20 April 2020

PSBB di Palembang Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Senin (20/4/2020) kini sedang membahas rencana  Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), menyusul banyak transmisi local mengenai  penyebaran Virus Corona di kota ini.

Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, PSBB yang akan diterapkan ini telah diusulkan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

"Kapan waktunya kita belum tahu, apakah Minggu ini atau bukan," katanya.

Yang pastinya kata orang nomor satu di Kota Palembang ini, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu syarat yang harus dipenuhi yang diterapkan pemerintah pusat jika PSBB itu akan diberlakukan.

 “Data-data pendukung untuk pengajuan usulan tersebut telah dipersiapkan,” tegasnya.
Tingkat transmisi local yang terjadi dari masih rendahnya kesadaran warga Kota Palembang ini, akan menurun dratis jika PSBB diterapkan nantinya, guna untuk mencegah penyebaran Covid 19 ini.

"Untuk penerapan PSBB kita harus dapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Kami sedang persiapkan untuk menyampaikan surat resmi ke pemerintah pusat dan Gubernur. Kemudian, akan juga dikeluarkan surat instruksi yang sifatnya protokol kesehatan bisa dilaksanakan dan dipahami ditengah-tengah masyarakat," tegasnya.

Lanjut Harno, rencananya hari ini usulan akan disampaikan setelah merampungkan data pendukung sesuai kriteria penetapan PSBB, seperti data sebaran kasus Covid-19.

 "Anggaran pun sudah siapkan untuk penangan virus Corona yakni Rp 200 miliar," katanya.
Jika nantinya, PSBB diberlakukan di Kota Palembang diharapkan masyarakat bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan. Termasuk Pemkot Palembang melalui satuan gugus tugas Covid-19, juga melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI serta Kejaksaan.
"Gugus tugas ini tergabung banyak pihak. Semuanya saya harap bisa berkolaborasi untuk menekan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, walaupun suratnya telah disampaikan ke Gubernur bahkan ke pemerintah pusat namun, Pemkot Palembang masih harus menunggu keputusan Kemenkes apakah Palembang diizinkan menerapkan kebijakan tersebut.

Oleh karenanya, sosialisasi tetap akan terus dilakukan ke tengah masyarakat terkait bahaya Covid-19. Masyarakat diimbau selalu menjaga jarak, rajin cuci tangan dan usahakan tidak keluar rumah bila tidak terlalu penting.

"Kami meminta seluruh peran masyarakat untuk mendengarkan instruksi pemerintah sebaik-baiknya apabila tidak mendesak. Sebaiknya stay dirumah, belajar dirumah, dan beribadah dirumah. Jangan lagi berada di tempat kerumunan, mengingat virus ini tak terlihat sehingga orang tanpa gejala bisa terpapar Covid-19," jelasnya.

Secara kesiapan, Kota Palembang menyatakan siap Bila penerapan PSBB benar dilakukan. Nantinya, selama PSBB diberlakukan artinya tidak ada lagi kerumunan massa.

"Sepengetahuan kami yang diperbolehkan buka hanya rumah makan, apotik atau tempat kesehatan yang diperbolehkan buka. Selebihnya bisa akan diatur lagi, tetapi diluar kebutuhan penanganan Covid-19 sebaiknya untuk tutup dulu," pungkasnya.(Rl/A2)

Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan Enam Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-9 dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (20/4/2020).

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi ini enam Raperda tersebut terdiri dari Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan Prakarsa DPRD Muba, yang meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan tiga Desa Persiapan yaitu, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda Prakarsa DPRD tentang Pengarustamaan Gender.

Pansus I DPRD Muba dengan juru bicara M Isa yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap dua Raperda yakni Raperda Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dan Raperda Pengarustamaan Gender, mengusulkan agar Raperda tersebut dapat dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada  Bupati Muba melalui Perangkat Daerah Muba terkait yang telah berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini," ucapnya.

Kemudian Juru Bicara Pansus II DPRD Muba  M Amin yang membahas Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, dengan hasil pembahasan yang mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Perundang-Undangan. Menyampaikan beberapa saran kepada Pemkab Muba diantaranya, Raperda ini jika telah ditetapkan dan diundangkan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati sehingga kepastian hukum dalam penegakan Peraturan Daerah dapat terlaksana.

Selanjutnya menyarankan seluruh aset/barang milik Kabupaten Muba termasuk asset yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah agar dapat ditelusuri keberadaannya oleh bagian aset sehingga status kepemilikan aset tersebut jelas dan tercatat secara rinci, baik yang berda di dalam maupun yang berada di luar wilayah Kabupaten Muba.

Selain itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten juga menertibkan aset-aset yang dimiliki pemerintahan desa sehingga tidak disalah gunakan atau berpindah tangan tangan secara illegal. Dikarenakan setiap kantor pemerintah desa belum memiliki prasarana yang memadai untuk menyimpan bukti-bukti kepemilikan aset desa, direkomendasikan agar bukti-bukti kepemilikan aset desa untuk di simpan di kantor kecamatan.

