28 November 2019

PWI Muba Studi Banding ke PWI Kota Bandung

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Dirangkaian terakhir di tahun 2019 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Banyuasin Study Banding ke Kantor Seketeriat PWI Kota Bandung Kamis (28/11/2019) dalam rangka mempererat tali silahturahmi guna menambah wawasan dan edukasi yang positiv bagi anggota  PWI musi banyuasin khusnya.

Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 11 Orang  Wartawan yang tergabung dalam  PWI Musi Banyuasin dan kedatangan mereka di sambut Langsung oleh ketua PWI Kota Bandung Hardiyansyah, S.H. Di dampingi pengurus dan anggota PWI Kota Bandung.

Ketua Pwi Kota Bandung Hardiyansyah, S.H.
Dalam sambutannya, PWI Kota Bandung sendiri merupakan Pokja di kota Bandung, jabatannya hanya dua tahun dan Sejauh ini kita sudah mengadakan UKW 4 kali, dan akan kita gelar lagi UKW di tahun 2020, Ucapnya.

Lanjutnya, adapun  kegiatan PWI kota Bandung yang sudah berjalan saat ini, mulai dari seremoni, sosial, Pasanggiri, baksos untuk veteran, terangnya.

Dan kami juga melakukan kegiatan Religius Selama Ramadhan lalu, setiap Jumat bagi-bagi takjil gratis bekerjasama dengan Polrestabes Bandung. Dan juga melaksanakan ngaji barang setiap malam jum'at. Serta juga telah di bentuk PWI Peduli arahan PWI pusat.

Selain itu juga ada program pendidikan seperti UKW, kedepan kita juga berencana sosialisasi ke tiap sekolah khususnya SMA, lingkungan Pemda, agar mereka paham tugas seorang jurnalis, tambahnya.

Di sisilain PWI kota Bandung punya koperasi, sebenarnya sudah lama, namun vakum. Dan di tahun 2019 kita bentuk lagi, seluruh anggota disarankan ikut koperasi. Koperasi kita harapkan jadi motor penggerak PWI kota Bandung, guna untuk mensejahtrakan anggota PWI kota Bandung tutupnya.

Sementara Ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi, SH. Mengatakan dalam sambutannya, Sejak saya di lantik sudah melaksanakan berbagai program singkat.
Diantaranya Kami Sudah Melaksanakan Orientasi Wartawan Baik itu Angota Muda Maupun Anggota Biasa, ucapnya.

Lanjutnya, Kemudian kami juga sudah melakukan berbagai Pelatihan Jurnalis Diantaranya Kami Sudah Melakukan Program Coaching Clinik Wartawan, melakukan kegiatan Yang berhubungan Dengan Profesionallisme wartawan Kami Sudah Melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan.

Dan Juga Kami Sudah Melakukan Kunjungan dan Study Banding Baik itu  PWI Pusat Maupun ke Dewan Pers guna untuk menambah wawasan dan edukasi yang positiv bagi anggota kami PWI musi banyuasin khusysnya, terangnya.

Na..Untuk Study Banding Kami Ke PWI Bandung Adalah Rangkayan Program Kerja Singkat Kami di akhir Tahun 2019 ini, Tambahnya.

Mengapa kami memilih Untuk Study banding Ke PWI bandung ini karena kami menilai PWI kota bandung merupakan salah satu PWI terbaik di indonesia

PWI kota bandung berhasil perna menjadi Tuan Rumah Porwarnas 2016 dan mungkin masih banyak prestasi lain yang di miliki oleh PWI kota bandung ini yang belum kami ketahui, jelasnya.

Untuk itulah kami dari PWI Musi Banyuasin datang jauh-jauh kesini untuk belajar
pengalaman di sini yang nantinya Kami akan terapkan di PWI Musi Banyuasin nanti, Tutupnya.(tim).

Oknum Guru SMKN 1 Sekayu Diduga Pungli

Liputansumsel.com
MUBA -- liputansumsel.com -- Hari Guru baru saja berlalu dan profesi guru sangatlah mulia dan seorang guru adalah suri tauladan atau panutan, tentunya selalu mendapat tempat yang luar biasa di hati setiap orang.

Namun, entah apa yang merasukinya,salah seorang Oknum guru di SMK N 1 Sekayu. Pasalnya dengan dalih untuk keperluan praktek seni, guru Seni Budaya ini menginstruksikan kepada siswa kelas X untuk mengumpulkan uang dengan alasan untuk keperluan sewa pakaian dan peralatan makeup.

