05 Desember 2018

POLSEK BAYUNG LENCIR BERHASIL MENGAMANKAN ELSA

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel,Elsa Bincil (51) warga Desa Telang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin. Harus berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di sel mapolsek bayung lincir, Selasa (04-12-2018).
       
Pasalnya pria yang berfprofesi sebagai petani ini. Kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) ilegal dan 5 butir amunisi aktif. Hasil dari penggerbakan unit reskrim Polsek Bayung Lincir terhadap dirinya.

   
Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lincir AKB Bagus Adi Suranto, SIK kepada liputansumsel, Rabu (05-12-2018) menuturkan bahwa.

     
"Benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap Elsa Bincil warga Desa Telang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba. Atas kepemilikan senpira ilegal beserta 5 butir amunisi aktif, " ujarnya.

         
Di katakan Kapolsek Bayung Lincir. Sebelumnya informasi yang kita dapatkan dari masyarakat. Bahwa ada seorang warga asal Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin. Yang tinggal di Desa Telang Kecamatan Bayung Lincir memiliki senjata api illegal laras pendek berbentuk pistol. Atas informasi tersebut, saya memerintahkan kanit res dan personil. Untuk melakukan penyelidikan terhadap yang diduga tersangka pemilik senjata api rakitan itu.

     
Dalam penyelidikan yang akurat. Personil langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah Elsa Bincil. Hasilnya didapat satu pucuk senjata api rakitan laras pendek.
     
dari dasar interogasi terhadap pelaku. Ia mengakui senpi ilegal tersebut miliknya dan berdalih untuk jaga diri. Selain itu, dari pengakuan pelaku juga. Dirinya ikut terlibat dalam kasus pencurian minyak di PT. Job talisman.

Masih lanjut kata Kapolsek Bayung Lincir. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Guna dilakukan proses lebih dalam.

         
"dan Ia akan kita jerat pasal 1 UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api, "tutup Kapolsek(agung).

4 WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B DI DUGA MENGKONSUMSI SABU

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil menyergap 4 orang warga binaannya yang diduga menyimpan barang terlarang narkotika jenis sabu yang sengaja diselundupkan ke dalam Lapas. Selasa (04/12/2018) sekira pukul 09.30 Wib.


Kepala Lapas Kelas II B Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa A.Md Ip SH saat dikonfirmasi menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu pengunjung yang akan mencoba membawa barang terlarang sejenis narkoba ke dalam lapas II B Sekayu.


"Penyergapan ini sengaja dilakukan setelah petugas yang dalam hal ini tim satgas kamtib mendapat informasi terkait adanya barang haram yang diselundupkan ke dalam Lapas, agar petugas tau siapa - siapa yang memakai barang terlarang tersebut",katanya.


Saat penyergapan tersebut, Tim Satgas kamtib Lapas sekayu langsung mengamankan empat orang yakni Hendra Gunawan, Arjan, Alfian, dan Arhan Nudin, bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap.


 "Selanjutnya, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Musi Banyuasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku",tutur kalapas.


Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa, sambungnya. pihak Lapas sekayu segera melakukan Pemeriksaan dan test urine terhadap warga binaannya yang sekamar dengan ke empat orang tersangka.


"Dan Sebanyak 19 orang warga binaan dilakukan tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan warga binaan lain yang menyimpan ataupun mengkonsumsi narkoba", ucapnya(agung).

Serius Atasi Masalah Sampah, Wako Naikkan Honor Tenaga Kebersihan

Liputansumsel.com


Pagaralam,-liputansumsel.com--Petugas Kebersihan dilingkungan Pemerintah Kota Pagaralam patut berbahagia, pasalnya Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, SH berencana menaikkan honor mereka hingga seratus Persen.

Hal tersebut tercetus saat walikota menyampaikan sambutan pada acara tatap muka antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh elemen masyarakat yang digagas oleh Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K,. M.Si bertempat di aula Wirasatya 96 Mapolres, Selasa (4/12/2018).

Terkait persampahan, disampaikan Walikota, tidak terdapat persoalan yang berarti pada lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), persolan justru timbul pada sistem pengangkutan dan tempat tempat penumpukkan sementara.  Namun setelah ditambahkannya jadwal pengangkutan dengan cara menempatkan truk truk pengangkut sampah pada lokasi dan jam tertentu, persoalan dapat diatasi, " Semua kita usahakan diatasi, tinggal lagi kita urus tenaganya, mengingat peran mereka sangat penting dalam hal kebersihan dan keindahan Kota Kita ini, utamanya masalah persampahan, dan dengan honor yang tergolong kecil saya belum berani menuntut terlalu banyak yerhadap mereka. Untuk itu kami berencana menaikkan honor mereka hingga seratus persen di tahun 2019 nanti ," jelasnya.