"Semoga peraturan daerah yang akan kita setujui bersama ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik kabupaten untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara Pansus III DPRD Muba membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur, Desa Toman Baru, dan Desa Epil Barat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung .

M Yamin yang ditunjuk Pansus III sebagai pembicara mengatakan berdasarkan pembicaraan yang timbul dan berkembang selama pembahasan 3 (tiga) Raperda pihaknya menyampaikan rekomendasi yaitu terhadap Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, yang ditunda persetujuannya untuk menjadi desa defenitif agar dilakukan pendataan ulang secara valid untuk jumlah penduduk Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba, apabila telah memenuhi persyaratan jumlah penduduk untuk menjadi desa dapat segera diajukan kembali pembahasannya ke DPRD.

Rekomendasi kedua setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar Bupati Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait segera melaksanakan Perda tersebut, dan segera menetapkan peraturan bupati sebagai pedoman teknis bagi pelaksanaan raperda.

Dan yang ketiga perlu dilakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Lelang Lebak Lebung dan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pesta Rakyat secara kontinyu, persuasif dan massif kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat terwujud secara maksimal. Pemberlakuan dari Perda ini nanti diharapkan tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat dan pemerintahan.

"Semoga ketiga Perda tersebut nanti dapat memberikan manfaat pada Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya 2022," tutup Yamin.(agung/rill).

Bagi Sedikit Rejeki Bentuk Kepedulian KADIN Kepada Masyarakat dan Pelaku Usah

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Muara Enim menggelar acara kegiatan peduli kepada masyarakat Muara Enim terutama kepada para pelaku usaha kecil dan menengah di masa pandemi Corona Virus, bertempat di halaman Pasar Mambo 1 dan Kantor KADIN Muara Enim, Senin (20/4/2020).

Nasution ST, MT disela-sela acara menjelaskan, Motivasi dari kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian KADIN kepada para pengusaha kecil / UMKM yang terdampak dari wabah Covid-19 kali ini yang bergerak di bidang material pasir yang ada di Kabupaten Muara Enim.

"Bentuk kepedulian KADIN Muara Enim memberikan Nasi Kotak, Masker dan Uang di dalam amplop ini merupakan rasa berbagi kami serta sejalan apa yang menjadi aturan pemerintah di masa virus corona ini menggunakan masker dan social distancing,"ungkap Nasution.

Kemudian KADIN bersama FKPPI Muara Enim berbagi juga nasi kotak ke para juru parkir,tukang ojek, tukang becak dan terakhir membagikan di Pondok Pesantren Tawalib Kelurahan Air Lintang.

Harapan supaya para pengusaha-pengusaha dan pengangkut material pasir,koral dan batubata bersinergi dengan KADIN agar kegiataan usaha lebih berjalan lancar dan bisa meningkat lagi dalam usahanya.

Sementara itu tanggapan dari Lukman Nul Hakim sebagai koordinator sopir angkut material Muara Enim binaan KADIN Muara Enim mengatakan ucapan terima kasih dan apresiasi sekali kepada KADIN Muara Enim atas perhatian dan kepeduliannya kepada kami.

Kemudian, semenjak adanya virus corona ini sangat terasa sekali imbasnya kepada kami selaku pelaku usaha, kami berdoa semoga wabah ini cepat berlalu. Sehingga penghasilan kami normal kembali,"ujarnya.

Siaga Darurat Covid-19, Dodi Reza Kontrol Posko Perbatasan Provinsi Sumsel-Jambi

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Peningkatan angka warga yang terpapar positif Covid-19 atau virus corona seminggu terakhir di Provinsi Sumatera Selatan membuat keprihatinan dan perhatian serius Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin berlipat.

Update data hingga 19 April 2020 Kementerian Kesehatan, ada 89 warga  Sumsel positif terpapar Covid-19.  Angka ini menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang juga Ketua Gugus Tugas Covid 19 Musi Banyuasin, menambah sejumlah fasilitas pencegahan wabah ini. Tercatat 5 pos perbatasan di Muba telah didirikan posko. Tujuannya memutus rantai penyebaran hingga meluas ke wilayah Muba. Meski saat ini warga terpapar positif Covid-19 di Muba berjumlah satu orang, namun upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan terus dimaksimalkan seluruh stakeholder di Muba.

Kemarin, pada kesempatan mengontrol Posko Perbatasan Provinsi Sumsel-Provinsi Jambi, Senin (20/4/2020) Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan dirinya bersama para pihak dan Forkopimda serta Satgas Gugus Tugas Covid-19 di Muba akan terus berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan Covid-19 di wilayah Muba. Di Posko perbatasan tersebut,  Dodi Reza   memberikan semangat kepada petugas posko perbatasan Provinsi Sumsel-Jambi. Dodi mengingatkan petugas untuk selalu menjaga kesehatan serta melengkapi aktifitas dengan alat pelindung diri (APD).

Tidak hanya di perbatasan Muba-Jambi, pengawasan di empat perbatasan lainnya yakni di Lais dan Babat Supat menuju Banyuasin,   Sanga Desa  berbatasan dengan Musi Rawas serta , pintu masuk Sungai Keruh dan berbatasan dengan Kabupaten Panukal Abab Lamtang Ilir (Pali) juga diperketat.

