20 Maret 2017

Sonedi ; Pemda OI harus tuntaskan kerusakan jalan kabupaten

Liputansumsel.com
OGAN ILIR.Liputansumsel.com Anggota DPRD Ogan Ilir (OI) Fraksi Demokrat. Sonedi Ariansyah, SH,Sos,I meminta permasalahan kerusakan ruas jalan jalan payaraman-betung-payaraman-paya besar dapat di tuntaskan segera oleh pemkab OI

    Hal itu di katakanya dalam Paripurna LKPJ Bupati OI. Senin (20/3/2017). Menurutnya, kondisi jalan tersebut tak hanya sekedar memprihatinkan namun sudah putus total

    "Jalan tersebut sudah putus total. dan rusak parah. tak sedikit mobil yang terguling dan butuh waktu berhari hari untuk meng evakuasi nya." kata sonedi.

    Panjang jalan betung-payaraman 7 KM, dan jalam payaraman-payabesar sepanjang 10 KM. lanjut Sonedi. bila tidak segera di perbaiki maka terjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    "Hal ini sangat berbahaya terhadap tumbuh kembangnya OI sebagai kabupaten pemekaran." Imbuh sonedi

    Sonedi tetap berharap besar kepada pemkab OI Plt bupati Ilyas Panji akan melakukan terobosan terobosan yang hebat atas permasalahan kerusakan jalan ini. (arza) 

19 Maret 2017

Warga TPI OI Tampal Jalan Provinsi

Liputansumsel.com
OGAN ILIR.liputansumsel.com Lantaran kesal dengan lamban nya perbaikan jalan provinsi di KM 36 Inderalaya. Warga Taman Permata Indah (TPI) bergotong royong tampal median jalan dan jalan berlobang di jalan lintas inderalaya-KM 32 tersebut dengan cor semen

Pantauan, Minggu (15/3/2017) Setidak nya ada puluhan lobang berdiamter hampir setengah meter dengan kedalaman rata-rata 15 centimeter. Bahkan menurut warga setempat kerusakan jalan tersebut sering kali membuat kemacetan dan telah berulang ulang menelan korban kecelakaan pengendara roda dua dan roda empat. 


Herman Masrudin tokoh masyarakat setempat mengatakan inisiatif aksi cor semen ber awal dari keresahan warga lantaran lamban nya perbaikan jalan oleh pemerintah provinsi sumsel 

" setiap hari pasti macet. belum lama ini pengendara motor meregang nyawa lantaran masuk lobang dan terjatuh hingga meregang nyawa." kata Herman yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD OI
 
material seperti semen, kerikil dan pasir,lanjut Herman. berasal dari sumbangan sukarela warga TPI sendiri. 

" beli material nya sukarela, kerja nya juga sukarela. Alhamdulillah kekompakan dan kepedulian warga disini masih terjaga. meski demikian warga tetap berharap pemerintah provinsi sumsel dapat segera memperbaiki jalan yg berlobang. bukan hanya disini tapi ditempat lain juga." Pungkasnya. (Arza) 

Suasana rapat konsolidasi Golkar OI

Liputansumsel.com
OGAN ILIR. Liputansumsel.comDalam sesi tanya jawab dengan ketua Harian DPD Golkar Ogan Ilir (OI) AW Nofiadi dan kepada pengurus Partai lainya di rapat konsolidadi Partai Golkar Ogan Ilir (OI) yang berlangsung sabtu (14/3/2017). ada hal yang menarik perhatian peserta rapat

Pendapat ketua Anak Muda Partai Golkar (AMPG) Andi Azhari ini mengundang tawa para kader partai lantaran istilah "keong racun" muncul di muka rapat.

santai namun serius. Andi mengatakan regenerasi pengurus partai telah terwujud karena para keong racun di Golkar OI sudah dibersihkan

" jangan sampai padi yang mulai menguning habis di makan hama keong racun. singkirkan keong racun di Golkar. Saya rasa beberapa keong racun nya sudah dibersihkan dari Golkar." ujar andi.

meski tak di jelaskan siapa kader yang di maksud Andi Azhari. Namun tampaknya para kader tahu persis siapa

yang di maksud Keong racun oleh mantan Anggota DPRD OI ini

regenerasi kader dan pendekatan kader di tingkat desa dan kecamatan yang di gagas AW Nofiadi menurut nya hal itu sangat briliant. Sebab Golkar saat ini memiliki kader kader hebat di setiap desa dan kecamatan namun kebanyakan usia nya tidak lah muda

Golkar harus memiliki kader murni dan kader baru dari unsur regenerasi pendekatan persuasif dan hubungan emosioanal antar kader, antar pengurus DPD, Komcam dan Komdes

