27 Juni 2019

800 Pasang Warga Muba Ikuti Itsbat Nikah Terpadu

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Sebanyak 800 pasangan yang telah melaksanakan pernikahan namun belum mendapatkan buku nikah akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendapatkan buku pernikahan dengan mengikuti rangkaian Itsbat Nikah yang akan dilaksanakan pada Agustus dan September 2019 mendatang hal ini diungkapkan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin saat diwawnacara media ini

Sementara itu terpisah, H Palopi selaku Kabag Kesra Pemkab Muba mengatakan bahwa saat ini “Ia bersama jajaranya  telah melakukan sosialisasi rencana kegiatan Itsbat nikah hingga ke daerah pelosok di Kabupaten Muba.

"Kegiatan ini dilakukan karena masih ada masyarakat pra sejahtera di Muba yang tidak memiliki buku nikah sebagai persyaratan administrasi, dan ini juga merupakan program progran pelayanan yang diminta   pak Bupati Dodi Reza Alex ,"tuturnya.

Di jelaskannya, bahwa Itsbat nikah terpadu sebanyak 800 pasang tersebut nantinya merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Sumsel. "Jadi, pasangan yang mengikuti rangkaian Itsbat nikah nanti pada hari pelaksanaan tersebut langsung mendapatkan buku nikah," terangnya.

Opi menyebutkan, di daerah lain di Sumsel memang sudah ada yang melaksanakan pelaksanaan Itsbat nikah, namun untuk Itsbat Nikah Terpadu dalam artian langsung mendapatkan buku nikah pertama dilakukan di Sumsel yakni di Muba.

"Untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan ini. Pemkab Muba dalam hal ini bagian  Kesra Muba akan dibantu Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, dan Dinas Sosial Muba," pungkasnya.(agung/rill).

Pastikan Pembangunan Secara Merata, Bupati OI Kunjungi Desa

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel. com--Untuk memastikan pembangunan dan menyerap aspirasi, berbagai program telah dilakukan oleh Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM seperti dengan mengadakan program sambang desa,  ngopi bareng Bupati OI dan teranyar yakni mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di setiap desa se-Kabupaten Ogan Ilir.


Kali ini Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam beserta rombongan, bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Seri Kembang I, II dan III Kecamatan Payaraman, Ditiga Desa ini Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat dan menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat setempat.


Dalam dialog Bupati OI menyampaikan  pemerintah Kabupaten terus berkomitmen mengawal setiap pembangunan dalam berbagai bidang pendidikan, infrastruktur dan berbagai pelayanan terhadap masyarakat.


"Kepala Desa harus berperan aktif dalam membangun dan menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, oleh sebab itu jalan-jalan desa dan pembangunan lainnya harus melibatkan berbagai unsur masyarakat desa sehingga pembangunan yang dilakukan tepat sasaran serta sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Bupati kemarin.


Selain pembangunan infrastruktur, pendidikan merupakan sesuatu yang amat penting dalam membangun karekter generasi yang unggul. Karena itu program satu desa satu diniyah,  Full day School dan berbagai pendidikan karakter lainnya untuk membentuk generasi cerdas dan berahlaqulkarimah.


"Penerapan Full Day School untuk mencerdaskan siswa, dan saya berharap kabupaten OI menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya dalam membentuk karekter generasi unggul, dan saya juga berharap setiap siswa tamat Sekolah Dasar hapal 2 Juz Al-Qur'an", tegas Bupati.


Setiap lokasi yang didatangi Bupati OI mendapat sambutan hangat dari warga desa, dan Bupati OI dengan sabar serta penuh kegembiraan melayani satu persatu permintaan warga yang ingin berfoto bersama.(rul)

Di DUGA PT.PPA INGKAR JANJI, WARGA DESA AIR BALAUI SANDRA ALAT BERAT

Liputansumsel.com



MUBA,liputansumsel,- Sesuai isi surat yang telah di layangkan beberapa waktu lalu, Ratusan warga Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di dampingi DPD-JPKP Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar aksi unjuk rasa di Lahan Perkebunan  Sawit, PT Pratama Palm Abadi (PPA), Rabu 26/06/19.

Aksi demo tersebut di gelar lantaran buntut dari janji manis Menejer PT PPA, Adi Waluyo S. Lebih akrab di panggil SUROSO, dalam goresan tinta hitam di atas secarik kertas surat pernyataan beralaskan materai yang belum terealisasi sepenuhnya, akhirnya memancing dan memicu kemarahan warga. Sehingga warga pun nekad menyandera tiga alat berat jenis Ekskavator dan satu unit kendaraan roda empat milik PT PPA.

