13 Desember 2017

Lakalantas Renggut Nyawa Kernek Truk

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Kecelakaan yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalintim Indralaya-Kayuagung, tepatnya dititik jalur lintas Km 61 Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (13/12) kemarin sekitar pukul 01.15 Wib.

Korban tewas diketahui seorang kernet truk trailer bernama Feri (16), warga Cibaduyut Bandung Jawa Barat. Korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai bagian tubuhnya tergencit kabin truk (patah leher, robek dada kanan serta lecet pipi kanan).

Sementara truk yang dikernetinya itu mengalami ringsek berat pada bagian kabin depan sebelah kiri.

Menurut Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa lakalantas itu bermula pada Rabu (13/12) dinihari pukul 01.15 Wib, truk trailer muatan kosong disopiri Ari Marataba (30), warga Kecamatan Somagede Banyumas Jawa Timur melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Indralaya hendak menuju ke Kayuagung.

Diduga sopir mengantuk, sesampainya di Jalintim Km 61 Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI, sopir dikejutkan dengan kondisi badan jalan yang agak menikung ke kanan.

Saat berusaha hendak membanting setir ke kanan, tiba-tiba truk trailer turun kesisi kiri jalan raya hilang kendali dan seketika menabrak salah satu rumah warga yang berjarak tak begitu jauh dari trotoar jalan raya.

Brakkk!!! kecelakaan pun tak dapat dihindari. Kerasnya benturan mengakibatkan rusak pada bagian garasi rumah yang dihuni keluarga Herman (55), warga Dusun II Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.

Tak sampai disitu, truk juga menyeruduk dua unit mobil pribadi yang terparkir didalam garasi rumah masing-masing jenis Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Penghuni rumah seketika terkejut dan mencari tahu asal sumber suara.

Ternyata, ada mobil truk menabrak rumah mereka. Namun setelah ditelusuri ada korban jiwa. Warga sekitar yang melihat situasi berupaya memberikan pertolongan sembari menghubungi pihak Kepolisian.

Namun, akibat mengalami luka yang cukup serius dibagian tubuh, nyawa kernet truk malang tersebut tak bisa diselamatkan lagi.

"Kernet truk diketahui bernama Feri meninggal dunia di-TKP," ujar Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad didampingi anggota unit Laka Brigpol Kiemas, Rabu (13/12) kemarin.

Ditambahkan Kapolres, dari hasil penyelidikkan sementara penyebab kecelakaan diduga sopir mengantuk. "Anggota sedang melakukan olah TKP sembari mengamankan beberapa unit barang bukti dan memeriksa saksi," ujar Kapolres.

Masih menurutnya, bahwa OI jasad korban telah dibawa menuju ke Puskesmas terdekat sembari menunggu pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil truk trailer, dua unit mobil pribadi masing-masing merek Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.(rul)

OPERASI PEKAT BERHASIL MENGAMANKAN 264 BOTOL MIRAS BERBAGAI MERK

Liputansumsel.com
LiputanSumsel-Pagaralam
Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Disprindakop,Polres Pagaralam,TNI dan Sat POL PP melakukan operasi pasar dan meberantas penyakit masyarakat(Operasi Pekat) menjelang akhir tahun guna untuk meminimalisir tindak kejahatan yang di sebabkan oleh banyaknya peredaran minuman keras(Miras) yang beredar di kota Pagaralam.

Dari hasil razia yang di lakukan pada hari ini 13/12/2017 terdapat sejumlah kios serta toko yang menjual Miras tersebut di kawasan Pasar Dempo Permai,petugas gabungan yang terdiri dari Disprindakop bersama Polres Pagaralam,TNI serta POL PP menyita sejumlah minuman keras(MIRAS) berbagau Merk dan juga beberapa barang bukti lainya yang tidak di lengkapi dokumen resmi.

Kabag Ops Polres Pagaralam Kompol Indrawan SH mengatakan bahwa sejumlah barang hasil razia hari ini yang disita dari sejumlah kios dan toko yang berada di Pasar Dempo Permai tersebut akan diamankan dan juga akan dimusnakan.

