18 Mei 2017

Bupati Sambut Penerapan Smart City Di Muratara

Liputansumsel.com

LiputanSumsel.com -JAKARTA, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sangat serius dengan misi menjadikan bumi beselang serundingan sebagai Smart City.

Keseriusan itu dibuktikan dengan Tim Pemkab Muratara dipimpin langsung Kepala Kominfo, Al Azhar didampingi  kasubag Media dan Pemberitaan. Indrayani Dan berapa Kepala OPD mengunjungi Smart City Lab milik PT Telkom di Jakarta, (18/5)

Dalam lawatannya, Tim Pemkab Muratara diberi pemahaman dan pembelajaran terkait simulasi penerapan smart city melalui miniatur smart city yang dimiliki PT Telkom.

Beberapa konsep smart city seperti smart government, smart living, smart people, smart healty, smart industry, smart education, hingga smart security.

 “Kunjungan ini dalam rangka undangan dari PT Telkom tentang sinkronisasi penerapan smart city, ” ujar Al Azhar yang didampingi. Indra Yani, kemarin.

Selain itu, Alazhar mengungkapkan Tim Pemkab juga diperlihatkan command center milik PT Telkom yang sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi seperti e-budgeting, e-kelurahan, e-perijinan, e-kependudukan, hingga CCTV di seluruh kabupaten  yang terpantau dalam satu monitor di command center.

“Dari kunjungan ini diharapkan konsep smart city yang dicanangkan semakin dalam, dan juga sebagai bentuk percepatan visi dan misi terkait smart city,” katanya.

Lanjutnya kedepannya seluruh layanan tersebut dapat dilaksanakan secara serius dengan misi menjadikan Muratara sebagai Smart City.

"kita akan terus berkoordinasi nanti dengan pimpinan kepada Pak Bupati atas kunjungan kita,"pungkasnya. (rls/camiel)

Kepala Desa dan Lurah Diharapkan Berperan Aktif menunjang Program WBP

Liputansumsel.com

Prabumulih,Liputansumsel.com Rumah Tahanan klas IIB Prabumulih Menggelar Penyuluhan Hukum di 4 desa/kelurahan dilingkup kota Prabumulih.Rabu (17/5)
kegiatan ini di moderatori dari pihak Pemerintah Daerah kota Prabumulih dengan melibatkan Bidang hukum Pemda Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri,Polres, Rutan Prabumulih, dll

Kegiatan ini mengusung  "Peran Aktif Kepala desa dan lurah dalam hal Penunjang Program Pembinaan  lanjutan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP)  dalam mengajukan Cuti Bersama (CB),Cuti Menjelang Bebas (CMB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB).
hukum.Kegiatan ini digelar di 4 desa yakni desa jungai,desa karangan, desa air rambang dan desa Talang batu,kesemuanya digelar di balai desa masing masing.yang berlangsung selama 2 hari kerja yakni rabu dan kamis dengan jam yang sama dihari pertama dimulai dari desa jungai dan karangan.

Ka.Rutan Kota Prabumulih Ronaldo De Vinci Talesa Amd.IP.SH melalui  Staf Registrasi Efan Armen yang juga Tim Penyuluh menyampaikan diikut sertakan kita (RUtan) dalam acara penyuluhan hukum ini ada keterkaitannya antara rutan dengan pemerintah desa maupun kelurahan karena Warga binaan yang sekarang berada dan sedang menjalani pembinaan didalam Rutan merupakan masyarakat kota Prabumulih.
    "Napi Penghuni Rutan Prabumulih sekarang ini sudah mencapai 352 orang dan sudah terbilang over load kapasitas dengan pengamanan 4 orang pada setiap regu pengamanan serasa tidak sebanding dengan isi sekarang ini tentunya ini banyak berdampak pada sikon keamanan sangat rentan, dengan sarana danprasarana yang dibilang belum memadai rutan terus berupaya dengan pendekatan persuasip dan dengan menggandeng instansi- instansi terkait kita adakan program progam pembinaan baik kerohanian maupun keterampilan keterampilan yang bisa bermanfaat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sampai mereka kembali kemasyarakat, melalui  program lain seperti asimilasi, Cuti Bersyarat (CB),Cuti Mengunjungi Keluarga (CMB) maupun Pembebasab Bersyarat (PB),"ujarnya.

     Program Asimilasi, CB CMB PB ini bisa diajukan dengan Berbagai bersyaratan yang harus di penuhi. peran aktif kepala desa maupun kelurahan untuk mengetahui surat pernyataan maupun jaminan yang diajukan keluarga WBP di lingkungan/wilayah kerjanya. Hal ini sangat penting sekali sering terjadi sewaktu di tanya dengan keluarga  WBP masalah jaminan ini terkendala tidak bersedianya kepala desa / lurah untuk mengetahui /menanda tangani surat tersebut dengan alasan akan terkena sanksi juga padahal porsi dan peran kepala desa/lurah sifatnya hanya mengetahui bahwa benar itu adalah warganya.