Dalam orasinya Sunny yang merupakan salah satu Putra asli kelahiran Desa Air Balui, memaparkan beberapa tuntutan warga terhadap PT PPA, dan meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar dapat memastikan legalitas PT Pratama Palm Abadi yang telah lama beroperasi di tanah kelahirannya.

"Kami atas nama masyarakat Desa Air Balui meminta agar PT PPA segera menyelesaikan ganti rugi lahan kami, dan kami meminta agar Pemkab Muba dapat memberikan kejelasan secara transparan sesuai peraturan Undang-Undang status legalitas PT PPA yang ada di wilayah Desa kami," Ujar Sunny.

Senada dengan Sunny, ketua DPD-JPKP Kab. Mura Sancik menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan warga, diantaranya masyarakat Desa Air Balui meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Muba, agar dapat mengukur ulang seluruh lahan di Air Balui, kemudian Iapun meminta agar kesepakatan ganti rugi lahan tahun 2011 di kaji ulang kembali agar dapat di sesuaikan dengan harga ganti rugi lahan saat ini.

Kemudian Sancik pun menegaskan, Mulai hari ini warga mengklaim lahan  dan jika dalam kurun waktu sepekan pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan, maka di pastikan warga Desa Air Balui akan melakukan perawatan dan pemanenan buah kelapa sawit di lahan tersebut.

Sementara itu di sela-sela aksi unjuk rasa, humas PT PPA Alex mengatakan bahwa pihak perusahaan PT PPA telah membayar sebagian uang ganti rugi warga melalui Kepala Desa setempat.

"Informasi yang masuk ke saya dari pak suroso ganti rugi lahan berdasarkan SPH yang diajukan Kepala Desa Air Balui sebanyak 130 SPH, sudah di beri DP melalui Kepala Desa, sebesar 568 Juta rupiah. Kemudian kesepakan Kepala Desa dan Perusahaan setelah LC barulah di bayar Lunas," Ungkap Alex.

Namun ketika di wawancarai awak media di singgung terkait legalitas perusahaan dan total luas izin lahan perusahaan yang masuk wilayah Kab. Muba dengan gamblang Alex pun mengatakan," Legalitas Perusahaan ada, nanti kita akan tunjukan. Memang benar awal berdirinya PT PPA di Kab. Musi Rawas kemudian merambat ke Kab. Muba, tahun 2011 kamipun telah mengantongi izin seluas kurang Lebih 2.600 hektare di wilayah Muba," Jelas Alex.

Selanjutnya salah satu diantara ratusan pengunjuk rasa Amrullah berharap besar agar permasalahan ganti rugi lahan dapat tuntas. Sehingga kedepannya tidak ada lagi konflik antara perusahaan dan warga.

"Kami sangat-sangat berharap apa yang menjadi hak masyarakat Air Balui di berikan oleh perusahaan, sehingga kedepannya tidak ada lagi konflik sosial yang berkepanjangan antara masyarakat Desa Air Balui dan PT PPA," Harap Amrullah.

Pantauan media di lapangan, Aksi tuntutan warga tersebut berjalan damai dan mendapat kawalan ketat aparat TNI serta jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Musi Banyuasin. (Tim).

Kodim 0404/ME Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial

Liputansumsel.com



Muara Enim, Liputansumsel.com--Kodim 0404/Muara Enim menggelar kegiatan Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Aula Makodim 0404/Muara Enim, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 08.00 Wib.

Acara yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0404/Muara Enim Letkol Inf Syafruddin dengan mengusung Tema : “Melalui Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat, Kita Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air, Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Dalam Rangka Membantu Kesulitan Rakyat Serta Menjaga dan Mempertahankan Kedaulatan NKRI”.

Dalam acara Komusikasi Sosial tersebut diisi dengan narasumber dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Muara Enim Drs Sarban Sarjono dan Pasi Intel Kodim 0404/Muara Enim Kapten Inf Aprizal.