"Dari hasil sitaan barang hari ini yang kita dapat terlebih dahulu kita amankan untuk kemudian kita musnahkan,dan juga kami menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Pagaralam maupun para pedagang yang berjualan wilayah hukum Polres Pagaralam agar tidak lagi menjual serta menyimpan barang yang terlarang agar segera memberikan informasi terkait hal-hal yang mencurigakan dalam hal ini yang menyangkut pelanggaran hukum."ujarnya

Kabag Ops Kompol Indrawan juga menjelaskan bahwa giat operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Pagaralam dan juga petugas berhasil menyita 264 Botol Miras Berbagai Merk yang tidak dilengkapi dokumen dari bea cukai.(Ls Rico)

Lagi Lagi,Polres Prabumulih Amankan 8 Juru Parkir Liar

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.com-- - Setelah sebelumnya Kepolisian Resor Prabumulih menertibkan 11 calo dan juru parkir (Jukir) liar di seputaran pasar traditional modern kota Prabumulih, Kali ini Tim Khusus Gurita Polres Prabumulih kembali mengamankan diduga delapan orang calo dan jukir di kawasan tersebut, Selasa (12/12).

Delapan orang calo dan jukir liar yang terjaring dalam razia ini, Enam orang merupakan warga Kota Prabumulih dan dua orang lagi berasal dari kabupaten Muara Enim.

Dari  Prabumulih yaitu, Heriyanto (43) warga jl. Jendral Sudirman Gg. Saudara no. 18 rt. 04 rw. 04 ,  Kel.Pasar I Prabumulih Utara, Feri malai (57) jl Urip Sumodihardjo kel. Pasar II Kec. Prabumulih Utara, Firdaus bin Mustofa (50) jalan Alipatan Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, Andi Julianto bin Hasibuan (29);Jl. Jendral Sudirman Tikungan Padi rt. 4 rw. 4 kel. Prabumulih, Gopindra bin saleh (28) Jl. Jenderal Sudirman lorong bareh solok kel. Pasar I dan Hardiawan bin sihadin (31) warga gg. Saudara kel. Pasar I kec. Prabumulih Barat.
Kota Prabumulih. Sedangkan dua orang yang merupakan waga kabupaten Muara Enim adalah Roki Firmansyah Bin Sumansyah (25) warga  Desa Muara Niru Dusun I kec. Rambang dangku kab. Muara enim dan
M. Hadi rais bin Suherman (21) Desa Muara Niru Dusun I kec rambang dangku kab. Muara enim.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para calo dan jukir liar tersebut.

"Mereka yang kita amankan merupakan calo dan jukir liar, setelah diamankan kedelapan orang tersebut diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka dan dilakukan pendataan.

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Mereka yang diamankan juga akan diproses apakah pernah terlibat tindak pidana kejahatan atau tidak," ujarnya. (Ard/Fdh)

Di Duga Bawa Narkoba Lisman Dan Anwar di Tangkap Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.com.-- Dua orang lelaki pemuja narkoba diamankan Tim Tantura Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kasat Shabara AKP Toni Arman SH. Keduanya berhasil diringkus di hari dan jam yang berbeda.

Para tersangka yaitu Lisman Okta bin Ratman (31) warga Simpang Tiga Gunung Kemala Kel. Patih Galung Kec. Prabumulih Barat dan Anwar Ismail Bin Arson (19) warga Jl. Gama Komplek Spm Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara.

Lisman (31) ditangkap Tim Tantura Sabhara Polres Prabumulih di wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Medang Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket kecil Narkoba jenis Shabu dgn berat Bruto 0,58 gram, Senin (11/12) sekitar Puku 16.30 Wib.

Penangkapan ini berawal ketika pihak team Tantura Shabara Polres Prabumulih sedang melakukan patroli diseputar Simpang TPA. Semula petugas melakukan razia Untuk mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah tersebut, melihat gerak gerik mencurigakan kedua pemuda yang mengendarai motor jenis RR petugas langsung memberhentikan dan melakukan pengeledahan badan. Alhasil petugas menemukan satu bungkus paket kecil yg diduga shabu yg disimpan dalam kotak rokok " Marlboro Black " milik sang pengemudi,Lisman (31).

Melihat temanya tertangkap, Anwar (19) langsung melarikan diri ke hutan dan berhasil lolos dari petugas. Tak sampai di situ saja, keesokan harinya petugas kembali melakukan penyisiran kewilayah pelarian sang buronan sabu tersebut.

Berkat kepiawaian team Tantura Shabara Polres, akhirnya dpo Anwar dapat di tangkap di simpang TPA Sungai Medang Kota Prabumulih, Selasa (12 /12) sekitar pukul 00:00 wib.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM melalui Kasat Shabara AKP Toni Arman SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. Saat ini para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada petugas piket Res Narkoba an Briptu A. Fikri guna proses penyidikan dan pengembangan. (ARD/FDH)