18 April 2017

Mencuat Isu Mark Up Pembelian Sapi

Liputansumsel.com
Mencuat Isu Mark Up Pembelian Sapi
* Marbawi: Siapa Yang Bilang?


Musi Rawas, LiputanSumsel.com. Mencuatnya isu pembelian Sapi oleh Kepala Desa Sumber Jaya Kabupaten Musi Rawas ternyata dengan tegas di bantah Kades Marbawi kepada wartawan Liputan Sumsel.com karena menurutnya tidak ada mark up dalam pembelian Sapi.
           "Siapa bilang pembelian sapi di mark up?. Pembelian sapi itu memang ada dan sudah kita bagikan kepada masyarakat. Anggaran 75jt itu disusun oleh tim Kecanatan bersama PJS kades yang lama," katanya saat di wawancara di Kantor  Desa Sumber.
            Menurut Marbawi, dirinya baru dilantik 21 September 2016 tahun lalu dan hanya menjalankan program kades yang lama, anggaran 75jt itu kita belikan 10 sapi yang harga per ekornya 7,3jt dengan klasifilasi tinggi badan sapi 1,5m yang siap dipelihara dan sisanya untuk bayar Pph. "Jadi tidak benar kalau saya melakukan mark up, kemungkinan itu isu dari pasukan sakit hati yang kalah dalam pemilihan," ungkapnya.
Ditambahkan Nurbawi, " sapi-sapi tersebut sudah kita tawarkan kepada masyarakat untuk memeliharanya tetapi banyak yang tidak mau.
Akhirnya kita tunjuk langsung saja kepada orang yang sanggup meliharanya dengan 2 pilihan satu pribadi dimana induk beranak dibagi ke aset desa ataw pilihan Ipat yaitu setor anak 2 induk balik ke pemelihara.
           Pilihan Ipad inilah yang disepakati dan sampai sekarang sapi itu masi ada. Tidak hanya itu saja ADD dan anggaran DD 40% kita gunakan pembangunan tiang pilar, rehab kantor, pembelian mobiler kantor, tenda hajatan, korsi, alat caterink dan bedah ruma sebanyak 3 rumah.
           Menurut Lasimin pengesub sapi warga desa sumber asri,
" 10 ekor sapi itu kita jual per ekor seharga 7,3jt dan langsung kita antar kerumah yang memelihara. Itu masi untung kita dapat harga segitu, biasanya harga sapi ukuran 1,5m itu diatas 8jt pak," ungkapnya. (camiel coesar)

Warga OI Gantung Diri di Pohon Cempedak

Liputansumsel.com


OGAN ILIR.liputansumsel.com--Diduga mengidap penyakit gangguan jiwa, Ahmad Syukri (31) warga Dusun II Desa Tanjung Pinang II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditemukan gantung diri di sebuah pohon cempedak dengan tali menjerat di leher, Selasa (18/4) sekitar pukul 10.30 WIB.
      Namun nahasnya saat ditemukan warga, lelaki malang itu sudah tidak bernyawa lagi. Peristiwa penemuan mayat yang tergantung itu langsung dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan penyelidikan.
        Informasi diperoleh, sebelum ada penemuan mayat itu, sejumlah pelajar yang melintas di belakang futsal Desa Tanjung Pinang II, tiba-tiba dikagetkan dengan seorang lelaki yang tergantung di pohon cempedak. Menyaksikan pemandangan yang menyeramkan itu, spontan para pelajar itu memberitahu warga sekitar dan melaporkan kepada pihak berwajib.
         Tak berapa lama, sejumlah anggota Polsek Tanjung Batu yang dipimpin Kanit reskrim Ipda Dwi Haryanto mendatangi lokasi kejadian. Ternyata saat itu jasad korban sudah diturunkan warga dari jeratan tali di pohon cempedak. Kemudian bersama petugas, mayat korban dilarikan ke Puskesmas Tanjung Batu untuk di visum sekaligus memastikan penyebab kematian korban.
       Kapolsek Tanjung Batu AKP Masri ketika dikonfirmasi membenarkan mendapat laporan tentang adanya warga Desa Tanjung Pinang II yang gantung diri hingga tewas. "Saya sudah perintahkan anggota untuk terjun ke tempat kejadian dan memeriksakan jasad korban untuk dilakukan visum,"ujar Masri.
      Dari hasil penyelidikan sementara lanjut kapolsek, korban tewas murni akibat gantung diri menggunakan tali tambang ukuran kecil untuk menjerat lehernya hingga kecekik dan tidak bisa bernapas. "'Ini murni gantung diri, karena tidak ditemukan tindak kekerasan atau penganiayaan di tubuh. korban,"katanya.
      Sementara keterangan warga pada polisi, bila sebelum kejadian itu ada saksi yang sempat melihat korban membeli tali tambang di sebuah warung di desa tersebut. Kem:udian keterangan lainnya, bila korban ini pernah depresi sebelum menikah dan mengindap penyakit kejiwaan  pasca bercerai dengan istrinya. (Arza)