Hadiri pada kesempatan itu, para perwira staf Kodim, Danramil jajaran, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Muara Enim Drs Sarban Sarjono dan komponen masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Syafruddin mengatakan, Kegiatan komunukasi sosial dengan komponen masyarakat merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi dan keakraban guna membangun komunikasi yang baik dengan elemen masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu juga, dengan komunikasi sosial ini lanjut Dandim, bisa saling sharing atau memberi informasi terkait situasi yang terjadi di wilayah Muara Enim. Dengan komunikasi dan silaturahmi tersebut keakraban akan semakin erat.

Menurut Dandim, untuk menjaga kedaulatan salah satunya dengan menjalin silaturahmi dengan sesama masyarakat dan persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi di jaman sekarang ini adanya media sosial dan dunia maya sehingga arus informasi dengan cepat didapat. Tentunya memiliki dampak positif dan negative.

“Oleh sebab itu, kita harus membentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menangkis segala hal, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

KALAPAS IIB IKUTI RAKERNISPAS

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel,terus berkomitmen mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Hal itulah yang dibahas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tahun 2019 dengan tema “Penguatan Pemahaman Konsep Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan” yang digelar di Hotel Aston Palembang, Selasa (25/6).



Rakernis Pemasyarakatan ini akan diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 25 s.d. 27 Juni 2019, diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Kalapas Sekayu Ronaldo Devinci Talesa, Amd. IP, SH dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan implementasi Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018, serta bertujuan untuk  Penguatan pemahaman konsep Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, dan Tersusunnya program dan langkah-langkah strategis percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumsel.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sekayu , Ronaldo menjelasakan bahwasannya saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sekayu  sebanyak 936 orang, dengan kapasitas Lapas/Rutan yang hanya 300 orang. “Situasi overcrowded ini berdampak kepada meningkatnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban, suasana psikologis penghuni yang tidak sehat sehingga sangat mudah terjadi konflik antar penghuni, terjadi pelanggaran HAM, serta kegagalan untuk menjamin penghuni dalam kondisi aman dan manusiawi sehingga tidak sedikit pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi tersebut,” jelasnya.


*kepala lapas IIB sekayu,, bersama seluruh kepala upt lingkungan kanwil kemenkumham sumsel mengikuti kegiatan rakernispas di hotel aston palembang“Dengan adanya Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang ditetapkan tanggal 18 Desember 2018 dan diundangkan pada tanggal 20 Desember 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1685), diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana dan klien serta perlindungan terhadap barang bukti,” ujar Ronaldo. “Jadi, lewat Rakernis ini semoga membuat kita paham kembali apa konsepsi Revitalisasi tersebut, serta mengerti tentang mana yang harus kita lakukan dan mana yang tidak boleh kita kerjakan,” tegasnya.



Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Rakernis. Usai membuka acara, Dirjenpas juga memberikan materi khusus tentang Pembangunan SDM Sebagai Strategi untuk Mengakselerasi Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Pada kesempatan itu, Utami memaparkan bahwa populasi penghuni Lapas/Rutan se-Indonesia saat ini berjumlah 264,671. Pada Juni 2019, jumlah tahanan/narapidana kasus narkotika di Indonesia berjumlah 125,534 orang terdiri dari Bandar Pengedar 76,603 orang dan pengedar 49,931 orang. Sedangkan jumlah tahanan/narapidana kasus narkotika sebesar 47,8% dari total seluruh tahanan/narapidana di Indonesia.


*Direktur Jenderal Pemasyarakatan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan membuka secara resmi kegiatan rakernispas yang diadakan di hotel aston palembang


“Apakah mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah terlaksana?” tanya Utami kepada seluruh peserta. Ia mengatakan kondisi Pemasyarakatan saat ini dengan seluruh kompleksitas permasalahan mengharuskan adanya revitalisasi. Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.



“Perlu dilakukan langkah-langkah fundamental yang dapat menyelesaikan permasalahan dan memberikan jalan keluar dari kebuntuan, sehingga mengisyaratkan bahwa organisasi ini perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi serta penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan,” jelasnya. “Ini merupakan momentum spirit legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar Pemasyarakatan, sehingga kita dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi narapidana,” tuturnya.



Di penghujung sambutan dan materi dari Dirjenpas, berikutnya dilakukan penyematan tanda peserta kepada peserta Rakernis. Kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah Dirjen Pemasyarakatan dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Sumatera Selatan yang merupakan peserta dari kegiatan Rakernis. Pembukaan kegiatan Rakernis, dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta pejabat struktural di Kanwil Kemenkumham Sumsel.(agung/rill).