19 Agustus 2021

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas EPD, Pj Bupati Serahkan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Nurul Hidayat

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim, Kamis petang kemarin (19/8/2021), Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., meletakkan batu pertama pembangunan Puskesmas Kecamatan Empat Petulai Dangku di Desa Gunung Raja. Dalam kesempatan ini diserahkan pula dana santunan kepada keluarga Almarhum Nurul Hidayat, warga Dusun II, Desa Gunung Raja, pekerja PT. Lematang Coal Lestari yang meninggal akibat kecelakaan kerja beberapa hari sebelumnya. 


Dalam sambutannya Pj. Bupati yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerinhan, Hukum dan Politik, Alfarizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pemkab. Muara Enim melalui dana belanja APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021 telah mengalokasikan pembangunan tahap pertama Gedung Puskesmas Kecamatan Empat Petulai Dangku di Desa Gunung Raja dengan total pagu anggaran di tahap pertama ini sebesar Rp. 3,1 milyar dengan lama waktu pengerjaan 150 hari dan diperkirakan selesai 48% dari total pengerjaan, kemudian sisanya atau tahap 2 akan dilanjutkan pada tahun 2022. Menurut Pj. Bupati, Puskesmas yang berdiri diatas lahan seluas 5.600 meter persegi dengan luas bangunan 618 meter persegi dan gedung 2 lantai yang dilengkapi 1 ruang unit gawat darurat dan 25 unit ruangan lainnya ini, nantinya siap menerima dan melayani kesehatan masyarakat Gunung Raja dan sekitarnya, di Kecamatan Empat Petulai Dangku. 


Pj. Bupati menjelaskan bahwa semua usaha dan pembangunan ini dipersembahkan kepada masyarakat agar lebih mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sementara itu kepada keluarga Almarhum Nurul Hidayat, Pj. Bupati menyampaikan duka cita yang mendalam. Terkhusus kepada pihak perusahaan, dirinya berharap kejadian serupa tidak  terulang dengan  disiplin menerapkan prosedur keamanan dan azas kehati-hatian dalam bekerja.

Ragukan Integritas Tim Investigasi KONI Sumsel

Liputansumsel.com


PRABUMULIH ,liputansumsel.com- Kubu Arafik sangat menyayangkan peryataan dari tim mediasi dan investigasi KONI Sumsel terkait musorkot KONI Kota Prabumulih. Dan mereka menuding kalau tim yang diturunkan tidak independen. 

"Mereka menyatakan kalo pemilihan KONI Kota Prabumulih sudah sesuai aturan. Yang kita pertanyakan aturan yang mana?, " tegas Sekretaris FHI Kota Prabumulih, Junifer Manurung SH kepada wartawan, kemarin. 

Sebab kata Junifer, peraturan perundang-undangan sudah tegas melarang pejabat publik dan pejabat struktural menjadi ketua KONI. Selain itu, larangan itu juga termaktub dalam peraturan pemerintah dan juga ada edaran mendagri serta KPK. Belum lagi kata dia, tim penjaringan dan penyaringan (TPP) sudah membuat persyaratan yang salah satunya larangan pejabat publik dan struktural untuk maju. "Tapi kenyataannya aturan itu diabaikan dan tidak dipatuhi. Jadi kalau mereka bicara sudah sesuai aturan, aturan yang mana," kata dia. 

Senada disampaikan dari perwakilan Siwo PWI, Harsono kalau Musorkot KONI kota Prabumulih cacat hukum dan dipaksakan. "Musorkot yang dilaksanakan kamarin benar-benar cacat hukum," tegasnya. 

Dikatakan cacat hukum kata dia, pertama yang dimenangkan tidak mendaftar sebagai calon. "Kalau dikatakan ada surat kuasa, seharusnya nama Beny Rizal yang didaftarkan. Tapi kenyataannya tidak ada nama yang bersangkutan," bebernya. 

Belum lagi sistem verifikasi yang dilakukan  TPP yang terkesan ada keberpihakan. "Kalau dilakukan verifikasi secara benar, harusnya Beny Rizal yang notabenenya pejabat struktural tidak lolos. Tapi kenyataannya TPP masih meloloskan," tukasnya. 

Menurut Icun begitu ia akrab disapa, banyak lagi pelanggaran yang dilakukan pihak TPP maupun pihak yang dimenangkan. "Kita sudah kantongi semua, bahkan ada indikasi pidana akan kita laporkan ke Polda Sumsel," kata Icun didampingi sejumlah cabor pendukung Arafik.

Pihak nya tetap berharap agar Ketua Umum KONI Sumsel tetap tidak mengesahkan hasil musorkot KONI Kota Prabumulih. "Kami sudah komunikasi ke KONI Pusat dan juga sudah menyampaikan laporan, memang ada beberapa daerah yang ketua KONI dijabat pejabat publik dan pejabat struktural. Tapi didaerah tersebut tidak ada calon lain yang maju. Kalo di Prabumulih inikan jelas ada calon yang secara dukungan memenuhi persyaratan," bebernya. 

Bahkan ia menantang kalau pihak sana bisa menunjukkan  ada aturan yang membolehkan, maka pihaknya akan menerima.