupas pada lengan kanan dan Kiri.

"Adapun ciri-ciri korban memakai celana hitam kaos warna hijau, sandal jepit dan memakai tas warna hitam, berisikan pakaian kunci motor dan bekal makanan. Saat ini jenazah sudah di evakuasi ke RSUD Tanjung Senai guna dilakukan visum dan indentefikasi lebih lanjut," jelasnya. (rul)

Antisipasi Pungli Polres Muba Ikut Tertibkan Lalulintas Di Jalan Yang Rusak

Liputansumsel.com
MUBA,liputansumsel,jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sanga Desa melerai kemacetan dan menghimbau dan mencegah upaya kegiatan pungutan liar (pungli) di ruas jalan tengah sekayu–Lubuk linggau tepatnya di lokasi pembangunan jembatan Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumtera Selatan, Rabu(05/12/18).



Pada Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sangdes Iptu Beni Okimu,SH., di dampingi Kanit sabhara Aipda Matwir, Kanit Binmas Bripka Tulus Ade Setiawan bersama jajarannya.


Saat di konfirmasi liputansumsel, Kapolres Musi Banyuasin AKPB Andes Purwanti SE.,MM. Melalui Kapolsek Sangdes Iptu Beni Okimu,SH. Menuturkan bahwa kegiatan tersebut selain melerai kemacetan juga sebagai upaya pembrantasan Kegiatan Pungli terhadap pengguna jalan di sekitar jembatan desa Panai yang saat ini masih dalam pembangunan.

“dan Kami dari Polsek mengatur jangan sampai terjadi kemacetan pada arus lalu lintas kendaraan yang melintasi jembatan. Karena faktor cuaca sekarang intensitas hujan yang tinggi, sedangkan kondisi tanah masih becek bisa mengakibatkan terjadi kemacetan pada jalan atau bahu jembatan,”ujarnya


Kapolsek Sangdes selanjutnya menghimbau kepada warga yang bermukim sekitar jembatan Desa Panai agar jangan sampai melakukan kegiatan pungli terhadap kendaraan yang melintas. Kemudian menghimbau  pelaksana atau pekerja proyek jembatan jangan sampai menghambat arus kenderaan, agar tidak tejadi kemacetan. “Kami juga berharap pada pelaksana proyek jangan sampai ada macet didaerah itu,”imbuhnya.

Di tempat terpisah warga desa Panai dan desa Air Balui mengucapkan sangat berterima kasih terhadap jajaran Polsek Sangdes yang terus bekerja keras mengatur lalu lintas tanpa mengenal lelah.

“kami selaku warga desa Panai,Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek bersama anggotanya yang telah turun dalam menangani masalah kemacetan lalulintas dan indikasi pungli diseputaran jembatan. Kami merasa resah karena setiap hari terjadi kemacetan, debu banyak masuk rumah serta adanya informasi terjadi pungli. Sebagai warga kami ikut merasa tidak enak, seolah-olah kami ikut-ikutan. Sebab kami bermukim disekitar jembatan inilah,”katanya.


Masih Lanjutnya“Kami warga sini sangat berharap proyek pembangunan jembatan dipercepat proses pengerjaannya. Apabila jembatan dan jalan cor bahu jembatan belum selesai pastinya kami selalu akan terkena lumpur, debu ketika musim hujan dan panas,” ungkapnya. (Agung)