30 Oktober 2019

Urus Peradilan di Muba Tidak Perlu Antri

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Perlahan inovasi-inovasi digital pelayanan publik di Muba terus bertambah, setelah beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba meluncurkan aplikasi tandatangan digital untuk mempermudah urusan administasi kependudukan, kini lembaga yudikatif di Muba juga meluncurkan aplikasi digital e-Court untuk mempermudah urusan peradilan di bumi Serasan Sekate.

Hal ini tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Negeri Sekayu, Kepolisian Resort Muba, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan serta Sosialisasi Administrasi Pengadilan Negeri secara Elektronik (e-Court), Rabu (30/10/2019) di Auditorium Pemkab Muba. Pada kegiatan ini pula disaksikan secara langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua Pengadilan Negeri Imam Santoso SH, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto SH, dan Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Klas II B Suyanto SH.

"Inovasi digital e-Court ini untuk memangkas birokrasi yang tidak efisien dan tidak efektif. Jadi, nantinya persoalan yang terkait dengan urusan peradilan warga tidak perlu harus antre lagi dengan inovasi ini," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Imam Santoso SH.

Dikatakan, saat ini semua lembaga yang memberikan layanan publik dituntut untuk mampu menangkap perubahan yang terjadi di masyarakat, serta mampu melakukan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. "Saya sampaikan bahwa informasi tentang penanganan Perkara Pidana pada wilayah hukum Kabupaten Muba di PN Sekayu saat ini menggunakan sebuah aplikasi dengan media internet yaitu aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Aplikasi yang bisa diakses melalui koneksi internet, dan telah digunakan oleh Kejaksaan Negeri Muba, Polres Muba dan Lapas Sekayu sejak 4 April 2019 hingga sekarang,"bebernya.

Lanjutnya, dengan menggunakan aplikasi ini maka penerima layanan dapat dengan mudah mengajukan permohonan ke PN Sekayu, dengan cara mengakses langsung aplikasi dengan menggunakan akun yang telah didaftar di PN Sekayu, dan langsung akan diproses.

PN Sekayu merupakan pengadilan pertama di Indonesia yang menerima sertifikat tanda tangan elektronik oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sehingga proses penandatanganan dilakukan secara digital. "Ini semua berkat sinergi dan dukungan atas infrastruktur yang telah disediakan oleh Pemkab Muba dalam mewujudkan peradilan berbasis elektronik, MA pada 13 juli 2018 telah meluncurkan aplikasi e-Court," bebernya. 

Dijelaskan, keuntungan pendaftaran perkara seara online melalui aplikasi e-Court yaitu menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya panjar dapat dilakukan dalam saluran multi channel atau berbagai metode pembayaran bank, dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses berbagai lokasi dan media serta proses temu kembali data yang lebih cepat.

"Ke depan berdasarkan amanat ketua MA bahwa tehitung 1 Januari 2020 pengadilan di seluruh Indonesia diwajibkan menerapkan persidangan perkara perdata secara elektronik, oleh sebab itu aplikasi e-Court mendukung dalam hal persidangan secara elektronik sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti jawaban, replik, duplik dan kesimpulan secara elektronik dan dapat diakses pengadilan dan para pihak," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, ini merupakan sebuah inovasi baru dalam tata acara persidangan di PN Sekayu. "e-Court selama ini saya sendiri belum pernah dengar, jadi ini merupakan sistem peradilan pidana terpadu yang terdigitalisasi, dengan melibatkan berbagai instansi penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Lapas yang selama ini prosenya cukup kompleks," ujarnya.

Dikatakan Dodi, e-Court merupakan sebuah model yang berfungsi dalam penyederhanaan rantai birokrasi dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat. "Yang bisa kita ambil dari inovasi ini ada pelajaran penting, ada dua faktor yang wajib dimiliki apabila akan menerapkan e-goverment ke depan.

 Faktor pertama yaitu Insfrastruktur yang siap, tadi juga Dikatakan Pak Imam kalau dirinya sangat terbantu adanya sistem tanda tangan elektronik yang telah disediakan Pemkab Muba," urainya.

Dodi menyebutkan, sebelumnya pula Pemkab Muba telah melakukan MoU antara Dinas Dukcapil, DPMTSP dan OPD lain bersama PN Sekayu. Tandatangan eLektronik ini merupakan inovasi Pemkab Muba untuk memangkas sistem birokrasi yang kompleks, sehingga bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan baik. "Alhamdulilah klop dan nyambung di peradilan, Ketua PN Sekayu dengan cerdas menggunakan tandatangan elektronik untuk berikan perubahan bagi tata cara peradilan di PN Sekayu," terangnya.