Hal ini terungkap, ketika salah seorang siswa tanpa sengaja menceritakan hal tersebut kepada awak media, Rabu 27/11/2019.

Menurut penjelasannya siswa tersebut yang wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengatakan, setiap siswa kelas X, yang laki-laki wajib mengumpulkan uang sebesar Rp.50.000 dan perempuan sebesar Rp.70.000

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, jumlah seluruh siswa kelas X yang terdiri dari 224 perempuan dan 138 laki diwajibkan untuk mengumpulkan uang agar bisa mengikuti ujian praktek seni.

Dana tersebut menurutnya, dikumpulkan kepada salah satu guru berinisial (HLM) yang merupakan guru Seni Budaya, yang nantinya akan digunakan untuk sewa baju dan pembelian peralatan makeup.

Namun yang membuat sebagian siswa kecewa adalah, baju yang digunakan atau dipakai secara bergantian untuk masing - masing kelompok. Bahkan peralatan makeup yang digunakan adalah peralatan makeup yang lama dan ditakutkan sudah kadaluarsa sehingga sebagian siswi justru menggunakan alat makeup mereka sendiri.

"Baju yang digunakan ada banyak kak, tergantung dari tari yang ditampilkan, tapi tetap saja dipakai secara bergantian, karena jumlah siswanya banyak". kata salah seorang siswa.

"Selain itu, makeup yang digunakan juga alat makeup lama, sponnya sudah hitam dan bedaknya sudah mau habis, jadi sebagian kami menggunakan makeup sendiri," jelas siswi lainnya.

Berdasarkan informasi dikalangan siswa, praktek seni tersebut sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir dengan dalih mengambil nilai dan selalu memungut biaya kepada siswa dan dengan dalih yang sama. 

Selanjutnya, namun jika dihitung  jumlah biaya yang di keluarkan untuk sewa pakaian dan penggunaan peralatan makeup bekas, tidak sesuai dgn biaya yang ditarik dari siswa, sehingga diduga kuat oknum guru terkait mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Sekayu, Susnila, S.Pd MM, ketika dikonfirmasi, Kamis 28/11 terkait hal tersebut membenarkan uang tersebut guna sewa makeup dan pakaian.

"kalau menurut laporan guru ke ibu itu untuk sewa pakaian dan makeup. Untuk siswa yang tidak mampu tidak di paksa silahkan bawa sendiri. Setiap tahun ibu guru tersebut memang begitu dan saya tidak bisa menghalangi karena untuk siswa berekspresi," ujar Susnila.

Selanjutnya ketika dilontarkan pertanyaan terkait jumlah uang yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi Makeup alias bekas.

"Kalau makeup itu tidak mungkin semua baru, mungkin sudah pernah di pakai, makeup penganten aja ada yang bekas. Dan jika ada wali murid yang merasa keberatan di harapkan dan silahkan datang ke sekolah, saya senang jika wali murid datang dan menyampaikan keberatannya kepada kami agar kami bisa cari solusi," tutur Susnila. (tim)

Rawa Lebak Sumbang PAD OKI 6,8 M

Liputansumsel.com
Kayuagung —LiputanSumSel.Com Potensi lahan rawa lebak di Ogan Komering Ilir mampu menyumbang penerimaan daerah mencapai 6,8 Milyar Rupiah.

“Dari hasil Lelang Lebak Lebung di 13 Kecamatan, menyerap penerimaan daerah 6,8 Milyar” Ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Hasanudin melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Romico Iswadi di Kayuagung, Kamis, (28/11).

Capaian ini tambah Romico melebihi target sebelumnya sebesar 5,8 Milyar.

“Over target, Paling tinggi di Kecamatan Lempuing Jaya sebesar 1,4 Milyar dari harga penawaran 1,3 Milyar” Jelasnya.

Hak usaha penangkapan ikan areal rawa di Ogan Komering Ilir (OKI) diatur dengan sistem pelelangan yang telah berlangsung sejak lama, dan dikenal dengan nama Lelang Lebak Lebung (L3).

Sistem ini telah ada sejak zaman kesultanan palembang dan diteruskan pada zaman Hindia Belanda melalui pemberian kuasa penuh kepada pemerintahan marga yang diketuai oleh seorang pasirah.

Kini sistem lelang lebak lebung diatur melalui Peraturan Daerah nomor 18 Tahun 2010  Juncto Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2015 serta Peraturan Bupati OKI Nomor 72 tahun 2016 tentang Pengelolaan Lebak Lebung dan Sungai dalam Kabupaten OKI. Tujuannya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat desa.