Ridho: RSUD Prabumulih Siap Layani Pasien Cuci Darah

Liputansumsel.com

Prabumulih, liputansumsel.com – Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM meresmikan penggunaan gedung hermodialisa (Cuci Darah), peresmian dilakukan dengan pemotongan pita oleh Direktur RSUD, dr Rusmini, dan pakar nefrologi dari Palembang dr Ian Effendi, serta sejumlah pejabat yang hadir, berlokasi di RSUD Prabumulih, (18/4).

Wako mengharapkan dengan adanya gedung tersebut, agar dapat dimamfaatkan secara maksimal oleh warga Prabumulih terutama para pasien yang memerlukan cuci darah. “Kita selalu berusaha agar RSUD di Prabumulih terdepan dalam pelayanan terhdap warga Prabumulih, karena itu kita mengupyakan agar sarana disini dapat lengkap dan modern slah satunya danya fasilitas cuci darah,” katanya pada wartawan.

Dikatakannya pula, di Kota Prabumulih ada sebanyak 35 orang yang harus rutin cuci darah dan harus bolak – balik ke Palembang. ‘Itu butuh biaya yang lumayan besar, sehingga adanya pelayanancuci darah di RSUD Prabumulih, setidaknya bisa mengurangi beban mereka terutama dalam hal biaya dan waktu yang tak perlu jauh ke Palembang,” bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menganggarkan dana untuk kebutuhan darah, agar pasien tak perlu mengeluarkan biaya lagi alais gratis. “Selama ini kan, kalau mau darah harus bayar biaya Senilai Rp 300 ribu, naha dana itu akan kita tanggung lewat PBD kita dan segar kita anggarkan pada ABT ahun ini,” terangnya.

Sementara itu Direktur RSUD Prabumulih dr Rusmini menuturkan bahwa, pihaknya melengkapi gedung hermodialisa berawal dari keluhan warga agar adanya fasilitas cuci darah di RSUD. “Keluhannya ke Walikota, mereka ingin agar fasilitas cuci darah juga ada di RSUD Prabumulih, karenanya kita usahakan dan akhirnya dapat diresmikan hari ini,” ungkapnya.

Diterangkannya lebih lanjut, bahwa pihaknya menggandeng pihak ketiga dalam penyediaan mesin cuci darah. “Pihak PT Sinar Roda Utama yang menyediakan alatnya sebanyak 4 buah, sementara kita, menyediakan tempat dan tenaga SDM sebanyak 5 orang sebagai petugasnya, kita berharap agar nantinya, gedung hermodialisa ini dapat bermamfaat dengan baik,” tandasnya.

Terisah dr Ian Effendi pakar nefrologi dari Palembang, menyampaikan bahwa pelayanan cuci darah di RSUD Prabumulih, setidaknya sangat membantu bagi warga Prabumulih dan kabupaten sekitarnya. “Jelas sangat membantu, pelayanan cuci darah disini merupakan yang keenam di Sumsel, kita yakin , akan banyak pasien kesini, keadaan ini kita sangat apresiasi,” pungkasnya. (wan).

Oknum bromocorah Proyek LPSE OI.

Liputansumsel.com


OGAN ILIR. Lipitansumsel.com --, Domain www.lpse.oganilir.go.id tak dapat di akses. Senin, (17/4/2017) sejak pukul 13.58.WIB hingga berapa jam berselang. di laman website Layananan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) kabupaten Ogan Ilir (OI) ini tertulis "Network error (tcp_error)".

dua sisi terbalik, bisik-bisik sumber yang terkait dengan LPSE, mengatakan sistem operasi server dalam keadaan baik baik saja. sementara pengunjung web tak dapat akses ke laman tersebut

Kontraktor menduga, oknum bromocorah di LPSE tertuju pada Admin PPE LPSE berinisial FM. menurut kontraktor ber inisial HE. Ferdi sengaja di siapkan untuk memainkan " traffick Bandwith " atau lalu lintas volume data per unit waktu selama proses penawaran lelang paket pekerjaan proyek masih berlangsung.