Dodi menambahkan, komitmen Pemkab Muba juga dalam mempermudah pelayanan publik dan terus melakukan inovasi pelayanan digital begitu gencar, ini juga dibuktikan dalam kurun waktu belum satu tahun saja yakni tahun 2019 Pemkab Muba melalui OPD-OPD sudah meluncurkan 15 inovasi digital pelayanan publik. Diantaranya, RSUD Sekayu yang mempunyai Sih Larajaket (Layanan Rawat Jalan Tanpa Kertas), Saroale (Sistem Pendaftaran Online Whatsapp dan Telegram, Gemulai Merindu (Gerakan Mutu Layanan Mengetahui Riwayat Diabetes Militus Terpadu), Perkadima (Perawatan Luka di Rumah), Layanan Si Debat (Sistem Delivery Obat).

Kemudian, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada inovasi Berseni (Belajar Seni untuk Memajukan Seni dan Budaya Daerah), DPMPTSP: Saji-Muba (Siap Antar Jemput Izin-Mudah dan Berbantuan), Si Pissat (Sistem Informasi Pelayanan SP2D Satu Jam Tuntas), Dinas Kependudukan Catatan Sipil: SIDAK (Sistem Data Administrasi Kependudukan) pelayanan untuk kroscek data administrasi kependudukan, Bagian Penyelesaian Batas Setda Muba: Bawildes (Pelayanan terhadap masyarakat dalam mengatasi konflik batas desa/kelurahan dan Kecamatan).

Selain itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Pengintegrasian Arsip Statis Berbasis Digital, Dinas Perikanan: Sukaresaan (Inventarisasi Data Usaha Perikanan dan Pembinaan Usaha Berkelanjutan), BKPSDM Si Kupek Muba Sistem Informasi Keunggulan Kepegawaian Muba.

"Selanjutnya, ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa: Klinik Jaguk Jasa Layanan Aset, Giat Usaha Desa dan Keuangan, dan Dinas Perhubungan: Si Randik Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor, nah ini ke depan akan terus bertambah untuk mempermudah pelayanan publik di Muba yang kita cintai ini," pungkasnya.(agung/rill).

PS OKI Berlaga Di Semifinal, Warga OKI Ayo Dukung!

Liputansumsel.com
KAYUAGUNG,- LiputanSumSel.Com Turnamen Piala Soeratin U-15 Asprov PSSI Sumsel tahun 2019 kini telah memasuki babak empat besar atau semifinal. PS OKI yang bertindak selaku tuan rumah ikut lolos bersama tiga tim lainnya yakni Persila Lahat, PS Jhalta Soccer dan Tunas Sriwijaya asal Palembang.

Babak semifinal ini akan digelar hari ini, Rabu (30/10) siang di Stadion Mini Kayuagung. Pertandingan pertama dimulai pukul 14.00 WIB antara PS Jhalta Soccer vs Persila Lahat. Dilanjutkan pertandingan kedua antara PS OKI vs Tunas Sriwijaya pukul 16.00 WIB.

Melihat permainan anak-anak binaan Askab PSSI OKI pada pertandingan sebelumnya, peluang lolos ke babak final cukup terbuka lebar. Finish sebagai juara pada fase  grup menjadi modal utama menghadapi runner up di grup lain yakni Tunas Sriwijaya Palembang.

Namun demikian, tim kebanggaan masyarakat OKI ini masih mengharapkan dukungan dari warga Bende Seguguk agar bisa tampil maksimal di laga tersebut.

Untuk itu, Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq mengharap masyarakat OKI memberi dukungan penuh kepada  tim kebanggan Bumi Bende Seguguk ini.

“Ayo kita dukung agar PS OKI bisa menampilkan permainan terbaik dan meraih kemenangan” Ujar Shodiq.

Demikian Windu, Manajer Tim PS OKI mengatakan dukungan dari masyarakat OKI akan memberi semangat kepada para pemain. “Apalagi tampil di kandang sendiri, kita tidak ingin membuat malu para penonton yang menyaksikan," ujarnya.