“L3 jadi Primadona PAD namun dari Hasil tersebut, 50 persen dikembalikan ke desa sebagai sumber pendapatan desa baik desa yang ada objek lelang maupun tidak” jelas Romico.

Selain menjadi sumber pendapatan daerah dan desa, hasil lelang juga digunakan untuk pelestarian rawa lebak dan ekosistemnya serta pengawasan pemanfaatan lebak.

“Pembenihan kembali (restocking) jadi kewajiban pengemin menjelang hingga akhir pengelolaan areal besarannya 5 persen dari nilai objek” terang dia.

Dalam mengelola lebak, Pengemin (pemenang lelang) juga harus memenuhi beberapa  persyaratan dan kewajiban.

“Syaratnya ber KTP OKI, minimal menetap 6 bulan di OKI, tidak boleh mencari ikan dengan merusak lingkungan seperti menggunakan strom, bom air atau zat kimia, itu dilarang keras”Tegas Romico.

Terkait lahan persawahan yang masuk objek lelang dijelaskan Romico bahwa berdasarkan Perda siapapun tidak boleh melakukan penangkapan ikan kecuali dg dengan izin atau kesepakatan dengan pemilik /pengolah sawah.

“Itu pun bagi pemilik sawah/lahan yg menjadi area objek lelang lebak lebung sekedar untuk keperluan makan dan tidak untuk diperjual belikan” Tandasnya.(PD)

Arie Wijaya Himbau Masyarakat Jaga Ruang Terbuka Hijau

Liputansumsel.com
Palembang,Liputansumsel.Com-Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) khususnya taman kota di berbagai titik kota Palembang hingga kini perlu menjadi perhatian.

Selain untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Palembang, tentunya keberadaan taman diharapkan juga menjadi ruang rekreasi dan interaksi antar warga.

Arie Wijaya S.STP M.Si , selaku camat Kalidoni mengungkapkan, RTH sangatlah penting untuk dibangun karena untuk memenuhi kebutuhan di masyarakat  sekaligus sebagai salah  satu langkah dalam penataan kota Palembang.

"Saat ini, Kecamatan kalidoni sudah memiliki  beberapa taman yang dapat dirasakan masyarakat yang diberi nama  “Taman Hias Kalidoni”. Taman Hias Kalidoni ini terletak di RT 48 Kalidoni, kota Palembang,” jelasnya saat diwawancara di kantor Camat Kalidoni, Rabu (27/11).

Tidak hanya itu, Ari melanjutkan terdapat taman masyarakat yang berlokasi di RT 30 Bukit Sangkal. Disana pun fasilitas lengkap, seperti jogging track yang mengelilingi kolam retensi, ruang edukasi, dan fasilitas lainnya yang dapat dipakai oleh masyarakat sekitar.

“Kedepan, akan dibangun di RT. 38 dan RT. 39 sebagai tempat balai warga, supaya dapat menggunakan balai apabila ada acara dan lain sebagainya. Dengan masih banyaknya Lahan-lahan yang masih dipakai untuk pembangunan taman, dapat membangun Fasilitas Umum (Fasum) yang bermanfaat.

Ari menambahkan, dengan program seperti ini, “contohnya saja taman merupakan sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,  saya harap dapat dijaga secara baik oleh masyarakat, tutupnya. (Ali)

Muara Enim Terima Penghargaan Ombudsman RI

Liputansumsel.com
Muara Enim -- liputansumsel.com -- Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH bersama dengan 2 Kementerian, 12 Pemerintah Provinsi, 71 Pemerintah Kabupaten/Kota telah menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Drs. Andrianus Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D bertempat di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, Rabu tanggal 27 November 2019 (27/11).

Penilaian kepatuhan dilakukan terhadap produk layanan Kabupaten Muara Enim yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan dipilih karena standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Bagi Kabupaten Muara Enim, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 ini merupakan penilaian yang kedua kalinya setelah sebelumnya di Tahun 2018 Kabupaten Muara Enim dinilai dan masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Hasil penilaian tahun 2018 menjadi pemacu Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk berbenah melakukan segala upaya memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit penyelenggara pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan. Pada penilaian tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi atau berada dalam Zona Hijau dengan nilai 92,07 dan 62 produk layanan yang dinilai.

Predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI selaras dengan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB dimana Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga memperoleh nilai B (Baik) yang diterima Plt. Bupati Muara Enim beberapa waktu yang lalu di Kota Batam.

Berbagai penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Muara Enim merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas kita semua yang patut disyukuri namun jangan membuat cepat berpuas diri.

Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses peningkatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yaitu Muara Enim Untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.