Ditambahkannya, kenaikan gaji tenaga kebersihan tersebut  selain untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, juga untuk memberi semangat karena mereka yang bersentuhan langsung dengan kuman dan bakteri demi terciptanya kebersihan kota.
"Mereka garda terdepan untuk mewujudkan kebersihan lingkungan kita dan menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kebesihan tersebut," pungkasnya.(JF/Rick)

Tingkatkan Mutu Pendidikan SMP Negeri 41 Palembang Terus Berbenah

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com -Untuk mewujudkan siswa yang berkualitas dengan dibekali kemampuan dan keterampilan adalah cita-cita sekolah dalam mencerdaskan peserta didik.

Dengan visi sekolah yaitu" Cerdas, berprestasi, terampil, dan berakhlak mulia serta berwawasan lingkungan sehat nyaman dan bersih" Sekolah Menenga Pertama (SMP) Negeri 41 Palembang terus berbenah untuk kemajuan di lingkungan sekolah.

Sebagaimana diketahui SMP Negeri 41 Palembang yang beralamat di Jalan Kenten Laut dengan Akreditasi A kini berbenah setahap demi setahap dalam melakukan perubahan, baik dalam sekolah maupun di lingkungan sekolah, alhasil sekolah tersebut telah banyak mengalami perubahan yang luar biasa.

Saat diwawancarai diruang kerjanya
kepala sekolah SMP Negeri 41 Palembang Primos Sarkoi.S.Pd mengatakan bahwa segala bentuk perubahan yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian warga sekolah agar SMPN 41 menjadi lebih baik lagi.

 "Untuk menunjang suatu  proses kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ini terus melakukan pembenahan seperti peningkatan fasilitas baik itu sarana maupun sarana sebagai langkah dalam membenahi mutu pendidikan, Kini kita sedang melakukan rehab untuk Sekolah seperti rehab ruang kelas, ruang OSIS, ruang keterampilan dan pembenahan lain-lain,"ujarnya.

Semoga dengan adanya perbaikan ini dapat meningkatkan proses belajar mengajar menjadi lebih baik lagi sehingga apa yang menjadi visi dan misi SMP Negeri 41 Palembang dapat terwujud.

"Selain itu juga disamping melakukan pembenahan Saat ini sekolah kita juga sedang melakukan persiapan menuju  Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional tentunya Ini harus ditingkatkan sehingga dapat membangun sekolah ini menjadi  lebih baik lagi , dan kami selalu berusaha semaksimal mungkin agar SMP Negeri 41 Palembang ini menjadi sekolah terbaik di kecamatan ini,"pungkasnya.(A2)

POLSEK SANGA DESA BERHASIL MENGAMANKAN RUSLAN MEMBAWA SENJATA TAJAM

Liputansumsel.com


MUBA,---liputansumsel.com---Kepolisian Sektor Sanga Desa kabupaten musi banyuasin,IPTU BENI OKIMU,bersama personil berhasil meringkus Ruslan (55) warga Dusun 3 Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa, Senin malam (03-12-2018). Ia diamankan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau. Yang disimpan pelaku di sebuah tas kecil yang disandangnya.

       
Sebelum melakukan penangkapan. Jajaran Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu sedang menggelar patroli. Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan jalanan seperti pungli dan lainnya. Serta memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.


       
Kapolres Muba melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu kepada liputansumsel.com, Selasa (04-12-2018) menuturkan bahwa.

       
"Ya Benar telah kami tangkap Ruslan warga Desa Air Balui atas kepemilikan sajam. Ruslan sendiri berhasil diamankan saat berada di jembatan air balui semalam, ".katanya

     
Lanjut ucap Iptu Beni Okimu. Sebelum menangkap pelaku. Kami  menggelar patroli rutin demi meminimalisir tindak kejahatan jalanan. Ketika kami melintas di jembatan air balui. Kami melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

       
Selanjutnya dilakukan pengeledahan. Hasilnya ditemukanlah sajam yang berada pada sebuah tas sandang pelaku.

       
lanjut Tegas Kapolsek. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut.

     
"Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada masyarakat. Untuk tidak lagi membawa dan mengunakan sajam ketika berpergian, "ucapnya.(agung)