Ketua Askab PSSI OKI, H Subhan Ismail didampingi Wakil Ketua, Nur Muin S. IP mengharapkan para pemain PS OKI agar dapat tampil baik di hadapan publik sendiri. "

Inilah saatnya sepakbola OKI maju dan bangkit serta bersaing dengan klub lain. Atlet-atlet sepakbola kita punya telenta yang baik, dan bisa menjadi pesepakbola nasional kedepannya," pungkasnya.(PD)

BPPT dan Pemkab OKI Kembangkan Sistem Deteksi Dini Kebakaran Lahan Gambut

Liputansumsel.com
OKI —LiputanSumSel.Com Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini  mengembangkan Sistem Pemeringkatan Bahaya Kebakaran (SPBK) atau Fire Danger Rating System (FDRS) di lahan gambut.

Direktur Utama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Handoko Seto mengungkapkan, sistem ini mengantisipasi  kebakaran lahan melalui monitoring

"Kita pasang alat untuk memantau lahan gambut mulai dari tingkat kelembaban, kadar air. Saat ini masih tahap pilot projects, tapi ke depan harus ditetapkan secara merata di Indonesia," ujarnya dalam acara diseminasi sistem pemeringkatan bahaya karhutla, di Kantor Bupati OKI, Selasa (29/10)

Alat yang ditanam dilahan gambut itu tambah dia akan mengirimkan hasil monitoring ke server.

“Dari situ akan tahu kondisi hutan gambut seperti apa, dan selanjutnya tindakan seperti apa yang akan dilakukan terhadap gambut itu," tambahnya.

Salah satu upaya agar tidak terjadi kebakaran di lahan gambut tambah Seto  adalah dengan menjaga kelembaban gambut.

“Level air di lahan gambut ini minimal 40 centimeter. Kalau kurang dari situ atau kering bisa ditindak seperti dengan membasahinya kembali bisa dengan pompa yang besar atau dengan teknologi lain seperti modifikasi cuaca," lanjutnya.

Di OKI proyek ini sudah berlangsung sejak tahun 2017. Terkait keberhasilan sistem peringatan dini (early warning)  melalui FDRS yang sudah dipasang Seto mengklaim alat tersebut sudah bekerja cukup baik untuk mengetahui tingkat kekeringan di lahan gambut seperti yang dipasang di kawasan Sepucuk. Hanya saja, untuk di OKI jumlahnya sendiri masih sangat sedikit sehingga belum seluruh lahan gambut bisa terkontrol.

"Saat ini di OKI baru beberapa unit, untuk kebutuhan sendiri lebih kurang idealnya (dipasang) di 50 titik atau bahkan lebih. Untuk itu ini masih akan terus dikembangkan," ujarnya.

Selain komponen cuaca, tambah Seto ada komponen lain yang diukur oleh FDRS, yaitu komponen aktivitas manusia, komponen sebaran dan ketebalan gambut. Juga distribusi air gambut dan sumber air untuk mengatasi kekeringan gambut.

“Bahkan terhitung kerugian yang diderita dalam rupiah akibat kebakaran lahan gambut” Ujar Seto.

Sembari menambahkan bahwa
Aplikasi sistem ini dilakukan bersama dengan institusi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). 

Sementara itu, Wakil Bupati OKI, H M Dja'far Shodiq mengungkapkan upaya seperti kajian-kajian ini sebenarnya sudah dilakukan di Kabupaten OKI sejak beberapa tahun lalu yang bekerjasama dengan berbagai pihak seperti BPPT ini. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu dalam mengatasi masalah Karhutla.

"Alhamdulillah OKI jadi percontohan (mengatasi karhutla). Ini untuk antisipasi agar tidak lagi terjadi kebakaran. Kami berharap kajian ini bisa dimanfaatkan untuk mencegah karhutla di masa yang akan datang," kata Shodiq.

Shodiq juga berharap BPPT  dapat berkontribusi  membantu pemerintah dalam percepatan pengelolaan lahan gambut yang bermanfaat secara ekonomi namun tetap berlandaskan tata kelola lingkungan yang baik, serta mencegah terjadinya bencana, khususnya kebakaran di lahan gambut.