" jika kader muda yang baru di bentuk paradigma nya akan tidak kalah hebat dari kader pendahulu nya. meskipun pendahulunya adalah orang tua, paman dan karib kerabat sendiri." Terang andi

jalan nya rapat. Wakil Ketua DPD Golkar OI  Endang PU Ishak mengatakan ada enam orang pengurus partai Golkar yang telah di pecat dari ke anggotaan pengurus DPD Golkar OI

Saudara Khaidir Hamim. Iklim Cahya, Kusnadi, Abdul Rasid.Muhhamad Helmi dan Edi Wahyudin

" ke 6 orang tersebut telah di pecat daei kepengurusan Partai Golkar." Ujar Endang seraya menunjukkan SK Pemecatan ke enam orang tersebut.(arza) 

Komposisi Pengurus DPD Partai Golkar OI Balace

Liputansumsel.com
OGAN ILIR. liputansumsel.com Komposisi kepengurusan DPD Golkar Ogan Ilir (OI) di warnai wajah baru yang berasal dari generasi muda. tak hanya itu menurut Ketua Harian DPD Partai Golkar Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi muncul nya banyak kader perempuan membuat regenerasi partai akan berimbang dan berkelanjutan

" dulu kebanyakan pria. Sekarang muncul srikandi berwajah baru sebagai pengurus DPD Golkar OI. saya rasa komposisinya antar pria dan wanita sudah balance." ujar putra Mawardi Yahya ini dalam agenda rapat konsolidasi DPD Golkar OI yang berlansgung. Sabtu (18/3/2017)

Dihadapan para kader, Bupati OI non Aktif (Na) ini juga menargetkan perolehan 12 kursi di DPRD OI di pemilihan legislatif (pileg) mendatang. menurutnya. selama 3 periode berturut-turut alias hampir 15 tahun sudah Golkar mendominasi Kursi Ketua DPRD.

meski sempat mengalami fluktuatif hasil namun Golkar tetap berada di puncak. seperti 5 tahun pertama Golkar memperoleh 7 kursi. 5 tahun kedua 10 dan sekarang memperoleh 7 kursi di DPRD

" kedepan keterwakilan kader golkar di parlemen OI harus 12 kursi. kalau sampai ketua DPRD nya bukan dari Golkar. saya rasa partai ini akan sulit ber manuver. Kursi ketua DPRD OI harga mati."  Kata pria yang biasa di panggil dengan sebutan Bung Ofi. (arza) 

15 Maret 2017

Residivis Kembali Di Amankan

Liputansumsel.com

Tiga orang pengedar narkoba sekaligus pepengembangan haram jenis sabu-sabu dan inek berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih.

Jajaran Satresnarkoba yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan Yanuis Gamal alias Ujang (52) Tahun, warga Jalan Prof M Yamin RT 02 RW 03 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Ujang merupakan Residivis kasus narkoba pernah tertangkan pada kasus yang sama pada tahun 2009, dari tangan ujang tim satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti empat butir extasi satu paket sabu-sabu seberat 0,1 gram dan dua unit hp merek samsung warna merah dan putih.

ujang berhasil diamankan petugas di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Bima Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, pada hari selasa (14/3) Pukul 19.00 WIB, setelah berhasil mengamankan Ujang tim satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersanga kedua yakni Yadiansyah (36) tahun alias Oket, warga Jalan Pelawi No 48 RT 15 RW 03 Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat, dari tangan Oket petus berhasil mengamankan satu unit hp merek Nokia berwana hitam dan uang sisa keutungan berjual barang haram tersebut sebesar tiga puluh ribu rupiah.

Setelah mengamankan tersangka Oket kemudian putugas yang tak ingin buruannya berhenti di situ saja dan terus melakukan pengembangan akhirnya petugas kembali mengamankan tersangka ketiga yakni Rival (37) Tahun, alias Apek merupakan warga Jalan M Yamin No 266 RT 06 RW 04 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, dari tangan apek petugas berhasil mengamankan uang sejumlah tiga ratus ribu rupiah dan satu unit hp android. Apek berhasil di amankan petus di rumahnya, tanpa perlawanan petugas yang tak ingin buruanya kabur itu dengan sigap langsung mengamankan apek, selanjutnya apek dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk di mintai pertanggung jawabanya, barang haram tersebut didapat ketiga pelaku dari seorang bandar berinisial AA, merupan bandar pemasok barang haram kepada ketiga pelaku.

Ketiga pelaku di amankan di Mapolres Prabumulih untuk mempertanggung jawabankan perbuatanya, Kaporles Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kompol Rahmat Sihotang melalui Kanit Narkoba IPDA Denny Irawan mengungkapkan kepada media ini "Ketiga pelaku telah kami amankan dan terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 112 dan pasal 114 ayat 1 UU no 35/2009 tentang narkoba ancaman maksimal 20 tahun penjara, dan untuk pelaku pemasok baram haram ini sendiri kita sudah menurunkan tim untuk melakukan pengejaran" ujar Wakapolres Kompol Rahmat Sihotang didampingi Kanit Narkoba IPDA Denny Irawan.