"  mungkin harus ada "deal" dulu dengan oknum bromocorah LPSE pra upload administrasi lelang. kami menduga FM hanya pesuruh atasan nya FRY." Kata HE

Guna meyakinkan laman web sedang error selama berjam-jam. Lanjut HE. secara bergilir, 3 unit smartphone meng-akses laman tersebut. Namun hasil nya tetap error. bahkan untuk masuk ke laman tersebut,  ada jeda waktu connecting sekitar 1-2 menit sebelum muncul laman error

" sudah berulang- ulang hasilnya tetap seperti itu.perusahaan kami punya kredibiltas dan hak untuk mengikuti lelang. besar kemungkinan, tujuan dimainkan bandwith agar kontraktor peserta lelang yang di luar "deal" tak dapat mengikuti proses lelang proyek. atau ada pihak pihak yang ingin dimenangkan LPSE dengan cara tersebut."  tukasnya kecewa.

Untuk di ketahui, Bandwith adalah volume data yang ditransfer per unit waktu, atau lalu lintas data ke website. singkat nya. apablia bandwith yg disediakan besar. maka website akan terload lebih cepat karna server mampu mentransfer data yang lebih besar tiap detiknya. Apabila bandwith sengaja di mainkan untuk kepentingan tertentu, maka website sulit di akses atau tak dapat di akses bahkan error.

Saat di konfirmasi, baik FM maupun FRY sedang tak berada di tempat. menurut Sat Pol PP Perempuan yang berjaga. Keduanya sedang tak berada di kantor.

" katek kak. Dio (FM) pelatihan di banyuasin. Kalau bapak (FRY) mungkin di Disdukcapil." Kata Pol PP berjilbab ini.

 Sebelumnya, kepala LPSE OI Ferdian Riza Yudha membantah status Facebook Andi Pratama. yang mengatakan dirinya sebagai otak sekaligus mafia proyek di LPSE. bahkan menurut Ferdian susahnya meng akses web LPSE lantaran kondisi sinyal internet di OI sangat buruk.

" Tahu sendiri kondisi sinyal internet di OI bagaimana. Ditambah listrik sering padam dan angin kencang. dan lain-lain." Ucap Ferdian

menjawab ada nya permainan (kongkalikong.RED) oknum LPSE. Ferdian mengaku agak kesulitan menjelaskan nya

 " Kalau ada permainan di LPSE agak sulit di jelaskan. Kenapa laman LPSE saat online sering hilang dan susah di akses, itu karena alasan-alasan tadi. tidak ada permainan lelang. tugas Ferdi Mairopa untuk menjamin koneksi itu ada, bukan memainkan bandwith." ucap Ferdian. (Arza) 

17 April 2017

Kejari Ajak Pemkab Mura Kerjasama Hukum

Liputansumsel.com
Kejari Ajak Pemkab Mura Kerjasama Hukum


Musi Rawas. LiputanSumsel.com, Hari ini penandatanganan MOU antara Bupati Mura dan Kejari Kota Lubuklinggau dalam mewujudkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang ofroom Pemkab. Musi Rawas.
           Kejari kota Lubuklinggau Zaiirida, S.H. M. Hum mengatakan, DP4D (Disejalankan dengan Pelaksanaan Pengawalan dan Pengawasan dan Pembangunan Daerah),  Kejari akan memberikan pelayanan hukum jika nantinya terjadi ada kebocoran hukum dimana setelah masa berakhirnya jabatan Bupati  biasanya akan terlibat pada proses hukum akibat kesalahan yang tidak disengaja dimasa jabatannya. Kejari akan memberikan pelayanan hukum tersebut dengan menyiapkan pendamping. Ini kita lakukan sesuai progran nawa cita presiden tentang proyrek-proyek jika itu dikerjakan sesuai dengan undang-undang. " Akan tetapi jika tidak kejari akan melakukan tindakan represip," jelasnya.
          Bupati H. Hendra Gunawan mengatakan  MOU ini sudah kita lajukan beberapa tahun yang lalu dengan pihak Kejari, Pemkab Mura menyadari dengan keterbatasan sumber daya perangkat daerah memerlukan proses perencanaan yang matang. Dalam hal pelaksanaan proyek kita perlu pengawalan. "Pengawasan tersebut baik pada lelang yang akan berjalan kita harapkan sesuai koridor hukum. Sekarang banyak pejabat yg takut memegang proyek," jelasnya.
         Dalam hal membangun daerah Musi Rawas kita perlu sinergisitas dan transparansi anggaran. Kita berharap semua proyek yang ada di Musi Rawas dijalankan sesuai koridor baik proyek yang ada di dinas/SKPD, Dana Desa, ADD dan dana masjid.
          Seluruh indonesia sedang dalam mempercepat pembangunan diseluruh bidang. Intruksi Jaksa Agung RI Nomor : ISN-001/A/JA/10/2015 tentang pembentukan TP4D yang diselaraskan dengan Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Makanya MOU ini membahas kesesuaian aturan administrasi yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari. (Camiel Coesar).