“Semoga teknologi BPPT ini dapat dimanfaatkan guna mengoptimalisasikan pengelolaan lahan gambut yang berwawasan lingkungan. Kami juga harapkan sinergi dari para pemangku kepentingan, untuk mempercepat tujuan pemerintah dalam pengelolaan lahan gambut dan mitigasi kebakaran hutan pada lahan gambut,” ujarnya.(PD)

Tembok Penahan Tanah Dan Jalan Setapak Cor Beton Penghubung Desa Lubuk Dalam-Banding Anyar Akan Segera DiBangun

Liputansumsel.com
OKI -LiputanSumSel.Com_Jalan setapak yang merupakan jalan Penghubung bagi desa Lubuk Dalam dan Desa Banding anyar mengalami kerusakan dihampir setiap badan jalan, sedangkan jalan tersebut merupakan satu satunya akses terdekat menuju jalan poros Lintas Timur.

Menurut Danak yang Merupakan Kepala Desa Lubuk Dalam saat dibincangi Selasa 29/10 dikediamannya menjelaskan" Jalan setapak ini sangat dibutuhkan oleh kedua desa yang berdampingan ini karena hanya jalan inilah yang terdekat akses menuju kabupaten kota dan lintas timur" ujarnya.

Lanjut Danak Jalan setapak cor beton yang dibangun sekitar tahun 2003 melalui Program PPK Oleh Desa Banding Anyar mengalami kerusakan mulai tahun 2015 hingga sekarang, keadaan jalan terbis atau terkikis di hampir seluruh bagian jalan, dan beberapa pengendara pernah mengalami jatuh ke sungai, dengan ini Kami harapkan pemerintah Kabupaten OKI dapat memperhatikan serta memperbaiki Jalan setapak penghubung dua desa ini agar lebih baik dengan membuat tembok penahan tanah atau talut (DAM) agar jalan tidak kembali terbis atau terkikis' harap Danak.

Dilain tempat Dedi yang merupakan Camat Kota KayuAgung saat dikonfirmasi Via Telpon menjelaskan"Jalan penghubung Desa Lubuk dalam dan Desa Banding anyar Insayaallah akan segera dibangun, diperkirakan ditahun 2020 ini akan disegerakan perencanaannya dan diharapkan dua Desa tersebut dapat lebih bersabar lagi dan proses pembangunan akan lebih baik jika jalan tersebut bisa buat DAM dan tembok penahan tanah atau Talut" terang Dedi. (Povi)

Air Bersih " Penantian Yang Terjawab bagi Warga Ngulak 2 Laut

Liputansumsel.com
MUBA-LIPUTANSUMSEL - Menindak lanjuti keluhan Warga Ngulak 2 khususnya yang tinggal  di jalur laut  Kecamatan  Sanga Desa akan kebutuhan air bersih, apalagi disaat musim Kemarau  ini sangat dirasakan oleh Warga,menanggapi keluhan Warga Sarmiati.SE Kepala Cabang PDAM Ngulak bertindak cepat  berkoordinasi dengan Kabag Transmisi Sucipto dan Team dari PDAM Tirta Randik senin 28 /10/2019 .sekitar pukul 11: 11 Wib.


Team  melakukan Penambahan jaringan Distribusi dengan cara penempingan pipa 4 in ke 2 in yang terkoneksi dengan  jalur Pipa Laut Ngulak 2 .Proses Penempingan ini dilakukan Sarmiati setelah berkoordinasi dengan Warga dan prinsipnya warga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan apalagi untuk kepentingan Umum  khusus untuk  jalur pipa ke Laut ini.


Pada,saat proses Penempingan pipa ini ditinjau  langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Langganan Irsan Hendri.ST.PDAM Tirta Randik didampinggi Ketua BPD Desa Ngulak 2  Muslim.

Yuskenedi salah satu Warga pada saat dimintai tanggapannya atas Penempingan ini mengatakan ,sangat bersyukur karena sudah sekian lama ditunggu oleh Warga dan sangat terasa pada  musim kemarau.karena Warga mengambil Sumber Air Langsung dari sungai Musi yang jaraknya cukup jauh dan penantian kurang lebih  4 tahun terjawab sudah masih menurut Yuskenedi harapannya semoga dengan terpasangannya jaringan Pipa Distribusi ke Warga dapat mempermudah  memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi warga sesuai dengan Program Muba Maju berjaya.
Dan kami sangat   berterima kasih kepada kejajaran Direksi PDAM Direktur Utama Firdaus L Dine  yang telah menjawab penantian warga lebih kurang 4 Tahun dengan Penambahan Jaringan Distribusi khususnya Desa Ngulak 2 Jalur Laut, ungkapnya.(agung/rill).