"Sampaikan kepada kami kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan  di posko perbatasan. Insha Allah semuanya akan dipenuhi. Kami di Muba akan terus berusaha meminimalisir penyebaran penularan Covid-19. Hari ini saya mengontrol kesiapan serta fasilitas Posko perbatasan Provinsi Sumsel-Provinsi Jambi guna memastikan orang-orang yang masuk Sumsel melewati Muba sehat dan tidak terpapar covid-19. 
"Atas nama pribadi dan sebagai Kepala Daerah di Muba meminta Semua Warga Muba yang saat ini merantau agar menunda dan tidak pulang kampung ke Muba selama pandemi wabah covid-19 ini.  Mari tunda mudik dulu, sayangi keluarga kita di kampung halaman. Menunda mudik ke dusun berarti kita membantu pencegahan penyebaran virus corona ini," ungkapnya.

Dikatakan Dodi, Pemkab Muba juga memaksimalkan sarana prasarana dan fasilitas Rumah Sehat di wilayah Bayung Lencir guna mengantisipasi warga yang masuk Sumsel melewati Muba.

"Pengawasan terus diperketat, kalau ada warga luar Muba yang masuk dinyatakan positif Covid-19, kami telah menyiapkan fasilitas Rumah Sehat di area perbatasan Sumsel-Jambi ini," ucapnya.

Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM  menyebutkan, telah memperketat pintu masuk ke Muba.  "Kecamatan Bayung Lencir merupakan Kecamatan di Muba yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi. Pengawasan terus kami perketat bersama jajaran Danramil serta Polsek Bayung Lencir.  Kendaraan hingga orang pendatang terus diawasi.  Kesehatan mereka sebelum melintas atau masuk wilayah Muba juga dioeriksa," jelas Toyibir.

Selain itu, Forkopimcam Bayung Lencir juga terus bergerak  ke masyarakat memberikan bantuan serta mengedukasi masyarakat untuk selalu berprilaku hidup bersih agar terhindar dari penularan wabah Covid-19.

"Selain membagikan makanan dan masker serta hand sanitizer ke warga, Forkopimcam Bayung Lencir juga tidak pernah bosan  mengedukasi masyarakat  selalu hidup bersih dan mengurangi aktifitas di luar rumah," ungkapnya.

Ia melanjutkan, selain fasilitas RSUD Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir juga menyiapkan Rumah Sehat (eks kantor Camat) sebagai tempat antisipasi lonjakan warga nantinya yang berstatus ODP dan PDP Covid-19.

"Keberadaan Rumah Sehat ini sesuai arahan Bupati DRA untuk memaksimalkan layanan dan fasilitas kesehatan guna antisipasi lonjakan ODP dan PDP Covid-19 di Muba," pungkasnya.

Ikut melakukan pengecekan Posko Perbatasan antara lain  Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kabag OPS Polres Muba Kompol Erlangga SIK, Kadishub Muba H Pathi Ridwan, Kadinkes Muba Dr Azmi Dariusmansyah, Plt Ka BPBD Muba Indita Purnama SSos, Kasat Pol PP Jonni Martohonan AP, Kadisbun Muba Drs Iskandar Syahrianto , Kadis PU PR Muba H Herman Mayori, serta Kadinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.(agung/rill).

CEGAH COVID 19,KOMUNITAS AXS PRABUMULIH BAGIKAN MASKER

Liputansumsel.com
Prabumulih-liputansumsel.com -- Komunitas Avanza Xenia Solution Kota Prabumulih,Minggu (19/4) melakukan bakti sosial. Mereka membagikan sebanyak 600
masker kain kepada masyarakat yang melintas disekitaran Patung Kuda kota Prabumulih.

Ketua Komunitas Avanza Xenia Solution Kota Prabumulih Dedek Afandi mengatakan jika kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat Prabumulih untuk selalu  memakai masker ketika keluar dari rumah.
"seperti diketahui bersama, sudah satu bulan lebih virus corona mengganggu aktivitas masyarakat. Penyebarannya semakin merajalela dan bisa menyebar sangat cepat di banyak negara,kami AXS Prabumulih merasa terpanggil membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini diprabumulih,"ujarnya.

Hal sama diungkapkan Admin AXS Mayde Abella R,didampingi rekannya Mahmud saat dibincang portal ini mengatakan kegiatan ini  Berawal dari keprihatinan komunitasnya melihat masih banyak masyarakat yang ke luar rumah tanpa menggunakan alat pelindung diri.dengan kegiatan ini semoga bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri guna mencegah penularan covid-19.
"Pemerintah juga telah menekankan pentingnya kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri, antara lain memakai masker saat berada di luar rumah untuk menghindari penularan virus corona.
Namun, terkadang imbauan memakai masker ini masih dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Padahal masker sangat berguna untuk membantu mencegah penularan dan penyebaran corona,"ujar Mayde
Mayde mewakili AXS berharap pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Antisipasi ini tentu diharapkan mampu menekan grafik penyebaran virus corona di Indonesia.(ls02)