"Setelah Narapidana menjalani proses masa tahanan sejak dari masuknya hingga ½
masa tahanan dan mengikuti berbagai prosedur pembinaan dalam Lembaga
Pemasyarakatan, maka menurut Permenkumham nomor 21 tahun 2013 “Tentang Syarat
dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi...”, Narapidana berhak untuk melaksanakan proses
asimilasi. Melihat berbagai fenomena yang terjadi di sekitar kita, ada begitu banyak
mantan narapidana yang masih sulit untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat luar,
baik dari pihak korban dan keluarganya maupun dari pihak masyarakat sekitar lingkungan
hidup narapidana.maka dari itu kita berharap peranaktif dari kepala desa maupun kelurahan untuk mendukung program "Pungkasnya.(Ing)

Tidak Ada Hujan BKD Prabumulih,Kebanjiran

Liputansumsel.com
Prabumulih--liputansumsel.Pemandangan berbeda tampak dilantai dasar Gedung Pemerintah kota Prabumulih.kantor Badan Keuangan Daerah Kota Prabumulih dilanda kebanjiran,sontak hal ini membuat aktifitas di kantor BKD terganggu.

Pantauan liputansumsel.com semua staf tampak bergegas menyelamatkan berkas Dan dokumen,tak hanya itu semua office boy pun di kerahkan untuk membantu mengalirkan aliran air yang berasal dari lobang Pembuang air WC

"Dugaan sementara air berasal dari tempat  Penampungan limbah di bawah gedung pemkot tidak mengalir seperti biasanya atau ada sumbatan di pipa pembuangan sehingga  lobang pembuangan WC menguap ke ruangan BKD"ujar salah seorang Staf

Zahedi sekretaris BKD saat dibincangi portal ini menjelaskan jika kejadian ini sudah dari kemaren sore,tempat sumber air keluar bersebelahan dengan gudang penyimpanan dokumen ,sedangkan  dokumen separuh sudah di amankan namun masih ada dokumen yang masih tersisa di ruangan penyimpanan dokumen.

Terpisah Kepala Bagian Umum ketika di.mintai keterangan terkait banjir tersebut dirinya mengatakan " No Coment"(Ls01)

Balon Wabup Lahat 2018 (Eeng Muda) Plesiran Ke Kota Pagar Alam

Liputansumsel.com
liputansumsel.com, PAGARALAM; Kamis(18/05/2017) Setelah sepuluh tahun tak menginjakan kaki di tanah pagaralam Eenk Muda PAAS (Endriansyah) terpesona dengan keindahan dan perubahan kota Pagaralam.
Eenk muda bernama asli Endriansyah yang akan maju dalam pilkada Kabupaten Lahat 2018 berpasangan dengan Rozi Adiansyah (UJE) melalui jalur independent adalah figur muda yang Agamis,bersahaja,sederhana dan cinta keluarga. Sesibuk apapun ayah dari empat anak ini meluangkan waktunya untuk keluarga dengan mengajak keluarganya berlibur.
Pagaralam menjadi salah satu tujuannya setelah sepuluh tahun tidak berkunjung ke kota yang mempunyai maskot Pagaralam secerah alam ini. Selama dua hari di Pagaralam Eenk Muda PAAS balon Wabup Kabupaten Lahat 2018 yang berpasangan dengan Rozi Adiansyah (UJE) bersama keluarga mengahabiskan waktu liburan mereka dengan mengunjungi beberapa objek wisata di Pagaralam seperti Green Paradise (muara siban), Tugu Rimau, beberapa curug yang ada di Pagaralam dan objek wisata lainnya. Keluarga ini sangat terpesona dengan keindahan kota Pagaralam.
“ Pagaralam panorama wisata yang rapi, akses menuju wisatanya baik jadi para wisatawan merasa nyaman untuk mencapai suatu objek wisata yang ada di Pagaralam” ujarnya.
Lebih jauh Eenk Muda PAAS menuturkan bahwa Pagaralam dapat menjadi contoh bagi beberapa kabupaten dan Kota lain untuk mengembangkan objek wisata yang ada di daerah masing-masing.
Diakhir pembicaraan eenk Muda PAAS memberikan saran untuk kemajuan pariwisata kota Pagaralam.
“ harus dipromosikan lagi titik-titik objek wisata, jadi banyak pilihan untuk dikunjungi. Hendaknya disetiap titik objek wisata juga disertai dengan wisata kuliner khas daerah” pungkasnya. (LS Novrico Saputra)

Saat Polisi Patroli,Yongki Bawa sabu

Liputansumsel.com
LiputanSumsel.com-Musi Rawas. Yongki pemuda Dusun Sukarame Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (17/5) tak menyangka jadi pesakitan. Sedang asyik mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja pukul 18;30 WIB dijalan poros Dusun Talang mendadak dicegat dan ditangkap Polisi yang melakukan Patroli.

Dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin, SH saat penangkapan terhadap pelaku berhasil mengamankan satu bungkus palstik klip berisi kristal putih yang diduga shabu seharga Rp. 3.500.000,-00.

" Penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada terduga penyalahgunaan narkoba membawa shabu menggunakan sepeda motor warna merah tanpa Nomor Polisi".jelas Hari

Selanjutnya tim patroli langsung melakukan penghadangan dan berhasil menangkap pelaku Yongki, didapat barang bukti (bb) narkoba dalam penguasaannya jelas Kapolsek Terawas Iptu Haerudin SH.

Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba polisi berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pemuda warga Desa Sukarame Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas bernama Yongki Sebara bin Hamengko (25) tahun, pekerjaan sebagai sopir angkot.

Dari pelaku Yongki telah diamankan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa plat Nomor Polisi, 1 (Satu) unit hp Advan warna hitam, 1 (Satu) unit hp Nokia warna hitam, 1 (Satu) bungkus palstik klip berisi kristal putih diduga shabu, 1 (Satu) buah kotak rokok dan uang sebesar Rp. 1.034.000,-00 terang Kapolsek. (camielcoesar).